SUPRIANTO, 3450405559 Upaya POLRI dalam Penanggulangan Pengangkutan Minyak Tanah Illegal (Studi atas Distribusi Minyak Tanah di Wilayah Hukum POLRES Kudus)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WIWIN ANUGRAHATI, PENGATURAN TATA RUANG KANTOR PADA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUDUS.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
FITROH ROHAYATI, Pelatihan dan pengembangan profesionalitas sumber daya manusia pada pengadilan agama purwodadi.
PUJIATI, PENGARUH KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI ORANG TUA TERHADAP MOTIVASI MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE PERGURUAN TINGGI PADA SISWA KELAS XI SMA.
DIAN PRAMITA SARI, Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam Perjuangan Penegakan Hukum (Studi Kasus atas Pencurian Kapuk Randu di Kabupaten.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
Agus Anggoro Styaji, PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR WARGA BELAJAR KEJAR PAKET B DI SKB CAWAS KABUPATEN KLATEN DITINJAU DARI TINGKAT EKONOMI KELUARGA.
INDAH SETIYORINI, Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak (Studi Kasus Pada Keluarga Miskin di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak)
SLAMET RIYADI, PELAKSANAAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PROVINSI JAWA TENGAH.
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
ARI WIBOWO, Hak Asasi Manusia (HAM) Terpidana dalam Sistem Peradilan Pidana: Kajian terhadap Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia.
SEPTIAN KUKUH SATRIA, SUMBANGAN KEKUATAN OTOT TUINGKAI, PANJANG TUNGKAI DAN KECEPATAN LARI TERHADAP TENDANGAN JARAK JAUH PADA MAHASISWA PUTRA.
AULIA SOBRI KARIM, Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga Terhadap Kebijakan Walikota Salatiga Tahun.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
ALFIAH, ANALISIS MANAJEMEN PERSEDIAAN BAHAN BAKU DAN BAHAN PENOLONG DENGAN METODE ECONOMICAL ORDER QUANTITY (EOQ) PADA PT. SUKOREJO INDAH TEXTILE.
SARTONO, ANALISIS SIKAP KONSUMEN MENGENAI PARASITE STORE DI KAWASAN SIMPANG LIMA KOTA SEMARANG.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
ANDRI KURNIAWAN, IMPLEMENTASI PROGRAM PENGELOLAAN HUTAN BERSAMA MASYARAKAT (PHBM) DI KAWASAN KPH TELAWA (STUDI KASUS LMDH SUMBER REJEKI, MAKMUR.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
ANA IFADAH, ANALISIS METODE PRINCIPAL COMPONENT ANALYSIS (KOMPONEN UTAMA) DAN REGRESI RIDGE DALAM MENGATASI DAMPAK MULTIKOLINEARITAS DALAM ANALISIS.
DWI URIYANI, PENGENDALIAN KUALITAS STATISTIK PADA PROSES PRODUKSI PERCETAKAN BUKU DI CV. ANELKA ILMU SEMARANG.
BAYU IRMA KURNIA, Eksekusi Pengosongan Rumah Berdasarkan Putusan Hakim Nomor 01/Pdt.G/2007/PN PBG dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
AVITA ISTARIHANA, KESIAPAN KONSELOR UNTUK MELAKSANAKAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING SESUAI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
PIPIET PUJI INAYATIEN, Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Aborsi (Studi di Wilayah Hukum Kota Semarang)
TEGUH IMAN SANTOSO, ANALISIS DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU-LINTAS (STUDI KASUS JALAN TOL JATINGALEH- SRONDOL SEMARANG)
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
AHMAT SUHARI, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi di Wilayah Hukum POLRES.
ENOS ELFRINANDA SINUHAJI, Peranan Kepolisian dalam Pengelolaan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan oleh Pelajar di Kota Semarang.
HANIF HIDAYAT ARRAHMI, ANALISIS JUMLAH PENDAPATAN PERKAPITA PENDUDUK TERHADAP TINGKAT KEMATIAN KASAR (CDR/CRUDE DEAD RATE) DI KABUPATEN BREBES.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
DONNY WAHYU TOBING, Penundaan Waktu Persidangan dalam Perspektif Proses Hukum yang Adil (Due Process of Law) Studi Pada Pengadilan Negeri Semarang.
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
WIEN OKTA ADHY NUGROHO, Peran Satuan Narkoba dalam Pemberantasan dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika di Kabupaten Klaten (Studi pada POLRES.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
MALIKA LULU ATUN AMANAH, Analisis Hukum Pidana Terhadap Penerapan Pasal 338 KUHP Bagi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
Transcript presentasi:

SUPRIANTO, Upaya POLRI dalam Penanggulangan Pengangkutan Minyak Tanah Illegal (Studi atas Distribusi Minyak Tanah di Wilayah Hukum POLRES Kudus)

Identitas Mahasiswa - NAMA : SUPRIANTO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - SINYO_KDS pada domain YAHOO.CO.ID - PEMBIMBING 1 : Ali Masyhar, S.H., M.H. - PEMBIMBING 2 : Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum. - TGL UJIAN :

Judul Upaya POLRI dalam Penanggulangan Pengangkutan Minyak Tanah Illegal (Studi atas Distribusi Minyak Tanah di Wilayah Hukum POLRES Kudus)

Abstrak Distribusi minyak tanah illegal adalah distribusi minyak tanah yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Skripsi ini berawal dari fenomena lemahnya sistem pendistribusian minyak tanah terutama pada lemahnya pengawasan dan pengangkutan minyak tanah yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kudus, sehingga terjadi penyimpangan pendistribusian minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Kudus yang mengakibatkan kelangkaan minyak tanah, untuk menggatasi permasalahan tersebut sangat diperlukan peran Polres Kudus untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan distribusi minyak tanah illegal guna menciptakan distribusi minyak tanah secara tertib, aman dan lancar bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kudus. Adapun yang menjadi permasalahan:1) bagaimanakah keberadaan distribusi minyak tanah illegal di wilayah hukum Polres Kudus? 2) Bagaimanakah upaya Polres Kudus dalam pelaksanaanya mengatasi terjadinya distribusi Minyak tanah illegal?, bertujuan untuk mengetahui keberadaan distribusi minyak tanah illegal di wilayah hukum Polres Kudus dan upaya Polres Kudus dalam pelaksanaan tugasnya mengatasi distribusi minyak tanah illegal, bermanfaat memberikan sumbangan kearah ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pidana pada khususnya sekaligus dapat memberikan masukan bagi Polri selaku penegak Hukum dalam upaya mencegah dan menanggulangi terjadinya distribusi minyak tanah illegal. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, yaitu suatu penelitian yang menyajikan dunia sosial dan perspektifnya dari segi konsep, perilaku, persepsi dan persoalan tentang objek yang diteliti. Dalam penelitian ini peneliti mengambil lokasi penelitian di wilayah hukum Polres Kudus. Penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif, sehingga data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dikatakan bahwa keberadaan distribusi minyak tanah illegal di wilayah hukum Polres Kudus dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 terdapat sebanyak 21 kasus dengan menggunakan lima modus. Upaya Polres Kudus dalam mencegah dan menanggulangi distribusi minyak tanah secara illegal di Kabupaten Kudus dilakukan melalui tindakan preventif yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya distribusi minyak tanah secara illegal di Kabupaten Kudus dan tindakan represif yang dilakukan dengan cara menindak pelaku distribusi minyak tanah secara illegal dan melakukan penyidikan terhadap tersangka pelaku distribusi minyak tanah secara illegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun Saran yang diajukan dalam penelitian ini:1) guna mengurangi peningkatan yang cukup signifikan terhadap ditribusi minyak tanah secara illegal di Kabupaten Kudus, hendaknya pengawasan terhadap pendistribusian lebih di intensifkan lagi dan melakukan patroli khusus secara menyeluruh baik di jalur perbatasan maupun kawasan perkotaan kabupaten kudus dengan penambahan jadwal untuk melakukan patroli terhadap pendistribusian minyak tanah. 2) guna mengoptimalkan upaya Polres Kudus dalam mencegah dan menanggulangi distribusi minyak tanah Illegal segera mencari solusi terhadap kendala-kendala yang muncul terutama meningkatkan pengetahuan anggota Polres Kudus terhadap sistem pendistribusian minyak tanah bersubsidi dengan cara mengirim personil ke Pertamina untuk melakukan pendidikan dan pelatihan, meningkatkan kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus untuk menggelar razia/operasi di pasar maupun di agen-agen distribusi minyak bersubsidi, memberikan tanda ciri khusus yang mudah dilihat pada truk-truk tangki distribusi minyak tanah di Kabupaten Kudus. 3) kepada masyarakat Kabupaten Kudus, guna mencegah dan menanggulangi terdinya distribusi Minyak tanah illegal, hendaknya berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak Polres Kudus apabila melihat atau mendengar penyimpangan distribusi minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Kudus.

Kata Kunci Polri, Penanggulangan, Pengangkutan Minyak Tanah, Illegal

Referensi Buku Pustaka: Abdussalam, R Penegakan Hukum di Lapangan oleh Polri. Jakarta: Dinas Hukum Polri. Anwar, Saefudin Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hamzah, Andi Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. Harahap, M. Yahya Pembahasan, Permasalahan, dan Penerapan KUHAP, Jilid I. Jakarta: PT. Sarana Bakti Semesta. Moelyono, Anton M Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: UNDIP. M Husein, Harun Penyidikan dan Penuntutan Dalam Proses Pidana. Jakarta: Rineka Cipta. Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara. Nawawi Arif, Barda Upaya Non Penal Dalam Kebijakan Penanggulangan kejahatan. Bandung : Alumni. Poernomo, Bambang Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia. Prodjohamidjojo, Martiman Penyelidikan dan Penyidikan. Jakarta: Ghalia Indonesia. Reksodipuro, Mardjono Kemajuan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum. Sasangka, Hari Penyidikan, Penahanan, Penuntutan dan Praperadilan Dalam Teori dan Praktek. Bandung: Mandar Maju. Siregar, Bismar Hukum Acara Pidana. Jakarta: Penerbit Bina Cipta. Soedjono, D Pemeriksaan Pendahuluan Menurut KUHAP. Bandung: Penerbit Alumni. Soekanto, Soerjono Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia. Soemitro, Hanitijo Ronny Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia. Sudarsono Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta. Sudarto Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto. Supranto, J Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: PT Rineka Cipta. Sutarto, Suryono Hukum Acara Pidana Jilid II. Semarang: UNDIP. Soetomo, A Hukum Acara Pidana Dalam Praktek. Jakarta: Pustaka Kartini. Syaharani, Riduan Beberapa Hal Tentang Hukum Acara Pidana. Bandung: Alumni. Tanusubroto, S Dasar-dasar Hukum Acara Pidana. Bandung: Armico. Tahir, HD Pokok-pokok Pikiran Dalam KUHAP. Bandung: Alumni. Taufik Makarao, Mohammad Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Ghalia Indonesia. Yuwono, Soesilo Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP. Bandung: Penerbit Alumni. Web Site: Diakses tanggal 2 April Diakses tanggal 2 April Diakses tanggal 2 April Diakses tanggal 2 April Diakses tanggal 2 April Diakses tanggal 2 April 2009 Peraturan Perundang-undangan: KUHP; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Pertamina dan Mabes Polri No. Pol. KEP/34/VII/2004 dan Nomor KPTS-035/C00000/2004-S0 tentang Pengamanan Bahan Bakar Minyak Tanah dan Minyak Solar.

Terima Kasih