PAPARAN KEPALA DINAS DIKMENTI PROVINSI DKI JAKARTA Disampaikan dalam : SEMINAR NASIONAL Diselenggarakan Oleh : ASOSIASI DOSEN INDONESIA dengan UNIVERSITAS GUNADARMA Hari : Selasa Tanggal : 15 Juli 2008 Waktu : Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB Tempat : Universitas Gunadarma
KOMPETENSI DOSEN Kompetensi Dosen menjadi tanggungjawab Perguruan Tinggi : ( PERGURUAN TINGGI YANG TERAKRERDITASI ) Tuntutan : Formulasi Kopetensi Dosen: Dosen sebagai pemdidik profesional dan Ilmuwan dengan tugas utama mentranformasi , mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Sebagai Pendidik Profesioanl : Dosen memerlukan kemahiran, keahlian, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu yang memerlukan pendidikan profesi ( UU No. 14 tahun 2005 tentang Dosen dan Guru.) Kompetensi Dosen : pedagog, kepribadian, sosial dan kompetensi profesioanl.
LULUSAN PERGURUAN TINGGI KOMPETENSI DOSEN : Memiliki kualifikasi Dosen sesuai dengan Bidang ajar Memiliki Kompetensi : a.l. perangkat pengetahuan, ketrampilan dan prilaku Memiliki Sertifikasi : melalui uji kompetensi Dosen oleh lembaga yang berwenang. LULUSAN YANG BERKOMPETEN : Memiliki standar kompetensi sesuai dengan jenjang pendidikan Sesuai dengan bidang keahlian dan ketarmpilan yang dibutuhklan masyarakat ( DUDI ) Memiliki bakat, minat dan kemampuan sosial ………..
PENGALAMAN DI PROVINSI DKI JAKARTA ( UU NO PENGALAMAN DI PROVINSI DKI JAKARTA ( UU NO. 14 TAHUN 2005 TTG GURU DAN DOSEN ) Kompetensi Guru : Memiliki nmemiliki kemampuan akademik ( Program sarjana/D.4 ) Bersertifikat pendidik oleh lembaga pendidikan tinggi yang memilki program pwengadaan guru Memiliki kompetensi Pedagog Memiliki kompetensi Kepribadian, Memiliki Kompetensi Sosial Memiliki komptensi Profesional melalui pendidikan profesi. Uji Kompetensi : Guru di Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan Uji Komptensi sesuai dengan bidang studi masing. Sehingga antara kebuatuhan kualitas guru disatu sisi terpenuhi dan berdampak pula pada kualitas lulusan. Analogi ini dapat dipergurnakan pada Dosen di PT.
KURIKULUM UU. No. 20 tahun 2003, ttg Sisdiknas Perguruan Tinggi : Kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan Pengembangan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Harus terintegrasi antara kompetensi Dosen, peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Dosen, peserta didik dan lembaga pendidikan tinggi harus terintegrasi dalam sebuah tim yang solid dalam mencapai tujuan. Muatan kurikulum harus memperhatikan : Keimaman, akhlak mulia, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah, dunia kerja, IPTEK, seni, Agama, perkembangan global, dan nilai-nilai kebangsaan.
VISI DAN MISI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA A. VISI “Jakarta yang nyaman dan sejahtera untuk semua”, Maknanya : 1. Jakarta yang nyaman bermakna terciptanya rasa aman, tertib, tentram dan damai. 2. Jakarta yang sejahtera bermakna terwujudnya derajat kehidupan penduduk Jakarta yang sehat, layak dan manusiawi. B. MISI 1. Membangun tata pemerintahan yang baik dengan menerapkan kaidah- kaidah “Good Governance”. 2. Melayani masyarakat dengan prinsip pelayanan prima. 3. Memberdayakan masyarakat dengan prinsip pemberian otoritas pada masyarakat untuk mengenali permasalahan yang dihadapi dan mengupayakan pemecahan yang terbaik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan.
Lanjutan…… 4. Membangun sarana dan prasarana kota yang menjamin kenyamanan, dengan memperlihatkan prinsip pembangunan berkelanjutan. 5. Menciptakan lingkungan kehidupan kota yang dinamis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.
SK Menkowasbangpan No. 38 tahun 1999, ttg Kualifikasi Akademik Dosen dan kewenangan mengajar Kompetensi Dosen : Perangkat Pengetahuan, ketrampilan dan prilaku ( pedagogik, sosial, dan kompetensi profesional ) Sertifikasi Dosen : Pengakuan kopentensi mengajar di perguruan tinggi Catatan : Kewenagan Pemprov DKI Jakarta belum menyentuh kepada pembinaan Dosen, regulasi belum memungkinkan, tetapi upaya-upaya sudah dilakukan dengan mengangkat Dosen sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan di DKI Jakarta, secara kewilayahan DKI jakarta memeiliki kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas SDM. a.l. Telah dituangkan dalam Perda No. 08 tahun 2006, ttg Sistem Pendidikan, bahwa “ pemda dapat memberikan pembinaan dan maslahat tambahan thd Dosen PT sesuai dengan ketentuan.
Kepentingan Pemda DKI Jakarta Menyangkut Keberadaan Perguruan Tinggi Sk Gub DKI JKT No. 55 tahun 2003 ttg Penyelenggaraan bantuan pendidikan tinggi 1. Pemerintah DKI Jakarta menaruh perhatian yang sangat serius terhadap aktivitas perkembangan Perguruan Tinggi, sebagai CENTRE OF EXCELENT, 2. Keberadaan PT sebagai bagian integral sistem penataan kota, agar tetap mengacu pada kaidah blue print sistem tata kota yang harmonis, 3. Keberadaan PT merupakan lingkungan belajar yang harus dapat diakses oleh setiap warga belajar dengan nyaman serta memenuhi harapan. 9
PEMBERIAN DUKUNGAN SUMBER DAYA TERHADAP PERGURUAN TINGGI PERAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DKI JAKARTRA terkait dg Pembinaan PERGURUAN TINGGI SESUAI PP. NOMOR 38 TAHUN 2007 TENTANG PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI, DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA PEMBERIAN DUKUNGAN SUMBER DAYA TERHADAP PERGURUAN TINGGI 10
SUBTANSI dukungan Sk. Gub. 55 tahun 2003. TUJUAN: Dukungan YANG DIBERIKAN PEMERINTAH DKI JAKARTA KEPADA PERGURUAN TINGGI, DIMAKSUDKAN UNTUK MENINGKATKAN MUTU LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI KEPADA STAKEHOLDERS (yang notabene adalah Warga DKI/ pembayar Pajak APBD) 11
BANTUAN KELEMBAGAAN **Program tahun 2008, Program Pengawasan Pengendalian dan pembinaan Institusi PT Pembinaan Penelitian Tentang Pendidikan di wilayah DKI Jakarta Penyusunan Program Bersama Dinas Dikmenti, Ko[pertis III, Kopertais I dan PT DKI Jakarta **Program tahun 2008, 12
BANTUAN KEMAHASISWAAN BANTUAN PENDD. DIPLOMA, S1, S2 DAN S3 BANTUAN PENYELESAIAN STUDI AKHIR ( S1) dan Studi Lanjut ke PT Penyusunan Karya Ilmiah Pengembangan Penelitian Mahasiswa ( tentang Sanitasi Lingkungan kukumh di Prov. DKI Jakarta ) Forum Dialog Mahasiaswa dan Silahturahmi dengan Muspida Prov. DKI Jakarta ** Program 2008, 13
SEKIAN TERIMA KASIH