KEKUASAAN, PENGARUH DAN LEGITIMASI Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
Prolog Aktifitas politik berkaitan dengan usaha mempengaruhi orang atau kelompok lain, maka aktor politik berkepentingan untuk melanggengkan atau mempertahankan pengaruh dan kekuasaannya. Apa yg bisa dilakukan untuk melanggengkan atau mempertahankan kekuasaan itu? Bagaimana mempertahankan kemampuan untuk mengendalikan dan memobilisasi rakyat agar tetap mau menjalankan perintahnya? Apa saja wewenang yang dapat dilakukan sehubungan dengan kekuasaan yang dimiliki?
Pengertian Kekuasaan Robert D. Putnam (1981) mengatakan bahwa kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi proses pembuatan keputusan kolektif. Miriam Budioarjo (1984) menambahkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia utk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yg mempunyai kekuasaan.
Pengertian Pengaruh NORMAN BARRY Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang jika seorang yang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya. UWE BECKER Pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang - berbeda dengan kekuasaan - tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan
Pengertian Legitimasi Legitimasi atau keabsahan adalah pengakuan warga atas penggunaan kekuasaan. Pemerintah atau lembaga politik dianggap absah apabila mayoritas warga masyarakat menganggap keberadaannya memang “patut dan baik”, untuk itu warga bersedia memelihara dan mempertahankannya. Jadi absah tidaknya suatu lembaga politik adalah tergantung pada apakah lembaga itu bersesuaian dengan nilai-nilai yg dianut mayoritas warga masyarakat atau tidak.
Mengapa distribusi pengaruh selalu tidak merata? Perbedaan dalam distribusi sumber-2 daya politik Misalnya kekuatan fisik, harta kekayaan, kepandaian, status sosial, dsb. Perbedaan dalam kecakapan dan efisiensi seseorang dalam memanfaatkan sumber-2 daya politiknya. Misalnya perbedaan bakat, kesempatan, dan motivasi utk menggunakan kecakapan politik. Perbedaan dalam banyaknya sumberdaya politik yang dipakai seseorang untuk mencapai tujuan-2 politiknya. Misalnya si A gunakan kekayaanya utk menjadi Kepala Daerah, sedangkan si B untuk meraih sukses jadi PNS, dan si C utk meraih sukses dalam bidang bisnis.
Bgm mengetahui secara empirik “siapa yg berkuasa/berpengaruh”? Ada 3 pendekatan yg bisa digunakan: Pendekatan posisional; misalnya siapa yg menduduki posisi kekuasaan atau jabatan resmi di daerah tsb? Jadi org yg punya jabatan resmi di pemerintahan dianggap punya pengaruh dan kekuasaan. Pendekatan reputasional; dg wawancara snowball untuk mengetahui siapa diantara mereka yg paling berpengaruh. Jadi reputasinya di tengah masy hanya masyarakat yg menilai bhw ia berpengaruh. Pendekatan pembuatan keputusan; dengan pertanyaan “siapa yang sebenarnya membuat keputusan dalam masyarakat?” siapa yg berpengaruh terhadap keputusan tsb? Dsb.
Mengukur Legitimasi Secara empirik untuk mengukur legitimasi suatu kekuasaan dilihat dari segi output yang dihasilkan oleh lembaga itu yg bersesuaian dengan apa yg diinginkan masyarakat. Jadi keabsahan berkaitan dengan volume atau berapa banyak yang dimiliki oleh lembaga poltik itu. Semakin banyak output yg sesuai dg tujuan warga, maka semakin tinggi legitimasinya.
SUMBER LEGITIMASI Menurut Max Weber ada 3 sumber legitimasi: Tradisi; karena tradisi membenarkan status kepemimpinan atau kekuasaan seseorang. Misalnya Ratu Inggeris, Yg DiPertuan Agung Malaysia. Kharisma, karena pancaran watak kepribadian yang luar biasa dan istimewa, misalnya karena kepahlawanan, keberanian, kejantanan, kesederhanaan, kebijaksanaan, kejujuran, dsb. Contoh: Dalai Lama, Mahatma Gandhi, Soekarno, Hitler, dll. Legalitas formal, karena berdasarkan prosedur yang rasional dan legal menurut peraturan yg telah ditetapkan. Contoh: SBY, Barrack Obama, dll.
Selesai