BAB 2 dan 4 - REKHA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Advertisements

PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
Physical Security Definisi:
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
Indikator Perumahan Materi Kuliah – 4 STIS – 3 SK 1 1.
PEMBUANGAN LIMBAH DAN SAMPAH
Sanitasi dan Keamanan.

Good Manufactory Practices
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
PENYEHATAN LINGKUNGAN
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
Limbah Sampah Dengan hasil limbah yang berupa limbah yang kering maupun yang basah, maka diperlukan tempat yang khusus menampung sementara, yang nantinnya.
FORMULIR PEMERIKSAAN HYGIENE SANITASI KAPAL
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
PENGELOLAAN SAMPAH (KEBERSIHAN) DAN RTH
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup
GENERAL PRINCIPLES OF FOOD HYGIENE
SK MENTERI PERTANIAN NO: 555/Kpts/TN.240/1986
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERSYARATAN KESEHATAN PERUMAHAN
MASALAH AIR BERSIH & AIR MINUM KETIKA BENCANA
KRITERIA PENGOLAHAN SAMPAH DAN RUANG TERBUKA HIJAU
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
RUMAH SEHAT.
Good Manufactory Practices
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
Gudang dan distribusi makanan katering
PERMUKIMAN.
SANITASI MAKANAN & MINUMAN
Menggambar UTILITAS GEDUNG ( I )
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
FOOD HYGIENE Kelompok 2.
PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM(TTU)
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
MEMASANG PANEL LISTRIK PEMBANGKIT
SK MENTERI PERTANIAN No: 557/Kpts/TN.529/9/1976
OBJEK DARI HIGIENE SANITASI
STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )
SISTEM PRODUKSI SAPI PERAH
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
Sanitasi Tempat-tempat Umum PERTEMUAN 10 Nayla Kamilia Fithri
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
HIGIENE SANITASI PANGAN
SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Standar kesehatan lingkungan kerja perkantoran
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
“BANGUNAN DAN FASILITAS” RIYANDA Sfarm.,Apt.
SANITASI PASAR Pasar sehat.
HIGIENE SANITASI BIOSKOP
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
KRITERIA PENILAIAN FISIK
HIDUP SEHAT DENGAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT ( STBM ) 1.
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
PENGELOLAAN SAMPAH.
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup
AIR DAN HIGIENE SANITASI
HIGIENE SANITASI DI TEMPAT KERJA
Presented By: Jimmy Juwaidi Noor Juliawitaridayah Latifah M. Abdy Agoes M M. Aqasah SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM (KOLAM RENANG)
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). MDGs 2015 RPJMN SDGs – 0 – % Akses Air Minum 0% Kawasan Kumuh 100% Akses Sanitasi.
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup bentuk pengelolaan makanan standart kebutuhan bhn makanan selama bekerja(pedoman kecukupan.
Assalmmualikum Wr.Wb Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya.
Vilda Ana VS PENGELOLAAN PANGAN SANITASI MAKANAN & MINUMAN PERTEMUAN KE-2.
Transcript presentasi:

BAB 2 dan 4 - REKHA

Apa itu Pasar ??? Pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.

Sanitasi Lingkungan Pasar : Usaha untuk mengawasi, mencegah,mengontrol dan mengendalikan segala hal yang ada di lingkungan pasar terutamayang dapat menularkan terjadinya suatu penyakit.

Persyaratan Sanitasi Pasar Tradisional Berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 519/Menkes/SK/VI/2008 tentang Penyelenggaraan Pasar Sehat

Meliputi : Lokasi Konstruksi bangunan Persyaratan kesehatan dan sanitasi Keamanan dan Keselamatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Fasilitas Lain

Bab 4

Persyaratan kesehatan dan sanitasi

Penyediaan air bersih Kondisi air : bersih dan alirannya lancar. Ketersediaan air : kurang (< 40 liter per pengunjung). Jarak antara sumber air dan septic tank > 10 meter. Drainase Kondisi terbuka dan terbuat dari bahan yang kedap air. Pengelolaan limbah serta kualitas limbah outlet sudah sesuai dengan kriteria, menggunakan metode pengolahan limbah berupa filtrasi dan sedimentasi

Pengelolaan sampah Jumlahnya tebatas dan sampah tidak terpisah. Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, kedap air,dan mudah dibersihkan namun dalam keadaan terbuka. Tersedia TPS yang kedap air tetapi lokasinya sulit dijangkau Tersedia juga mobil pengakut sampah yang akan mengangkut sampah setiap harinya

Kamar mandi dan toilet Jumlah kamar mandi dan toilet cukup Tipe toilet yang digunakan adalah leher angsa Letak toilet pria dan wanita terpisah dan ada sekat Kondisi lantai kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan, tersedia air bersih yang cukup.

Tempat cuci tangan tersedia tempat cuci tangan dan memiliki air yang mengalir tetapi tidak ada sabun yang disediakan serta kran yang banyak tidak berfungsi Kualitas makanan dan bahan pangan makanan kemasan yang dijual tidak rusak dan tidak ada buah atau sayuran yang busuk. Namun bahan pangan yang dijual masih ada yang dihinggapi lalat.

Desinfeksi pasar belum mendapat informasi yang jelas tentang periode waktunya. Biasanya desinfeksi dilakukan pada malam hari. Vektor dan Binatang Lain yang Mengganggu terdapat vektor atau binatang yang mengganggu misalnya lalat dan kucing di daerah penjual daging dan di penjualan ikan pindang ada lalat.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Pedagang dan Pekerja Menggunakan APD sebagian menggunakan APD dan masih ada yang membuang sampah sembarangan Pengunjung Pengunjung masih membuang sampah sembarangan dan tidak cuci tangan dengan sabun terutama setelah memegang unggas atau hewan.

Pengelola kurang memahami dan mempunyai keterampilan tentang hygiene sanitasi dan keamanan pangan

Peralatan

Pemadam Kebakaran Alat pemadam kebakaran di Kapas Krampung mudah dijangkau dan terdapat disetiap blok. Dan tertera tata cara pemakaian alat pemadam kebakaran. Alat pemadam sudah lengkap dan beraneka macam. Kondisi dari alat pemadam kebakaran sendiri masih baik dan pedagang juga mengerti penggunaan alat pemadam kebakaran.

Alarm Kebakaran Alat penangkal petir Tersedia Instalasi listrik Tersedia dan diletakkkan strategis Alat penangkal petir Tersedia Instalasi listrik Kabel-kabel tersimpan dalam 1 kotak yang rapi dan kotak tersebut tertutup CCTV

Fasilitas Lain

Tempat atau sarana ibadah Tersedianya tempat ibadah dan tempat wudhu yang bersih. Pos pelayanan kesehatan dan P3K Tidak tersedia Area parkir Parkir mobil, motor, sepeda terpisah Ada jalur dan tanda masuk dan keluar kendaraan yang jelas

Gudang/tempat penyimpanan barang Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak terdapat gudang penyimpanan barang Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak memenuhi standar RTH yang diperkenankan untuk kenyamanan. Kawasan Terbatas Merokok tidak terdapat peraturan tertulis yang jelas mengatur mengenai Kawasan Terbatas Merokok (KTM). Tidak terdapat ruangan atau area khusus untuk merokok Pos Keamanan tersedia pos keamanan dengan personel keamanan didalamnya

HASIL Nilai = Skor x Bobot Nilai per komponen = ∑ skor x bobot (per sub komponen) Total nilai yang dinilai = ∑ (Nilai per komponen x bobot komponen/100) Total nilai maksimum = ∑ (Nilai max per komponen x bobot komponen/100) = 696,15 Persentase = Total nilai yang dinilai x 100 % Total nilai maksimum = 442,8 x 100 % 696,15 = 63,6 % Bandingkan dengan indikator kriteria persyaratan Indikator: Sanitasi baik sekali = ≥ 80 % Sanitasi baik = 61% - 80% Sanitasi cukup = 41% - 60% Sanitasi buruk = ≤ 40 % Kesimpulan : karena 63,,61% maka sanitasi Pasar Kapas Krampung dalam keadaan baik, namun masih perlu peningkatan pemeliharaan sanitasi atau perbaikan.