Bencana Kekeringan / Pengendalian SDA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

KELOMPOK 1 Nurul Indah S Ratih Dwi A. Retno Gumelar Tuan Hanni
PEKAN LINGKUNGAN INDONESIA KE-18 (PLI KE-18) JAKARTA CONVENTION CENTER
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
CONTOH PEMILIHAN ALTERNATIF TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN LH
BAB II – SEJARAH LINGKUNGAN HIDUP
Chaeruddin Hasyim, SKM. M.,Si
PENENTUAN DAN TECHNOLOGI PENGOLAHAN LIMBAH B3
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan:
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Peluang Kerja Sarjana Kimia di Bidang Lingkungan
PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DAN BERACUN DISUSUN OLEH: NAMA: ROBIATUN DEVITA NIM: E1A PRODI: PENDIDIKAN BIOLOGI FAKULTAS KEGURUAN DAN.
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Sumber, Jenis Limbah Padat dan Efeknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Prinsip Dasar SED (Tiga Pilar UPJ, Urban dan SED dalam Keseharian)
PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH
Pengantar Umum : Industri dan Lingkungan, Baku Mutu Air/Air Limbah
Sampah dan Pengelolaannya
KEBIJAKAN NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP
PENCEMARAN LIMBAH PADAT DAN SAMPAH
Karakteristik Limbah Padat
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
BAHAN KE 6 ETIKA ADMINISTRASI
BAB 13 TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Aspek Lingkungan Hidup
Rabbi zidna ilmaan …….. Oh God, please opened our heart and mind, enlightened with Your light. God send of science dot which Thou own to us… Oh God… Allow.
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DAN PENANGANAN LIMBAH B-3
Mitigasi Laut.
Pembangunan yang Berkelanjutan
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Masalah Pembangunan dan Lingkungan
Baku Mutu Lingkungan.
Sampah (Limbah Padat) Sampah adalah semua limbah padat yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan binatang yang biasanya padat dan dibuang karena tidak.
HOME TUJUAN BELAJAR MATERI LATIHAN
PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
1. Koferensi Stockholm (1972)
KEBIJAKSAAN NASIONAL PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
Sumber, Jenis Limbah Padat dan Efeknya terhadap Kesehatan Masyarakat
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Parameter Standar, Kriteria dan Permasalahan Kesling
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
PENCEMARAN DAN PENGENDALIAN
Pengendalian Pencemaran Lingkungan
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
AMDAL 2.
Ekologi Pencemaran Tanah
ILMU LINGKUNGAN PENDAHULUAN.
Pembangunan yang Berkelanjutan
HUKUM LINGKUNGAN trisnadi widyaleksono cp
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
PENDAHULUAN AMDAL Pembangunan dan Lingkungan Free Powerpoint Templates
Teknologi Pengolahan Limbah
PENGANTAR ILMU LINGKUNGAN
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
Pembangunan yang Berkelanjutan
Definisi Iptek Lingkungan
Pengolahan Limbah Padat
WUJUD LIMBAH GAS CAIR PADAT. Polutan atau sampah atau limbah dapat digolongkan menjadi 2 golongan besar, yaitu limbah umum dan limbah khusus.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisien
Manusia dan Lingkungan
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
Transcript presentasi:

Bencana Kekeringan / Pengendalian SDA http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Aktivitas pengambilan karang untuk membangun pondasi rumah di sekitar pantai Karang Maritim http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Rumah terbuat dari terumbu karang http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id Rumah terbuat dari terumbu karang

Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang tidak bertanggung jawab dan illegal logging menyebabkan: Erosi Penurunan keanekaragaman hayati Kehilangan sumber plasma nutfah http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Pemanfaatan sumberdaya perikanan yang merusak (illegal fishing) dgn menggunakan racun, bom ikan, arus listrik, dan penangkapan ikan yang melebihi MSY  “Overfishing”. (MSY= maximum sustainable yield= hasil tangkapan maksimum lestari). http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Bom ikan dan racun sianida dpt merusak terumbu karang http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

4. Industrialisasi Industri dapat merusak & mencemari lingkungan pada tahap konstruksi maupun saat produksi. Pada saat konstruksi kerusakan dan pencemaran lingkungan terjadi pada kegiatan: Land clearing Mobilisasi alat berat Pengangkutan bahan bangunan, dll. Pada tahap produksi dapat menghasilkan limbah padat, cair, gas, yang dapat mencemari lingkungan perairan, tanah dan udara. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

6. SAMPAH Sampah: suatu benda yg tdk digunakan atau tdk dikehendaki dan harus dibuang, yg dihasilkan oleh kegiatan manusia http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Jenis sampah padat: Sampah yg mudah membusuk (garbage)  sisa makanan Sampah yg tdk mudah membusuk (rubbish)  yg mudah terbakar & yg tdk mudah terbakar. Sampah bangkai binatang (dead animal) Sampah berupa abu pembakaran (ashes)  pembakaran kayu, arang, batubara Sampah padat hasil industri (industrial waste)  potongan besi, kaleng, kaca Sampah yg berserakan di jalan-jalan (street sweeping) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Pengelolaan sampah: A. Pembakaran (inceneration/incenerasi) Pembakaran sampah dilakukan di tempat tertutup dengan mesin khusus Praktis dilakukan, tetapi mahal biaya pembuatan dan pengoperasiannya B. Penumpukan (dumping) Dilakukan dengan penumpukan sampah di atas tanah terbuka  tanpa ada perlakuan Biaya murah, tetapi berpengaruh buruk thd lingkungan: sumber penyakit, bau, dan sampah dpt terbawa aliran permukaan ke perairan umum http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

TPA Bantar Gebang = dumping http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

C. Penimbunan berlapis (sanitary landfill) Sampah ditimbun secara berlapis dgn tanah dg ketebalan ± 20-30 cm, kemudian dipadatkan dan ditimbun scr berlapis-lapis. Sampah yg telah rata dan padat ditimbun dgn tanah dg ketebalan 10-15 cm Sistem landfill = dumping di tanah cekung (bukan sanitary landfill) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Skema Sanitary Landfill http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Concept illustration of a Typical Sanitary Landfill Site http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

7. LIMBAH B3 Limbah B3: Limbah yg mengandung bahan berbahaya dan atau beracun, yg krn sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tdk langsung, dapat merusak dan mencemari lingk. hidup, dan atau membahayakan kesehatan manusia http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Limbah yg termasuk B3 memenuhi kriteria (salah satu atau lebih): Mudah meledak Mudah terbakar Bersifat reaktif Beracun Menyebabkan infeksi Bersifat korosif Limbah lain, yg apabila diuji toksisitasnya dapat digolongkan sbg B3 http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Pengelolaan limbah B3 memerlukan biaya mahal Pengelolaan limbah B3 memerlukan biaya mahal. Di Indonesia ada perusahaan yg menangani limbah B3, yaitu di Cibinong (Bogor) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

4.2 RESPON THD LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA Konferensi ttg Lingk. Hidup se-dunia Konferensi internasional I ttg LH oleh PBB di Stockholm (Swedia) 5-16 Juni 1972. Setiap tgl 5 Juni  diperingati sbg “Hari Lingkungan Hidup Dunia” Juni 1982: UNEP (United National Environment Progam= Prog. LH PBB) mengadakan di Nairobi (Kenya) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Juni 1992: KTT Bumi diadakan di Rio de Janeiro (Brasil) Juni 1992: KTT Bumi diadakan di Rio de Janeiro (Brasil). KTT Bumi menghasilkan kesepakatan internasional yg terdiri dari 5 dokumen: Dokumen Deklarasi Rio ttg Lingk. & Pembangunan Dokumen Agenda 21 yg membahas program kerja menyongsong abad 21 Dokumen ttg prinsip-prinsip kehutanan Dokumen Konvensi Perubahan Iklim Dokumen Konvensi Keanekaragaman Hayati http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

KTT Bumi 2002: World Summit on Sustainable Development (WSSD) 26 Agustus – 3 September 2002 di Johannesburg Afrika Selatan  http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

B. Kelembagaan & Peraturan Perundang-undangan ttg LH di Indonesia Respon pemerintah RI thd LH: Sejak 1973 aspek LH masuk dlm GBHN 1978 dibentuk menteri negara pengawasan pembangunan & LH (Menneg PPLH) 1982 Menneg PPLH diubah Menteri Negara Kependudukan dan LH (KLH) 1993 Menneg KLH diubah menjadi Menteri Negara LH Di tiap provinsi: Biro Bina LH (BLH). Thn 1998 BLH diganti menjadi Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingk. Daerah). Sejak 2009 Bapedalda menjadi BPLHD (Badan Pengelolaan LH Daerah) 1990 dibentuk Bapedal Pusat http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Peraturan Perundang-undangan ttg LH UU no 32 thn 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan LH UU No. 26 thn 2007 ttg Penataan Ruang UU No. 27 thn 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil UU No. 5 thn 1990 ttg Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya UU No 41 thn 1999 ttg Kehutanan. UU No.7 thn 2004 ttg Pengelolaan Sumber Daya Air http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Peraturan Pemerintah: PP No.27 thn 1999 ttg Amdal PP No. 41 thn 1999 ttg Pengendalian Pencemaran Udara PP No. 82 thn 2001 ttg Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air PP No.74 thn 2001 ttg Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan lain-lain http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

4.3 PENGENDALIAN MASALAH LINGKUNGAN INDIKATOR NEGARA MAJU NEGARA BERKEMBANG 1 Tingkat kesadaran masyarakat thd kerusakan dan pencemaran lingk. Tinggi & responsif Rendah & kurang responsif. Masy. masih memikirkan pangan 2 Perhatian pemerintah thd reaksi masyarakat Tinggi, cepat bertindak Rendah, lambat bertindak 3 Teknologi dlm proses produksi Canggih Limbah memenuhi baku mutu Seadanya. Limbah sering melampaui baku mutu 4 Teknologi dlm penanggulangan masalah lingk yg timbul Tanggung jawab tinggi Kurang tersedia. Tanggung jawab kurang 5 Penerapan sanksi hukum Ketat & konsisten Sering mengalami kendala dlm pembuktian. Kurang diterapkan (pertimbangan tenaga kerja, pajak) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id

Terima kasih