ETIKA PROFESI KODE ETIK DAN PROFESIONALISME PERTEMUAN-2 PROGRAM STUDI TI/SI INSTITUT SAINS DAN TEKNOLOGI AL KAMAL
PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME Definisi Profesi: Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan HIDUP manusia, ketrampilan dan keahlian tsb harus dipakai dengan cara yang benar, dan hanya dapat dicapai dengan memiliki pengetahuan dan latihan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup : sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi Definisi : (Gilley dan Eggland, 1989) Profesi merupakan bidang usaha manusia berdasarkan pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman sangat diperlukan. Pendapat lain bahwa : Profesi merupkan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan2 pada umumnya. Profesi merupakan pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Profesi merupakan pekerjaan yang menuntut pengembangan untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi. Profesi pada bidang tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionalannya harus didapatkan melalui pengujian oleh orgnisasi profesional yang diakui secara nasional dan internasional
Tiga (3) Ciri Utama Profesi 1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi; 2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan; 3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi 1. Adanya proses lisensi atau sertifikat; 2. Adanya organisasi; 3. Otonomi dalam pekerjaannya
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi 1.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan; 2.Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan; 3.Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Kode Etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
Sifat Kode Etik Profesional Sifat dan orientasi kode etik hendaknya: 1. Singkat; 2. Sederhana; 3. Jelas dan Konsisten; 4. Masuk Akal; 5. Dapat Diterima; 6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan; 7. Komprehensif dan Lengkap, dan 8. Positif dalam Formulasinya.
Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada: 1. Rekanan, 2. Profesi, 3. Badan, 4. Nasabah/Pemakai, 5. Negara, dan 6. Masyarakat.
Etika Komputer Sejarah dan Perkembangan Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akibat adanya perkembangan teknologi, berpengaruh terhadap cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupan Era 1940 – 1950an Adanya proyek pengembangan meriam antipesawat oleh Prof Nobert Wiener. Menghasilkan riset baru cybernetics atau the science of information feedback systems. Muncul karyanya yang berjudul The Human Use of Human Beings yang mencakup tujuan hidup manusia, prinsip-prinsip hukum dan penerapan etika Era 1960an Donn Parker melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme dibidang komputer. Mengumpulkan berbagai contoh kejahatan komputer, sehingga muncullah karyanya berjudul “Rules of Ethics in Information Processing”. Akhirnya Parker dikenal sebagai pelopor kode etik profesi di bidang IT.
Era 1970-an Era 1980-an Era 1990 s/d sekarang Muncul program ELIZA, yaitu program komputer untuk melakukan wawancara dengan pasien. Lahirlah karya Computer Power and Human Reason. Lahir juga karya Walter Maner yang berjudul Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi materi kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar dalam pendidikan etika komputer Era 1980-an James Moor menerbitkan artikel “What Is Computer Ethics?”jawaban atas munculnya kejahatan – kejahatan komputer Era 1990 s/d sekarang Munculnya organisasi-organisasi profesional komputer yang menangani tanggung jawab sosial profesi
Profesionalisme Profesionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan, serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian, selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan. (Wignjosoebroto, 1999).
Tiga Watak Kerja Profesionalisme 1.Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil; 2.Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat; 3.Kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral, harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu: a. pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan b. pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional
Sifat dan Sikap Profesional Menguasai ilmu secara mendalam Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi Sikap : Komitmen tinggi Tanggung jawab Berpikir sistematis Penguasan materi Bagian dari masyarakat profesional
Karakteristik staff (Profesional) yang dibutuhkan perusahaan ; Berpengalaman, (pengalaman kerja) Berwawasan luas, bidang keilmuan Trampil, skill (misal dalam bidang TI) Kreatif, melihat celah pekerjaan/peluang Daya adaptasi, beradaptasi dengan perkembangan yang cepat
Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi. Kompetensi disini mencakup: Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya, Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan, Working attitude (sikap kerja). Kemampuan komunikasi dan sosial serta training
Indonesa kini telah bersiap-siap untuk memasuki era perdagangan bebas. Dalam WTO (World Trade Organization) telah diatur 40 profesi yang akan bebas terbuka untuk semua negara. Beberapa jenis profesi dikelompokkan dalam 6 kelompok profesi yang meliputi: pengacara, akuntan, profesional services, personal computer services, tourism services, dan medicine services.
Contoh : Kode Etik Ilmuwan Informasi Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi, sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat. Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS).
ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals. Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi. Kesulitan menyusun kode etik menyangkut apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharusnya; bagaimana kode tersebut akan digunakan; tingkat rincian kode etik dan siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
TUGAS Secara nalar, lahirnya undang2, atau aturan berangkat dari ada nya pelanggaran yang terjadi, bisa juga untuk mengantisipasi pelanggaran yang akan tejadi. Sebutkan macam-macam kode etik yang anda ketahui? (untuk menghindari subyek/isi yang sama. Kemudian analisis tentang : - Latar belakang munculnya kode etik suatu bidang tertentu - Tujuan dibentuknya suatu kode etik, baik itu asosiasi, perkumpulan dan sejenisnya. - Berikan contoh daftar pelanggaran yang telah terjadi dan gambaran solusinya (kasus) Berdasarkan analisa anda di atas, tuangkan dalam bentuk paper atau makalah dengan format : Ukuran kertas A4, Fontsize 12, spasi 1,5 Jilid biasa Hasilnya didiskusikan dan dikumpulkan (presentasi ± 10 Menit) pada pertemuan ke-4
HUKUM : PENGACARA, JAKSA, HAKIM, NOTARIS KESEHATAN : DOKTER, FARMASI, SUSTER/PERAWAT, APOTEKER EKONOMI : AKUNTAN, MARKETING, AUDITOR,BANKIR TEKNIK : MAINTENANCE, IT : ANALIST, PROGRAMMER, DESIGNER, PENDIDIKAN : GURU, DOSEN, JURNALIS : WARTAWAN, REPORTER MILITER : POLISI, OLAHRAGA : ATLIT, WASIT, BISNIS : PENGUSAHA, BURUH, ARTIS
SAMPAI JUMPA TERIMA KASIH