PERSPEKTIF SOSIOLOGI HISTORIS: SIKLUS IBNU KHALDUN : Nomaden dan Menetap 6 prinsip menjadi landasan sosiologis: Fenomena sosial mengikuti pola-pola yang sah menurut hukum. Hukum2 perubahan itu berlaku pada tingkat kehidupan masyarakat (bukan pada tingkat individual). Hukum2 proses sosial harus ditemukan melalui pengumpulan banyak data dan dengan mengamati hubungan antara berbagai variabel. Hukum2 sosial yang serupa, berlaku dalam berbagai masyarakat yang serupa strukturnya http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/
lanjutan 5. Masyarakat ditandai perubahan 6. Hukum-hukum yang berlaku terhadap perubahan itu bersifat sosiologis. > Membangun teori atas premis, bahwa manusia adalah makhluk sosial.
lanjutan Beberapa pemikiran Ibnu Khaldun: Metode historis menawarkan pendekatan terbaik untuk memahami perubahan sosial. Faktor yang menyebabkan perubahan sosial banyak dan beraneka ragam. Bentuk2 organisasi sosial yang berbeda, menciptakan tipe kepribadian yang berbeda pula. Konflik adalam memaknisme mendasar dari perubahan.
lanjutan 5. Berbagai faktor psikologi sosial—kepemimpinan, kepribadian, kekompakan kelompok– membantu kita dalam memahami penyebab dan akibat dari konflik antar kelompok. 6.Perubahan terjadi di semua institusi sosial-ekonomi.
ARNOLD TOYNBEE : RESPON DAN TANTANGAN
PITIRIM A. SOROKIN SUPER SISTEM: Sistem Ideasional Sistem Inderawi (sensate): a. Inderawi aktif b. Inderawi pasif c. Inderawi sinis 3. Sistem campuran: a. Mentalitas idealistis b. Mentalitas ideasional tiruan
http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/