MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, 3450404075 Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
Advertisements

HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
ARI DWI WINDIASIH, ANALISIS SOAL TES SUMATIF SEMESTER 1 TAHUN 2009/2010 PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA M TS NEGERI KENDAL.
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
MUHAMMAD RIFKI HANIFAN, Pelaksanaan Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa)
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ANDI HERNANDO, UPAYA PENINGKATAN KEAKTIFAN BELAJAR SEJARAH MELALUI MODEL PEMBELAJARAN LEARNING CYCLE 5 E PADA SISWA KELAS XI BAHASA SMA N 2.
RENDY KURNIAWAN, Pengaruh Modal Sendiri dan Kredit terhadap Pendapatan Nasabah PT. BPR Gunung Rizki Semarang.
TITIN SURYANI, MANAJEMEN SUMBER BELAJAR ELEKTRONIKA DASAR BAGI GURU RUMPUN ELEKTRONIKA SMK NEGERI KOTA SEMARANG.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
RINNA CHRISTIANI, Sistem Akuntansi Penggajian Karyawan pada RSUD Ungaran Kabupaten Semarang.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
APIK SETIA DINANUSA, SISTEM AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA PERUSAHAAN GAJAH SEMARANG.
VITA SETYANINGRUM, Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Penggunaan Alat Pelindung Telinga (APT) pada Tenaga Kerja Bagian Produksi PT. Pura.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
SETIYO WIDODO, PEMBINAAN PRESTASI SEPAKBOLA PADA SSB GARUDA PERKASA KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2010.
IRIANTI, PENGARUH GENDER, PENGALAMAN AUDITOR DAN KOMPLEKSITAS TUGAS TERHADAP AUDIT JUDGMENT.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
MASRUROH, PENGARUH KREATIVITAS MENGAJAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SEJARAH DI SMA N 1 KRAGAN KABUPATEN REMBANG TAHUN.
AFANDI KURNIAWAN, INTERNALISASI NILAI-NILAI PERJUANGAN KEMERDEKAAN DI BANJARNEGARA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN MIND MAPPING DI SMA NEGERI 1 BATUR.
ABDUL ROZAK, MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA DALAM PELAJARAN SEJARAH KELAS XI.IS 2 SMA NEGERI 11 SEMARANG MELALUI MODEL PEMBELAJARAN ARTIKULASI.
ZAKIYUDIN RAKHMAN WARDANI, UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SEJARAH DENGAN MENGGUNAKAN MODEL ARTIKULASI PADA SISWA KELAS VII C PADA POKOK BAHASAN.
PIPIET PUJI INAYATIEN, Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Aborsi (Studi di Wilayah Hukum Kota Semarang)
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
ELI ERNAWATI, PENINGKATAN KETERAMPILAN MENULIS TEKS BERITA DENGAN PENDEKATAN KOMUNIKATIF MELALUI MODEL PEMBELAJARAN SNOWBALL THROWING PADA SISWA.
ENOS ELFRINANDA SINUHAJI, Peranan Kepolisian dalam Pengelolaan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan oleh Pelajar di Kota Semarang.
NIA KOMALAWATI, Efektifitas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan.
JUNIYA IP ANY, Pemanfaatan Sumber-Sumber Belajar dalam Proses Pembelajaran di SMP Negeri 2 Lebaksiu Kabupaten Tegal.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
MOCHAMAD RIDWAN, OPTIMASI BERSYARAT DENGAN MENGGUNAKAN MULTIPLIER LAGRANGE DAN APLIKASINYA PADA BERBAGAI KASUS DALAM BIDANG EKONOMI.
DWI ERMAWATI, UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA DALAM MATA PELAJARAN SEJARAH DENGAN MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN QUANTUM TEACHING DI.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
HENDRA SUGIARTO, ANALISIS BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SEMANGAT KERJA KARYAWAN CV. NIKI HARUM SEMARANG.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
ALIF YUNAN NOVIARI, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
Identitas Mahasiswa - NAMA : YUNAN RIFAI - NIM : PRODI : Teknik Sipil - JURUSAN : Teknik Sipil - FAKULTAS : Teknik - yunan_rifai.
NITI SASMITO ATI, EVALUASI SISTEM JARINGAN DISTRIBUSI DIUNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
ANIS NURIL LAILI SULISTYOWATI, STUDI DESKRIPTIF TENTANG ADMINISTRASI PENGELOLAAN DATA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMA.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SITI MARDLIYAH, PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUK RUMAH TIPE SILVER I (T 23/60) DAN TIPE EMERALD (T 70/144) PADA PT KREASI CIPTA BUKIT ASRI SEMARANG.
YOGI NUGRAHA, Pengaruh Kompetensi dan Work Performed Auditor Internal terhadap judgement Auditor Eksternal dalam Perencanaan Audit (Studi Empiris.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
VEGA YUNITA AURIZKY, Peranan Pejabat Bea dan Cukai Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan (Studi Pada Kantor Pelayanan Bea dan.
YUNUS ARIFIANTO, Tingkat Minat, Motivasi dan Lingkungan Mahasiswa Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Semarang pada Semester I Tahun.
MUNPAKIROH, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA.
WIEN OKTA ADHY NUGROHO, Peran Satuan Narkoba dalam Pemberantasan dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika di Kabupaten Klaten (Studi pada POLRES.
DWI INDAH YULFITA RACHMAWATI, KETIDAKEFEKTIVAN KALIMAT DALAM PENULISAN BERITA RADAR TEGAL.
JOKO HARTANTO, PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN SEPEDA MOTOR PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE KOTA TEGAL.
DESIANA DWI PRAMESTI, PENINGKATAN KETERAMPILAN MENULIS PESAN SINGKAT (MEMO) MELALUI PENDEKATAN KETERAMPILAN PROSES DENGAN BERBASIS MULTIMEDIA.
YULIA INDAH SAPUTRI, UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SEJARAH MELALUI MODEL PEMBELAJARAN COLLABORATIVE TEAMWORK LEARNING DENGAN PENERAPAN GAME.
AGUS PRAMUDIONO, PERANAN OEI TIONG HAM CONCERN BAGI PERKEMBANGAN PENDIDIKAN MASYARAKAT TIONGHOA DI KOTA SEMARANG TAHUN
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
MALIKA LULU ATUN AMANAH, Analisis Hukum Pidana Terhadap Penerapan Pasal 338 KUHP Bagi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang.
DEWI KARTIKASARI, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA RUMAH SAKIT ISLAM MUHAMMADIYAH KENDAL.
DIAN WARSITANINGRUM, Pembelajaran Menggambar di TK
ADNI LESTARI AMBARWATI, Faktor Yang Berhubungan Dengan Tingkat Kelelahan Pada Pekerja Bagian Produksi PT Indonesia Steel Tube Work Semarang.
INSAN PERAN ARINTANG, Manajemen Produksi Kelompok Musik Radikal Corps di Semarang: Kajian Karya Musiknya.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
THYA CHAIRUNISA, Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Bersyarat dalam Kasus Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan.
IMAM SUGIHARTO, Pelaksanaan Verzet Terhadap Eksekusi dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang, dalam kasus Hutang Piutang.
WILUJENG IKA PURBOSARI, Tinjauan Yuridis tentang Akibat Hukum Pencabutan Keterangan Saksi dalam Berita Acara Penyidikan terhadap Kekuatan Alat.
SRI LESTARI, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Siswa Terhadap Pemilihan Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Semarang.
AHMAD SYAKIRIN, Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
Transcript presentasi:

MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan

Identitas Mahasiswa - NAMA : MUHAMAD ABDUL MUTOHAR - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - rame_toxs pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Drs. Herry Subondo, M.Hum - PEMBIMBING 2 : Ali Masyhar, S.H., M.H - TGL UJIAN :

Judul Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan

Abstrak ABSTRAK Mutohar “Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu lintas Di Pengadilan Negeri Pekalongan”. Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I : Drs. Herry Subondo, M.Hum dan Pembimbing II : Ali Masyhar, S.H, M.H. 71hal. Kata kunci: pelaksanaan pemeriksaan acara cepat Penelitian hukum ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pelaksanaan penyelesaian pelanggaran lalu-lintas pada kendaraan bermotor di Pengadilan Negeri Pekalongan. Di samping itu, penelitian ini juga mengkaji dan menjawab mengenai faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penyelesaian pelanggaran lalu-lintas pada kendaraan bermotor di Pengadilan Negeri Pekalongan dan bagaimana solusinya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi Penelitian yaitu Pengadilan Negeri Pekalongan. Jenis data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama dalam penelitian ini, sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui studi lapangan dan penelitian kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, arsip, dokumen dan lain-lain. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif. Pelaksanaan penyelesaian pelanggaran lalu-lintas pada kendaraan bermotor di Pengadilan Negeri Pekalongan berdasarkan atas peraturan Perundang-undangan, yaitu KUHAP dan Undang-Undang No. 22 Tahun Dan bahwa dalam pemeriksaan perkara pelanggaran lalu-lintas menggunakan acara pemeriksaan cepat dengan hakim tunggal, tidak diperlukan berita acara pemeriksaan, terdakwa dapat menunjuk seseorang dengan surat untuk mewakilinya di sidang, pemeriksaan dapat dilakukan tanpa hadirnya terdakwa atau wakilnya. Dalam hal putusan dijatuhkan diluar hadirnya terdakwa dan putusan itu berupa pidana perampasan kemerdekaan, terdakwa dapat mengajukan perlawanan dalam waktu tujuh hari setelah putusan diberitahukan secara sah kepada terdakwa, ia dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan itu. Acara pelanggaran lalu lintas jalan sangat sederhana, dimana pemeriksaan dilakukan tanpa berita acara dan juga tanpa surat dakwaan. Demikian juga halnya mengenai bentuk putusan, tidak dibuat secara khusus atau disatukan dengan berita acara seperti bentuk putusan dalam acara singkat. Bahwa pelaksanaan penyelesaian pelanggaran lalu-lintas pada kendaraan bermotor di Pengadilan Negeri Pekalongan adalah Catatan pemeriksaan yang dibuat Penyidik, mengenai dakwaan dan pemberitahuan, kemudian diserahkan kepada panitera tanpa adanya acara di dalam pemeriksaan sidang. Pada hari dan tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan pemeriksaan terdakwa atau wakilnya tidak datang di dalam persidangan pemeriksaan perkara tidak ditunda tetapi dilanjutkan. Apabila suatu putusan diucapkan diluar hadirnya terdakwa, maka Panitera segera menyampaikan surat amar putusan kepada terdakwa melalui Penyidik. Panitera akan meneliti surat amar putusan terdapat tanggal serta tanda tangan terpidana. Dalam tenggang waktu mengajukan banding atau perlawanan hukum terhadap putusan 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal pemberitahuan putusan. Panitera memberitahukan kepada Penyidik tentang adanya pengajuan perlawanan. Pemberitahuan disusul dengan Penetapan Hakim tentang hari sidang untuk memeriksa kembali perkara yang bersangkutan. Pengembalian barang sitaan/ bukti segera setelah putusan dijatuhkan dan setelah yang bersangkutan memenuhi amar putusan. Implikasi penelitian ini yaitu Dalam menjatuhkan pidana pelanggaran lalu-lintas pada kendaraan bermotor banyak sekali pertimbangan Majelis Hakim baik dari segi legal yuridis maupun hal-hal lain termasuk keadaan sosial dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, hendaknya Hakim terus mempelajari hal-hal yang terkait dengan tugasnya agar menghasilkan Putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tercapai penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Kata Kunci pelaksanaan pemeriksaan acara cepat

Referensi

Terima Kasih