Ir.Ign.Suprih Sudradjat, M.Si TATANIAGA PERTANIAN SALURAN TATANIAGA (MARKETING CHANNEL) dan integrasi tataniaga pertanian ERWAN SANUSI NIM. 10 010 011 Dosen Pembimbing : Ir.Ign.Suprih Sudradjat, M.Si
Saluran Tataniaga (Marketing Channel) Saluran tataniaga adalah jalannya arus barang dan jasa hasil dari produsen sampai konsumen. Panjang pendeknya saluran tataniaga tergantung beberapa hal antara lain: Kondisi barang hasil pertanian mudah rusak atau tidak. Besarnya modal yang dimiliki oleh petani / pedagang. Jarak antara produsen dan konsumen. Banyak sedikitnya barang tersebut.
Beberapa Contoh Saluran Tataniaga Hasil Pertanian Contoh 1 : Saluran tataniaga kopi dilampung. Keterangan : Tetap Jarang Kadang – kadang Sumber: Moelyono Partosoedarso dan Amris Makmur (89) B A C D E F
KETERANGAN A = Pertanian produsen -> mengolah kopi -> kopi beras. B = Tengkulak -> tengkulak pengumpul -> tangan kanan pedagang lokal C -> menyediakan modal dan pengangkutan bagi B. C = Pedagang lokal (kecil) -> pengumpul dari tengkulak dan petani yang menjual langsung. D = Pedagang hasil bumi -> kedudukannya hampir sama dengan C hanya perusahaan dan modal lebih besar dari C. E = Esportir -> membeli kopi dari C dan D kadang-kadang dari B dan A -> mensortir / mengolah untuk kualitas eksport. F = Pedagang luar negeri.
Sumber : Sudrajat, Suprih (1987). Contoh 2 : Saluran tataniaga jeruk siem di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tahun 1987. Sumber : Sudrajat, Suprih (1987). Saluran pemasaran langsung dari produsen ke konsumen → tidak ada pedagang perantara yang terlibat. Petani / Produsen Pedagang Kec./ tengkulak I Pedagang Desa / tengkulak I Pedagang pengecer di Kab. Pedagang Kec./ tengkulak II Konsumen jeruk di Kab. Pedagang pengecer di Kab. Konsumen jeruk di Kabupaten Konsumen jeruk di Kab.
Pedagang Kecil Pasar Desa Contoh 3 : Saluran tataniaga padi sawah petani. Sumber : Mubyarto (1989). Petani Pedagang Kecil Pasar Desa Pedagang Kecil Huller Desa Pedagang Besar Pedagang pengecer Konsumen
Contoh 4 : Saluran tataniaga padi pemerintah. Sumber : Mubyarto (1989). Petani Huller Desa Pedagang Kecil Pasar Desa Pedagang Kecil Pedagang Besar Dolog (depolog) Depolog = depot logistik (bulog) Dolog (pengiriman antar daerah) Kantor-kantor pemerintah Pedagang besar Pedagang besar Pedagang kecil
Integrasi Tataniaga Pertanian Integrasi adalah penggabungan atau pencampuran dari proses, fungsi atau lembaga tataniaga hasil pertanian. Secara garis besar integrasi dapat di bedakan menjadi 2 bentuk dasar yaitu : Integrasi vertical adalah penggabungan dari proses atau fungsi / lembaga tataniaga dalam satu sistem pengolahan/ manajemen.
Integrasi vertical ini juga bisa dibagi menjadi 2 : Integrasi vertical lengkap (complete integaration) Yaitu apabila penggabungan ini terjadi pada semua proses fungsi mulai penjualan dari produsen sampai ke konsumen. Integrasi vertical tingkat (stage of integration) Yaitu apabila penggabungan dilakukan hanya pada beberapa bagian dari proses, fungsi tataniaga. Integrasi horizontal adalah penggabungan dari 2 atau lebih lembaga tataniaga.
ISTILAH – ISTILAH BIAYA TATANIAGA Biaya tataniaga adalah mencakup jumlah pengeluaran yang dikeluarkan oleh petani dan pedagang untuk keperluan pelaksanaan kegiatan penyampaian barang dan jasa dari produsen sampai ke konsumen akhir. Sangat perlu sekali dibedakan antara biaya tataniaga dengan biaya usaha tani (penanaman/ growing), biaya pengambialan hasil alami(extraction), biaya pengerjaan(processing),dll. Biaya-biaya tataniaga meliputi antara lain : pengemasan-pengemasan yang dilakukan untuk pengangkutan, penyimpanan, retribusi, alat-alat pendukung. Misal : keranjang, tenaga kerja pengangkat barang atau bongkar barang.
MARGIN TATANIAGA Margin tataniaga adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan perbedaan harga yang dibayar kepada penjual pertama (biasanya petani produsen) dan harga yang dibayar oleh pembeli akhir (konsumen akhir). Pada suatu perusahaan istilah margin merupakan sejumlah uang yang ditentukan secara internal accounting, yang diperlukan untuk menutupi biaya dan laba. Ini merupakan perbedaan atau spread antara harga pembeli dan harga penjual. Contoh : Apabila harga pembelian suatu produk oleh suatu perusahaan (lembaga tataniaga) Rp 500,- per kg dan harga penjualan Rp 750,- per kg maka margin yang dicapai oleh lembaga yang bersangkutan Rp 250,-.
MARK UP Apabila margin dinyatakan dalam persentase maka didapat apa yang disebut mark up. Mark up adalah suatu persentase margin (margin dalam bentuk persentase). Yang didukung atas dasar harga pokok penjualan atau atas dasar penjualan eceran suatu benda. Mark up dari contoh diatas kalau dihitung atas dasar harga pokok adalah 250/750 x 100% = 33,3 % Dan kalau dihitung atas dasar penjualan eceran adalah 260/750 x 100% = 34,6 %
SPREAD Istilah spread digunakan juga untuk menyatakan perbedaan 2 tingkat harga dengan menunjukan jumlah uang yang diperlukan untuk menutupi biaya barang-barang diantara 2 tingkat pasar Misal : antara petani produsen dan pedagang tingkat desa.