DISTTY ROSA PERMANASARI HARRY TANTO, 3450406007 Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MIFTAHUDIN RAHARJO, Penerapan Multimedia Berbasis Ulead Video Studio dalam Pembelajaran Model Discovery Learning sebagai Upaya Meningkatkan.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
SUWARSIH, Kriminalitas dalam Novel Kembang Kantil Karya Senggono.
PUJIATI, PENGARUH KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI ORANG TUA TERHADAP MOTIVASI MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE PERGURUAN TINGGI PADA SISWA KELAS XI SMA.
DIAN PRAMITA SARI, Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam Perjuangan Penegakan Hukum (Studi Kasus atas Pencurian Kapuk Randu di Kabupaten.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
SULASIH, HUBUNGAN ANTARA KONDISI SOSIAL EKONOMI DENGAN MOTIVASI ORANG TUA MEMASUKKAN ANAK KE KELOMPOK BERMAIN DI DESA JOGOLOYO KECAMATAN WANOSALAM.
ACHMAD HUSNI SUAIDI, Penggunaan Instructional Materials untuk Meningkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Sistem Bahan Bakar Motor Bensin Konvensional.
AHMAD MUHAJIR, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT SISWA KELAS X DALAM MENGIKUTI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA DI SMA ISLAM SULTAN AGUNG.
INDAH SETIYORINI, Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak (Studi Kasus Pada Keluarga Miskin di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak)
INDRA HAPSORO SETYAWAN, Penggunaan Media VCD dalam Pembelajaran Mata Diklat Kewirausahaan untuk Pengembangan Menyangkut Minat Berwirausaha Siswa.
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
SITI MASRUROH, analisis taksonomi SOLO pada soal ujian akhir sekolah mata pelajaran fisika di SMA N kutowinangun kabupaten kebumen tahun pelajaran.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
SUPRIANTO, Upaya POLRI dalam Penanggulangan Pengangkutan Minyak Tanah Illegal (Studi atas Distribusi Minyak Tanah di Wilayah Hukum POLRES Kudus)
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
KHOIRUL ANWAR, Pemanfaatan Data Citra Penginderaan Jauh Untuk Analisis Aksesibilitas Wilayah Kecamatan di Kabupaten Kudus.
ARI WIBOWO, Hak Asasi Manusia (HAM) Terpidana dalam Sistem Peradilan Pidana: Kajian terhadap Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia.
SEPTIAN KUKUH SATRIA, SUMBANGAN KEKUATAN OTOT TUINGKAI, PANJANG TUNGKAI DAN KECEPATAN LARI TERHADAP TENDANGAN JARAK JAUH PADA MAHASISWA PUTRA.
MAD MUSHOFA, PERBEDAAN HASIL LATIHAN MENENDANG BOLA MENGGUNAKAN KURA KURA KAKI BAGIAN DALAM DAN KURA - KURA KAKI BAGIAN LUAR TERHADAP KETEPATAN.
HESTIANI, SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS DARI SETORAN TUNAI PADA PT BPR WELERI MAKMUR KABUPATEN KENDAL.
PRIYO HANDOKO, Hubungan Tata Ruang Dalam Terhadap Kenyamanan Fisik Pengguna di Ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Islam Wonosobo.
KALPIKO, Penerapan Media Peraga Sistem Pengapian Berbasis Kontak Point sebagai Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Kelistrikan Otomotif pada Mahasiswa.
SARTONO, ANALISIS SIKAP KONSUMEN MENGENAI PARASITE STORE DI KAWASAN SIMPANG LIMA KOTA SEMARANG.
TAUFIK SEPTIARDI, ANALISIS SIKAP KONSUMEN MENGENAI STRATEGI RETAILING MIX DI CHAINSTORE GENERIK SEMARANG.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
MOH ROHMAD SOLEH, ANALISIS KESALALAHAN SISWA KELAS VIII SMP NEGERI 5 DEMAK DALAM MENYELESAIKAN PERSAMAAN LINEAR DENGAN DUA VARIABEL PADA SEMESTER.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
SILVIA DESY LESTARI, MINAT ANAK TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR BIDANG STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PRESTASI BELAJAR.
AGUS BUDI LEKSONO, MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X.
GATOT IRIYANTO, PERSEPSI GURU NON PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN TERHADAP KINERJA GURU PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
KHUSNIATI KHOTIMAH, IDENTIFIKASI KESULITAN DAN PEMECAHAN MATA DIKLAT PENERAPAN KONSEP DASAR LISTRIK DAN ELEKTRONIKA (PKDLE)PADA SISWA SMK NEGERI.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
AVITA ISTARIHANA, KESIAPAN KONSELOR UNTUK MELAKSANAKAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING SESUAI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
SUTANTO RIHATIN, PENGARUH LATIHAN JUMP SERVICE DENGAN MENGGUNAKAN AWALAN TANPA AWALAN TERHADAP KEMAMPUAN JUMP SERVICE DALAM PERMAINAN BOLAVOLI.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
BHAYU BILLIANDRI, SURVEI KENDALA-KENDALA BELAJAR RENANG GAYA BEBAS PADA SISWA KELAS IV SD NEGERI NGARGOGONDO KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
ADHY DWI ROKHMAWAN, Perbedaan Hasil Belajar antara Tes Tertulis dengan Tes Lisan Pokok Bahasan Konstruksi Pondasi Dangkal pada Siswa Program.
WAHYU KARTIKA EKAWATI, Kenakalan Remaja di Tinjau dari Pola Asuh Orang Tua di Desa Kecitran Kecamatan Purworejo Klampok Kabupaten Banjarnegara.
TEGUH IMAN SANTOSO, ANALISIS DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU-LINTAS (STUDI KASUS JALAN TOL JATINGALEH- SRONDOL SEMARANG)
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
AHMAT SUHARI, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi di Wilayah Hukum POLRES.
ROIE ULFHA ASMARA, Perbedaan Prestasi Belajar antara Metode Pemberian Tugas dengan Metode Ceramah Mata Pelajaran Menggunakan Alat-alat Ukur.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
HABIB THOYEB, KENDALA GURU DALAM MENGAJARKAN MATERI SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA PADA SMP N 1 BATANG.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
Pengantar Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal
Transcript presentasi:

DISTTY ROSA PERMANASARI HARRY TANTO, Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Pada Laboratorium Forensik Cabang Semarang)

Identitas Mahasiswa - NAMA : DISTTY ROSA PERMANASARI HARRY TANTO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - distty_rosa87 pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum - PEMBIMBING 2 : Anis Widyawati, S.H., M.H - TGL UJIAN :

Judul Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Pada Laboratorium Forensik Cabang Semarang)

Abstrak Ilmu Forensik merupakan penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan. Laboratorium Forensik mempunyai tugas mendukung suatu komponen penyelidikan perkara, mengidentifikasikan komponen penyelidikan perkara, diketahui namanya atau benda, sebab-sebab kematian, diketahui sifat dan tanda-tanda untuk kepentingan pembuktian. Laboratorium Forensik POLRI merupakan salah satu sarana untuk membantu penyelidikan dan penyidikan yang kewenangannya diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, kemudian hasil laboratorium dapat dijadikan alat bukti guna mendukung dan melancarkan jalannya persidangan. Berdasar hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memperoleh gambaran, mengenai cara kerja dari tangan ahli Laboratorium Forensik POLRI dalam melaksanakan pemeriksaan secara ilmiah terhadap barang bukti tindak pidana. Pembuktian dengan menggunakan forensik ini pada semua negara maju telah berkembang dan digunakan sebagai alat bukti sah utama dalam memberikan keyakinan hakim, walaupun tersangka/terdakwa bersikap diam atau membisu atau tidak mengakui perbuatannya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana fungsi dan peran laboratorium forensik Semarang dalam kaitannya dengan proses peradilan pidana? 2) Bagaimana proses pemeriksaan sidik jari dalam penyidikan sehingga laboratorium forensik dapat berfungsi mengungkap sebab-sebab kematian korban tindak pidana pembunuhan? Dan 3) Kendala-kendala apa saja yang ditemui laboratorium forensik cabang Semarang dalam melaksanakan peran dan fungsinya? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi dan peran laboratorium forensik dalam kaitannya dengan proses peradilan sebagai alat pembuktian di pengadilan sangat memegang peranan penting dalam menemukan tersangkanya, ketika tidak ditemukan bukti lain, kematian seseorang dapat diungkap dengan sidik jari yang tertinggal. sehingga akan lebih mendukung dalam proses peradilan pidana. Dan biasanya dimasukan dalam pro justisia laboratorium forensik cabang Semarang yang berisi balasan surat permintaan dari penyidik kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kepada tim kedokteran forensik yang menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam serta identifikasi korban, akibat peristiwa pembunuhan dengan benda senjata tajam atau benda tumpul. Penyidikan dalam mengungkap sebab-sebab kematian dengan pemeriksaan sidik jari di laboratorium forensik, yang berfungsi untuk membandingkan sidik jari yang tertinggal di TKP dengan pelakunya. Tata cara pemeriksaan sidik jari dilaksanakan secara teknis dan pemindahan/ pengangkatan sidik jari. Dalam pemeriksaan perbandingan sidik jari ada dua bahan yang diperbandingkan. Bahan pertama adalah sidik jari laten atau sidik jari yang diragukan (misalnya sidik jari laten yang tertinggal di TKP atau cap jempol yang diragukan pada kertas/dokumen berharga); dan bahan kedua adalah sidik jari yang diketahui pemiliknya (misalnya sidik jari tersangka, saksi, korban dan lain-lain, pada kartu sidik jari atau dokumen lain). Dua kendala yang ditemui laboratorium forensik Semarang dalam melaksanakan peran dan fungsinya yaitu kendala eksternal dan kendala internal. Kendala eksternal ini berasal dari masyarakat dan keluarga korban, yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu penyidik dalam memberikan keterangan yang akurat dengan apa yang dia lihat, dengar, karena faktor ketakutan ataupun tidak mau berurusan dengan kepolisian. Kendala Internal berasal dari dalam diri kesatuan laboratorium forensik cabang Semarang diantaranya faktor sumber daya manusia yang kurang, sarana prasarana yang belum memadai dan minimnya dana pemeriksaan.

Kata Kunci Laboratorium, Forensik, Pembunuhan

Referensi Abdussalam, Forensik. Restu Agung, Jakarta. Ahmadi, Abu Psikologi Sosial. Surabaya: Penerbit PT. Bina Ilmu Andi Hamzah Pengantar Hukum Acara Pidana. Ghalia Indonesia : Jakarta. Arikunto, S Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Bandik Pengenalan Kedokteran Forensik. Akpol. Semarang. Barbara, K Fundamental of Nursing Concepts Proces and Practice. Addison Wesley: Company inc. Gerson W. Bawengan Penyidikan Perkara Pidana dan Teknik Interogasi. Jakarta : Pradnya Paramita. Hadi, Sutrisno Metodologi Research, (edisi kesepuluh), Yogyakarta: Andi Offset Heru Budiharto, 2004, ”Kajian Terhadap Peranan Unit Identifikasi Kepolisian Dalam Mengungkap Suatu Tindak Pidana di Polres Sragen”, FH UNISRI Horton, Paul B., dan Chester L. Hunt Sosiologi, Jilid 1 Edisi Keenam, (Alih Bahasa: Aminuddin Ram, Tita Sobari). Jakarta: Penerbit Erlangga. Keputusan Menteri Hukum Rapublik Indonesia Nomor M.01‐UM Tahun 1993 tentang Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang‐undangan Departemen Hukum. Khomarudin Ensiklopedia Manajemen. Bumi Aksara. Jakarta. Indries, A. M Penerapan Ilmu Kedokteran Forensik Dalam Proses Penyidikan. Sagung Seto, Jakarta. Isrudatin Atus Nugraheni, 2008, ”Analisis Tentang Pemeriksaan Sidik Jari Dalam Penyidikan Tindak Pidana (Studi Kasus Di Kepolisian Kota Besar Surakarta)”. FH UNS. Juklak/08/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Fungsi Identifikasi. Juknis/09/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Pencarian Sidik Jari Latent di TKP. Juknis/10/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Pengembangan Sidik Jari Latent dengan Powder serta Pemindahannya/Pengangkatannya. Juknis/11/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Pengembangan Sidik Jari Latent dengan Kimia. Juknis/12/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Pemeriksaan Perbandingan Sidik Jari. Juknis/13/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Pengambilan Sidik Jari. Juknis/14/V/1981 tanggal 30 Mei 1981 tentang Penyimpanan Kartu Sidik Jari dan Kartu‐kartu Pembantunya secara Manual. Juknis/01/II/1982 Lamintang, P. A. F Dasar‐Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti. Merton, Robert Social Theory and Social Structure, 2nd ed.. New York: Free Press Miles, Matthew Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia. Moleong, J. L Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Moeljatno. 2002, Kitab Undang‐Undang Hukum Pidana. Jakarta: Bumi Aksara. Poerwadarminta, WJS Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Perdanakusuma, P., 1984, Bab‐bab tentang kedokteran forensik, Ghalia Indonesia, Jakarta. R. Soesilo Kriminalistik (Ilmu Penyidikan Kejahatan). Politeia : Bogor. Sampurna, B., 2000, Laboratorium Kriminalistik Segabai Sarana Pembuktian Ilmiah, dalam Tim IBA Kriminalistik, Laporan Kegiatan Buku II, Proyek Pengembangan Kewirahusaan Melalui Itegratif Bahan Ajar Kriminalistik, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Indonesia, Jakarta. Soekanto, Soerjono, Penegakan Hukum. Bandung: Bina Cipta ________________,2006. Sosiologi Hukum dan Masyarakat. Jakarta: Rajawali Press. Soeparmono, S Keterangan ahli dan visum et repertum dalam aspek hukum acara pidana, Satya Wacana, Salatiga. Sudarto Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto. Surat Keputusan Kapolri Nomor Polisi : SKEP/02/I/1980 tanggal 31 Januari 1980 tentang Pola Dasar Pembenahan Polri. Weston, J.L and Wells, I.P Criminal Justice, An Introduction to the Criminal Justice System in England and Wales, New York: Longman Group Ltd, Undang‐undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang‐undang Hukum Acara Pidana. Undang‐undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. diakses 25 Juli diakses: 2 April diakses 19 Maret Feb.15, 2010

Terima Kasih