REKOMENDASI HASIL COORDINATION MEETING FORUM YOGYA BANGKIT Senin, 9 Juli 2007
Rekomendasi hasil review RAD penanganan Rehab-Rekon 2008 Meningkatkan kapasitas kelembagaan percepatan penanganan rehab dan rekon untuk Tahun 2008, yang meliputi: Memprioritaskan pelaksanaan program/pelayanan publik yang dapat memenuhi dan menjamin hak-hak korban bencana Mengendalikan para pihak yang menjalankan program penanganan bencana secara lebih efektif Mendayagunakan birokrasi resmi yang berjalan normal pada semua tingkatan, khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat korban di pedusunan dengan memberikan insentif bagi aparatur pemerintah tersebut Melipatgandakan energi dan modal sosial yang dimiliki masyarakat korban bencana 11
Rekomendasi hasil review RAD penanganan Rehab-Rekon 2008 Mengoptimalkan pelaksanaan SK Gubernur nomor 23/TIM/2006 tentang Forum Yogya Bangkit dan kebijakan yang terkait dengan penguatan support system 22
Rekomendasi hasil review RAD penanganan Rehab-Rekon 2008 Meningkatkan koordinasi antar lembaga donor untuk meminimalisasi kemungkinan tumpang tindih aksi dan tidak meratanya bantuan bagi para korban 33
Rekomendasi hasil review RAD penanganan Rehab-Rekon 2008 Membuat langkah- langkah terobosan dalam mengoptimalkan sistem penganggaran dalam program pemulihan 44
TUJUAN : MERUMUSKAN ALTERNATIF PERBAIKAN KEBIJAKAN YANG AKAN DILAKUKAN DALAM Jangka pendek (sampai dengan tahun 2007) Jangka menengah (dilakukan di tahun 2008) dan jangka panjang (pasca tahun 2008)
Rekomendasi Action Plans Perlunya accesibility for all terhadap layanan publik pasca bencana yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak-hak korban, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta pertanian dan ketahanan pangan Adanya partisipasi masyarakat dalam setiap proses perumusan kebijakan layanan publik pasca bencana yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak-hak korban, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta pertanian dan ketahananpangan 11 22
Rekomendasi Action Plans Adanya alokasi anggaran yang jelas untuk percepatan program pemulihan pasca bencana terutama di bidang layanan publik yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak-hak korban, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta pertanian dan ketahanan pangan Mengadopsi rekomendasi hasil workshop sebagaimana tertuang dalam lampiran berikut 33 44
Cluster: Infrastructure Mendorong dan mempercepat penyelesaian infrastruktur yang memperhatikan tata ruang, community development, dan accesibility for all untuk menjamin hak-ak korban Perlunya revisi dan peninjauan kembali tata ruang dan tata wilayah, yang dapat dilakukan secara paralel pada seluruh tataran Propinsi serta kabupaten/kota secara lebih rinci (berdasarkan UU no 24 tahun 2007 mengenai kebencanaan dan UU no 26 tahun 2007 mengenai tata ruang berbasis pada mitigasi bencana) Jangka Pendek Perlunya partisipasi masyarakat secara aktif untuk perencanaan tata ruang dan tata wilayah. Perlunya capacity building untuk komunitas, fasilitator, promotor dalam pelaksanaan Community Action Plan (CAP) yang dintergrasikan dalam system perencanaan daerah. Perlunya Tata ruang yang berbasis pada permasalahan yang ada (problem based), termasuk aspek mitigasi bencana sesuai dengan karakteristik kebencanaannya. Perlunya aturan tentang proses implementasi dan pengendalian dari kebijakan tata ruang dan tata wilayah. Jangka Menengah Perlunya kebijakan publik” baik di level Propinsi, Kabupate n/Kota untuk penangan infrastrukt ur dengan memperh atikan aksesibilit as untuk semua, serta tata ruang dan tata wilayah yang ramah terhadap kebutuha n mitigasi bencana Jangka Panjang
Cluster: Pertanian & Ketahanan Pangan Mendorong keaktifan Dewan Ketahanan Pangan Prop.DIY dan dialog dengan lintas kabupaten (Sleman, Bantul,Kulonprogo,Gunungkidul), tentang pengelolaan sumber daya air untuk pertanian dan kehutanan masyarakat sebagai sumber penghidupan petani. Mempercepat proses pemulihan pasca bencana di sector pertanian dan kehutanan terutama mengenai bidang-bidang yang mendesak, seperti subsidi pupuk,subsidi benih local, subsidi ternak,dan penanganan hutan rakyat). Mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan secara lebih efektif. Jangka Pendek Perlunya revitalisasi Dewan Ketahanan Pangan (dari sisi keanggotaan dan fungsi). Perlunya koordinasi penggunaan anggaran untuk kegiatan pertanian dan ketahanan pangan serta kehutanan masyarakat melalui DAK. Mendorong dan mempercepat pembahasan perda tata kelola sumber daya air dengan melibatkan masyarakat Jangka Menengah Mendorong dan mempercepat proses pembentukan raperda tata kelola hutan kemasyarakatan dan desentralisasi layanan public di sector kehutanan. Mendorong adanya raperda tentang perlindungan sumber daya air penggunaan lahan serta konversi lahan pertanian produktif untuk penggunaan yang lain (misal:perumahan, industri) Mendorong diversifikasi pangan selain beras Jangka Panjang
Cluster: Pendidikan Mempercepat penyelesaian infrastruktur bangunan sekolah Memastikan pemulihan pendidikan dari segi non-fisik (perbaikan kualitas belajar-mengajar) Memastikan hak-hak anak mendapatkan pendidikan dasar dengan PSB rayonisasi sekolah berdasarkan kewilayahan. Mendorong banyaknya sosialisasi penerapan pendidikan Inklusif. Jangka Pendek Akselerasi Jogja Belajar dengan kebijakan pendidikan inklusif yang berkeadilan dan berkemasyarakatan. Mendorong adanya Raperda pendidikan berbasis hak dan kearifan lokal yang memenuhi dan melindungi hak-hak pendidikan warga Negara bagi kontribusi Negara dalam rangka mencapai tujuan pembangunan millennium. Merumuskan system kebijakan intensif dan disintensif bagi kesejahteraan aparatur pelayanan pendidikan. Jangka Menengah Mempengaruhi atau menyiapkan sebuah model sistem pendidikan nasional berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, berbasis hak dan kearifan lokal yang memenuhi dan melindungi hak-hak pendidikan warga Negara bagi kontribusi Negara dalam rangka mencapai tujuan pembangunan millennium. Jangka Panjang
Cluster: Kesehatan Mendorong kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat upaya-upaya penyelesaian hutang-hutang pemerintah kepada rumah sakit. Memastikan penanganan korban yang membutuhkan perawatan lanjut (misal:pencabutan pen). Memastikan perbaikan pembagian Voucher Layanan kesehatan bagi korban yang hanya berlaku pada rentang waktu tertentu saja. Jangka Pendek Mendorong adanya system pelayanan kesehatan terpadu bagi korban bencana yang berkelanjutan. Memastikan perbaikan pendataan yang akurat dan valid tentang askeskin dan jamkesos Mendorong dan mempercepat r perda mengenai sistem yang mengatur jaminan sosial kesehatan masyarakat, lembaga, dan pelayanan yang memenuhi hak-hak warga miskin/sadikin. Jangka Menengah Perlunya membentuk forum bersama untuk memonitor upaya-upaya perbaikan kualitas layanan kesehatan. Mendorong fungsi preventif dan promotif baik puskesmas,rumah sakit, pemerintah dan masyarakat (selama ini masih fungsi kuratif) bagi penyiapan lingkungan yang sehat. Water and sanitation baik secara infrastruktur maupun pengelolaan tata ruang atau wliayah yang menjamin hak hidup masyarakat. Jangka Panjang
Cluster: Ekonomi Mendorong terbitnya kebijakan moratorium kredit macet UMKM untuk 3 tahun. Mendorong pembentukan kebijakan Skema Penanganan kredit bermasalah UMKM. Mendorong pembentukan Lembaga penjaminan perkreditan daerah dengan partisipasi UMKM/koperasi. Memastikan adanya kebijakan percepatan pemulihan ekonomi, khususnya UMKM/koperasi. Jangka Pendek Penguatan kapasitas [capacity building UMKM pada: akses pasar, modal, teknologi, produksi, SDM, kemitraan, jaringan, aspek legalitas, dll. Kebijakan perlindungan UMKM [yang menangani khusus penanganan bencana dan sektor pertanian]. Perubahan struktur organisasi yang menangani masalah UMKM di Pemerintah Daerah ditangani oleh instansi selevel biro, dan dipimpin oleh pejabat yang memadai. Perlu pemanfaatan potensi lokal Jangka Menengah Mendorong BI agar bersikap dan berperilaku serta berpihak pada UMKM/sektor riil. Mendorong kepada BI untuk membuat kebijakan yang lebih fleksibel agar dapat menyelesaikan masalah-masalah di daerah [bencana, problem lokal, dsb. Perlu mendorong pengembangan ekonomi yang berbasis potensi lokal (ekonomi kerakyatan) Jangka Panjang
Semoga apa yang kita lakukan bersama…