NOOR AZIZAH, 3451304015 pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
Advertisements

DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
ZUHAIDAH, PENGARUH PARTISIPASI ANGGOTA DAN KEMAMPUAN PENGURUS TERHADAP PERTUMBUHAN SHU ANGGOTA KPRI GIAT KECAMATAN KAJEN KABUPATEN PEKALONGAN.
DESI KURNIASARI, SISTEM PENERIMAAN KAS PADA BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT GUNA BANGUN DESA DESA MAYONGLOR KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
HERU PURWOWIDODO, PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH DALAM RANGKA SERTIFIKASI HAK TANAH DI KELURAHAN SEKARAN KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG.
MUSYAROFAH, Mediasi dalam Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.
HESTIANI, SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS DARI SETORAN TUNAI PADA PT BPR WELERI MAKMUR KABUPATEN KENDAL.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
RINNA CHRISTIANI, Sistem Akuntansi Penggajian Karyawan pada RSUD Ungaran Kabupaten Semarang.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
SEPTIRIYANI, Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo Wirosari Grobogan.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
ANDANG HAYAT ANANTORU, PENGARUH PERSEPSI GURU MENGENAI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN PERAN KOMITE SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMA NEGERI.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
NIA KOMALAWATI, Efektifitas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan.
NUHYAL ULIA, KEEFEKTIFAN MODEL PEMBELAJARAN COURSE REVIEW HORAY MATERI KELILING DAN LUAS DAERAH LINGKARAN TERHADAP KEMAMPUAN PEMECAHAN MASALAH.
Identitas Mahasiswa - NAMA : DIDIK PRAMONO - NIM : PRODI : Akuntansi - JURUSAN : Akuntansi - FAKULTAS : Ekonomi - iyai_jupe pada.
ARIK SETIANTO, Pemetaan persebaran penambangan minyak bumi tradisional di Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.
ANING KURNIASIH, PEMETAAN PERSEBARAN INDUSTRI TEMPE DI KECAMATAN TEGAL SELATAN KOTA TEGAL BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
AGUS SURONO, PEMANFAATAN MOUSE OPTIK KOMPUTER SEBAGAI SENSOR UNTUK MENENTUKAN LETAK SUATU ROBOT.
RIBUT SAFITRI, Proses Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Identitas Mahasiswa - NAMA : HENDRI PRASETYO - NIM : PRODI : Teknik Elektro - JURUSAN : Teknik Elektro - FAKULTAS : Teknik -
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
YOAN DWIJAYA SETIAWAN, Tugas, Fungsi dan Peranan Sekretaris di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
AKHIRUL MUNAJAT, PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) UNTUK EVALUASI KESESUAIAN LAHAN PERMUKIMAN DI KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG.
INDRI JATININGTYAS, Kesesuaian Evaluasi Dengan Indikator dalam RPP pada Aspek Menyimak Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMK N 1 Sale Tahun Ajaran.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
LAILI ILA KHOMSAH, ANALISIS FAKTOR HARGA, LOKASI USAHA, PELAYANAN DAN PROMOSI TERHADAP LOYALITAS ANGGOTA PADA KUD DARMA TANI BOJA, KABUPATEN.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
YANUAR DWI PRIYANTORO, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA KOPERASI PEGAWAI LOGISTIK DEPOT LOGISTIK JAWA TENGAH.
GALUH MARDIYANI SAPUTRI, Problema Nikah Siri di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
RAGIL WILANTUKO, ANALISIS SEKTORAL PEREKONOMIAN DAN DISTRIBUSI PENDAPATAN ANTAR DAERAH DI PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN
RONI SULISTIYANTO, ANALISIS KETIMPANGAN PENDAPATAN ANTAR DAERAH DAN POTENSI SEKTORAL DI WILAYAH PEMBANGUNAN X JAWA TENGAH.
PUJI ASTUTI, APLIKASI ANALISIS KOVARIAN (ANAKOVA) PADA KASUS PENGARUH LETAK DAERAH DAN JUMLAH PENDUDUK MISKIN TERHADAP DISTRIBUSI PENDAPATAN.
WAHYU JENNY MUSTIKASARI, PROSEDUR PENGALIHAN FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN.
Identitas Mahasiswa - NAMA : YULIANI - NIM : PRODI : Pendidikan Fisika - JURUSAN : Fisika - FAKULTAS : Matematika dan Ilmu Pengetahuan.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
ADI FEBRIANTO, Interpretasi Citra Satelit SPOT 5 untuk Pemetaan Penggunaan Lahan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
INDAH PRIMASARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES.
Identitas Mahasiswa - NAMA : SHINTA MAYASARI - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu.
PAMBAYUN PRAJAPATI SUTA S
RONNY AGUSTA, PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA.
AGESTI CENDANI SARI, Proses Permohonan dan Pendaftaran Hak Pakai atas Tanah Negara oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk Pembangunan Rusunawa.
KONSOLIDASI TANAH OLEH ARIF FIRMANSYAH, SH., MH..
Transcript presentasi:

NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah

Identitas Mahasiswa - NAMA : NOOR AZIZAH - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu Sosial - azizah_bangsri pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Drs. Hamonangan S, M. Si - PEMBIMBING 2 : - TGL UJIAN :

Judul pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah

Abstrak Pembangunan di era globalisasi semakin lama semakin meningkat sehingga keperluan akan tempat untuk pembangunan yaitu tanah semakin terasa penting. Tanah tersebut mempunyai fungsi sebagai tempat tinggal, tempat usaha atau untuk keperluan lainnya. Hal ini akan menimbulkan pertentangan dalam masyarakat yang pada akhirnya akan meresahkan masyarakat. Kebutuhan tanah untuk rumah tempat tinggal, yang sering menimbulkan permasalahan yaitu lahan yang kurang untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal. Dalam kenyataan dilapangan banyak terjadi masyarakat pemilik tanah memanfaatkan tanah miliknya dipecah-pecah menjadi kaplingan tanah untuk dibangun guna memenuhi kebutuhan rumah tinggal. Pemecahan tersebut menurut selera sendiri dengan mengabaikan peraturan yang berlaku yaitu tidak sesuai dengan asas penataan lingkungan seperti adanya jalan buntu, bidang tanah tidak teratur, bidang tanah tidak memperoleh jalan. Untuk mengatasi kemungkinan timbulnya pemecahan bidang tanah yang tidak sesuai dengan peraturan yang akan menyebabkan daerah yang tidak teratur, tidak tertib dan tidak tertata kemudian dikeluarkannya Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah Nomor 410/591/2005 Tentang Peningkatan Pelayanan Konsolidasi Tanah Secara Swadaya. Konsolidasi Tanah adalah Kebijaksanaan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan, meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Berdasarkan latar belakang di atas Tugas Akhir ini mengangkat permasalahan yaitu 1. Bagaimana pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan Swadaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. 2. Manfaat-manfaat apa saja yang didapat dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan Swadaya. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Dan analisa data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Pelaksanaan Konsolidasi Tanah melalui tahapan yaitu : 1.Pelaksanaan Konsolidasi Persiapan Kelengkapan Permohonan. 2. Permohonan Konsolidasi Tanah Swadaya. 3. Penandatanganan Surat Pernyataan (Surat Pernyataan Biaya, Surat Pernyataan Persetujuan, Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah). 4. Pengukuran Keliling dan Pengukuran Bidang-bidang Tanah. 5. Penetapan Lokasi. 6. Rapat Tim Koordinasi. 7. Usul Penegasan Objek Konsolidasi Tanah. 8. Konstruksi. 9. Pemberian Hak Milik Atas Tanah Objek Konsolidasi Tanah. 10. Pendaftaran Hak Milik. Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan Swadaya dirasakan baik bagi pemerintah maupun peserta Konsolidasi Tanah. Bagi pemerintah adalah membantu memperlancar pembangunan di perkotaan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota yang ada, karena tidak terhambat oleh penyediaan dana untuk pembebasan tanahnya, penghematan dana Pemerintah, karena tidak perlu menyediakan dana untuk pembebasan tanahnya, menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik, menertibkan dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan tanah. Sedangkan bagi peserta konsolidasi tanah antara lain terciptanya penguasaan/pemanfaatan tanah yang sesuai dengan prinsip aman, tertib, lancar dan sehat, tanah yang dimiliki menjadi teratur bentuk, luas dan letaknya, tersedianya prasarana jalan, saluran air dan fasilitas umum yang dibutuhkan; meningkatkan nilai tanah karena adanya kenaikan harga tanah yang disebabkan tersedianya jalan, saluran air, lingkungan yang tertata dan lain-lain, meskipun luas tanahnya sudah berkurang dari luas semula, sertifikat tanah dapat diperoleh dengan waktu yang relatif cepat, mudah dan murah. Dari analisis data dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah Perkotaan Swadaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sudah sesuai dengan Peraturan Kepala BPN Nomor 4 tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah dan Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah Nomor: Tanggal Dan manfaat yang didapat bagi peserta Konsolidasi Tanah diantaranya yaitu lingkungan menjadi lebih rapi, teratur, harga tanah menjadi tinggi karena terdapat fasilitas umum yang dibutuhkan seperti jalan dan saluran air. Sertipikat Hak Atas Tanah didapat dengan mudah, cepat dan relatif murah, karena kegiatan Konsolidasi Tanah merupakan rangkaian kegiatan penataan yang sistematik artinya kegiatan ini sampai hasil yaitu penerbitan sertipikat. Saran dari penulis, sebaiknya Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara lebih mensosialisasikan program ini kepada masyarakat karena program ini di Kabupaten Jepara terbilang baru dilaksanakan oleh pemerintah, supaya masyarakat setempat terangsang dan berminat dengan kegiatan Konsolidasi Tanah Perkotaan ini.

Kata Kunci Konsolidasi Tanah Perkotaan Swadaya

Referensi Harsono, Boedi Hukum Agraria Indonesia. Himpunan Hukum Tanah. Jakarta : Djambatan Mudjiono, SH, Hukum Agraria. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta Sugiyono, Prof. Dr. 2005, Memahami Penelitian Kualitatif : Alfabeta Bandung ________. 2004, Jepara Dalam Angka : Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara Undang-Undang dan Peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah Nomor 410/591/2005 tentang Peningkatan Pelayanan Konsolidasi Tanah Secara Swadaya di Propinsi Jawa Tengah Keputusan Bupati Jepara Nomor 590 Tahun 2005 dan Nomor 636 Tahun 2006 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Konsolidasi Tanah dan Satuan Tugas Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten Jepara. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah

Terima Kasih