PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK BAHAN AJAR KELAS XI SEMESTER GANJIL MEMPERJUANGKAN KEADILAN Oleh: M.PUDJIANTORO,S.Ag SMA NEGERI 3 BITUNG
SK / KD STANDAR KOMPETENSI : Memehami Firman Allah, ajaran Yesus Kristus an Ajaran Gereja dalam mengembangkan kehidupan bersama sesuai dengan kehendak Allah, sehingga mampu mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari KOMPETENSI DASAR : Memahami dan menjelaskan pentingnya memperjuangkan keadilan
INDIKATOR Menganalisis sebab akibat munculnya kasus-kasus ketidakadilan dalam masyarakat. Menganalisis pernyataan Uskup 1971 tentang keadilan. Menjelaskan pesan Firman ke 7 dan 10 (Kel. 20 : 15 – 17) dalam kaitan dengan keadilan. Menjelaskan sikap-sikap yang adil baik terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama berdasarkan teladan Yesus (Mat. 11 : 2 – 6; Yoh. 3 : 17).
MATERI MEMPERJUANGKAN KEADILAN
KASUS –KASUS KETIDAKADILAN Perampasan dan penggusuran hak milik orang, pencurian, perampokan, dan korupsi Pemerasan, KKN, dan rekayasa Keengganan membayar utang (kredit macet), yang merugikan rakyat kecil, dan sebagainya *
AKAR MASALAH KETIDAKADILAN Semua ketidakadilan yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat kecil itu disebabkan oleh sistim dan struktur sosial, politik, ekonomi, budaya yang diciptakan oleh “ penguasa “.
ARTI DAN MAKNA KEADILAN Adil berarti memberikan kepada setiap orang apapun yang menjadi haknya. Keadilan menunjuk pada : Keadaan Tuntutan Keutamaan Distingsi keadilan : Keadilan komutatif Keadilan distributif 3. Keadilan legal
Keadilan adalah “ dasar “ Masyarakat dan negara Keadilan adalah keutamaan sosial yang paling mendasar. Keadilan adalah keutamaan khas manusiawi. Keadilan adalah prinsip menata dan membangun masyarakat manusiawi. Landasan memperjuangkan keadilan : Negara : pembukaan UUD1945 dikatakan bahwa menciptakan keadilan sosial. Gereja : firman Tuhan yang ke-7, “ jangan mencuri “ ( Kel. 20:15 dan Ul. 5:19 ).
POLA PENDEKATAN MENEGAKKAN KEADILAN Pola yang agak baik adalah pola kooperatif langkah-langkah sebagai berikut ; Orang perlu mempelajari dengan baik berbagai persoalan seputar hak-hak dasar manusia, sehingga dapat menentukan mana yang perlu dilindungi dan mana yang perlu ditegasi. Keadilan hanya dapat diperjuangkan dengan memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidakadilan. Cara bertindak yang tepat adalah dengan memberi kesaksian hidup. Usaha memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan dengan mereka yang diperlakukan tidak adil tidak boleh diungkapkan dengan kekerasan.
EVALUASI Apa yang dimaksud dengan “ adil “ ? Sebutkan akar masalah ketidakadilan ! Sebutkan landasan memperjuangkan keadilan ! Bagaimanakah pola atau cara yang terbaik untuk menegakkan keadilan bagi kaum tertindas ?
REFERENSI Kitab Suci Buku guru/siswa PAK SMA/SMK Kelas XII (KomKat KWI) Pengalaman Hidup siswa
PENYUSUN Nama : M.PUDJIANTORO, S.Ag Tempat tgl/ lahir : Lembean, 17-12-1971 Alamat : Jln.Cempaka I no.65 Uluindano Kota Tomohon