WINNAENI, 3401406530 Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
Advertisements

ORIYANA, Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan dalam Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Semarang.
SUJARWADI, INTERAKSI SOSIAL ANTARA KOMUNITAS PENDUKUNG NU DAN KOMUNITAS PENDUKUNG MUHAMMADIYAH (Studi Kasus Pada Masyarakat Kelurahan Danyang.
MUHAMMAD RIFKI HANIFAN, Pelaksanaan Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa)
RAHAYUNIS PERMATASARI, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Strata Desa Siaga di Kec. Getasan Kab. Semarang.
MUSYAROFAH, Mediasi dalam Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ICHA RATRI PRABANINGRUM, MAKNA HAJI DI KELURAHAN KEDUNGWUNI BARAT KECAMATAN KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAN.
RENDY KURNIAWAN, Pengaruh Modal Sendiri dan Kredit terhadap Pendapatan Nasabah PT. BPR Gunung Rizki Semarang.
KUKUH PRIBADI, Bentuk dan Fungsi Pertunjukan Al Barzanji Bithing di Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
APRIYANTI, Pendidikan Karakter Anak pada Keluarga TKW di Desa Rungkang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
RINNA CHRISTIANI, Sistem Akuntansi Penggajian Karyawan pada RSUD Ungaran Kabupaten Semarang.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
ELIYA A' YUN, Pelaksanaan Pendidikan Moral pada Anak di Kalangan Wanita Pedagang Pasar Simo Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali.
SEPTIRIYANI, Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo Wirosari Grobogan.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
ERWINDA SEPTIANINGSIH, Eksistensi Tradisi Lomban Sebagai Aset Kepariwisataan Seni Budaya Kabupaten Jepara.
AMALIA MARLIZA, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SEPULUH PROGRAM UNGGULAN PUSKESMAS DALAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT (Kasus Puskesmas Bendan Kecamatan.
AGNES ROSSA FITALIA, Pengaruh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan.
ABU SOFYAN, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil secara Adat Terhadap Tanah Bengkok (Studi di Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten.
EKO JOKO MULYONO, ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN PADA KOPERASI TUNGAAL KARYA KABUPATEN PATI.
BENNI IRAWAN, PERSEPSI GURU TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH SMA DAN SMK SE-KECAMATAN TURI KABUPATEN SLEMAN.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
SETIYO WIDODO, PEMBINAAN PRESTASI SEPAKBOLA PADA SSB GARUDA PERKASA KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2010.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
IKA IRMAWATI, Perspektif Gender pada Pendidikan Anak dalam Keluarga Petani di Desa Jambu Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas (Analisis Gender)
YENI PURWATI, UPAYA MASYARAKAT DESA SEKITAR HUTAN DALAM MEMANFAATKAN HUTAN SEBAGAI PELUANG USAHA EKONOMI PERTANIAN (Studi Kasus di Desa Srigading.
NUR RACHAYU APIANTI, Pembelajaran Seni Rupa di SMP Negeri 13 Semarang.
NUR PRATOMO ADI BINTORO, Upaya Guru Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menanamkan Nilai-nilai Anti Korupsi di SMA Negeri 3 Demak.
SHOMA FAJAR ROHMAH, Aktualisasi Visi Sejahtera Partai Keadilan Sejahtera DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kudus.
EHWANTI, Implementasi Media Pembelajaran dan Bahan Ajar Inklusif Gender pada Mata Pelajaran PKn di SD Gugus Bawono Kecamatan Bawen Kabupaten.
MARIO FAHMI SYAHRIAL, UPAYA PEMASARAN HASIL PANEN KELOMPOK TANI GARAM SIDO MUKTI DI DESA DRESI KULON KECAMATAN KALIORI KABUPATEN REMBANG.
ENOS ELFRINANDA SINUHAJI, Peranan Kepolisian dalam Pengelolaan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan oleh Pelajar di Kota Semarang.
ANDI ANTONI, Peranan dan Sistem Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Dalam Memberdayakan Masyarakat Petani di Dusun Kintelan.
SRI HARTATIK, Petungan Perkawinan di Komunitas Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
EKO YULI SATRIO, Motif dan Implikasi Penggunaan Situs Jejaring Sosial Facebook Pada Mahasiswa UNNES.
ISTI'ANAH, Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Kenakalan Siswa SMA Muria Pati dalam Mengkonsumsi Minuman Keras.
JUNIYA IP ANY, Pemanfaatan Sumber-Sumber Belajar dalam Proses Pembelajaran di SMP Negeri 2 Lebaksiu Kabupaten Tegal.
MOHAMAD HIZQIL MAHBUB, PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN DIKALANGAN SANTRI (Kasus di Pondok Pesantren Assaidiyyah Desa Kirig Kecamatan Mejobo Kabupaten.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
MAHPIATUN, Pembinaan Karakter Siswa Melalui Kegiatan Kepramukaan di SMA Negeri 3 Slawi Kabupaten Tegal.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
RATIH WULANDARI, PERANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERKOPERASIAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (STUDI EMPIRIS.
INDRI JATININGTYAS, Kesesuaian Evaluasi Dengan Indikator dalam RPP pada Aspek Menyimak Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMK N 1 Sale Tahun Ajaran.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
EKA RATNA PUSPITA SARI, PERANAN INDUSTRI KERUPUK MIE DALAM KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DI DESA HARJOSARI KIDUL KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN.
VICKI FAUZI HASAN, FOLKLOR MASJID DAN MAKAM SULTAN HADLIRIN SEBAGAI PENGAYAAN MATERI PEMBELAJARAN IPS SEJARAH (STUDI KASUS DI MTs SULTAN HADLIRIN.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
GALUH MARDIYANI SAPUTRI, Problema Nikah Siri di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
MUNPAKIROH, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA.
YUDIS TRIANGGA BAYU SACITA, MANAJEMEN GRUP MUSIK REFRESH DI SEMARANG.
YUNI INDRIASARI, UPAYA PENINGKATAN MINAT BELAJAR SEJARAH MELALUI PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN AKTIF DENGAN METODE PEMBELAJARAN BILLBOARD.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
SETYA NURMAYA, Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Keaktifan Kader Pada Poskesdes Dalam Program Desa Siaga di Kecamatan Petarukan Kabupaten.
NURUL FITRIANA, UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SEJARAH MELALUI STRATEGI QUESTION STUDENT HAVE DENGAN BANTUAN METODE DISKUSI KELOMPOK PADA.
IBNU FAKHRURROJI, Strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) di Desa Prapag Kidul Kecamatan.
INDAH KURNIAWATI, IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN<br /> MAKE A MATCH PADA MATERI PERILAKU MENYIMPANG KELAS X-7 MAN 1 PEKALONGAN.
ILHAM AGUS SETIAWAN, Penataan Struktur Organisasi dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Pati (Studi Kasus Dinas Permukiman dan Prasarana.
Transcript presentasi:

WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang

Identitas Mahasiswa - NAMA : WINNAENI - NIM : PRODI : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu Sosial - enni_marcell pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Drs. Sunarto, M.Si - PEMBIMBING 2 : Moh. Aris Munandar, S.Sos,MM - TGL UJIAN :

Judul Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang

Abstrak Winnaeni “Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelenggarakan pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabuaten Pemalang”.Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. Drs. Sunarto, M.Si, dan Moh. Aris Munandar, S.Sos, MM. Kata Kunci: Pelaksanaan Fungsi Legislasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyelenggaraan Pemerintah Desa BPD sebagai badan legislasi desa mempunyai hak untuk mengajukan rancangan Peraturan Desa, merumuskannya dan menetapkannya bersama Pemerintah Desa. Pembuatan Peraturan Desa sangat penting, karena desa yang sudah dibentuk harus memiliki landasan hukum dan perencanaan yang jelas dalam setiap aktivitasnya. Peraturan Desa yang dibuat harus berdasarkan atas masalah yang ada dan masyarakat menghendaki untuk dibuat Peraturan Desa sebagai upaya penyelesaian permasalahan. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia BPD yang mempunyai kemampuan melaksanakan fungsi strategis sebagai legislator dan kontroling. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan kegiatan Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi Legislasi di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang (2) Apa saja faktor-faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan fungsi legislasi BPD di Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan lokasi penelitian di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang. Subyek penelitian ini adalah BPD, Pemerintah Desa Kendalsari dan beberapa perangkat Desa Kendalsari. Dengan fokus penelitian pelaksanaan fungsi legislasi BPD dalam hal pembuatan peraturan desa dan faktor pendukung serta penghambat apa saja dalam melaksanakan fungsi legislasi tersebut. Pengumpulan data dari responden dan informan dengan menggunakan metode wawancara, kuesioner terbuka, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan analisis interaktif yang bergerak pada tiga komponen yaitu reduksi data, sajian data dan verifikasi serta menggunakan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan Peraturan Desa sudah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang benar dan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yakni melalui tahap inisiasi, sosio-politis dan yuridis. Pada tahap inisiasi, anggota BPD kurang aktif dalam menampung aspirasi masyarakat, inisiatif atau gagasan pembentukan Peraturan Desa lebih banyak berasal dari Kepala Desa. Pada tahap sosio-politis, diadakan rapat pembahasan yang bertujuan untuk menyempurnakan isi dan materi Peraturan Desa. Pengambilan keputusan tentang Peraturan Desa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak dicapai kesepakatan, maka diadakan voting. Pada tahap yuridis, Kepala Desa menetapkan Rancangan Peraturan Desa menjadi Peraturan Desa dan agar warga tahu kalau ada peraturan yang mengikat di Desa Kendalsari diadakan sosialisasi Peraturan Desa melalui rapat-rapat RT. Namun fungsi legislasi BPD belum dapat berjalan secara maksimal, hal ini ditunjukan dengan kurang komprehensipnya BPD Kendalsari dalam membingkai peraturan-peraturan desa yang masih bersifat konvensional atau kebiasaan ke dalam bentuk peraturan tertulis. Aturan yang hidup dalam masyarakat Desa Kendalsari antara lain, aturan tentang hibah untuk jalan umum, aturan tentang pologoro, aturan tentang hiburan semuanya belum berbentuk Peraturan Desa. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi legislasi BPD meliputi kendala masih rendahnya sumber daya manusia di bidang hukum, masih sangat minimnya fasilitas untuk kegiatan BPD yang kurang memadai, dana operasional yang tidak mencukupi, dan kurangnya bimbingan teknis dari Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang legislasi. Simpulan dari hasil penelitian di atas adalah BPD dalam melaksanakan fungsi legislasi yaitu proses pembuatan Peraturan Desa telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan tahapan-tahapan yang benar yaitu tahap inisiasi, tahap sosio-politis, dan tahap yuridis. Namun fungsi legislasi BPD belum dapat berjalan secara maksimal, hal ini ditunjukan dengan kurang komprehensipnya BPD Kendalsari dalam membingkai peraturan-peraturan desa yang masih bersifat konvensional atau kaidah kedalam bentuk peraturan tidak tertulis. Aturan yang hidup dalam masyarakat Desa Kendalsari antara lain aturan tentang hibah untuk jalan umum, aturan tentang pologoro, aturan tentang hiburan semuanya belum berbentuk Peraturan Desa. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi legislas BPD meliputi kendala Intern yaitu rendahnya SDM di bidang hukum dan kendala ekstern meliputi fasilitas yang kurang memadai, dana operasional tidak mencukupi dan kurangnya bimbingan teknis dari Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang legislasi. Saran yang diajukan oleh Penulis adalah pemberdayaan wewenwng dan fungsi BPD secara optimal dan dalam pembuatan Peraturan Desa, BPD harus mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang legal drafting, karena apabila Peraturan Desa yang dihasilkan tidak sempurna maka akibatnya akan buruk dikemudian hari, keadaan yang demikian akan merugikan Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang. Bagi masyarakat harus aktif mengontrol kinerja BPD agar dalam menjalankan fungsinya teap berpijak pada kepentingan rakyat dan hendaknya dalam memilih anggota BPD berdasarkan atas kemempuan bukan berdasarkan pengenalan atau kedekatan.

Kata Kunci Pelaksanaan Fungsi Legislasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Referensi

Terima Kasih