ARI WIBOWO, 3450407070 Hak Asasi Manusia (HAM) Terpidana dalam Sistem Peradilan Pidana: Kajian terhadap Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
SUWARSIH, Kriminalitas dalam Novel Kembang Kantil Karya Senggono.
DIAN PRAMITA SARI, Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam Perjuangan Penegakan Hukum (Studi Kasus atas Pencurian Kapuk Randu di Kabupaten.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
RORO WIDYAH PRIMA GUMILANG, Pelaksanaan Pembagian Waris Anak Angkat di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
MAFITA, PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI DENGAN MENGGUNAKAN ACTIVITY BASED COSTING (ABC) SYSTEM (STUDI KASUS PADA BATIK TULIS TUNJUNG BIRU BANJARNEGARA).
ANDRESTA SETYA, FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESULITAN BELAJAR MATA PELAJARAN TIK SISWA KELAS VII SEMESTER 1 SMP HIDAYATULLAH SEMARANG.
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
C.SRI HENDARSIH RAHAYUNINGTYAS, PEMBELAJARAN SENI BUDAYA SUB MATERI SENI MUSIK DI SMA KRISTEN YSKI SEMARANG.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
SUPRIANTO, Upaya POLRI dalam Penanggulangan Pengangkutan Minyak Tanah Illegal (Studi atas Distribusi Minyak Tanah di Wilayah Hukum POLRES Kudus)
BORNOK MARIANTHA SIDAURUK, Prospek Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.
RINDI RAMADHINI, Euthanasia Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana dan Hak Azasi Manusia.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
NIA KURNIAWATI, Budaya Politik Suku Baduy Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
SILVIA DESY LESTARI, MINAT ANAK TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR BIDANG STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PRESTASI BELAJAR.
AGUS BUDI LEKSONO, MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
BAYU IRMA KURNIA, Eksekusi Pengosongan Rumah Berdasarkan Putusan Hakim Nomor 01/Pdt.G/2007/PN PBG dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
RINI WIDIASTUTI, upaya menumbuhkan semangat siswa kelas vii smpn 2 getasan kabupaten semarang tahun pelajaran 2006/2007 untuk mencapai tuntas.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
PIPIET PUJI INAYATIEN, Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Aborsi (Studi di Wilayah Hukum Kota Semarang)
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
FENNY AMBIYAH, Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Ditinjau dari Perturan Perundang-undangan di Indonesia (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan.
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
ADIKA NUR RIZKI, Partisipasi Pemuda Pancasila Kota Tegal dalam Pelaksanaan Bela Negara.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
AHMAT SUHARI, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi di Wilayah Hukum POLRES.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
DONNY WAHYU TOBING, Penundaan Waktu Persidangan dalam Perspektif Proses Hukum yang Adil (Due Process of Law) Studi Pada Pengadilan Negeri Semarang.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
ALIF YUNAN NOVIARI, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
MALIKA LULU ATUN AMANAH, Analisis Hukum Pidana Terhadap Penerapan Pasal 338 KUHP Bagi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
AHMAD SYAKIRIN, Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
Transcript presentasi:

ARI WIBOWO, Hak Asasi Manusia (HAM) Terpidana dalam Sistem Peradilan Pidana: Kajian terhadap Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia

Identitas Mahasiswa - NAMA : ARI WIBOWO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - b0w0_69 pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum. - PEMBIMBING 2 : Drs. Herry Subondo, M.Hum. - TGL UJIAN :

Judul Hak Asasi Manusia (HAM) Terpidana dalam Sistem Peradilan Pidana: Kajian terhadap Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia

Abstrak Latar belakang penelitian ini berdasarkan pada isu pelaksanaan pidana mati khususnya terkait dengan tenggang waktu yang terlalu lama bagi terpidana mati dalam menunggu eksekusi mati, yang senantiasa hangat dibicarakan di tengah-tengah masyarakat, instansi penegak hukum maupun kalangan akademisi. Kajian ini berupaya mengungkap pelaksanaan pidana mati di Indonesia, tenggang waktu yang terlalu lama merupakan pelanggaran HAM, serta berupaya menjawab apakah tenggang waktu yang terlalu lama merupakan sanksi ganda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengidentifikasi realitas pelaksanaan pidana mati di Indonesia, tenggang waktu yang terlalu lama merupakan pelanggaran HAM, serta mengidentifikasi dan menganalisa tenggang waktu yang terlalu lama merupakan sanksi ganda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yuridis sosiologis merupakan pendekatan utama dalam skripsi ini. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan di LP Klas 1 Batu Nusakambangan serta mempelajari dokumen-dokumen tertulis baik literatur maupun peraturan perundang-undangan. Tahap analisis data dalam penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Hasil analisis secara keseluruhan menunjukkan pelaksanaan pidana mati di Indonesia tidak segera dilaksanakan, serta masih terdapat narapidana yang sampai puluhan tahun mendekam di penjara menunggu eksekusi mati yang disebabkan oleh beberapa faktor yang dianggap dominan. Tenggang waktu yang terlalu lama dapat menimbulkan ancaman baik fisik maupun psikis bagi terpidana mati yang nyata-nyata merupakan pelanggaran HAM, serta tenggang waktu yang terlalu lama merupakan sanksi ganda bagi terpidana mati dimana selain akan dieksekusi mati, terpidana juga harus menjalani pidana penjara yang tidak dibatasi tenggang waktunya. Jawaban dari hasil analisis menunjukan ketidaksesuaian antara das sein dan das sollen dalam pelaksanaan pidana mati, hal ini membuat penulis berpikir dan ingin mengusulkan terutama kepada pemerintah untuk segera menata ulang regulasi mengenai ketentuan grasi maupun PK, sosialisasi pidana mati serta alokasi penganggaran dana eksekusi juga harus diperhatikan.

Kata Kunci Pidana Mati, Hak Asasi Manusia, HAM, Sanksi Ganda, Hukum

Referensi Anwar, Yesmil dan Adang Sistem Peradilan Pidana (Konsep, Komponen Dan Pelaksanaannya Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia). Bandung : Widya Padjadjaran. Chazawi, Adami Pelajaran Hukum Pidana 1. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Hadikusuma, Hilman Bahasa Hukum Indonesia. Bandung : PT. Alumni. Hamzah, Andi Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta : PT. Rineka cipta. Lubis, Todung Mulya Jalan Panjang Hak Asasi Manusia. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama. Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman Analisis Data Kualitatif. Terjemahan : Cecep Roehendi Rohidi, Jakarta : Penerbit UI. Moehadi, Zainal Pidana Mati Dilepaskan Atau Dipertahankan. Yogyakarta : Harindita. Moeljatno Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Moleong, Lexy J Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. Mulyadi, Lilik Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan victimologi. Jakarta : Djambatan. Naning, Ramdlon Cita Dan Citra Hak-Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jakarta : Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia Program Penunjang Bantuan Hukum Indonesia. Prakoso, Djoko Masalah Pidana Mati (Tanya Jawab). Jakarta : Bina Aksara. Prakoso, Djoko dan Nurwachid Studi Tentang Pendapat-Pendapat Mengenai Efektifitas Pidana Mati Di Indonesia Dewasa Ini. Jakarta : Ghalia Indonesia. Reksodiputro, Mardjono Pembaharuan Hukum Pidana. Jakarta : Pusat Pelayanan Keadilan Dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta : Pusat Pelayanan Keadilan Dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia. Sahetapy, J.E Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana. Bandung : Alumni. Saleh, Roeslan Masalah Pidana Mati. Jakarta : Aksara Baru. Soemitro, Ronny Hanitijo Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Ghalia Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta : Ghalia. Sudarto Hukum Pidana I. Semarang : Yayasan Sudarto Fakultas Hukum Undip. Peraturan Perundang-Undangan Undang-undang Dasar 1945 (UUD RI 1945) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Konsep KUHP 2006 Undang-undang No. 2 PNPS tahun 1964 tentang Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhan di Lingkungan Pengadilan Negeri dan Militer Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Undang-undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Undang-undang No. 22 tahun 2002 tentang Grasi Undang-undang No. 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Peraturan Kepala Polisi No. 12 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pidana Mati International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)

Terima Kasih