KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UTS HUKUM PERBANKAN PEMBAHASAN.
Advertisements

Manajemen Piutang.
MANAJEMEN KREDIT.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
Anisa Dwi Kurniasmara ( )
Disarikan oleh Rachmadi Usman Dosen Fakultas Hukum Unlam
Manajemen Perkreditan
PROSES PEMBERIAN KREDIT
Pertemuan 11 Pengertian dan Jenis-jenis Kredit Bank
Perkreditan dan pembiayaan M-7
Pengalokasian dana dalam bentuk Kredit
KREDIT CREDERE CREDO KEPERCAYAAN TRUTH FAITH.
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak 1. Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat.
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
ALOKASI Dana BANK (Kredit)
Kredit Usaha / Permodalan
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
Oleh Ervita Safitri, SE. MSi
MANAJEMEN KREDIT PERTEMUAN 6.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
ANALISIS PREKREDITAN PERTEMUAN 11.
Kredit usaha/ permodalan
Pengalokasian Dana Bank (Kredit & Pembiayaan)
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN KREDIT BAB Vb
KREDIT BERMASALAH DAN PENYELESAIANNYA
KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
PENEMPATAN DANA BANK Kredit: (UU Perbankan No. 10 Tahun 1998)
By : Beby Kendida beby kendida 1. Barter Barter dengan menggunakan benda berharga Sistem uangPembiayaanKredit beby kendida 2.
JESSICA SALIM KRISTIANA ELLIANE VENESIA PRESLEY JOSHEPA NAOMI Bank & Lembaga Keuangan.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA (P8)
PENGALOKASIAN DANA BANK (KREDIT DAN PEMBIAYAAN)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT
PERKREDITAN Pengertian Kredit Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh.
BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT
Pengalokasian Dana Bank (Kredit dan Pembiayaan)
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
ABSTRAK PENANGANAN PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAH DALAM
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
MANAJEMEN PERKREDITAN
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
PAP 15 B Nama Kelompok Mitta Putri Hartanti
BAB IV MANAJEMEN KREDIT.
Cara Mengajukan Pinjaman
. Cara Mengajukan Pinjaman
SUMBER SUMBER DANA BANK DAN MANAJEMEN BANK
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
Pengertian dan Jenis-jenis Kredit Bank
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSEDUR ALIH DEBITUR SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KREDIT MAHARAMIKO.
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
MANAJEMEN PERBANKAN Oleh : MAIZA FIKRI, ST, M.M
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
Materi ke 12 Manajemen KREDIT
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
MATERI KULIAH HUKUM PERBANKAN
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
Manajemen Kredit.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
Bab 3 PENEMPATAN DANA BANK.
Transcript presentasi:

KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA

Pengertian Pengalokasian Dana “Kegiatan penyaluran kembali dana (yang dihimpun dari masyarakat) kepada masyarakat yang membutuhkan.” Pengalokasian dana diwujudkan dalam bentuk pinjamankredit.

Pengertian Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No.10 Tahun 1998: Kredit “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”

Pengertian Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No.10 Tahun 1998: Pembiayaan “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.”

Unsur-unsur Kredit Kepercayaan Kesepakatan Jangka waktu Risiko Balas jasa

Tujuan Kredit Mencari keuntungan Membantu usaha nasabah Membantu pemerintah

Fungsi Kredit Untuk meningkatkan daya guna uang Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Untuk meningkatkan daya guna barang Meningkatkan peredaran barang Sebagai alat stabilitas ekonomi Untuk meningkatkan kegairahan berusaha Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan Untuk meningkatkan hubungan internasional.

Jenis-jenis Kredit Dilihat dari segi kegunaan Kredit investasi Kredit modal kerja Dilihat dari segi tujuan kredit Kredit produktif Kredit konsumtif Kredit perdagangan

Jenis-jenis Kredit Dilihat dari segi jangka waktu Kredit jangka pendek Kredit jangka menengah Kredit jangka panjang Dilihat dari segi jaminan Kredit dengan jaminan Kredit tanpa jaminan

Jenis-jenis Kredit Dilihat dari segi sektor usaha Kredit pertanian Kredit peternakan Kredit industri Kredit pertambangan Kredit pendidikan Kredit profesi Kredit perumahan Dan sektor-sektor lainnya

Jaminan Kredit Dengan jaminan Tanpa jaminan Jaminan benda berwujud Jaminan benda tidak berwujud Tanpa jaminan

Prinsip-prinsip Pemberian Kredit Character Capacity Capital 5C Colleteral Condition

Penilaian Kredit Metoda 7P Personality Party Purpose Prospect Payment Profitability Protection

Aspek-aspek dalam Penilaian Kredit Aspek yuridis/hukum Aspek pemasaran Aspek keuangan Aspek teknis/operasi Aspek manajemen Aspek sosial ekonomi Aspek amdal

Prosedur Pemberian Kredit Pengajuan berkas-berkas Penyelidikan berkas pinjaman Wawancara 1 On the spot Wawancara 2 Keputusan kredit Penandatangan akad kredit Realisasi kredit Penyaluran/penarikan kredit

Kualitas Kredit Lancar (pas) jika: Pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga tepat waktu Memiliki mutasi rekening yang aktif Bagian dari kredit yang dijamin dengan agunan tunai (cash collateral). Dalam perhatian khusus jika: Terdapat tunggakan <90 hari Kadang-kadang terjadi cerukan Jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak perjanjian Mutasi rekening relatif aktif Didukung dengan pinjaman baru.

Kualitas Kredit Kurang lancar (substandard) jika: Terdapat tunggakan >90 hari Sering terjadi cerukan Terjadi pelanggaran kontrak yang diperjanjikan lebih dari 90 hari Frekuensi mutasi rekening relatif rendah Terdapat indikasi masalah keuangan yang dihadapi debitur Dokumen pinjaman yang lemah

Kualitas Kredit Diragukan (doubtful) jika: Terdapat tunggakan >180 hari Terjadi cerukan yang bersifat permanen Terjadi wanprestasi >180 hari Terjadi kapitalisasi bunga Dokumen hukum yang lemah. Macet (loss) jika: Terdapat tunggakan >270 hari Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru Dari segi hukum dan kondisi pasar, jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai yang wajar.

Teknik Penyelesaian Kredit Macet Rescheduling Memperpanjang jangka waktu kredit Memperpanjang jangka waktu angsuran Reconditioning Kapitalisasi bunga Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu. Penurunan suku bunga Pembebasan bunga

Teknik Penyelesaian Kredit Macet Restructuring Dengan menambah jumlah kredit Dengan menambah equity Kombinasi kombinasi 3 point di atas Penyitaan jaminan