HERRY TATZUKO, 3450404059 Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
HAJAR PAMUJI, PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR GEOGRAFI DI MADRASAH ALIYAH NEGERI KABUPATEN PATI KELAS XI IPS TAHUN AJARAN 2008/2009.
DESI KURNIASARI, SISTEM PENERIMAAN KAS PADA BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT GUNA BANGUN DESA DESA MAYONGLOR KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA.
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
MURBARANI, ANALISIS STRATEGI PELAYANAN PAJAK PENGHASILAN DAN PPN/PPNBM PADA KPP PRATAMA SALATIGA.
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
GONDANG PURWANTORO WARDOYO, Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Agen Demokratisasi Desa (Studi di Desa Batursari Kecamatan Sapuran.
HARTANTO, TINGKAT PEMAHAMAN GURU PADA KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 4 PURWOREJO KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2008/2009.
DENI SUKRORINI, Pembinaan Prestasi Olahraga Sepak Takraw di Kabupaten Kebumen.
SLAMET RIYADI, PELAKSANAAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PROVINSI JAWA TENGAH.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
NOOR QOMARUDIN MALIK, ANALISIS KESALAHAN SISWA KELAS VII SMP 4 KUDUS DALAM MENYELESAIKAN SOAL MATEMATIKA PADA POKOK BAHASAN SEGIEMPAT DENGAN.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.
HESTIANI, SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS DARI SETORAN TUNAI PADA PT BPR WELERI MAKMUR KABUPATEN KENDAL.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
ASSALAMU ‘ALAIKUM Wr. WB. Kelompok - 2 AHMAD WAHYUDIN ( ) NELA NUR AINI M ( ) MUHAMMAD IMADURIDHO ( ) NAJMUL LAILI ( )
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
LULUK PRASETYA JATI, EVALUASI PELAPOR SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PASCA REFORMASI PAJAK TAHUN 2007 (STUDI KASUS KANTOR.
WINDY CITRA ANGGRAINI, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Bidang Investasi di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus Melalui.
SHINTA MUSTIKA HARYANTI, Peran Perum Perhutani KPH Pemalang Dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
EDI SUBAGYO, Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
AYU PUSPITASARI, AKTIVITAS BELAJAR SISWA DALAM PEMBELAJARAN IPS PADA PENERAPAN METODE DISKUSI DI SMP NEGERI 12 SEMARANG.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
LIES RAKHMAWATI, KONTRIBUSI RETRIBUSI PEDAGANG PASAR KERTEK TERHADAP RETRIBUSI PELAYANAN PASAR KABUPATEN WONOSOBO TAHUN
Transcript presentasi:

HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang

Identitas Mahasiswa - NAMA : HERRY TATZUKO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - tat_zuko pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Drs. Sutrisno PHM, M. Hum. - PEMBIMBING 2 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang

Abstrak Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang untuk mengintensifkan penghasilan daerah, salah satunya melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Berdasarkan undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Dari data awal yang ditemukan menunjukkan adanya kenaikan signifikan, namun terkait dengan pelaksanaan pelayanan IMB dan jangka waktu penyelesaian IMB, disamping itu biaya administrasi dan biaya pengawasan bagunan tersebut sebagaimana pasal 6 Kabupatan Dati II Pemalang Nomor 5 Tahun 1995 di rasa masih memberatkan, untuk itu perlu diadakan penelitian tentang kajian yuridis Perda No. 9 tahun 2006 tentang retribusi IMB dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Pemalang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosedur pemungutan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Pemalang sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)? (2) Faktor apa saja yang menghambat dan mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang? (3) Bagaimana upaya penyelesaian mengatasi hambatan dalam pemungutan IMB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pemalang? Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui prosedur pemungutan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Pemalang. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang penghambat dan pendukung terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang. (3) Untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian mengatasi hambatan dalam pemungutan IMB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pemalang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penelitian ini berlokasi di Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pemalang dan yang menjadi objek penelitian adalah prosedur permohonan IMB di Kabupaten Pemalang. Teknik pengumpulan data diperoleh berdasarkan dokumentasi hingga wawancara dengan beberapa responden dan informan dari masyarakat serta petugas di Kantor Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pemalang. Objektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan pemungutan pajak retribusi yang dilaksanakan Unit Pelaksananaan Perizinan Terpadu Kabupaten Pemalang mampu meningkatkan PAD Kabupaten Pemalang. Hal ini terlihat pendapatan dari sektor retribusi IMB dari tahun 2006 lebih besar dari tahun 2005 yaitu sebesar 67,8%, tahun 2007 lebih besar dari tahun 2006 yaitu sebesar 83,3%, sedangkan tahun 2008 lebih besar dari tahun 2007 yaitu sebesar 29,5%. UPPT ini dibentuk sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaanya dilihat dari tanggapan wajib retribusi ditemukan adanya kesesuaian prosedur perizinan IMB dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang retribusi izin mendirikan bangunan dan Keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 1998 tentang Tata Cara Permohonan Izin Mendirikan Bangunan. Hambatan yang ditemui dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Pemalang sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah (a) Prosedur pemungutan Izin Mendirikan Bangunan yang terlalu rumit. (b) Tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah (c) Instansi terkait penegak Perda kurang tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi. Sedangkan faktor pendukung IMB di Kabupaten Pemalang adalah: (a) Kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan izin atas bangunannya. (b) Agar tercipta tata laksana pembangunan Kabupaten Pemalang sesuai dengan tata ruang kota. (c) Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana administrasi yang mencukupi. Upaya penyelesaian mengatasi hambatan dalam pemungutan IMB adalah: (a) Penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan Retribusi Daerah. (b) Penegakan hukum dalam upaya membangun ketaatan wajib retribusi daerah. (c) Meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD. (d) Peningkatan penerimaan bagian laba/deviden atas penyertaan modal atau investasi daerah lainnya. (d) Mendayagunakan kekayaan daerah yang belum dipisahkan. Berdasarkan hasil di atas dapat disimpulkan bahwa: (1) Prosedur pemungutan retribusi IMB di Kabupaten Pemalang sudah sesuai Perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 1998 tentang tata cara permohonan izin mendirikan bangunan. Tentang proses dikeluarkannya izin mendirikan bangunan dari mulai permohonan sampai dikeluarkannya IMB dalam jangka waktu 22 sampai 30 hari. (2) Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pemalang dari sektor retribusi IMB dari mulai Tahun anggaran 2005 sampai tahun 2008 mengalami peningkatan. Berarti Izin Mendirikan Bangunan memberikan daya dukung terhadap peningkatan PAD Kabupaten Pemalang Saran yang dapat dikemukakan dari penelitian ini adalah (1) Perlu adanya penyederhanaan prosedur pelaksanaan pungutan retribusi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kabupaten Pemalang, dan diharapkan dalam membuat Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan disertai dengan sanksi yang jelas dan tegas, agar masyarakat atau wajib retribusi tidak berani melanggar. (2) Agar prosedur pelayanan IMB dilakukan secara terintegrasi, dan petugas surveyor merupakan petugas teknis sendiri dari Kantor UPPT bukan merupakan petugas surveyor dari dinas atau kantor kerja yang lain. (3) Dalam menjalankan tugasnya diharapkan para petugas di Kantor Unit Pelayanan Terpadu Kabupaten Pemalang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Retribusi yang mengajukan permohonan izin dan dalam proses penerbitan izin tersebut bisa tepat waktu dan Unit Pelayanan Perizinan Terpadu (UPPT) Kabupaten Pemalang lebih giat lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang izin mendirikan bangunan, agar menambah income PAD Kabupaten Pemalang pada waktu mendatang.

Kata Kunci Kajian Yuridis, Perda No. 9 Tahun 2006, Peningkatan PAD

Referensi Arikunto, Suharsimi Prosedur Penelitian. Jakarta:Rineka Cipta Adisubrata, Surya Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia I, Semarang:CV Aneka Ilmu Keputusan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 1998 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Mendirikan Bangunan. Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2008 tentang pembentukan Unit Pelayanan Perizinan Kabupaten Pemalang. Moleong, J Lexy Metode Penelitian Kualitatif, Bandung:Remaja rosdakarya. Muljadi, Arief Landasan dan Prinsip Hukum Otonomi Daerah, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisier. Nazir, Moh Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Ghalia Indonesia Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor:11 Tahun 1986 tentang Garis Sempadan. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 1995 tentang Biaya- Biaya Pengawasan Bangunan. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah. Paraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Ijin Mendirikan Bangunan. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pemalang. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Pemalang. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pemalang. Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2008 tentang Uraian jabatan strutural Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang. Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2008 tentang Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perubahan/Amandemen. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Dana Perimbangan dan Keuangan Daerah. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Wijaya, HAW Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Terima Kasih