DIYAH SETIYANI, 3450403061 Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
Advertisements

DASUKI CHRISTANTO, PERSEPSI GURU NON PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN TERHADAP KINERJA GURU PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN.
PUJIATI, PENGARUH KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI ORANG TUA TERHADAP MOTIVASI MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE PERGURUAN TINGGI PADA SISWA KELAS XI SMA.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
RORO WIDYAH PRIMA GUMILANG, Pelaksanaan Pembagian Waris Anak Angkat di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
SULASIH, HUBUNGAN ANTARA KONDISI SOSIAL EKONOMI DENGAN MOTIVASI ORANG TUA MEMASUKKAN ANAK KE KELOMPOK BERMAIN DI DESA JOGOLOYO KECAMATAN WANOSALAM.
INDRA HAPSORO SETYAWAN, Penggunaan Media VCD dalam Pembelajaran Mata Diklat Kewirausahaan untuk Pengembangan Menyangkut Minat Berwirausaha Siswa.
EVI WARDHANI, ANALISIS TINGKAT KEBANGKRUTAN MODEL ALTMAN DAN FOSTER PADA PERUSAHAAN TEXTILE DAN GARMENT GO - PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
KHOIRUL ANWAR, Pemanfaatan Data Citra Penginderaan Jauh Untuk Analisis Aksesibilitas Wilayah Kecamatan di Kabupaten Kudus.
HESTIANI, SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS DARI SETORAN TUNAI PADA PT BPR WELERI MAKMUR KABUPATEN KENDAL.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
NELI AMALIATI, Penyelesaian Perjanjian Kredit dengan Jaminan Kepemilikan Kendaraan Bermotor di PT. BPR Sejahtera Artha Sembada Kota Pekalongan.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
SILVIA DESY LESTARI, MINAT ANAK TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR BIDANG STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PRESTASI BELAJAR.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
DWI URIYANI, PENGENDALIAN KUALITAS STATISTIK PADA PROSES PRODUKSI PERCETAKAN BUKU DI CV. ANELKA ILMU SEMARANG.
BAYU IRMA KURNIA, Eksekusi Pengosongan Rumah Berdasarkan Putusan Hakim Nomor 01/Pdt.G/2007/PN PBG dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan.
ISMAWATI, Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pegadaian Terhadap Kerusakan Barang Gadai di Perum. Pegadaian Cabang Boja Kabupaten Kendal.
ANIS HIKMATUL KHOIRIYAH, ANALISIS PENGARUH KOMPENSASI FINANSIAL DAN NON FINANSIAL TERHADAP KINERJA KARYAWAN PDAM TIRTA MOEDAL KOTA SEMARANG.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
BHAYU BILLIANDRI, SURVEI KENDALA-KENDALA BELAJAR RENANG GAYA BEBAS PADA SISWA KELAS IV SD NEGERI NGARGOGONDO KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG.
THOMAS NANDA DAHANA, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Kendaraan bermotor di Dealer Saudara Mobil Semarang.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ALI SUBKHI, Peningkatan Hasil Belajar Kelistrikan Otomotif dengan Menggunakan Alat Peraga Sistem Pengapian Konvensional pada Mahasiswa D3 Teknik.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SITI MARDLIYAH, PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUK RUMAH TIPE SILVER I (T 23/60) DAN TIPE EMERALD (T 70/144) PADA PT KREASI CIPTA BUKIT ASRI SEMARANG.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
JOKO HARTANTO, PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN SEPEDA MOTOR PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE KOTA TEGAL.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
DEDE SUMARNI, Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi terhadap Kinerja Karyawan PDAM Tirta Moedal Semarang.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
ARIS KAMAL ASHADI, PENGARUH MOTIVASI KERJA DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI I PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
ASRI, Pelaksanaan Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) (Kasus KUPP Laras Semarang)
Transcript presentasi:

DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan di Kota Semarang

Identitas Mahasiswa - NAMA : DIYAH SETIYANI - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - diyah_setiyani pada domain plasa.com - PEMBIMBING 1 : Pujiono, S.H., M.H. - PEMBIMBING 2 : Drs. Sugito, S.H. M.H. - TGL UJIAN :

Judul Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan di Kota Semarang

Abstrak Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelaksanaan perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan, bukanlah pelaksanaan perjanjian yang menjadi tujuan utamanya, akan tetapi mengenai pelindungan hukum terhadap konsumen/pelanggan akibat dari perjanjian tersebut. Objek dari Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelaksanaan perjanjian adalah hasil dari pelaksanaan perjanjian tersebut, juga perlindungan hukumnya bagi konsumen/pelanggan, sedangkan Subjek dari Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelaksanaan perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan adalah pelaku usaha (PDAM Kota Semarang ) dan Konsumen (Pelanggan). Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen dalam perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan apabila terjadi permasalahan teknik yaitu seperti pipa bocor, air mati, air keruh, air kecil, (2) Hambatan apa yang timbul pada pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen dalam perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan apabila terjadi permasalahan teknik yaitu seperti pipa bocor, air mati, air keruh, air kecil, (3) Bagaimana cara penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan teknik yaitu seperti pipa bocor, air mati, air keruh, air kecil yang diberikan oleh PDAM Kota Semarang. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen dalam perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan apabila terjadi permasalahan teknik yaitu seperti pipa bocor, air mati, air keruh, air kecil, (2) Untuk menganalisis hambatan yang timbul pada pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen dalam perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan apabila terjadi permasalahan teknik yaitu seperti pipa bocor, air mati, air keruh, air kecil, (3) Untuk menganalisis cara penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan teknik yaitu seperti pipa bocor, air mati, air keruh, air kecil yang diberikan oleh PDAM Kota Semarang. Penelitian ini dilakukan di PDAM Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukan bentuk perjanjian yang dilakukan PDAM Kota Semarang dengan pelanggan dalam bentuk tertulis yang termuat dalam SPL (Surat Permohonan menjadi Langganan) yang isinya lebih membebankan kewajiban saja pada pelanggan, tanpa menguraikan hak-hak yang semestinya di terima pelanggan apabila pelayanan PDAM Kota Semarang merugikan pelanggan. Jadi perjanjian tertulis yang dilakukan PDAM Kota Semarang dengan pelanggan hanya sebagai formalitas saja, dan pelaksanaanya sebagian besar merugikan pelanggan/ konsumen. Peranan SK Walikota Semarang 690/759/Th.1997 tanggal 11 Desember 1997 Tentang Standar Pelayanan Minimal Perusahaan Air Minum Kota Semarang yakni untuk melindungi kepentingan konsumen/pelanggan PDAM Kota Semarang yang hak-haknya tidak termuat dalam SPL (Surat Permohonan menjadi Langganan). Simpulan dari hasil penelitian di atas adalah bentuk perjanjian antara PDAM Kota Semarang dengan pelanggan dalam SPL ( Surat Permohonan menjadi Langganan ) dan Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Antara PDAM Kota Semarang dengan Pelanggan Di Kota Semarang dalam permasalahan teknik. Saran penulis dalam skripsi ini adalah: Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang kepada para pelanggan di kota Semarang perlu adanya perubahan untuk memperbaiki layanan secara signifikan sehingga pelanggan puas dengan pelayananya dalam hal kualitas airnya masih perlu ditingkatkan lagi, kendala-kendala perlindungan hukum terhadap konsumen sebaiknya di atasi dengan adanya sosialisasi kepada pelanggan mengenai UUPK No.8 Tahun 1999 yang diharapkan dapat mengetahui hak-haknya sebagaimana tertuang dalam UUPK No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sehingga konsumen dapat memperjuangkan hak-haknya jika merasa di rugikan oleh PDAM Kota Semarang, dan upaya PDAM Kota Semarang dalam menghadapi kendala-kendala yang ada perlu ditingkatkan lagi pelaksanaanya sehingga konsumen diharapkan tidak hanya menuntut hak-haknya saja tetapi juga melaksanakan kewajibannya dengan baik seperti tepat waktu dalam pembayaran rekening air, merawat pipa-pipa PDAM sehingga tercipta hubungan yang seimbang dengan PDAM Kota Semarang.

Kata Kunci Perlindungan Hukum, Konsumen, dan Pelaksanaan Perjanjian

Referensi Hadi, Sutrisno Metodologi Research. Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM Hadiwidojo, Hapsoro B.P.H Hukum Perdata. Semarang: FH UNDIP Harahap, Yahya Segi-Segi Hukum Perjanjian. Yogyakarta: Liberty Hartono, Sri Redjeki Hukum Pengangkutan Darat. Semarang: FH UNDIP HS, Salim Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Yogyakarta: Sinar Grafika Mertokusumo, Sudikno Penataran Hukum Perikatan II ” Derdenwerking and Schadevergoeding”. Yogyakarta: Sinar Grafika ___________________ Mengenal Hukum. Yogyakarta: Sinar Grafika ___________________ Pengantar Hukum Perdata. Yogyakarta: Sinar Grafika MS, Sri Soedewi Hukum Badan Pribadi, Seksi Hukum Perdata. Yogyakarta: FH Gadjahmada Muhammad, Abdulkadir Hukum Perikatan. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti ___________________ Hukum Perjanjian. Bandung: PT.Citra Aditya Narbuko, Cholid Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara Patrik, Purwahid Beberapa Segi Tanggung Jawab Perdata Dalam Perbuatan Melawan Hukum. Semarang: FH UNDIP _____________ Asas Iktikad Baik dan Kepatutan Dalam Perjanjian. Semarang: FH UNDIP Poerwodarminto Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka Satrio Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni ____ Perlindungan Konsumen. Bandung: Alumni Setiawan Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti Soemitro, Ronny Hanityo Metodologi Penelitian Hukum. Semarang: FH dan Pengetahuan Masyarakat UNISSULA _____________________ Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia _____________________ Perbandingan Antara Penelitian Hukum Normatif dengan Penelitian Hukum Empiris. Semarang: BP UNDIP Subekti Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermessa ______ Aneka Perjanjian. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti ______ Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermessa PERUNDANG-UNDANGAN Undang-Undang RI No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUH Perdata ) Surat Keputusan Walikota Semarang No / 15 Tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang SK Walikota Semarang nomor 690/759/Th.1997 tanggal 11 Desember 1997 Tentang Standar Pelayanan Minimal Perusahaan Air Minum Kota Semarang SUMBER LAIN 3 Januari Januari 2009

Terima Kasih