TATA NIAGA PERTANIAN (PEMASARAN)
DAFINISI TATA NIAGA Segala usaha yang menimbulkan perpindahan hak milik atas barang-barang serta pemeliharaan dan penyebarannya.
FUNGSI TATA NIAGA PERTUKARAN FASILITAS FISIK Semua tindakan untuk memperlancar pemudahan hak milik atas barang-barang dan jasa FISIK Semua tindakan atau pelakuan terhadap brang atau jasa sehingga memperoleh kegunaan tempat dan waktu FASILITAS Semua tindakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi –fungsi pertukaran dan fisik
SALURAN DAN LEMBAGA TATA NIAGA PRODUSEN PENGECER KONSUMEN PEDAGANG PENGUMPUL
Jenis-jenis pemasaran WUJUD HUBUNGAN dengan PROSES PRODUKSI Waktu terjadi LUAS JANGKAUAN
Wujud 1.PASAR KONKRET merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secara langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. 2.PASAR ABSTRAK merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli.
Waktu Terjadi 1.HARIAN 2.MINGGUAN 3.TAHUNAN 4.TEMPORER ex:pasar pagi, toserba, dan warung-warung 2.MINGGUAN ex:pasar senin atau pasar minggu 3.TAHUNAN ex:Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan. 4.TEMPORER ex:pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
Luas Jangkauan 1.LOKAL merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja. 2.NASIONAL merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. 3.INTERNASIONAL merupakan yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai negara.
Hubungan dengan Proses Produksi 1.OUTPUT (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi). 2.INPUT (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).