PSAK 50 (REVISI 2014) INSTRUMEN KEUANGAN: PENYAJIAN
Perkembangan Pengaturan Instrumen Keuangan PSAK LAMA sd Th 1998 PSAK 09 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 50 Sekuritas PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 21 Akuntansi Ekuitas PSAK 31 Akuntansi Perbankan PSAK 50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu PSAK 51 Akuntansi Kuasi Organisasi PSAK 55 Akuntansi Instrumen Deivatif dan Aktivitas Lindung Nilai PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang Piutang Bermasalah PSAK Revisi 2006 PSAK 50 Instrumen Keuangan Penyajian dan Pengungkapan PSAK 55 Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran PSAK Revisi 2010 IAS 1 Jan 2009 PSAK 50 Penyajian PSAK 55 Pengakuan dan Pengukuran PSAK 60 Pengungkapan PSAK 50, 55, 60 Revisi 2014 IAS eff1 Jan 2013
Instrumen Keuangan 50,55,60 Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7 PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60 Definisi Pemisahan liabilitas dan ekuitas Instrumen keuangan majemuk. Saham treasuri, bunga, dividen, kerugian/keunntungan Saling hapus atas aset dan liabilitas Definisi dan klasifikasi Derivatif melekat Pengakuan dan penghentian pengakuan Pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, reklasifikasi, penurunan nilai. Lindung Nilai Kelas instrumen keuangan dan tingkat pengungkapan Signifikansi instumen terhadap kinerja Sifat dan cakupan risiko – pengungkapan kualitatif & kuantitatif 3
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material PSAK 50 PSAK 50 merupakan adopsi dari IAS 32 Financial Instrument: Presentation PSAK revisi 2006 baru berlaku 2008 ditunda penerapan 2010 PSAK revisi 2010 merevisi PSAK 50 (sebelumnya mengenai instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan yang diterbitkan tahun 2006). PSAK 50 (revisi 2010) diadopsi dari IAS 32 versi Oktober 2009. PSAK 50 (2014) Penghapusan pengaturan pajak penghasilan terkait dividen Penambahan persyaratan saling hapus aset dan liabilitas keuangan Penyesuaian definisi nilai wajar sesuai PSAK 68 Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material
PSAK 50 (2006) Merubah PSAK 50 Akuntansi investasi efek tertentu mengatur penyajian dan pengukuran PSAK 50 (revisi 2006) mengatur tentang instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan. Perubahan menyeluruh instrumen keuangan karena sebelumnya hanya mengatur investasi efek tertentu, tidak termasuk bentuk instrumen keuangan yang lain.
PSAK 50 (2010) PSAK 50 (revisi 2010) hanya mengatur tentang penyajian instrumen keuangan. Pengaturan tentang pengungkapan instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Ruang lingkup & Definisi (puttable instrument) Penyajian : Liabilitas dan ekuitas Instrumen keuangan majemuk Saham treasuri Bunga, dividen, keuntungan dan kerugian Saling hapus aset dan liabilitas keuangan Pengaturan baru : puttable instrumen; Kewajiban menyerahkan bagian aset neto secara prorata saat likuidasi; Reklasifikasi dari liabilitas keuangan ke instrumen ekuitas dan sebaliknya.
Isi PSAK 50 – Revisi 2014 Tujuan, Ruang Lingkup dan Definisi Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Instrumen Keuangan Majemuk Saham yang Diperoleh Kembali Saham, Deviden, Kerugian dan Keuangan Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan (revisi 2013) Pedoman Penerapan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PSAK 50 Contoh Ilustrasi, melengkapi tetapi bukan merupakan bagian dari PSAK 50
Tujuan Tujuan PSAK 50 ini adalah untuk menetapkan: Prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan. Prinsip dalam Pernyataan ini melengkapi : Prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran; dan Pengungkapan informasi mengenai prinsip tersebut dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
Ruang Lingkup Diterapkan semua entitas untuk semua jenis instrumen keuangan kecuali kepentingan di entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama. hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja yang diatur dalam PSAK 24 kontrak asuransi instrumen keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup kontrak asuransi karena instrumen keuangan tersebut mengandung fitur partisipasi tidak mengikat. instrumen keuangan, kontrak, dan kewajiban dalam transaksi pembayaran berdasarkan PSAK 53 Diterapkan pada kontrak pembelian dan penjualan item non keuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lainnya, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan
Klasifikasi Instrumen Keuangan Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas entitas lain Hak kontraktual Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Liabilitas keuangan Kewajiban kontraktual kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh kewajibannya
Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai: aset keuangan entitas , dan (disisi lain) liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain Hak kontraktual: untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas nonderivatif derivatif liabilitas Keuangan Kewajiban kontraktual: untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas; kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: non derivatif; atau derivatif
Aset dan Liabilitas Keuangan - PA Kas adalah aset keuangan karena merupakan alat tukar dan menjadi dasar pengukuran dan pengakuan seluruh transaksi dalam laporan keuangan Contoh instrumenkeuangan yang mencermintak hak kontraktual Piutang usaha dan utang usaha Weset tagih dan wesel bayar Pinjaman yang diberikan dan pinjaman yang diterima Piutang obligasi dan utang obligasi Instrumen utang perpetual Liabilitas atau aset nonkontraktual (seperti pajak penghasilan yang timbul karena peraturan pemerintah) bukan liabilitas dan aset keuangan, kewajiban kontruktif bukan liabilitas keuangan.
Definisi Nilai Wajar nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9 8./9. September 2011
Penyajian Liabilitas dan Ekuitas– par 15 Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponennya sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan, atau instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen ekuitas.
Penyajian Liabilitas dan Ekuitas– par 16 Instrumen instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi: Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk: menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit. jika instrumen tersebut akan atau mungkin diselesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan: nonderivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Instrumen yang Mempunyai Fitur Opsi Jual Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen tersebut dan menerima kas atau aset keuangan lain pada saat melakukan eksekusi opsi jual tersebut. (par 13) Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut: Memberikan hak kepada pemegangnya bagian prorata atas aset neto entitas pada saat dilikuidasi Instrumen berada dalam kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh instrumen lain Selain bentuk instrumen keuangan (lihat definisi) Jumlah arus kas yagn diharapkan didasarkan secara substansial pada laba rugi, perubahan aset neto
Penyerahan pada Pihak lain saat Likuidasi Instrumen keuangan termasuk kewajiban kontraktual bagi entitas penerbit untuk menyerahkan kepada entitas lain bagian prorata aset neto hanya pada saat likuidasi. (par 16C) Kewajiban timbul karena likuidasi pasti terjadi dan berada di luar kendali atau tidak pasti terjadi namun berdasarkan opsi dan pemegang instrumen. Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki seluruh fitur: Memberikan hak bagian prorata aset neto enttitas Instrumen berada pada kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh kelas instrumen lain. Seluruh instrumen berada pada kelas subordinat instrumen lain harus memiliki kewajiban kontraktual identik untuk menyerahkan bagian prorata aset neto pada saat likuidasi
Reklasifikasi Instrumen Entitas mengklasifikasikan instrumen keuangan sebagai instrumen ekuitas (sejak tanggal ketika instrumen memiliki seluruh fitur dan memenuhi kondisi yang ditetapkan. Entitas mereklasifikasi instrumen keuangan sejak tanggal ketika instrumen tidak lagi memiliki seluruh fitur atau memenuhi kondisi di paragraf tersebut. Contoh: Jika entitas menebus seluruh instrumen tanpa opsi jual yang diterbitkan dan setiap instrumen yang mempunyai fitur opsi jual yang masih beredar memiliki seluruh fitur dan memenuhi semua kondisi di paragraf 13 dan 14, maka entitas mereklasifikasi instrumen yang mempunyai fitur opsi jual sebagai instrumen ekuitas dari tanggal ketika entitas menebus instrumen tanpa opsi jual.
Penyelesaian Kontijensi Instrumen keuangan dapat mensyaratkan entitas untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa depan (kontiijensi). Instrumen dengan penyelesaian kontijensi adalah liabilitas keuangan, kecuali jika: Bagian dari ketentuan penyelesaian kontijensi adalah tidak sah Penerbit dapat disyaratakan untuk menyelesaikan kewajiban hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi Instrumen tersebut memiliki fitur 16A&B.
Pilihan Penyelesaian Jika instrumen keuangan derivatif memberi kepada salah satu pihak pilihan cara penyelesaian (misalnya penerbit atau pemegang instrumen dapat memilih penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan saham dengan kas), maka instrumen tersebut adalah aset keuangan atau liabilitas keuangan, kecuali jika seluruh alternatif penyelesaian yang ada menjadikannya sebagai instrumen ekuitas. Contoh: opsi saham yang memberi pilihan kepada penerbit untuk menentukan penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan sahamnya dengan sejumlah kas.
Penyelesaian Kontijensi Oleh karenanya, instrumen keuangan adalah liabilitas keuangan bagi penerbit, kecuali jika: bagian dari ketentuan penyelesaian kontinjensi yang mensyaratkan penyelesaian secara kas atau melalui penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut berupa liabilitas keuangan) adalah tidak sah (not genuine); atau penerbit disyaratkan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan kas atau dengan penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut merupakan liabilitas keuangan) hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi; atau instrumen tersebut memiliki seluruhfitur dan memenuhi kondisi di paragraf 13 dan 14.
Instrumen Keuangan Majemuk Penerbit instrumen keuangan nonderivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangan untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen liabilitas dan ekuitas. Komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan,, atau instrumen ekuitas sesuai dengan ketentuan di paragraf 11. Entitas mengakui secara terpisah komponen instrumen keuangan yang: menimbulkan liabilitas keuangan bagi entitas; dan memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk mengkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.
Instrumen Keuangan Majemuk Contoh: Obligasi atau instrumen serupa dapat dikonversi oleh pemegangnya menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan instrumen keuangan majemuk. Dari sudut pandang entitas, instrumen ini terdiri dari dua komponen: liabilitas keuangan (perjanjian kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain); dan instrumen ekuitas (opsi beli yang memberikan hak pada pemegangnya selama jangka waktu tertentu untuk mengkonversi instrumen tersebut menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan).
Saham Treasuri Jika entitas. memperoleh kembali instrumen ekuitasnya, maka instrumen tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak diakui dalam laba rugi. Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Imbalan yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung di ekuitas. Nilai saham treasuri yang dimiliki diungkapkan secara terpisah, dalam Iaporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan. Entitas mengungkapkan sesuai dengan PSAK 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi jika saham treasuri diperoleh oleh pihak-pihak berelasi.
Bunga, Deviden, Kerugian dan Keuntungan Bunga, dividen, keuntungan, dan kerugian yang terkait dengan instrumen keuangan atau komponen yang merupakan liabilitas keuangan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi. Distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas didebit oleh entitas secara langsung ke ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas, dicatat sebagai pengurang ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait.
Pajak Dividen Pajak penghasilan yang terkait dengan distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas dan biaya transaksi dicatat sesuai dengan PSAK 46: Pajak Penghasilan. Entitas umumnya menanggung berbagai biaya dalam penerbitan atau perolehan kembali instrumen ekuitasnya. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas dicatat sebagai pengurang ekuitas (setelah dikurangi dampak pajak penghasilan), sepanjang biaya tersebut merupakan biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan transaksi ekuitas, namun diabaikan jika tidak dapat diatribusikan secara langsung. Biaya transaksi ekuitas yang diabaikan tersebut diakui sebagai beban.
Saling Hapus Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, entitas: saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan sating hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Dalam akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, entitas tidak boleh melakukan saling hapus aset keuangan yang ditransfer dan liabilitas terkait (lihat PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 36). Entitas mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan paragraf 13B-13E untuk pengakuan instrumen keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup paragraf PSAK 60 paragraf 13A.
Saling Hapus - PA Untuk memenuhi kriteria saling hapus, entitas saat ini harus memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus. Ini berarti bahwa hak saling hapus: harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan; dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan, sebagai berikut: situasi bisnis yang normal; peristiwa kegagalan; dan peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari entitas dan seluruh pihak lawan.
Saling Hapus - PA Kriteria bahwa entitas 'memiliki intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan‘: aset keuangan dan liabilitas keuangan yang memenuhi syarat untuk saling hapus disampaikan pada saat yang bersamaan untuk dilakukan pemrosesan; setelah aset keuangan dan liabilitas keuangan disampaikan untuk diproses, para pihak berkomitmen untuk memenuhi kewajiban penyelesaian; tidak ada potensi arus kas yang timbul dari aset dan liabilitas untuk berubah; aset dan liabilitas yang diagunkan dengan efek akan diselesaikan dengan pengalihan efek atau sistem yang sejenis (sebagai contoh, pengiriman dibandingkan dengan pembayaran), sehingga jika pengalihan efek gagal, pemrosesan piutang atau hutang terkait yang sekuritasnya diagunkan juga akan gagal (dan sebaliknya); setiap transaksi yang gagal, sebagaimana diuraikan dalam (d), akan disampaikan kembali untuk diproses sampai transaksi yang gagal tersebut diselesaikan; penyelesaian dilakukan melalui institusi penyelesaian yang sama (sebagai contoh, bank penyelesaian, bank sentral atau penyimpanan efek sentral), dan terdapat fasilitas kredit intraday yang akan memberikan jumlah cerukan yang cukup untuk memungkinkan proses pembayaran pada tanggal penyelesaian untuk setiap pihak, dan dapat dipastikan bahwa fasilitas kredit intraday akan dipertimbangkan jika akan digunakan.
Tanggal Efektif dan Penarikan Entitas menerapkan Pernyataan secara prospektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015, kecuali par 07,26 PA41 berlaku secara prospektif. Pernyataan ini menggantikan PSAK 50 (2010)
Pedoman Aplikasi Definisi Penyajian Aset keuangan dan liabilitas keuangan Instrumen ekuitas Kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh kelas instrumen lain Instrumen keuangan deriatif dll Penyajian Labilitas dan ekuitas Tanpa kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain Penyelesaian dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas Ketentuan penyelesaian kontijensi Perlakuan dalam LK Konsolidasian Instrumen keuangan majemuk Saham treasuri Bunga, dividen, keuntungan dan kerugian Saling hapus – kriteria saat memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum
Pedoman Aplikasi Kontrak forward membeli atau menjual saham Kas untuk kas (penyelesaian neto dengan kas) Saham untuk Saham (penyelesaian neto dengan saham) Kas untuk saham (penyelesaian fisik bruto Pilihan penyelesaian Pembelian atau Penerbitan opsi beli saham Pembelian atau Penerbitan Opsi jual saham Entitas tanpa ekuitas atau ekuitas tertentu Pemisahan Instrumen keuangan majemuk saat pengakuan awal Pemisahan instrumen keuangan majemuk yang memiliki fitur derivati melekat ganda Pembelian kembali instrumen dapat dikonversi
Utang Yang Dapat Dikonversi (contoh) PT. ABC menerbitkan obligasi yang dapat dikonversi 2.000 lembar pada awal 20X1. Obligasi tersebut berjangka waktu 3 tahun dan dijual sebesar nilai nominalnya Rp1.000 per lembar. Bunga 6% dibayarkan di muka setiap tahunnya. Tiap obligasi dapat dikonversikan setiap saat hingga saat jatuh temponya menjadi 250 lembar saham biasa. Ketika obligasi tersebut diterbitkan, tingkat bunga pasar untuk utang sejenis tanpa hak konversi sebesar 9%. Komponen liabilitas harus diukur terlebih dahulu Selisih antara hasil yang diterima dengan nilai wajar komponen liabilitas dialokasikan sebagai komponen ekuitas. Nilai wajar komponen liabilitas dihitung menggunakan tingkat bunga diskonto 9 %, TP1: Akuntansi untuk sekuritas yang dapat dikonversi 08
Utang Yang Dapat Dikonversi (contoh) Nilai sekarang dari pokok obligasi Rp2.000.000 yang harus dibayar dalam tiga tahun 1,544,367 Nilai wajar dari bunga sebesar Rp120.000 yang harus dibayar di muka setiap tahunnya selama tiga tahun 303.755 Total komponen liabilitas 1.848.122 Komponen Ekuitas 151.878 Hasil penerbitan obligasi 2.000.000 Kas 2.000.000 Utang Obligasi 1.848.122 Agio saham – Ekuitas konversi 151.878 TP1: Akuntansi untuk sekuritas yang dapat dikonversi 08
Utang yang Dapat Dikonversi (contoh) Ilustrasi: PT XYZ menerbitkan 1000 lembar obligasi yang dapat dikonversi dengan nilai nominal Rp 200.000 pada awal tahun 2013. Obligasi tersebut memiliki periode 6 tahun dengan pembayaran bunga 7 persen setiap akhir Desember. Setiap obligasi dapat dikonversi menjadi 100 lembar saham dengan nilai par Rp 500. Suku bunga pasar untuk obligasi sejenis adalah 9 persen. TP1: Akuntansi untuk sekuritas yang dapat dikonversi 08
Utang Yang Dapat Dikonversi (contoh) Komponen liabilitas pada obligasi saat diterbitkan pada nilai wajar PV nilai nominal = 𝑅𝑝 200.000.000 (1+.09) 6 = Rp 119.253.465 PV pembayaran bunga = 𝑅𝑝 14.000.000× 1− (1+.09) −6 .09 62.802.860 PV komponen liabilitas Rp 182.056.325 Komponen ekuitas pada obligasi saat diterbitkan pada nilai wajar Nilai wajar obligasi pada tanggal penerbitan Rp 200.000.000 Dikurangi: nilai wajar komponen liabilitas pada tanggal penerbitan 182.056.325 Nilai wajar komponen ekuitas pada tanggal penerbitan Rp 17.943.675 Pencatatan jurnal atas transaksi: Kas 200.000.000 Utang obligasi 182.056.325 Agio saham – ekuitas konversi 17.943.675 TP1: Akuntansi untuk sekuritas yang dapat dikonversi 09
Utang Yang Dapat Dikonversi (contoh) Kondisi 1: Obligasi tidak dikonversi sampai maturity Utang obligasi 200.000.000 Kas 200.000.000 Akun agio saham – ekuitas konversi sebesar Rp 17.943.675 dapat ditransfer ke akun agio saham – biasa. Kondisi 2: Obligasi dikonversi saat maturity Agio saham – ekuitas konversi 17.943.675 Utang obligasi 200.000.000 Saham biasa 50.000.000 Agio saham – biasa 167.943.675 Akun agio saham – ekuitas konversi sebesar Rp 17.943.675 ditransfer ke akun agio saham – biasa. 10
Daftar Amortisasi Obligasi Utang yang Dapat Dikonversi (contoh) Kondisi 3: Obligasi dikonversi sebelum maturity Obligasi dikonversi menjadi saham pada tanggal 31 Desember 2015 Daftar Amortisasi Obligasi Tanggal Kas dibayarkan Beban bunga Amortisasi diskonto Nilai tercatat 01/01/2013 182,056,325 31/12/2013 14,000,000 16,385,069 2,385,069 184,441,394 31/12/2014 16,599,725 2,599,725 187,041,120 31/12/2015 16,833,701 2,833,701 189,874,821 Agio saham – ekuitas konversi 17.943.675 Utang obligasi 189.874.821 Saham biasa 50.000.000 Agio saham – biasa 157.818.496 TP1: Akuntansi untuk sekuritas yang dapat dikonversi 11
Inseentif Konversi Tujuan: 1) mengurangi beban bunga; dan 2) menurunkan rasio debt to equity. Contoh: PT DEF mengeluarkan obligasi yang dapat dikonversi dengan nilai par Rp 500 juta yang dapat dikonversi menjadi 200 ribu lembar saham biasa dengan nilai par Rp 1.500,- dan mencatat agio saham – koversi ekuitas sebesar Rp 70 juta. Dua tahun kemudian, PT DEF ingin mengurangi beban bunga dengan memberikan insentif kepada pemegang obligasi tersebut sebesar Rp 85 juta bagi yang mengkonversi obligasi mereka. Ketika konversi tersebut terjadi, maka PT DEF mencatat sebagai berikut: Beban konversi 15 juta Agio saham – ekuitas konversi 70 juta Utang obligasi 500 juta Saham – biasa 300 juta Agio saham biasa 500 juta Kas 85 juta TP1: Akuntansi untuk sekuritas yang dapat dikonversi 12
Saham Preferen Yang Dapat Dikonversi Saham preferen yang dapat dikonversi adalah ekuitas, kecuali jika itu merupakan saham preferen yang dapat ditebus. Pengkonversian atau pembelian kembali di dasarkan pada nilai buku, tidak diakui kerugian atau laba Jumlaj lebih yang dibayarkan di atas nilai buku sering didebit dari laba ditahan.. TP2: Akuntansi saham preferen yang dapat dikonversi 13
Waran Saham Waran saham adalah pemberian hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga dan periode tertentu. Biasanya penggunaan waran dapat berdampak dilusi dengan mengurangi jumlah EPS. Situasi penerbitan waran: agar sekuritas lebih menarik; memberikan preemptive right kepada pemegan saham; dan kompensasi kepada karyawan. TP3: Akuntansi untuk waran 14
Waran Saham Waran saham yang diterbitkan dengan sekuritas lainnya Pada dasarnya merupakan opsi jangka panjang Digunakan metode with-and-without untuk alokasi komponen pada waran yang diterbitkan dengan sekuritas lainnya Jika investor tidak menggunakan waran sampai melewati masa periode, maka komponen ekuitas (akun agio saham – waran) didebit pada akun agio saham – waran kadaluarsa yang menjadi hak pemegang saham awal. 1 Hak membeli saham tambahan saat penerbitan saham baru secara proporsional: Untuk mencegah dilusi hak voting Merupakan opsi jangka pendek Perusahaan hanya membuat memorandum entry ketika menerbitkan waran kepada pemegang saham Jika perusahaan menerima kas lebih besar dari nilai par saham, maka dikreditkan pada akun agio saham – biasa, dan sebaliknya. 2 Hak membeli saham bagi eksekutif dan karyawan kunci: Kompensasi jangka panjang untuk meningkatkan loyalitas karyawan kunci. Metode pelaporan opsi saham: metode nilai intrinsik perbedaan harga saham dengan harga penggunaan waran saat waran diberikan; dan metode nilai wajar nilai di mana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm’s length transaction) 3 TP3: Akuntansi untuk waran 15
Saham Diterbitkan dengan Sekuritas Lain Metode Proporsional PT DEF menerbitkan 500 lembar saham biasa dengan nilai par Rp 100 dan nilai wajar Rp 600, serta 200 lembar saham preferen dengan nilai par Rp 200 dan nilai wajar Rp 1.000 yang dijual dengan lump sum Rp 400.000.
Saham Diterbitkan dengan Sekuritas Lain Metode Proporsional PT DEF menerbitkan 500 lembar saham biasa dengan nilai par Rp 100 dan nilai wajar Rp 600, serta 200 lembar saham preferen dengan nilai par Rp 200 dan nilai wajar Rp 1.000 yang dijual dengan lump sum Rp 400.000. Kas 400.000 Saham preferen (200 x Rp 200) 40.000 Agio saham preferen (160.000 – 40.000) 120.000 Saham biasa (500 x Rp 100) 50.000 Agio saham biasa (240.000 – 50,000) 190.000 13
Saham Diterbitkan dengan Sekuritas Lain Metode Penambahan PT DEF menerbitkan 500 lembar saham biasa dengan nilai par Rp 100 dan nilai wajar Rp 600, serta 200 lembar saham preferen dengan nilai par Rp 200 dan nilai wajar tidak diketahui yang dijual dengan lump sum Rp 400.000. Kas 400.000 Saham preferen (200 x Rp 200) 40.000 Agio saham preferen (100.000 – 40.000) 60.000 Saham biasa (500 x Rp 100) 50.000 Agio saham biasa (300.000 – 50,000) 250.000
Saham Treasuri (contoh) PT JKL menerbitkan 20.000 lembar saham biasa dengan nilai par Rp 200 pada harga Rp 500 per share. Sebagai tambahan, perusahaan juga memiliki laba ditahan sebesar Rp20.000.000. Ekuitas Saham biasa, Rp 200 par, 20.000 lembar diisukan dan beredar Rp 4.000.000 Agio saham biasa 6.000.000 Laba ditahan 20.000.000 Total ekuitas 30.000.000
Saham Treasuri (contoh) Kemudian pada tanggal 2 Februari, PT JKL melakukan reakuisisi saham sebanyak 5.000 lembar saham dengan harga Rp 700. Saham treasuri 3.500.000 Kas 3.500.000 Saham biasa, Rp 200 par, 20.000 lembar diisukan dan 15.000 beredar Rp 4.000.000 Agio saham biasa 6.000.000 Laba ditahan 20.000.000 Dikurangi: biaya saham treasuri (5.000 lembar) 3.500,000 Total ekuitas 26.500.000
Saham Treasuri (contoh) Tanggal 2 Maret, PT JKL menjual kembali saham treasurinya sebanyak 500 lembar dengan harga Rp 1.000 Kas 500.000 Saham treasuri 350.000 Agio saham treasuri 150.000 Tanggal 2 April, PT JKL menjual kembali saham treasurinya sebanyak 500 lembar dengan harga Rp 600. Kas 300.000 Agio saham treasuri 50.000 Saham treasuri 350.000 Agio Saham Treasuri 2 April 50.000 2 Maret 150.000 Saldo 100.000
Saham Treasuri (contoh) Tanggal 2 Mei, PT JKL menjual kembali saham treasurinya sebanyak 1.000 lembar dengan harga Rp 550. Kas 550.000 Agio saham treasuri 100.000 Laba ditahan 50.000 Saham treasuri 700.000
Kebijakan Dividen Jenis-jenis dividen: Dividen kas Dividen properti Dividen likuidasi Dividen saham. Semua dividen selain dividen saham mengurangi total ekuitas perusahaan. Ketika perusahaan mengumumkan dividen saham, perusahaan tidak membayarkan sejumlah aset atau mengakui kewajiban, tetapi hanya menerbitkan saham tambahan ke masing-masing pemegang saham. 33
Dividen Kas Dewan direksi mengusulkan pengumuman dividen kas Tiga tanggal penting: 1. Tanggal pengumuman Laba ditahan xxx Utang dividen xxx 2. Tanggal pencatatan No entry 3. Tanggal pembayaran Kas xxx Dewan direksi mengusulkan pengumuman dividen kas Dividen kas yang diumumkan merupakan kewajiban (biasanya termasuk kewajiban lancar). Perusahaan tidak mengumumkan atau membayar dividen kas pada saham treasuri. 34
Dividen Kas - contoh Tanggal 2 Juni PT PQR mengumumkan pembayaran kas dividen Rp 200 atas 200.000 saham yang terutang pada tanggal 12 Juli kepada semua pemegang saham yang tercatat pada tanggal 22 Juni. Tanggal pengumuman (2 Juni) Laba ditahan 40.000.000 Utang dividen 40.000.000 Tanggal pencatatan (22 Juni) No entry Tanggal pembayaran (12 Juli) Utang dividen 40.000.000 Kas 40.000.000 35
Dividen Properti Merupakan utang dividen dalam bentuk aset selain kas. Properti yang akan didistribusikan dinyatakan ulang ke dalam nilai wajar; keuntungan dan kerugian atas selisih nilai properti diakui dalam Laporan laba-rugi.
Dividen Properti (contoh) PT QRS melakukan transfer kepada pemegang saham beberapa investasinya dalam bentuk sekuritas senilai Rp 300.000.000 dengan mengumumkan dividen properti tanggal 12 Desember 2012, untuk didistribusikan tanggal 22 Januari 2X13 kepada pemegang saham yang tercatat pada 2 Januari 2013. Pada tanggal pengumuman, sekuritas tersebut memiliki nilai wajar Rp 200.000,000. Tanggal pengumuman (12 Desember 2012) Unrealized Holding Gain or Loss—Kerugian 100.000.000 Investasi ekuitas 100.000.000 Laba ditahan 200.000.000 Utang dividen properti 200.000.000 Tanggal distribusi (22 Januari 2013) Utang dividen properti 200.000.000 Investasi ekuitas 200.000.000
Dividen Likuidasi Dividen yang tidak didasarkan pada pendapatan / laba ditahan dan mengurangi ekuitas pemegang saham. Dividen likuidasi lebih mengimplikasikan return atas modal investasi daripada profit yang dihasilkan perusahaan.
Dividen Likuidasi Tanggal pengumuman Tanggal pembayaran PT RST menerbitkan sebuah “dividen” kepada pemegang saham biasa sebesar Rp 220.000.000. Pengumuman menyebutkan bahwa pemegang saham harus mempertimbangkan Rp 100.000.000 sebagai pendapatan dan sisanya sebagai pengembalian modal. Tanggal pengumuman Laba ditahan 100.000.000 Agio saham biasa 120.000.000 Utang dividen 2.200.000 Tanggal pembayaran Utang dividen 2.200.000 Kas 2.200.000
Dividen Saham Penerbitan saham sendiri kepada pemegang saham dengan basis pro rata, tanpa mendapatkan pembayaran apapun (tidak ada kas masuk dan keluar). Ketika saham dividen kurang dari 20–25 persen dari saham biasa yang beredar, maka perusahaan melakukan transfer nilai wajar dari laba ditahan (dividen saham kecil). Ketika saham dividen lebih dari 20–25 persen dari saham biasa yang beredar, maka nilai par dialihkan dari laba ditahan ke modal saham (dividen saham besar).
Dividen Saham - contoh PT UVW memiliki 2 juta lembar saham biasa beredar dengan nilai par Rp 200 dan laba ditahan sebesar Rp 700 juta. Jika PT UVW mengumumkan 10 persen dividen saham, maka perusahaan menerbitkan 200 ribu lembar saham tambahan kepada pemegang saham. Jika nilai wajar saham saat itu adalah Rp 300 per lembar, maka pencatatannya adalah: Tanggal pengumuman Laba ditahan 60 juta Saham biasa yang dapat didistribusikan 40 juta Agio saham biasa 20 juta Tanggal distribusi Saham biasa yang dapat didistribusikan 40 juta Saham biasa 40 juta
Dividen Saham - contoh PT UVW memiliki 2 juta lembar saham biasa beredar dengan nilai par Rp 200 dan laba ditahan sebesar Rp 700 juta. Jika PT UVW mengumumkan 30 persen dividen saham, maka perusahaan menerbitkan 600 ribu lembar saham tambahan kepada pemegang saham. Jika nilai wajar saham saat itu adalah Rp 300 per lembar, maka pencatatannya adalah: Tanggal pengumuman Laba ditahan (600 ribu x Rp 200) 120 juta Saham biasa yang dapat didistribusikan 120 juta Tanggal distribusi Saham biasa yang dapat didistribusikan 120 juta Saham biasa 120 juta
Ekuitas sebelum 2-for-1 split Ekuitas sesudah 2-for-1 split Share Split Untuk mengurangi nilai pasar saham. No entry untuk pencatatan share split. Mengurangi nilai pasar dan meningkatkan jumlah saham. Ekuitas sebelum 2-for-1 split Ekuitas sesudah 2-for-1 split Saham biasa, 2 juta lembar dengan nilai par Rp 200 Rp 400 juta Saham biasa, 4 juta lembar dengan nilai par Rp 100 Laba ditahan Rp200 juta Rp 600 juta
Perbandingan Dividen Saham, Share Split, dan Dividen Kas Dampak pada Pengumuman dividen kas Pembayaran dividen kas Pengumuman dan distribusi Dividen saham kecil Dividen saham besar Share split Laba ditahan Berkurang Tetap Berkuranga Berkurangb Modal saham Bertambahb Agio saham Bertambahc Jumlah ekuitas Working capital Jumlah aset Jumlah saham beredar Bertambah aHarga pasar bNilai par/dinyatakan cNilai lebih harga pasar dengan nilai par 44
Penyajian Ekuitas Ref. Laporan Keuangn PLN dari website perusahaan 47
Penyajian Laporan Perubahan Ekuitas Ref. Laporan Keuangn PLN dari website perusahaan 48
PSAK 50: ILUSTRASI Bukan bagian dari Standar
Kontrak berjangka Pembelian dan Penjualan Saham Contoh 1 & 2 Kontrak berjangka Pembelian dan Penjualan Saham Asumsi-asumsi Tanggal Kontrak 1 Feb 20X2 Tanggal Jatuh Tempo 31 Jan 20X3 Harga pasar per lembar saham pada 1 Feb 20X2 Rp100 Harga pasar per lembar saham pada 31 Des 20X2 Rp110 Harga pasar per lembar saham pada 31 Jan 20X3 Rp106 Fixed forward price yang harus dibayar 31 Jan 20X3 Rp104 Nilai kini dari forward price pada 1 Feb 20X2 Rp100 Jumlah saham berdasarkan kontrak berjangka 1.000 Nilai wajar kontrak berjangka pada 1 Feb 20X2 Rp0 Nilai wajar kontrak berjangka 31 Desember 20X2 Rp6.300 Nilai wajar kontrak berjangka pada 31 Januari 20X3 Rp2.000
A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) Kontrak pembelian berjangka atas saham akan diselesaikan neto secara tunai tidak ada saham milik entitas yang diserahterimakan dalam penyelesaian kontrak ini. Pada 1 Februari 20X2, Entitas A menyepakati sebuah kontrak dengan Entitas B untuk menerima pembayaran sejumlah nilai wajar dari 1.000 saham biasa Entitas A yang beredar sampai dengan 31 Januari 20X3 dengan menyerahkan kas sejumlah Rp104.000 (atau Rp104 per saham) pada 31 Januari 20X3. Kontrak tersebut akan diselesaikan netto secara tunai. Entitas A mencatat ayat-ayat jurnal sebagai berikut:
A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 1 Februari 2002 • Harga per lembar saham ketika kontrak ditandatangani pada 1 Februari 2002 adalah Rp100 • Nilai wajar awal kontrak berjangka pada 1 Februari 2002 adalah nol Tidak ada ayat jurnal yang dibutuhkan karena nilai wajar derivatif sama dengan nol dan tidak ada kas yang dibayarkan atau diterima. 31 Desember 2002 Pada 31 Desember 2002, harga pasar per lembar saham meningkat menjadi Rp110, akibatnya nilai wajar kontrak berjangka meningkat menjadi Rp6.300 Untuk mencatat kenaikan dalam nilai wajar kontrak berjangka Pembelian Penjualan Dr Aset forward Cr Keuntungan Rp 6.300 Dr Kerugian Cr Liabilitas Berjangka
A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 31 Januari 2003 Pada 31 Januari 2003, harga pasar per lembar saham turun menjadi Rp106. Nilai wajar dari kontrak berjangka adalah Rp2.000 atau (Rp106 x 1000 – Rp104.000). Pada hari yang sama, kontrak tersebut diselesaikan neto secara tunai. Entitas A berkewajiban untuk menyerahkan Rp104.000 kepada Entitas B, dan Entitas B berkewajiban menyerahkan Rp106.000 (Rp106 x 1000) kepada Entitas A, jadi Entitas B harus membayar selisihnya sebesar Rp2.000 kepada Entitas A. Untuk mencatat penurunan dalam nilai wajar kontrak berjangka (Rp4.300=Rp6.300-Rp2.000) Untuk mencatat penyelesaian kontrak berjangka Pembelian Penjualan Dr Kerugian Cr Aset forward Rp 4.300 Dr Liabilitas forward Cr Keuntungan Dr Kas Rp 2.000 Cr Kas
B. Saham untuk Saham (Penyelesaian Neto dengan Saham) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada (a) dengan pengecualian bahwa penyelesaiannya dilakukan secara neto dengan saham. Ayat-ayat jurnal yang dibuat Entitas A sama dengan butir (a) di atas, kecuali untuk mencatat penyelesaian kontrak berjangka tersebut, yaitu: 31 Januari 2003 Kontrak diselesaikan neto dengan saham. Entitas A berkewajiban menyerahkan sahamnya yang bernilai Rp104.000 (Rp104 x 1000) kepada Entitas B, dan Entitas B berkewajiban menyerahkan saham Entitas A senilai Rp106.000 (Rp106 x 1000) kepada Entitas A. Jadi Entitas B harus menyerahkan saham senilai Rp2.000 (Rp106.000-Rp104.000) kepada Entitas A, atau sama dengan 18,9 lembar saham (Rp2000/Rp106) Untuk mencatat penyelesaian kontrak berjangka. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Aset forward Rp 2.000 Dr Liabilitas forward Cr Ekuitas
C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada (a), dengan pengecualian bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan penyerahan kas dan saham Entitas A yang nilai dan jumlahnya telah ditetapkan. Sama seperti pada butir (a) dan (b) di atas, harga per lembar saham yang harus dibayar oleh Entitas A setelah satu tahun ditetapkan sebesar Rp104. Entitas A berkewajiban membayar Rp104.000 secara tunai kepada Entitas B dan Entitas B berkewajiban menyerahkan 1.000 lembar saham beredar entitas A kepada entitas A setelah satu tahun. Entitas A mencatat ayat jurnal sebagai berikut: 1 Februari untuk mencatat kewajiban penyerahan Rp104.000 setelah satu tahun yang dibukukan sesuai nilai wajarnya Rp100.000 yang didiskonto menggunakan tingkat bunga yang sesuai (lihat PSAK 55 Paragraf PA79). 31 Desember 2002 Untuk membukukan bunga yang telah menjadi beban yang dihitung menggunakan metode bunga efektif atas liabilitas pada nilai pelunasan/ penebusan saham. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Liabilitas Rp 100.000 Tidak ada jurnal Dr Beban Bunga Rp 3.660
C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) Pada 31 Januari 2003 Untuk membukukan bunga yang telah menjadi beban yang dihitung menggunakan metode bunga efektif atas liabilitas pada nilai pelunasan/penebusan saham. Untuk mencatat penyelesaian kewajiban penebusan saham Entitas A secara kas. Pembelian Penjualan Dr Beban Bunga Cr Liabilitas Rp 340 Tidak ada jurnal Dr Liabilitas Cr Kas Rp 104.000 Dr Kas Cr Ekuitas
D. Pilihan Penyelesaian Adanya pilihan penyelesaian (seperti neto secara tunai, neto dengan saham, atau dengan mempertukarkan kas dengan saham) menjadikan kontrak pembelian kembali berjangka (forward repurchase contract) sebagai aset keuangan atau liabilitas keuangan. Jika alternatif yang dipilih adalah dengan mempertukarkan kas dengan saham (butir (c) di atas), maka Entitas A harus membukukan liabilitasnya untuk menyerahkan kas sebagai utang, seperti ilustrasi pada butir (c) di atas. Jika tidak, maka Entitas A memperlakukan kontrak berjangka tersebut sebagai sebuah derivatif.
Contoh 3 & 4 : Pembelian dan Penerbitan Opsi-Beli atas Saham Contoh ini mengilustrasikan ayat-ayat jurnal yang harus dibukukan atas hak yang timbul dari pembelian atau penerbitan opsi beli atas saham milik entitas yang akan diselesaikan (a) neto secara tunai, (b) neto dengan saham, atau (c) dengan pertukaran kas dengan saham milik entitas. Contoh ini juga mendiskusikan efek dari pilihan penyelesaian (lihat butir (d) di bawah): Asumsi-asumsi: Tanggal Kontrak 1 Feb 2002 Tanggal Exercise 31 Jan 2003 (European terms; hanya dapat di-exercise pada saat jatuh tempo) Pemegang hak exercise Entitas A, Pihak Pertama Entitas B, Pihak Kedua Harga pasar per lembar saham pada 1 Feb 2002 Rp100 Harga pasar per lembar saham pada 31 Des 2002 Rp104 Harga pasar per lembar saham pada 31 Jan 2003 Rp104 Harga exercise yg ditetapkan untuk dibayar pada 31 Januari 2003 Rp102 Jumlah lembar saham menurut kontrak 1.000 Nilai wajar opsi pada 1 Feb 2002 Rp5.000 Nilai wajar opsi pada 31 Des 2002 Rp3.000 Nilai wajar opsi pada 31 Januari 2003 Rp2.000
Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) Pada 1 Februari 2002, Entitas A menyepakati sebuah kontrak dengan Entitas B yang memberi Entitas B kewajiban untuk menyerahkan, dan Entitas A hak untuk menerima, nilai wajar dari 1000 lembar saham biasa Entitas A yang beredar hingga 31 Januari 2003 atas kas senilai Rp102.000 (Rp102 x 1000) yang akan diterimanya pada tanggal 31 Januari 2003, jika Entitas A menggunakan hak tersebut. Kontrak tersebut akan diselesaikan neto secara tunai. Jika Entitas A tidak menggunakan haknya, maka tidak terjadi pembayaran. Jurnal yang dibukukan oleh Entitas A adalah sebagai berikut: 1 Februari 2002 Harga per lembar saham ketika kontrak disepakati pada 1 Februari 2002 adalah Rp100. Nilai wajar awal dari kontrak pada 1 Februari 2002 adalah Rp5.000, yaitu sejumlah yang harus dibayarkan oleh Entitas A pada Entitas B. Pada tanggal itu, opsi tersebut tidak memiliki nilai intrinsik, hanya nilai waktu, karena harga exercise/strike price Rp102 melebihi harga pasar per lembar saham (Rp100) sehingga tidaklah ekonomis jika Entitas A mengexercise opsinya. Dengan kata lain, opsi beli tersebut dalam posisi tidak untung. Pembelian Penjualan Dr Aset Opsi Beli Cr Kas Rp 5.000 Dr Kas Cr Kewajiban opsi beli
Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 31 Desember 2002 Pada 31 Desember 2002, harga pasar per lembar saham meningkat menjadi Rp104. Nilai wajar opsi beli turun menjadi Rp3.000, dimana nilai intrinsiknya menjadi Rp2000 ([Rp104-Rp102] X 1000), dan yang Rp1.000 adalah nilai waktu yang tersisa. Untuk mencatat penurunan dalam nilai wajar opsi beli. Pembelian Penjualan Dr Kerugian Cr Aset Opsi beli Rp 2.000 Dr Kewajiban opsi beli Cr Keuntungan
Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 31 Januari 2003 Pada 31 Januari 2003, harga pasar per lembar saham masih Rp104. Nilai wajar opsi beli turun menjadi Rp2.000 yang keseluruhannya merupakan nilai intrinsik ([Rp104-Rp102] x 1000) karena tidak ada lagi nilai waktu yang tersisa. Untuk mencatat penurunan dalam nilai wajar opsi beli. Pada hari yang sama, Entitas A menggunakan opsi belinya dan kontrak tersebut diselesaikan neto secara tunai. Entitas B berkewajiban menyerahkan Rp104.000 (Rp104 x 1000) kepada Entitas A, dan Entitas A berkewajiban menyerahkan Rp102.000 (Rp102 x 1000) kepada Entitas B, sehingga Entitas A berhak menerima selisih sebesar Rp2.000 secara tunai. Untuk mencatat penyelesaian kontrak. Pembelian Penjualan Dr Kerugian Cr Aset Opsi beli Rp 1.000 Dr Kewajiban opsi beli Cr Keuntungan Dr Kas Cr Aset opsi beli Rp 2.000 Cr Kewajiban opsi beli
Saham untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Saham) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada (a), dengan pengecualian bahwa penyelesaian akan dilakukan dalam bentuk serah terima saham. Jurnal yang harus dibuat oleh Entitas A sama dengan jurnal pada butir (a), kecuali untuk pencatatan penyelesaian kontrak, yaitu: 31 Januari 2003 Entitas A melaksanan opsi belinya dan kontrak diselesaikan neto dengan saham. Entitas B berkewajiban menyerahkan saham Entitas A senilai Rp104.000 (Rp104 x 1.000) kepada Entitas A dan menerima saham Entitas A senilai Rp102.000 (Rp102 X 1000) dari Entitas A, sehingga Entitas B harus menyerahkan saham Entitas A senilai Rp2.000 atau sebanyak 19.2 lembar saham (Rp2.000/Rp104) .Untuk mencatat penyelesaian kontrak. Penyelesaian ini dianggap sebagai transaksi Saham yang Diperoleh Kembali (jadi tidak ada keuntungan atau kerugian). Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Aset opsi beli Rp 2.000 Cr Kewajiban opsi beli
Saham untuk Kas (Penyelesaian Fisik Bruto) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada butir (a), dengan pengecualian bahwa penyelesaian akan dilakukan melalui penerimaan saham dalam jumlah yang telah ditetapkan dan penyerahan kas yang nilainya telah ditetapkan, jika Entitas A menggunakan opsinya. Seperti pada butir (a) dan (b) di atas, harga exercise per lembar saham ditetapkan sebesar Rp102. Entitas A berhak menerima 1.000 lembar saham beredarnya atas kas sejumlah Rp102.000 (Rp102 x 1.000) yang diserahkannya, jika Entitas A menggunakan opsinya. 1 Februari 2002 Untuk mencatat kas yang dibayarkan atas hak untuk membeli kembali saham Entitas A setelah satu tahun dengan harga yang telah ditetapkan. Premi yang dibayarkan dibukukan sebagai ekuitas. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Kas Rp 5.000 Dr Kas Cr Ekuitas
Saham untuk Kas (Penyelesaian Fisik Bruto) 31 Desember 2002 Tidak ada jurnal yang dibukukan karena tidak ada kas yang diserahterimakan dan karena kontrak memberi hak untuk menerima saham milik Entitas A dalam jumlah yang telah ditetapkan dengan menyerahkan kas yang nilainya telah ditetapkan, maka kontrak tersebut memenuhi definisi instrumen ekuitas. 31 Januari 2003 Entitas A menggunakan opsi belinya dan kontrak tersebut diselesaikan secara bruto. Entitas B berkewajiban menyerahkan 1000 lembar saham Entitas A atas kas sebesar Rp102.000 yang diterimanya. Untuk mencatat penyelesaian kontrak. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Kas Rp 102.000 Dr Kas Cr Ekuitas
D. Pilihan Penyelesaian Adanya pilihan penyelesaian (seperti neto secara tunai, neto dengan saham, atau dengan mempertukarkan kas dengan saham) menjadikan opsi beli tersebut sebuah aset keuangan. Opsi beli tersebut tidak memenuhi definisi instrumen ekuitas karena tidak dapat diselesaikan dengan cara lain, kecuali Entitas A membeli kembali sahamnya dalam jumlah yang telah ditetapkan dengan menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya yang nilainya telah ditetapkan. Entitas A mengakui sebuah aset derivatif sebagaimana yang diilustrasikan dalam butir (a) dan (b) di atas. Jurnal yang dibukukan pada saat penyelesaian tergantung pada bagaimana penyelesaian tersebut dilakukan. Adanya pilihan penyelesaian (seperti neto secara tunai, neto dengan saham, atau dengan mepertukarkan kas dan saham) menjadikan opsi beli sebagai sebuah liabilitas keuangan. Opsi tersebut tidak memenuhi definisi instrumen ekuitas karena tidak dapat diselesaikan selain dengan cara Entitas A menerbitkan sahamnya dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pengganti kas atau aset keuangan lain yang diterimanya. Entitas A mengakui liabilitas derivatifnya sesuai dengan ilustrasi pada butir (a) dan (b) di atas. Jurnal yang dibukukan pada saat penyelesaian tergantung pada bagaimana penyelesaian tersebut dilakukan.
Contoh 5&6: Pembelian atau Penerbitan Opsi Jual Saham Asumsi Tanggal Kontrak 1 Feb 2002 Tanggal Exercise 31 Jan 2003 (European terms; hanya dapat di-exercise pada saat jatuh tempo) Pemegang hak exercise Entitas A, Pihak Pertama Harga pasar per lembar saham pada 1 Feb 2002 Rp100 Harga pasar per lembar saham pada pada 31 Des 2002 Rp95 Harga pasar per lembar saham pada pada 31 Jan 2003 Rp95 Harga exercise yang ditetapkan untuk diterima pada 31 Januari 2003 Rp98 Jumlah lembar saham menurut kontrak 1.000 Nilai wajar opsi pada 1 Feb 2002 Rp5.000 Nilai wajar opsi pada 31 Des 2002 Rp4.000 Nilai wajar opsi pada 31 Jan 2003 Rp3.000
A. Penyelesaian Neto dengan Kas Kontrak pembelian opsi yang akan diselesaikan neto secara tunai. Pada 1 Februari 2002, Entitas A menyepakati sebuah kontrak dengan Entitas B yang memberi Entitas A sebuah hak untuk menjual, dan Entitas B berkewajiban untuk membeli, nilai wajar dari 1000 lembar saham Entitas A yang beredar hingga 31 Januari 2003 dengan strike price Rp98.000 (atau Rp98 per lembar) pada 31 Januari 2003, jika Entitas A menggunakan opsinya. Kontrak tersebut akan diselesaikan neto secara tunai. Jika Entitas A tidak menggunakan opsinya, maka pembayaran tidak akan terjadi. Entitas A membukukan ayat jurnal sebagai berikut: 1 Februari 2002 • Harga per lembar saham ketika kontrak ditandatangani pada 1 Februari 2002 adalah Rp100 • Nilai wajar awal kontrak berjangka pada 1 Februari 2002 adalah 5.000 Pada tanggal tersebut opsi tidak memiliki nilai intrinsik, hanya nilai waktu karena exercisenya lebih rendah dari harga pasar. Tidak ekonomis jika entitas menggunakan opsinya, posisi opsi tersebut tidak mengutungkan. Pembelian Penjualan Dr Aset Opsi Jual Cr Kas Rp 5.000 Db. Kas Cr Kewajiban opsi jual
A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 31 Desember 2003 • Pada 31 Desember 2002, harga pasar per lembar saham turun menjadi Rp95. Nilai wajar opsi beli turun menjadi Rp4.000, dimana nilai intrinsiknya menjadi Rp3.000 ([Rp98-Rp95] x 1000) dan Rp1.000 merupakan nilai waktu yang tersisa. Untuk mencatat penurunan dalam nilai wajar opsi beli.. Pembelian Penjualan Dr Kerugian Cr Aset Opsi Jual Rp 1.000 Db. Kewajiban opsi jual Cr Keuntungan
A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 31 Januari 2003 Pada 31 Januari 2003, harga pasar per lembar saham tetap Rp95. Nilai wajar dari opsi beli tersebut turun menjadi Rp3.000, yaitu sebesar nilai intrinsiknya ([Rp98-Rp95] x 1000) karena nilai waktunya telah habis. Untuk mencatat penurunan dalam nilai wajar opsi. Pada hari yang sama, Entitas A menggunakan opsi belinya dan kontrak tersebut diselesaikan secara tunai. Entitas B berkewajiban menyerahkan Rp98.000 kepada Entitas A, dan Entitas A berkewajiban menyerahkan Rp95.000 (Rp95 x 1000) kepada Entitas B, sehingga Entitas B harus membayar selisih sebesar Rp3.000 pada Entitas A. Pembelian Penjualan Dr Kerugian Cr Aset opsi jual Rp 1.000 Dr Liabilitas opsi jual Cr Keuntungan Dr Kas Rp 3.000 Cr Kas
B. Saham untuk Saham (Penyelesaian Neto dengan Saham) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada butir (a), dengan pengecualian bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan saham. Entitas A membukukan jurnal yang sama seperti jurnal pada butir (a), kecuali: 31 Januari 2003 Entitas A menggunakan opsi belinya dan kontrak tersebut diselesaikan dengan saham. Akibatnya, Entitas A berkewajiban menyerahkan saham Entitas A senilai Rp98.000 kepada Entitas A, dan Entitas A berkewajiban menyerahkan saham miliknya senilai Rp95.000 (Rp95 x 1.000) pada Entitas B, sehingga akhirnya Entitas B harus menyerahkan saham Entitas A senilai Rp2.000 atau sama dengan 31.6 (Rp3.000/Rp95) lembar saham pada Entitas A. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Aset opsi jual Rp 3.000 Dr Liabilitas opsi jual Cr Ekuitas
C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada butir (a), dengan pengecualian bahwa penyelesaian akan dilakukan melalui penerimaan kas yang nilainya telah ditetapkan atas penyerahan saham Entitas A yang jumlahnya telah ditetapkan, jika Entitas A menggunakan opsinya. Seperti pada butir (a) dan (b) di atas, harga exercise per lembar ditetapkan sebesar Rp98. Entitas B berkewajiban menyerahkan kas sejumlah Rp98.000 (Rp98 x 1000) pada Entitas A sebagai pengganti 1.000 lembar saham Entitas A yang diterimanya, jika Entitas A menggunakan opsinya. Entitas A berkewajiban membayar Rp98.000 secara tunai sebagai pengganti 1.000 lembar saham beredar Entitas A yang diterimanya jika Entitas B menggunakan opsinya.Dicatat Untuk nilai kini kewajiban penyerahan Rp98.000 dalam satu tahun, yakniRp95.000, sebagai liabilitas. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Kas Rp 5.000 Dr Kas Cr Ekuitas Cr Liabilitas Rp 95.000
C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) 31 Desember 2002 Tidak ada jurnal yang harus dibukukan pada 31 Desember 2002 karena serah terima kas tidak terjadi dan karena kontrak memberi hak untuk menerima saham milik Entitas A dalam jumlah yang telah ditetapkan dengan menyerahkan kas yang nilainya telah ditetapkan, maka kontrak tersebut memenuhi definisi instrumen ekuitas. Entitas A mengakui beban bunga yang dihitung menggunakan metode bunga efektif pada liabilitas sebesar nilai penebusan saham. Pembelian Penjualan Tidak ada jurnal Dr Beban bunga Cr Ekutas Rp 2.750
C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) 31 Januari 2003 Mengakui beban bunga yang dihitung menggunakan metode bunga efektif pada liabilitas sebesar nilai penebusan saham. Entitas A menggunakan opsi jualnya dan kontrak tersebut diselesaikan secara bruto. Entitas B berkewajiban menyerahkan Rp98.000 secara tunai untuk 1.000 lembar saham Entitas A yang diterimanya. Pada hari yang sama, Entitas B menggunakan opsi jualnya, dan kontrak tersebut diselesaikan secara bruto. Entitas A berkewajiban menyerahkan Rp98.000 secara tunai kepada Entitas B sebagai pengganti Pembelian Penjualan Dr Beban bunga Cr Ekuitas Rp 250 Dr Kas Rp 98.000 Dr. Liabilitas Cr Kas
D. Pilihan Penyelesaian Adanya pilihan penyelesaian (seperti neto secara tunai, neto dengan saham, atau dengan mempertukarkan kas dan saham) menjadikan opsi jual tersebut sebagai aset keuangan. Opsi tersebut tidak memenuhi kriteria instrumen ekuitas karena tidak dapat diselesaikan selain dengan cara Entitas A menerbitkan saham dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pengganti kas atau aset keuangan lainnya yang diterimanya. Entitas A mengakui aset derivatifnya sesuai dengan ilustrasi pada butir (a) dan (b) di atas. Jurnal yang dibukukan pada saat penyelesaian tergantung pada bagaimana penyelesaian tersebut dilakukan. Adanya pilihan penyelesaian (seperti neto secara tunai, neto dengan saham, atau dengan mempertukarkan kas dan saham) menjadikan opsi jual sebagai liabilitas keuangan. Jika alternatif yang digunakan adalah mempertukarkan kas dengan saham (butir (c) di atas), Entitas A membukukan liabilitasya untuk menyerahkan kas sebagaimana ilustrasi pada butir (c) di atas. Jika tidak, Entitas A akan membukukan opsi jual tersebut sebagai liabilitas derivatif.
Entitas yang Tidak Memiliki Ekuitas Laporan laba rugi laba
Entitas yang Tidak Memiliki Ekuitas Laporan posisi keuangan
Pembelian Kembali Instrumen yang Dapat Dikonversi Pada 1 Januari 1999, Entitas A menerbitkan sebuah 10% - debenture yang dapat dikonversi dengan nilai nominal Rp1.000 dan jatuh tempo pada 31 Desember 2008. Debenture ini dapat dikonversi menjadi saham biasa Entitas A dengan harga konversi Rp25 per lembar. Bunga dibayar tunai tiap setengah tahun. Pada tanggal penerbitannya, Entitas A dapat menerbitkan instrumen utang berjangka sepuluh tahun dengan tingkat bunga kupon 11 persen.(Debenture – obligasi tanpa jaminan) Komponen Liabilitas Nilai kini dari 20 kali pembayaran bunga tengah tahunan sebesar Rp50 dengan tingkat bunga diskonto sebesar 11% 597 Nilai kini dari nilai nominal Rp1.000 yang jatuh tempo dalam 10 tahun dengan tingkat bungadiskonto sebesar 11% majemuk setengah tahunan 343 Total 940 Komponen Ekuitas (selisih antara Rp1000 – total hasil dan Rp940 – hasil alokasi di atas) 60 Total hasil yang diperoleh 1,000
Pembelian Kembali Instrumen yang Dapat Dikonversi Pada 1 Januari 2004, debenture yang dapat dikonversi tersebut memiliki nilai wajar Rp1.700. Entitas A mengajukan tender offer kepada pemegang debenture untuk membeli kembali debenture tersebut dengan harga Rp1.700, yang kemudian disetujui. Pada tanggal pembelian kembali, Entitas A dapat menerbitkan instrumen utang yang tidak dapat dikonversi berjangka lima tahun dengan tingkat bunga kupon sebesar 8 persen. Komponen Liabilitas: N. Tercatat Perb Wajar Nilai kini dari 10 pembayaran bunga tengah tahunan sebesar Rp50, yang di diskonto pada 11 dan 8% 377 405 Nilai kini dari Rp1.000 yang jatuh tempo dalam 5 tahun dan didiskonto pada 11 dan 8%, bungamajemuk tengah tahunan 585 676 962 1,081 (119) Kompnen Ekuitas 60 619 (559) Total 1022 1700 (678) Dr Komponen Liabilitas Rp962 Dr Beban Penyelesaian Utang (laporan laba rugi) Rp119 Cr Kas Rp1.081 Untuk mengakui pembelian kembali komponen liabilitas Dr Ekuitas Rp619 Cr Kas Rp619 Untuk mencatat kas yang dibayarkan untuk komponen ekuitas
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/