Direktorat Pembinaan SMA Jakarta

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENGEMBANGAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SISTEM BELAJAR MOVING CLASS
Layanan Bimbingan Konseling
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Analisis Standar Proses
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Kurikulum Satuan Pendidikan Temu-6. KTSP ?  KTSP adalah kurikulum operasional (UUSNP no.20 pasal 1 ayat 15 th. 2003): 1) PKTSP berdasarkan SKL BSNP,
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
PENGELOLAAN KURIKULUM
Prof. Suyanto, Ph.D. Direktur Jenderal
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Analisis Standar Penilaian
PERENCANAAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER MEMBANTU PENGEMBANGAN DIRI
PENGEMBANGAN EKSRAKURIKULER OLAHRAGA SEKOLAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
Petunjuk Teknis Analisis Standar Sarana Prasarana
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
Analisis Standar Proses
Analisis Standar Proses
Analisis Standar Penilaian
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PANDUAN Analisis Potensi Siswa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Petunjuk Teknis Analisis Standar Sarana Prasarana
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
Analisis Standar Proses
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
LOGO. TUJUAN PANDUAN Memberikan acuan operasional dalam mengembangkan program kegiatan ekstrakurikuler khususnnya di sekolah SMP. 2.Memberikan acuan.
Transcript presentasi:

Direktorat Pembinaan SMA Jakarta EKSTRAKURIKULER Direktorat Pembinaan SMA Jakarta

Latar belakang A. Landasan Idiil Permendiknas No. 22 Tahun 2006, struktur kurikulum dalam KTSP terdiri atas: Mata Pelajaran. Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri dilakukan dalam bentuk Layanan Konseling dan Ekstrakurikuler B. Kondisi Riil Perencanaan ekstrakurikuler secara umum kurang optimal Pelaksanaan ekstrakurikuler belum optimal, terkesan asal menjalankan Sangat jarang sekolah mengadakan supervisi keterlaksanaan ekstrakurikuler Pelatih yang menangani kurang profesional

Tujuan memberikan acuan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam merancang program pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ektrakurikuler

Unsur yang terlibat Kepala SMA, Wakil Kepala SMA bidang Akademik/Kurikulum, Wakil Kepala SMA bidang Kesiswaan, Guru, Pembina, dan Pelatih.

Referensi UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1, 4, dan 12; PP. No. 19 Tahun 2005 tentang SNP; Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan; Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian; Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan; Panduan Pelaksanaan KTSP yang diterbitkan BSNP.

Pengertian dan konsep Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah

Tak Terprogram: melalui kegiatan Rutin, Spontan dan Keteladanan. Bentuk Ekstrakurikuler Ekstrakuri kuler Terprogram : Akademis (OSN), Olahraga (O2SN), Seni budaya (FLS2N), keagamaan, Kepramukaan, KIR, Pencinta Alam, PMR, Latihan Kepemimpinan, dll. Tak Terprogram: melalui kegiatan Rutin, Spontan dan Keteladanan.

Perencanaan ekstrakurikuler Jenis Kegiatan Sasaran kegiatan Waktu dan tempat Keorganisasian Pembiayaan

Draft Program Ekstrakurikuler A. Pendahuluan : latar belakang, tujuan, dan jenis kegiatan; B. Setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler dijabarkan: Deskripsi program kerja Hasil yang diharapkan Pengorganisasian pelaksanaan program kerja Waktu pelaksanaan program kerja Pembina/pelatih Jumlah anggota Pembiayaan Tempat, sarana dan prasarana Penilaian C. Penutup terdiri atas kesimpulan dan saran Selengkapnya lihat Lamp.5 di Juknis

ALUR PROSEDUR KERJA

Instruksi Kerja Kondisi Satuan Pendidikan Kebutuhan, Bakat dan Minat Peserta Didik Mulai melakukan analisis kebutuhan dan kesesuaian Menyiapkan instrumen penjaringan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler Analisis kebutuhan dan kesesuaian telah dilaksanakan Mendistribusikan instrumen penjaringan kebutuhan, bakat dan minat kepada peserta didik Mengumpulkan dan menganalisis instrumen penjaringan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik Mengelompokkan dan menentukan jenis kegiatan ekstrakurikuler Menetapkan jenis ektrakurikuler yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran berjalan Mempelajari hasil analisis standar sarana dan prasarana pendidikan yang telah dihasilkan Menganalisis kesiapan sarana dan prasarana yang ada untuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler Merumuskan jenis kegiatan ekstrakurikuler yang bisa dilaksanakan Instruksi Kerja

TERIMA KASIH