Prinsip-prinsip pengelolaan hutan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Fakultas Kehutanan Mata Kuliah: Perencanaan Sumber Daya Hutan Prinsip-prinsip pengelolaan hutan
Pengelolaan Hutan Lestari
Pengelolaan Hutan Lestari PHL adalah suatu praktek pengelolaan hutan untuk mendapatkan manfaat dan nilai-nilai sumberdaya hutan bagi generasi sekarang dengan tidak mengorbankan produktivitas dan kualitasnya bagi kepentingan generasi yang akan datang (Hasil UNCED, United Nation Conference on Environment and Development di Rio de Janeiro, Brasil, 1992)
PHL adalah pengurusan dan penggunaan hutan dan lahan hutan melalui cara dan pada tingkat yang dapat mempertahankan keanekaragaman hayati, beserta produktivitas, kapasitas regenerasi, serta kemampuan mempertahankan hidup dan potensinya, untuk memenuhi fungsi-fungsi ekologi yang sesuai, ekonomi dan sosial pada saat ini dan di masa mendatang, serta tidak menyebabkan kerusakan bagi ekosistem lainnya (Hasil Konferensi Perlindungan Hutan Tingkat Menteri di Eropa, Helsinki, 1993)
PHL adalah proses mengelola hutan untuk mencapai satu atau lebih tujuan pengelolaan tertentu secara tegas, dalam menghasilkan barang dan jasa hutan yang diperlukan secara berkelanjutan, tanpa menyebabkan pengurangan nilai dan produktivitas hutan di masa yang datang dan tanpa menimbulkan dampak yang tidak diharapkan terhadap lingkungan fisik dan sosial (International Tropical Timber Organization, ITTO, 1998)
Konsep-konsep PHL Pengelolaan hutan diarahkan untuk penggunaan sumberdaya ekosistem yang berkelanjutan (sustainable use of ecosystem resources) Pengelolaan hutan bersifat menyeluruh (holistic) Pengelolaan hutan berbasis ekosistem (ecosystem based forest management) Pengelolaan hutan dilakukan berlandaskan perspektif bentang alam (landscape perspective) Pengelolaan hutan diarahkan pada pencapaian tujuan multikriteria (multiple objectives) Pengelolaan hutan dilaksanakan dengan berlandaskan keterpaduan (integrated)
Pengelolaan hutan melibatkan partisipasi seluruh pihak terkait (includes participation of all stakeholders) Pengelolaan hutan berlandaskan pada proses monitoring (based on monitoring resuls) Pengelolaan hutan bersifat adaptif (adaptive) Pengelolaan hutan berlandaskan ilmu pengetahuan yang logis dan penilaian yang baik (based on sound science and good judgement) Pengelolaan hutan dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan, emosi, dan reaksi moral para pihak dalam pengambilan keputusan (takes cognitive, emotional and moral reactions into account in decision making proces) Pengelolaan hutan berlandaskan pada prinsip pencegahan dan kehati-hatian (based on the precautionary principle)a
1. penggunaan sumberdaya ekosistem secara berkelanjutan PBB 1987: "Sustainable development is development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs.
2. bersifat menyeluruh Pertimbangan keseimbangan isu-isu ekologi, ekonomi dan sosial Pertimbangan keseimbangan kepentingan jangka pendek, menengah dan panjang Pertimbangan skala ruang yg berbeda, yaitu dari tegakan sampai kesatuan bentang alam Pertimbangan interaksi antarkomponen yang berbeda dalam setiap kesatuan pengelolaan hutan dan interaksi antar kesatuan pengelolaan hutan dengqn lingkungan luarnya Pemaduan informasi berdasarkan pengalaman (empiris) dengan informasi ilmiah
3. berbasis ekosistem
4. berlandaskan perspektif bentang alam
5. diarahkan pada pencapaian tujuan ganda (multiple objective)
6. berlandaskan keterpaduan (integrated) Permasalahan pengelolaan: perbedaan persepsi dan sistem nilai diantara pihak- pihak yang berkepentingan, tumpang tindih dan konflik penggunaan, dan kemungkinan munculnya dampak bagi lingkungan alam dan lingkungan hidup manusia.
7. pelibatan partisipasi seluruh pihak terkait Stakeholder
hal-hal yang perlu diidentifikasi antara lain adalah : Siapakah yang termasuk stakeholder ? Apakah seluruh stakeholder harus dilibatkan dengan peran yang sama ? Apakah kepentingan masyarakat lokal harus lebih diperhatikan atau lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat pendatang ? Bagaimana pengambilan keputusan tentang bentuk tindakan terbaik apabila tidak dicapai kesepakatan diantara para stakeholder ?
8. Berlandaskan hasil monitoring Monitoring yang efektif akan : membantu pengelola untuk menindaklanjuti konsekuensi terhadap suatu tindakan manajemen tertentu, mendapatkan informasi-informasi tentang kejadian- kejadian yang tidak diharapkan, serta mengukur besarnya penyimpangan dari tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan.
9. bersifat adaptif Pengelolaan sumberdaya alam hayati senantiasa diperhadapkan pada permasalahan- permasalahan yang berkenaan dengan kompleksitas ekosistem, proses yang bersifat jangka panjang, serta adanya gangguan alam dan pengaruh tindakan manusia yang tidak dapat diprediksi.
10. berlandaskan ilmu pengetahuan Logis Ilmu pengetahuan baik
Menurut Thomas dan Huke (1996), kualitas kebijakan dan keputusan-keputusan dalam pengelolaan ekosistem sangat tergantung pada : (1) kuantitas dan kualitas informasi tentang ekosistem yag menjadi obyek atau sasaran pengelolaan, yang tersedia, serta (2) konsep ilmu pengetahuan yang dipahami dan dikuasai yang dapat digunakan untuk melandasi sebagai kebijakan dan keputusan- keputusan yang akan dibuat.
11. mempertimbangkan pengetahuan, emosi dan reaksi moral para pihak dalam pengambilan keputusan
12. mengedepankan pencegahan dan kehati-hatian Bila terdapat ancaman yang serius terhadap lingkungan atau terdapat kemungkinan terjadinya kerusakan yang bersifat tidak dapat dipulihkan (permanen), maka kelangkaan atau ketidaklengkapan ilmu pengetahuan yang dikuasai suatu negara tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak mencegah terjadinya degradasi lingkungan (Prinsip 15 Deklarasi Rio)
Kenapa permasalahan kehutanan di Indonesia masih terjadi????? Lalu...... Dengan adanya 12 Konsep dalam perencanaan kehutanan Kenapa permasalahan kehutanan di Indonesia masih terjadi?????
Ada pertanyaan? Next.... Pengelolaan hutan berbasis ekosistem