Perumusan pancasila Nilai Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Abad 16 Jaman Kerajajaan Bangsa Indonesia Kerajaan Sriwijaya Kerajaan Majapahit Jaman Imperialisme (20 Mei 1908) Jaman penjajahan Portugis (abad 16) Jaman Penjajahan Belanda 1602-1807 1816-1942 3. Jaman Penjajahan Perancis (1807-1811)
4. Jaman Penjajahan Inggris (1811-1816) 5. Jaman Penjajahan Jepang (1942-1945) Jaman Pergerakan Nasional (20 Oktober 1928) Budi Utomo 20-5-1908 SI(1911) PKI, PNI Jaman Kemerdekaan 1945-1949 UUD 1945 4. 1959-1966 UUD 1945 !949-1950 Konst RIS 1949 5. 1966 UUD 1945 1950-1959 UUDS 1950 6. 1998 Pada tanggal 29 April 1945 BPUPKI terbentuk Yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedioningrat
Proses Persidangan BPUPKI dibagi dalam 2 masa persidangan Masa persidangan I Dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 Pembicara I, M. Yamin, mengajukan usulan lisan mengenai dasar negara kebangsaan yaitu Peri kebangsaan Peri kemanusiaan Peri ketuhanan Peri kerakyatan Kesejahteraan rakyat Kemudian usulan tertulis Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Hari ke 2 Tokoh – tokoh Islam yaitu Ki Bagoes Hadikoesnomo dan KH. Wachid Hasyim mengusulkan dasar negara Islam, Hari ke 3, Soepomo, mengusulkan 5 dasar negara Persatuan Kekeluargaan Keimbangan lahir batin Musyawarah Keadilan rakyat
Hari ke 4, 1 Juni 1945, Soekarno, mengusulkan dasar negara kebangsaan yang diberi nama Pancasila yang terdiri dari : Kebangsaan – Nasionalisme Peri kemanusiaan – Internasionalisme Mufakat – Demokrasi Keadilan Sosial Ketuhanan Yang Maha Esa Diperkecil menjadi Tri Sila Socio – Nasionalisme Socio – Demokrasi KeTuhanan Diperkecil lagi menjadi Eka Sila yaitu : Gotong Royong
Panitia 9, merumuskan dasar negara Yaitu bentuk suatu rancangan pembukaan hukum dasar Yang dikenal dengan sebutan : Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang diberikan oleh M. Yamin Di dalam Piagam Jakarta, memuat Rumusan Dasar Negara yaitu : Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan – perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masa Persidangan ke II pada 10 Juli 1945 Ketua BPUPKI, membentuk 3 buah panitia yang terdiri dari : Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso Panitia Keuangan dan Perekonomian, diketuai oleh Drs. M. Hatta Tanggal 12 Agustus 1945 PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Linkai dibentuk diketuai oleh Soekarno. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang pertama mengesahkan UUD negara kesatuan RI UUD 1945 yang terdiri dari Pembukaan dan Batang tubuh.
Perumusan Pancasila yang telah diberlakukan Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945 Kontitusi RIS (1949) yaitu : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Perikemanusiaan 3. Kebangsaan 4. Kerakyatan 5. Keadilan sosial b. UUDS (1950) memuat perumusan yang sama.