Konflik dalam Masyarakat 1. Pendahuluan : - Konflik terjadi biasanya karena : a. Menjaga kehormatan (kekuasaan) suku bangsa (solidaritas). b. Perebutan sumber rejeki c. Stereotip dan prasangka - Konflik sering menimbulkan korban manusia : Contoh : Peristiwa Ambon, Poso dsb Peristiwa Kalimantan dsb.
- Idiologis (sistem nilai) - Politis (status kekuasaan) 2. Sifat Konflik - Idiologis (sistem nilai) - Politis (status kekuasaan) Dalam situasi konflik (bersaing) biasanya akan memperkuat solidaritas sesama anggota, misalnya : - Membentuk organisasi - Mendirikan sekolah (identitas kultural) - Dan lembaga-lembaga lain.
3. Indikasi Terjadinya Konflik (politik) - Demontrasi (a protest demontration) - Kerusuhan (cheos) - Serangan Bersenjata (armed attack) - Korban (sebagai akibat peristiwa di atas) - Perubahan politik yang penting (regular executive transfer) - Perubahan yang “tidak wajar” (irregular power transfer).
4. Penyebab konflik - Konflik terjadi karena kepentingan (laten/quasi/semu – tanpa disadari) - Agar kepentingan laten dapat menjadi interes group (tampak), menurut Dahrendorf ada 3 syarat : a. Kondisi Teknis suatu Organisasi (Technical condition of organization) : ada orang yang mampu merumuskan kepentingan laten. b. Kondisi Politik (political condition of organization) : ada tidaknya kebebasan berpolitik. c. Kondisi Sosial (social kondition of organization) : komunikasi politik. - Oleh karena itu penganut konflik menganggap bahwa berbagai perbedaan dalam masyarakat tidak mungkin dihilangka. - Yang menjadi persoalan : bagaimana konflik tidak menjadi bentuk perilaku kekerasan (violent).
3.Bagaimana mengendalikan konflik ? a. Konsiliasi (consiliation) - Melalui lembaga (diskusi dan pengambilan keputusan) - Agar lembaga dapat berfungsi, maka harus : * Otonom * Monopolistis (hanya lembaga ini) * Peranan yang akomodatif * demokratis Selain itu, kelompok harus : * Menyadari adanya konflik, dan perlunya prinsip keadilan. * Terorganisasi dengan jelas * Setiap kelompok harus mematuhi aturan permainan
b. Mediasi (mediation) - Kedua belah pihak sepakan menunjuk pihak ketiga (mediator- sebagai penasehat) - Meskipun nasehat mediator tidak mengikat, kadang cara lebih efektif. - Memungkinkan masing-masing menarik diri dari konflik (tanpa harus kehilangan muka). Contoh : Waktu kecil pernah nggak berantem dengan teman ? Ketika ada yang memisah, bagaimana sikap anda waktu itu ? Padahal anda yakin kalau berantemnya diteruskan, anda kalah ? Setelah dipisah, apa komentar anda ? “coba kalau nggak dipisah …. Habis dia” Dengan demikian anda tidak perlu malu, padahal kalah. c. Perwasitan (arbitration) - Sama dengan mediasi (ada pihak ketiga) - Keputusan wasit mengikat.
Bahan Diskusi : Coba identifikasikan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat disekitar Anda? Menurut Anda apa saja yang menjadi penyebabnya ? Dan apa penyebab utamanya ? Menurut Anda bagaimana upaya untuk menyelesaikan konflik itu ?