DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP GOVERNANCE DI INDONESIA
NAMA KELOMPOK : AYU PRATAMA DEWI (135030100111038) NURUL AISYIYAH AMINI (135030101111028) THEODORA CLARA CAROLINA SILALAHI (135030107111018) CINDY ASRI NOVPARWATI (135030107111024) VIDA AFIFAH FAZA (135030107111035)
TEORI GLOBALISASI Globalisasi sesungguhnya secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Namun, jika ditinjau dari sejarah perkembangan ekonomi, globalisasi pada dasarnya merupakan salah satu perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoritis sebenarnya telah dikembangkan oleh Adam Smith.
TEORI GOOD GOVERNANCE Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat- prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri. Good governance sebagai “the exercise of political, economic and social resources for development of society“ penekanan utama dari definisi diatas adalah pada aspek ekonomi, politik dan administratif dalam pengelolaan negara.
Pendapat ahli yang lain mengatakan good dalam good governance mengandung dua pengertian sebagai berikut: Pertama, nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut.
Globalisasi terjadi ketika diterapkan formasi sosial global baru yang ditandai oleh diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan freetade, yakni dengan berhasil ditandatanganinya kesepakatan internasional tentang perdagangan pada bulan April tahun 1994, di Marrakesh, Maroko. Merupakan suatu perjanjian yang internasional perdagangan yang dikenal dengan General Agreement on Tarif and Trade (GATT).
Dampak yang ditimbulkan
Bidang Politik Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong. Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi. Perubahan makna politik yang sesungguhnya, dimana politik bermaksut untuk mewujudkan kepentingan bersama, namun pada saat ini politik hanyalah menjadi tempat mewujudkan kepentingan induvidu, kelompok tertentu ataupun suatu golongan partai. Hal ini dapat menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan good governance di Indonesia.
Bidang Ekonomi Berlakunya the survival of the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin kuat dan yang lemah tersingkir. Pemerintah hanya sebagai fasilitator dan pembuat regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
Bidang Sosial dan Budaya Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang. Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara karna dianggap tidak ada hubungannya (sekularisme). Hilangnya budaya asli yang diakibatkan generasi penerus bangsa (pemuda) Indonesia lebih mencintai budaya barat yang sebenarnya bertentangan dengan budaya timur yang sejak dahulu telah diterapkan di Indonesia.
Bidang Informasi Kemajuan iptek dan arus komunikasi global yang makin canggih, cepat, dan berkapasitas tinggi. Laju pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat cepat secara tajam (eksponensial). Kemajuan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi meningkatkan efisiensi. Bidang teknologi berkembang pesat, Persaingan dalam dunia kerja tinggi, sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki,
Bidang Kesehatan dan Lingkungan Bidang kesehatan yang paling terpengaruh oleh dampak globalisasi, yakni antara lain bidang perumahsakitan, tenaga kesehatan, industri farmasi, alat kesehatan dan asuransi kesehatan. Rumah sakit sebagai salah satu bidang dalam dunia kesehatan mulai berlomba-lomba memperbaiki mutu pelayanan kepada konsumennya karena dengan adanya globalisasi kesehatan. Dalam memilih pelayanan kesehatan, masyarakat semakin diberikan banyak pilihan untuk memilih pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu tinggi sesuai dengan kemampuan mereka.
Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap terlaksananya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih professional, transparan dan akuntabel. Kedaulatan rakyat yang semakin di junjung tinggi, karena pada era globalisasi para birokrat bukanlah pejabat publik melainkan pelayan publik yang harus mendengarkan aspirasi masyarakat.
kesimpulan Globalisasi memang memunculkan kekhawatiran yang luas bahwa kedaulatan suatu negara (bangsa) digerogoti. Pemerintah kini harus mengakui dan bekerja di suatu lingkungan di mana sebagian besar penyelesaian masalah kepemerintahan harus dirumuskan dengan memperhatikan dunia global. Kita sudah mengalami bahwa suatu kebijakan tidak lagi dapat diambil atas dasar pertimbangan dalam negeri saja. Kita tidak mencurigai keterlibatan langsung negara-negara luar terhadap maraknya gerakan kapitalis, liberalis di belahan bumi nusantara, akan tetapi kita juga tentunya tidak menginginkan pihak-pihak luar negeri terlalu dalam mencampuri urusan negara kita sendiri.
Terima kasih