BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SERAYU OPAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
“Jakarta Tak Punya Cadangan Sumber Air Tanah”
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
Penilaian dan Pemeringkatan Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
PETUNJUK PELAKSANAAN SUB DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TKPSDA WILAYAH SUNGAI SERAYU BOGOWONTO
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Tugas dan Fungsi TKPSDA
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Disampaikan pada acara :
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang.
SISTEM INFORMASI HIDROLOGI
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
Pemantauan Kualitas Air
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010

KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
MEMAHAMI SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS) PERTEMUAN 13
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
PERMASALAHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
(sebagai urusan pemerintahan)
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
SISTEM INFORMASI DAN DATA SDA
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SERAYU OPAK OPTIMALISASI PENGELOLAAN HIDROLOGI DALAM RANGKA MENUNJANG SIH3 DI WS SERAYU BOGOWONTO BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SERAYU OPAK

Dasar Hukum

DASAR HUKUM SISDA & PSIH3 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 Pasal 65 . Untuk mendukung pengelolaan sumber daya air, diperlukan Pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan pengelolaan sistem informasi sumber daya air (SISDA) sesuai dengan kewenangannya. INFORMASI SUMBER DAYA AIR (meliputi informasi) Kondisi hidrologis, hidrometeorologis, hidrogeologis, Kebijakan sumber daya air, Prasarana sumber daya air, Teknologi sumber daya air, Lingkungan pada sumber daya air dan sekitarnya, serta Kegiatan sosial ekonomi budaya masyarakat yang terkait dengan sumber daya air

Pasal 66 (Jaringan Informasi) Jaringan Informasi tersebar diberbagai instansi dan harus dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan Bidang SDA. Pemerintah-Pemda dapat membentuk UPT untuk penyelenggarakan kegiatan SISDA.

Pengelolaaan SISDA dan SIH3 Lanjutan Pengelolaaan SISDA dan SIH3 (UU No.7/2004; Pasal 68) Untuk mendukung pengelolaan SISDA diperlukan pengelolaan System informasi hidrologi, hidrome-teorologi, hidrogeologi (SIH3) wilayah sungai pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Kebijakan pengelolaan SIH3 ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan usul Dewan Sumber Daya Air Nasional pengelolaan SIH3 dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan pengelola sumber daya air sesuai dengan kewenangannya. Pengelolaan SIH3 dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain.

Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan SIH3 Tingkat Nasional PASAL 1. Menetapkan Kebijakan PSIH3. PSIH3 menjadi arahan strategis pengelolaan data & infromasi H3 s.d tahun 2030. SIH3 sebagai pendukung SISDA dalam PSDA yang terdiri dari: Kebijakan Pengembangan Kelembagaan. Kebijakan Peningkatan Tatalaksaan; Kebijakan Pemanfaatan IPTEK; Kebijakan Pembiayaan, dan Kebijakan Peran Masyarakat dan Dunia Usaha. Kebijakan PSIH3 sebagaimana tercantum dalam lampiran

PASAL 2. (FUNGSI ) Sebagai acuan Menteri atau kepala lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi SDA dalam menetapkan kebijakan pengelolaan informasi hidrologis sesuai kewenangannya. Sebagai acuan Menteri atau kepala lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi meteorologi, kilmatologi dan geofisika dalam menetapkan kebijakan pengelolaan informasi hidrometeorologi sesuai kewenangannya. Sebagai acuan Menteri atau kepala lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi air tanah dalam menetapkan kebijakan pengelolaan informasi hidrogeologis sesuai kewenangannya

Permasalahan dalam Pengelolaan Hidrologi

KONDISI AKTUAL DALAM PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI SUMBER DAYA AIR Tumpang tindih penerapan tugas dan fungsi lembaga serta keragaman data dan informasi Kurangnya perhatian terhadap pentingnya data dan informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (H3). keterbatasan peran masyarakat dan dunia usaha serta kepedulian pemerintah

URGENSI PENGELOLAAN SIH3 dalam PSDA Ketersediaan data dan informasi SDA merupakan dasar dalam pengelolaan SDA Perlu didukung dengan informasi H3 yang akurat, benar, berkesinambungan, dapat disampaikan tepat waktu. Data dan informasi keberadaan air mencakup kondisi hidrologi (permukaan), hidrometeorologi dan hidrogeologi (H3) harus dikelola dengan baik, agar mudah diakses, dipertukarkan, dan dianalisis serta dimanfaatkan dalam melaksanakan pengelolaan SDA

PERMASALAHAN Aksesibilitas data dan informasi Keakuratan, kebenaran, konsistensi, dan ketepatan waktu data dan informasi Keanekaragaman data dan informasi Tumpang tindih penerapan tugas dan fungsi Kompatibilitas perangkat pengolahan data dan informasi Keterbatasan sumber daya dan teknologi Keterbatasan dana dan pembiayaan Keterbatasan peran masyarakat Kepedulian pemerintah

Wilayah Sungai Serayu Bogowonto

WS Serayu Bogowonto: Luas 7.344 km2 - DAS Bogowonto - DAS Ijo - DAS Gintung - DAS Cokroyasan - DAS Tipar - DAS Watugumulung - DAS Wawar - DAS Donan - DAS Jintung - DAS Luk Ulo - DAS Serayu - DAS Majingklak - DAS Telomoyo - DAS Suwuk - DAS Mangil

TUGAS, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BBWS SERAYU OPAK DALAM PENGELOLAAN HIDROLOGI Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 12/PRT/M/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Wilayah Sungai, Balai Besar Wilayah Sungai menyelenggarakan fungsi : operasi dan pemeliharaan sumber daya air pada wilayah sungai; pengelolaan sistem hidrologi; penyelenggaraan data dan informasi sumber daya air. Saat ini sudah terbentuk unit hidrologi dan kualitas air di BBWS Serayu Opak

Organisasi Pengelola Hidrologi dan Kualitas Air BBWS Serayu Opak KEPALA BALAI Ir. Agus Suprapto Kusmulyono, M.Eng., Ph.D. KEPALA BIDANG O&P Ir. Suseno Hadi Kuswanto, Dipl.HE. KEPALA UNIT Tri Joko Saptono. S.Si SEKRETARIS Aneka Anjar. S.Si ADMINISTRASI DAN KEUANGAN Deasy Fakhrurrofiati, S.Si. Suryanita, ST PUBLIKASI DATA Andre Yudianto, S.Kom. Anton Hariadi, S.Kom. SUB UNIT PERENCANAAN Sigit Wahyudi, Amd. Anastasia Arlie Wijaya, S.Si. Aditya Kurniawan, SP. SUB UNIT PEMBANGUNAN DAN OP Heri Sucahyo Aji Dwi Tamtomo, ST. Wahyu Apri Nugroho SUB UNIT ANALISIS DATA Kisworo Rahayu, S.Si., M.Sc. Elia Dhamayanti, ST. Devi Salanti, S.Si.

Mutu Pengelolaan Unit Hidrologi dan Kualitas Air di BBWS Serayu Opak Melaksanakan kegiatan pengelolaan hidrologi dan kualitas air sesuai dengan prosedur mutu Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan informasi di bidang hidrologi dan kualitas air yang bermutu Berperan aktif dalam sistem informasi sumber daya air sebagai decision supprot system dalam pengelolaan sumber daya air Meningkatkan pelaksanaan sistem manajemen mutu di unit kerja pengelolaan hidrologi dan kualitas air secara berkelanjutan

Tupoksi Unit Hidrologi BBWS Serayu Opak Menyiapkan program 5 tahunan untuk pengelolaan hidrologi dan pemantauan kualitas air. Menyusun rencana kerja kegiatan OP hidrologi dan pemantauan kualitas air tahunan. Melaksanakan pemeliharaan jaringan hidrologi dan kualitas air. Merencanakan pembangunan, rehabilitasi/peningkatan & pemeliharaan (termasuk kalibrasi alat) jaringan pos hidrologi tingkat wilayah sungai. Melaksanakan pengumpulan, pengukuran aliran, mengolah dan validasi data, serta menyimpan data hidrologi dan kualitas air. Melaksanakan pengelolaan basis data (data base) hidrologi dan kualitas air (input, koreksi, dan updating data) pada program PDSDA. Menganalisa data hidrologi dan kualitas air guna keperluan pengelolaan SDA; a.l. ketersediaan air, debit banjir, alokasi air, monitoring kekeringan & banjir, kualitas air pada sumber air. Menyusun publikasi data dasar dan informasi hidrologi termasuk kualitas air. Melaksanakan desiminasi data dan informasi hidrologi ke instansi terkait dan masyarakat. Melaksanakan penyelenggaraan pelatihan / on the job training / workshop dan lainnya.

Tugas Pokok Pengelola Hidrologi dan Kualitas Air Data debit harian Data hujan Data tinggi muka air Data kualitas air Analisis hujan harian, bulanan/tahunan Rating Curve Data Base Kegiatan lapangan Pengumpulan data Data Base Program 5 tahun Program 1 tahun Pembangunan Operasi & Pemeliharaan Analisis Data Publikasi dan Diseminasi Data Perencanaan

Lingkup Kegiatan Melakukan koordinasi / konsultasi ke pembina hidrologi di Jakarta. Penyediaan honor pengamat/penjaga pos dan pelaksana pengelola hidrologi dan kualitas air. Melaksanakan pengadaan bahan (kertas grafik AWLR, ARR, Iklim) dan blanko-blanko yang dibutuhkan dalam pelaksanaan operasional pos hidrologi dan kualitas air yang dikelola. Melaksanakan kegiatan pencatatan, pengumpulan data. Melaksanakan kegiatan pengukuran aliran dan pengambilan contoh uji (kualitas air dan sedimen). Melakukan uji laboratorium atas contoh uji yang dimabil. Melaksanakan pengolahan data dasar hidrologi (curah hujan, TMA, debit, dan iklim) dan kualitas air. Pembuatan / updating rating curve. Melaksanakan input data hidrologi dan kualitas air dalam PDSDA dan database kualitas air. Menyusun, mengintegrasikan dan mendiseminasikan (publikasi) data hidrologi. Melaksanakan kegiatan monitoring dan inspeksi pos dan pembinaan penjaga / pengamat pos. Melakukan pemeliharaan alat dan pos hidrologi.

Pengembangan kelembagaan pengelolaan data dan informasi Hidrologi Peningkatan koordinasi antar lembaga melalui kerjasama operasional dengan : BPSDA DIY BPSDA Probolo BPSDA Serayu Citanduy Penetapan indikator pengelolaan data hidrologi melalui sistem jaminan mutu dengan implementasi prosedur hidrologi yang telah ditetapkan.

PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KERJASAMA OPERASIONAL PENGELOLAAN HIDROLOGI 1. Balai PSDA Serayu-Citanduy 2. Balai PSDA Progo-Bogowonto-Luk Ulo 3. Balai PSDA Provinsi DIY

KERJASAMA OPERASIONAL PENGELOLAAN HIDROLOGI Cakupan Kerjasama Operasional : Pencatatan dan Pengolahan Data Operasi dan Pemeliharaan Publikasi Pembinaan dan Pelatihan Sistem Informasi Sumber Daya Air

PENGOPERASIAN POS Jumlah Pos Hidrologi yang dikelola Jumlah pos hidrologi yang ada saat ini adalah 118 pos hidrologi pos penakar hujan : 54 pos pos duga muka air : 51 pos pos Klimatologi : 13 pos Jumlah : 118 Pos

DATA HIDROLOGI Data muka air sungai Data hujan Data iklim Data pengukuran debit Data kualitas air sungai

Kegiatan Hidrologi dan Kualitas Air BBWS Serayu Opak No Item Pengelolaan Peralatan Keterangan 1 Pengukuran Debit Current Meter 8 lokasi 2 Telemetri Data Real Time Pos Duga Air (8 Pos) Curah Hujan (1 Pos) 9 lokasi 3 Manual Data dan Rekaman Harian Duga Air (51 Pos) Curah Hujan (54 Pos) Klimatologi (13 Pos) - 4 Pelatihan Staf Dilakukan dalam bulan September 5 Pelatihan Pengamat Dilakukan dalam bulan Oktober

Analisis Hidrologi yang sudah dihasilkan BBWS Serayu Opak Analisis data hujan harian Analisis data debit harian Curah hujan bulanan Analisis kualitas air

INVENTARISASI DATA HIDROLOGI

Lokasi Pengambilan sampel Kualitas Air di WS Serayu Bogowonto Merden Bedegolan Kedunggupit Rowokawuk Pesucen Madurejo Kalimeneng Rebug Pungangan Winong Krasak Slinga Gumiwang Kober TIpar

Program dan Kegiatan Tahun 2013 Unit Hidrologi dan Kualitas Air Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Sertifikasi ISO 9001: 2008 bidang Hidrologi dan Kualitas Air BBWS Serayu Opak (Tahun 2013: 25 pos hidrologi) Operasi dan Pemeliharaan Aset Hidrologi Wilayah Sungai Serayu Opak Operasional Pemantauan Kualitas Air Pelatihan Staf/Pengamat Pos Hidrologi

Pos Duga Air

Terima Kasih