FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, 3451306016 Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
AGIL ARIYANTI NUGRAHENI, SISTEM PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PEGAWAI PADA PERUM BULOG DIVRE JAWA TENGAH.
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MURBARANI, ANALISIS STRATEGI PELAYANAN PAJAK PENGHASILAN DAN PPN/PPNBM PADA KPP PRATAMA SALATIGA.
SYAFRIZAL NOOR CAHYO, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Studi di Badan Arbitrase Syariah Nasional.
Runtut Pramono, EFEKTIFITAS KONSELING BEHAVIORISTIK DENGAN TEKNIK SELF MANAGEMENT PROGRAM UNTUK MEMBANTU KESULITAN BELAJAR.
MUHAMMAD RIFKI HANIFAN, Pelaksanaan Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa)
HERU PURWOWIDODO, PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH DALAM RANGKA SERTIFIKASI HAK TANAH DI KELURAHAN SEKARAN KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG.
MUSYAROFAH, Mediasi dalam Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
RINNA CHRISTIANI, Sistem Akuntansi Penggajian Karyawan pada RSUD Ungaran Kabupaten Semarang.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
FERRIYATUL SHOIMAH, PERBANDINGAN PERHITUNGAN ANTARA PPH PASAL 21 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-15/PJ/2006 DENGAN PERATURAN DIREKTUR.
NOOR FADLILAH, Peranan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kudus dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
LULUK PRASETYA JATI, EVALUASI PELAPOR SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PASCA REFORMASI PAJAK TAHUN 2007 (STUDI KASUS KANTOR.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
ABU SOFYAN, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil secara Adat Terhadap Tanah Bengkok (Studi di Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
ANIK ASLIKHAH, UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI MELALUI DISIPLIN KERJA DI KANTOR KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
RIBUT SAFITRI, Proses Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
BUNGA WULANDARI, PERAN PEGAWAI DALAM MENANGANI KLAIM PEMEGANG POLIS PT. ASURANSI JIWASRAYA (Persero) SEMARANG BARAT.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
HELDA RIFIYATI, AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN BAGI UMAT ISLAM(STUDI KASUS DI KUA KEDUNG BANTENG KABUPATEN TEGAL)
WAHYU JENNY MUSTIKASARI, PROSEDUR PENGALIHAN FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
DEWI KARTIKASARI, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA RUMAH SAKIT ISLAM MUHAMMADIYAH KENDAL.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
INDAH PRIMASARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES.
VINA WINDIYASTUTIK, UPAYA PENGEMBANGAN MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEGAWAI PADA PUSAT PENDIDIKAN NON FORMAL.
Identitas Mahasiswa - NAMA : SHINTA MAYASARI - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu.
RONNY AGUSTA, PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA.
AGESTI CENDANI SARI, Proses Permohonan dan Pendaftaran Hak Pakai atas Tanah Negara oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk Pembangunan Rusunawa.
ERVINA ANJARWATI, FUNGSI DAN PERANAN DALAM MEMBANTU PIMPINAN PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN DEMAK.
TRIANTONO, Mekanisme Pembebanan Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara (Sebagai Lembaga Hak Jaminan Atas Tanah, Pendaftaran.
Transcript presentasi:

FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Identitas Mahasiswa - NAMA : FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu Sosial PEMBIMBING 1 : Andi Suhardiyanto,S.Pd - PEMBIMBING 2 : - TGL UJIAN :

Judul Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Abstrak Proses pendaftaran tanah wakaf yang berasal dari tanah negara merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang ada di Kantor Pertanahan. Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakannya untuk selamalamanya untuk kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam. Tujuan dilakukannya pendaftaran tanah wakaf adalah untuk menjamin kepastian hak dari penerima hak selanjutnya (nadzir). Dalam penelitian ini permasalahan yang dihadapi adalah: 1) Bagaimana proses pendaftaran tanah wakaf yang berasal dari tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, 2) Hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses pendaftaran tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, 3) Upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi hambatan yang timbul dalam proses pendaftaran tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana proses pendaftaran tanah wakaf yang berasal dari tanah negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. 2) Mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses pendaftaran tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. 3) Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi hambatan yang timbul dalam proses pendaftaran tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Dalam pengumpulan data penelitian ini, metode yang digunakan adalah observasi, wawancara, studi pustaka. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dalam penulisan Tugas Akhir ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan proses pendaftaran tanah wakaf yang berasal dari tanah negara hurus disertai dengan Akta Ikrar Wakaf yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak, hambatan yang ditemui dalam proses pendaftaran tanah wakaf yaitu, kurangnya kedisiplinan para pegawai Kantor Pertanahan, persyaratan yang diajukan oleh pemohon tidak lengkap, dan Akta Ikrar Wakaf yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) ada kesalahan. Dengan melihat hambatan-hambatan yang terjadi, maka dapat dilakukan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut, yaitu dengan meningkatkan kedisiplinan bagi para pegawai pertanahan dengan sistem absensi elektronik, dan Kantor Pertanahan memberi himbauan kepada pemohon untuk meneliti kelengkapan berkas-berkas sebelum diajukan. Simpulan yang dapat diambil berdasarkan hasil penelitian yaitu pendaftaran tanah wakaf wajib menggunakan akta ikrar wakaf yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dan untuk tanah wakaf yang berasal dari tanah negara disertai juga dengan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak untuk tanah wakaf, hambatan yang ditemui dalam pendaftaran tanah wakaf, biasanya lebih sering dari pihak pemohon, upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan meningkatkan kedisiplinan bagi para pegawai pertanahan dengan sistem absensi elektronik, serta Kantor Pertanahan memberi himbauan kepada pemohon untuk meneliti kelengkapan berkas-berkas sebelum diajukan Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu Kantor Pertanahan diharapkan melakukan himbauan kepada pemohon untuk meneliti kelengkapan berkas-berkas sebelum diajukan.

Kata Kunci Proses Pendaftaran, Tanah Wakaf, Tanah Negara.

Referensi Harsono, Boedi Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan - peraturan Hukum Tanah. Jakarta: Djambatan. Moleong, Lexy J Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarnya. Sutedi Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika. Undang Undang / No. 5 / tentang Pendaftaran Tanah. Undang Undang / No. 28 / tentang Perwakafan Tanah Milik.

Terima Kasih