Aspek Hukum Tata Guna dan Pengembangan Lahan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
outline Latar Belakang Kerangka Teori permasalahan solusi
RANCANGAN PEMBENTUKAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH
POKOK-POKOK PIKIRAN LDII 2014
Strategi Energi Nasional
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
Alasan2 lahirnya UU No.5 Th 1960 (UUPA)
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SUSTAINABLE DEVELOPMENT
SUMBER-SUMBER PENERIMAAN NEGARA Sumber Penerimaan Negara.
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSI KOERASI
HAK GUNA USAHA Untuk Kepastian Hukum
Dasar-Dasar Hukum Agraria Nasional
MANAJEMEN KOPERASI PENDAHULUAN
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Oleh: Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, SH., MCL., MPA
EVALUASI KINERJA PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN APBD
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
GATUT WIJAYA, SH.,M.Hum. BAGIAN HUKUM SETDAKAB JOMBANG
Oleh : Indah Dwi Qurbani, SH, MH
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
MANAJEMEN KOPERASI PENDAHULUAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
Bagian III BANGUN USAHA DI NDONESIA
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
PENATAGUNAAN TANAH Prodi Agribisnis FP-UNS 2011.
Pembangunan Koperasi antara harapan dan kenyataan
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan (P2KPB)
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
HUKUM AGRARIA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
Disampaikan pada acara :
PENGAKUAN HAK ULAYAT M.Hamidi Masykur.
T UGAS H UKUM L INGKUNGAN Maslakhatul laila U ( ) Yuliani Rahmatillah ( ) Lita Indriana ( ) Nisya Septik P ( ) Dwi Prastiwi.
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Oleh: Yuwono Aries, ST, MT, IAP
SISTEMEKONOMI INDONESIA
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
BAB I PENGANTAR.
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
Hubungan Politik Hukum Agraria
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
2 Bab APBN dan APBD.
Politik dan hukum agraria
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
STRATEGI PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
PENGERTIAN HUKUM AGRARIA
Pengantar Hukum Tanah.
Nurul Afifah Rizqi A / A Pendidikan Akuntansi
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Transcript presentasi:

Aspek Hukum Tata Guna dan Pengembangan Lahan Tata Guna Lahan Aspek Hukum Tata Guna dan Pengembangan Lahan

Landasan Utama UUD 1945 pasal 33 ayat 3: “ Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat”

UUPA Sesuai dengan amanat UUD 1945 tsb, pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) atau UU No 5 Tahun 1960

Undang-Undang yang berkaitan dengan penggunaan lahan UU No 5 Tahun 1967 tentang Kehutanan UU No 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan UU No 3 Tahun 1972 tentang Transmigrasi UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan UU No 4 Tahun 1972 tentang Lingkungan Hidup UU No 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistem UU No 24 Tahun 1992 yang diperbaharui dengan UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Walaupun berbagai undang-undang telah diterbitkan, tetapi pelaksanaan penggunaan lahan yang baik belum terwujud Terdapat berbagai permasalahan berkaitan dengan aspek hukum

permasalahan berkaitan dengan aspek hukum Undang-undang sektoral Undang-undang yang bersifat sektoral cenderung memberi porsi yang lebih tinggi bagi kepentingan sektornya sendiri dan kurang memperhatikan sektor lain Penjabaran undang-undang yang tidak jelasbeberapa undang-undang tidak segera diikuti oleh peraturan pelaksanaannya sbg penjabaran dari undang-undang tsb. Misal: Kemendagri dan BKRTN menggodog 14 PP yang merupakan peraturan pelaksanaan UU No 24/1992

permasalahan berkaitan dengan aspek hukum Perubahan kebijaksanaan nasional. Rencana Tata Ruang pada tingkat provinsi berjangka 15 tahun, sedangkan pada tingkat kab/kota berjangka 10 tahun dan dapat dievaluasi setiap 5 tahun. Namun demi kepentingan nasional, peraturan2 tsb dapat diubah lebih cepat. Rencana yang tidak transparan. RTRW, RDTRK, dll pada umumnya tidak disebarluaskan sehingga masyarakat sulit untuk ikut memantau Kesadaran hukum yang rendah  banyak produk hukum tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Diskusi UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang