Akpem 2 Prodip III Akuntansi Khusus

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
Advertisements

SISTEM PENCATATAN (Aplikasi Pembukuan pada DT II Kota/Kab.)
PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PENYALURAN BLOCK GRANT 1.
NERACA SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
JURNAL STANDAR SISTEM AKUNTANSI PUSAT (SiAP)
BULETIN TEKNIS NO. 06 AKUNTANSI PIUTANG
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
Buletin Teknis sap NO. 11 TENTANG AKUNTANSI ASET TIDAK BERWUJUD
H U T A N G ( Liabilities ).
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
BULETIN TEKNIS SAP NOMOR 02 PENYUSUNAN NERACA AWAL PEMDA
JURNAL STANDAR SISTEM AKUNTANSI PUSAT (SiAP)
Penyerahan Pengurusan Piutang Negara
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
DEFINISI MENURUT PSAK.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BULETIN TEKNIS SAP NOMOR 01 PENYUSUNAN NERACA AWAL PEMERINTAH PUSAT
Buletin Teknis 11 Aset Tidak Berwujud
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
AKUNTANSI MURABAHAH.
PMK Nomor 201/PMK.06/2010 tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/ Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.
ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
EXCEL AKUNTANSI Akuntansi adalah proses mengidentifikasi/mengelompokkan mengatur dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan dilakukannya penilaian.
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan Kewajiban Jangka.
Matkul: AKPD Pertemuan 11: Laporan Keuangan PEMDA
PMK 136/PMK.05/2016 Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum
KEBIJAKAN AKUNTANSI BEBAN PEMPROV DKI JAKARTA
akuntansi PENGELOLAAN DANA BERGULIR MELALUI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SISTEM PENCATATAN (Aplikasi Pembukuan pada DT II Kota/Kab.)
Akuntansi keuangan menengah
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
PENYISIHAN PIUTANG PADA PEMERINTAH DAERAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
Piutang Dagang Menurut PSAK piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas ( netto ) yang bisa direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
Saat Pembuatan Faktur Pajak
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
Utang Belanja Program Percepatan Akuntabilitas KeuanganPemerintah.
Saat dan tempat pajak terutang
Koperasi simpan pinjam
DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PIUTANG AKUNTANSI PENGANTAR 2.
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
KEMENTERIAN DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI
PAPARAN Inspektur Wilayah III
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2017 BADAN KEUANGAN DAERAH KAB. BULELENG DESEMBER 2017.
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
PERSEKUTUAN USAHA PEMBENTUKAN DAN OPERASI
Oleh: Riyanto, SE., MM. [Widyaiswara Kementerian Keuangan RI]
Analisis Transaksi.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
AKUNTANSI PERSEDIAAN (Aplikasi pada SAPD SKPD)
KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
AKUNTANSI BEBAN DAN BELANJA AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH Created By : Kelompok 6 Please Wait......
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntuntan Ganti Rugi Acep Mulyadi 2006.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM
Doden FE Untag Banyuwangi
KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

Akpem 2 Prodip III Akuntansi Khusus Aset tetap lainnya Akpem 2 Prodip III Akuntansi Khusus

Pengertian Aset Lainnya adalah aset nonlancar pemerintah, yang tidak bisa diklasifikasikan ke dalam kelompok investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan Dapat diperoleh melalui pembelian (intangible asset), perikatan (TPA, Kemitraan, TGR), atau reklasifikasi

Klasifikasi Aset Tak Berwujud Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Lain-lain

Intangibles Aset non keuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik, dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa. Memenuhi syarat: masa manfaat> 1 tahun dan jumlah material. Jenis: Lisensi, franchise, copyright, patent, hasil kajian/penelitian. Dinilai sebesar cost

Intangible Diakui ketika terdapat bukti yang reliable terjadinya perpindahan kepemilikan (BAST, SPM dan SP2D)

Jurnal Standar Intangible Asset SAI dan SAU: Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Belanja Modal Xxx Piutang dari KUN xxx Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Aset Tak Berwujud Xxx Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx SAKUN: Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Belanja Modal Xxx Kas di Kas Negara xxx

TAGIHAN PENJUALAN ANGSURAN Merupakan jumlah yang dapat diterima pemerintah dari penjualan aset pemerintah secara angsuran kepada pegawai pemerintah Dinilai sebesar nilai nominal kontrak stl dikurangi angsuran yang telah dibayar Diakui ketika perjanjian dan BAST ditandatngani Berkurang karena angsuran dan reklasifikasi

Jurnal Standar TPA Pengakuan TPA Pengurangan TPA: Reklasifikasi Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Tagihan Penjualan Angsuran Xxx Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx Pengurangan TPA: Reklasifikasi Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Xxx Cadangan Piutang xxx Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Xxx Tagihan Penjualan Angsuran xxx

Pembayaran Angsuran SAI SAKUN Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Utang kepada KUN 1 juta Pendapatan PNBP Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Diinvestasikan dalam Aset Lainnya 1 juta Tagihan Penjualan Angsuran SAKUN Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Kas 1 juta Pendapatan PNBP

TP dan TGR Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan bendaharawan atau pegawai atau pihak lain dapat diselesaikan dengan damai atau melalui pengadilan Pengakuan: SKTJM (damai) atau Surat Penagihan (pengadilan)

TP dan TGR TP adalah jumlah yang dapat diterima pemerintah dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun, karena adanya tuntutan atas kerugian negara yang timbul akibat kelalaian atau perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh bendahara. TGR adalah jumlah yang dapat diterima pemerintah dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun, karena adanya tuntutan atas kerugian negara yang timbul akibat kelalaian atau perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pihak lain Diakui ketika ditandatangani SKTJM atau terbit SKP pengadilan sebesar nilai nominal SKTJM atau SKP pengadilan setelah dikurangi angsuran Pengurangan: pembayaran angsuran dan atau reklasifikasi,

Jurnal Standar TP dan TGR Pengakuan TP dan TGR Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX TP/TGR Xxx Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx Pengurangan TP dan TGR Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Bagian Lancar TP/TGR Xxx Cadangan Piutang xxx Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Xxx TP/TGR xxx

Kemitraan dg Pihak Ketiga kemitraan merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih yang mempunyai komitmen untuk melaksanakan kegiatan yang dikendalikan bersama dengan menggunakan aset dan/atau hak usaha yang dimiliki. Bentuk: BKS dan BSK BKS dinilai sebesar aset yang diserahkan pemerintah kepada pihak ketiga dan dihapuskan ketika konsesi berakhir.

Jurnal Standar BKS Pengakuan BKS Reklasifikasi Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Kemitraan dengan Pihak Ke tiga - BKS Xxx Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx Reklasifikasi Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Xxx Kemitraan dengan Pihak Ke tiga - BKS xxx Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Aset Tetap Xxx Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx

BSK BSK adalah pemanfaatan aset pemerintah oleh pihak ketiga/investor, dengan cara pihak ketiga/investor tersebut mendirikan bangunan dan/atau sarana lain berikut fasilitasnya kemudian menyerahkan aset yang dibangun tersebut kepada pemerintah untuk dikelola sesuai dengan tujuan pembangunan aset tersebut. Penyerahan aset oleh pihak ketiga/investor kepada pemerintah disertai dengan kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga/investor. Pembayaran oleh pemerintah ini dapat juga dilakukan secara bagi hasil

BSK Diakui ketika kontrak kerjasama ditandatangani. Selain dicatat aset, pemerintah juga mengakui kewajiban sebesar jumlah yang dikeluarkan pihak ketiga untuk membangun aset. Jika masa konsesi berakhir dan tidak diperpanjang pengelola harus menetapkan status penggunaan aset (reklasifikasi)

Jurnal Standar BSK Pengakuan BSK Pengakuan Kewajiban Pemerintah Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Kemitraan dengan Pihak Ke tiga - BSK Xxx Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx Pengakuan Kewajiban Pemerintah Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Dana yg hrs disediakan utk pembayaran utang Xxx Utang Jangka Panjang Lainnya xxx Pembayaran Kewajiban Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Pengeluaran pembiayaan Xxx Piutang dari KUN xxx

Jurnal Standar BSK Reklasifikasi Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Utang Jangka Panjang Lainnya Xxx Dana yg hrs disediakan utk pembayaran utang xxx Reklasifikasi Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Xxx Kemitraan dengan Pihak Ke tiga - BSK xxx Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Aset Tetap Xxx Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx

Aset Lainnya aset lainnya yang tidak dapat dikategorikan ke dalam TPA, Tagihan TGR, maupun Kemitraan dengan Pihak Ketiga. Aset lain-lain dapat berupa aset tetap pemerintah yang dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah Aset lain-lain yang berasal dari aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif diakui ketika aset tetap tersebut sudah diusulkan untuk dihapuskan namun surat keputusan penghapusan atas aset tersebut belum terbit. Aset lain-lain yang berasal dari piutang macet Kementerian Negara/Lembaga non departemen (K/L) diakui ketika penagihan piutang tersebut telah diserahkan ke Kementerian Keuangan c.q Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL).

Aset Lainnya Aset lain-lain yang berasal dari aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif diakui ketika dokumen sumber untuk mengeliminasi aset tersebut dari neraca diperoleh. Misalnya jika aset tersebut akan dihibahkan, berita acara serah terima hibah atas aset tersebut telah terbit; jika aset tersebut akan dimusnahkan, surat persetujuan dan keputusan penghapusan untuk dimusnahkan atas aset tersebut sudah terbit.

Jurnal Standar Aset Lainnya Pengakuan Aset Lainnya Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Aset Lainnya – Aset Lain-Lain Xxx Diinvestasikan dalam Aset Lainnya xxx Penghapusan Aset Lainnya Kode Akun Uraian Debit Kredit XXXXXX Diinvestasikan dalam Aset Lainnya Xxx Aset Lainnya-Aset Lain Lain xxx