Pelayanan Publik pada PDAM Tirta Mayang Jambi Disusun Oleh : Citra Amelia Putriana EC1B009010 Nopliyanti EC1B009018 Meriza Wulansari ERC1B008090 M.Ramdhani. A ERC1B008074
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang di kehendaki. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan berbagai macam gejala yang bersifat negatif, diantaranya adalah masuknya energi dan juga limbah bahan atau senyawa lain ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah yang akan menurunkan kualitas lingkungan hidup. Air merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia di bumi ini. Sesuai dengan kegunaanya, air dipakai sebagai air minum, mandi, mencuci, untuk pengairan pertanian, sanitasi, transportasi, baik di sungai maupun di laut. Kegunaan air tersebut termasuk sebagai kegunaan air secara konvensional (Arya W.1995:142).
Pencemaran air merupakan salah satu pecemaran berat yang ada di Indonesia, dan limbah rumah tangga adalah sumber penyebab pencemaran yang paling dominan. Pencemaran air ini di timbulkan dari sektor-sektor industri maupun rumah tangga. Dan akibat dari pencemaran air tersebut adalah menurunnya kadar kualitas air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Pencemaran lingkungan terjadi karena ada sebagian industri yang tidak memperdulikan bahan sisa proses produksi yang berupa limbah untuk diolah secara sempurna pada Unit Pengolahan Limbah (UPL). Sehingga bahan buangan masih mengandung senyawa yang bersifat toksik dan penyebab kematian (Mahida:86). Dengan adanya industrialisasi yang pesat maka permasalahan pencemaran air telah mencapai tingkat yang mengelisahkan. Pencemaran air telah menimbulkan kerugian yang amat besar sudah sering adanya kematian disebabkan oleh air yang tercemar. Oleh karena itu air limbah harus mengalami proses daur ulang sehingga dapat dipergunakan lagi atau dibuang ke lingkungan tanpa menyebabkan pencemaran.
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran. Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem
Proses daur ulang limbah atau water treatment recycle process adalah salah satu yang harus dilakukan oleh industri yang berwawasan lingkungan (Arya Wardhana, 1995). Menurut Djojodiningrat, Amir (1989) bila terdapat fasilitas pengolahan air limbah maka pencemaran dapat dikurangi. Pada umumnya setelah pengolahan limbah tahap pertama terjadi pengurangan sebesar 30% bagian BOD dan TTS (padat tersuspensi) dan 80% BOD dan TSS melalui pengolahan sementara. Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat. Biological Oxigen Demands (BOD) adalah sejumlah oksigen dalam sistem air yang dibutuhkan oleh bacteria aerobik untuk menetralisir atau menstabilkan bahan-bahan sampah organik dalam air melalui proses oksidasi biologis dan kadar BOD berbeda-beda tergantung pada komposisinya. Sedangkan Chemical Oxygen Demands (COD) adalah sejumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidir bahan-bahan kimia dalam sistem air (Slamet Ryadi: 83).
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya yang terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup (Pasal 1 angka 2 UUPLH). Dengan demikian pemrakarsa suatu rencana usaha atau kegiatan sejak awal harus menyadari bahwa dalam pemanfaatan sumber daya air wajib memerlukan peraturan sehingga potensi atau kemampuan sumbaer daya air akan dapat dipertahankan. Masalah pengelolaan lingkungan terutama limbah cair merupakan hal yang tak dapat ditunda pelaksanaannya dan pengawasannya baik oleh pemrakarsa kegiatan maupun oleh instansi terkait. Dengan pengelolaan limbah yang terencana dengan baik dan dilaksanakan secara konsisten akan dapat dikatakan bahwa usaha tersebut meningkatkan upaya konservasi dan berperan dalam menjaga sumber daya air. Mengingat potensi air di Jawa sangat rendah, maka pengelolaan lingkungan menjadi sangat penting agar perairan tak semakin terbebani adanya limbah cair.
1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, permasalahan penelitian ini dapat di rumuskan sebagai berikut : 1. Bagaimanakah substansi dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah yang ada pada sungai Batang Hari? 2. Apa sajakah tugas dan wewenang PDAM Tirta Mayang Jambi dalam Pengelolaan Limbah dan sampah pada Sungai Batang Hari? 3. Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah melalui IPAL Rumah Tangga oleh PDAM di wilayah Jambi? 4. Bagaimana PDAM menaggulangi ketidaklancaran aliran PDAM setiap rumah Masyarakat?
1.3 Tujuan Penelitian 1. Mengetahui bagaimanakah substansi dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah? 2. Mengetahui apa sajakah tugas dan wewenang PDAM Surakarta dalam Pengelolaan Limbah dan Sampah melalui IPAL rumah tangga tersebut di wilayah Jambi. 3. Mengetahui Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah melalui IPAL Rumah Tangga oleh PDAM di wilayah Jambi, apakah sudah terlaksana dengan baik atau jika mengalami hambatan-hambatan maka upaya apa sajakah yang telah ditempuh PDAM sampai saat ini. 4. Untuk mengetahui bagaimana PDAM menaggulangi ketidaklancaran aliran PDAM setiap rumah Masyarakat?