KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Advertisements

Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
oleh Daud Thana PPLH Universitas Hasanuddin
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Metode Evaluasi Dampak Lingkungan
DALAM RANGKA PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN ANDAL
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Rencana Pengelolaan Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL IPA SMK kelas XII.
fmipa universitas mulawarman
PENCARI KEADILAN v. WALIKOTA YOGYAKARTA
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Metodologi AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PENGERTIAN AMDAL BY : KELOMPOK 1.
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
UNIVERSITAS PADJADJARAN
KELOMPOK 8. Terdapat 2 alasan pokok AMDAL,Yaitu: Karena undang undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian AMDAL harus dilakukan agar kualitas.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
AMDAL Pengertian Manfaat Proses
Evaluasi Dampak Dalam Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PROSES PENILAIAN AMDAL PROVINSI
Aspek Dampak Lingkungan
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
PENAPISAN Jenis dan besaran kegiatan pembangunan sangat beraneka ragam, sama banyaknya dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Untuk itu,
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL.
Oleh: Enan Adiwilaga.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PEDOMAN DAN SISTEMATIK PENYUSUNAN AMDAL
Kerangka Acuan ANDAL menurut Permeneg LH No 08 Th 2006
Metodologi AMDAL Ir. Moh Sholichin MT, PhD Teknik Pengairan
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
Metodologi AMDAL Penapisan Pelingkupan Kerangka Acuan
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Amdal Komisi Penilai Amdal
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pembangunan secara terus - menerus
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
AMDAL PERTAMBANGAN Dasar Hukum
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan Oleh : Suyud Warno Utomo Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia dan Lingkungan.
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
AMDAL - SKB.
Transcript presentasi:

KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL SOSIALISASI AMDAL: DIPRESENTASIKAN OLEH PEMRAKARSA KEPADA MASYARAKAT UMUM, OLEH PEMRAKARSA PROYEK MASYAKARAT MEMBERIKAN SARAN MASUKAN UNTUK MEMBUAT KERANGKA ACUAN KERANGKA ACUAN/KA: DISUSUN OLEH PEMRAKARSA PROYEK, DIAJUKAN KE KOMISI AMDAL KA DIPRESENTASIKAN DI KOMISI AMDAL, DINILAI OLEH KOMISI AMDAL KA BISA DITOLAK ATAU DIREVISI, ATAU DITERIMA APABILA DITERIMA DIBUAT SURAT PERSETUJUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 75 HARI

PROSES AMDAL KERANGKA ACUAN DITERIMA, DILANJUTKAN DENGAN STUDI ANDAL, RKL DAN RPL PENYUSUNAN DILAKUKAN OLEH PEMRAKARSA, KEMUDIAN DIAJUKAN KE KOMISI AMDAL PRESENTASI AMDAL: DILAKUKAN PENILAIAN OLEH KOMISI DOKUMEN AMDAL: DIREVISI, DITOLAK, DITERIMA. SURAT PERSETUJUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 75 HARI APABILA DITERIMA DIKELUARKAN SURAT KELAYAKAN LINGKUNGAN

KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES AMDAL PENGUMUMAN RENCANA KEGIATAN OLEH PEMRAKARSA: saran dan tanggapan masyarakat (30 hari) PENYUSUNAN KA AMDAL: konsultasi dengan masyarakat PENILAIAN KA AMDAL OLEH KOMISI AMDAL: saran dan tanggapan masyarakat (maksimum 75 hari) PENYUSUNAN ANDAL, RKL & RPL: konsultasi dengan masyarakat PENILAIAN ANDAL, RKL & RPL OLEH KOMISI AMDAL: saran dan tanggapan masyarakat (maksimum 75 hari)

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM AMDAL diatur dalam PP 27/1999 1. Wakil masyarakat terkena dampak; masyarakat terkena dampak dilibatkan dalam penilaian AMDAL 2. Setiap usaha wajib diumumkan kepada masyarakat sebelum AMDAL dilaksanakan, dan selama 30 hari masyarakat berhak mengajukan saran, tanggapan terhadap usaha tersebut 3. Warga masyarakat yang berkepentingan wajib dilibatkan dalam proses penyusunan KA, dan penilaian KA, ANDAL, RKL, dan RPL 4. Semua dokumen AMDAL, saran, pendapat dan tanggapan masyarakat yang berkepentingan, kesimpulan komisi penilai dan keputusan kelayakan lingkungan terbuka untuk umum

KELENGKAPAN DOKUMEN AMDAL: KERANGKA ACUAN KERANGKA ACUAN: dokumen ini berisi uraian deskripsi proyek dan ruang lingkup studi ANDAL KEGUNAAN KA: Sebagai dokumen panduan untuk melaksanakan studi/kajian Membatasi atau memfokuskan kajian pada hal-hal penting

KELENGKAPAN DOKUMEN AMDAL: ANDAL ANDAL: berisi uraian atau telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak dari rencana kegiatan KEGUNAAN: Mengetahui komponen kegiatan yang menimbulkan dampak Mengetahui komponen lingkungan yang terkena dampak Sebagai dasar/arahan pengelolaan dan pemantauan lingkungan

KELENGKAPAN DOKUMEN AMDAL: RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN RKL: dokumen yang berisi uraian tentang upaya penanganan dampak negatif dan pengembangan dampak positif yang diprakirakan akan timbul KEGUNAAN: Sebagai panduan untuk melaksanakan pencegahan, pengendalian, penanganan dampak negatif dan pengembangan dampak positif

KELENGKAPAN DOKUMEN AMDAL: RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN RPL: berisi uraian tentang upaya pemantauan komponen lingkungan yang terkena dampak KEGUNAAN: Sebagai panduan untuk melaksanakan pemantauan Hasilnya berguna sebagai umpan balik untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan lingkungan

DALUWARSA DAN BATALNYA AMDAL DALUWARSA: apabila kegiatan tidak dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun sejak diterbitkannya Surat Kelayakan Lingkungan Hidup BATALNYA AMDAL: 1. Pindah lokasi 2. Mengubah desain, proses, kapasitas, bahan baku 3. Perubahan lingkungan hidup yang mendasar secara alami atau akibat lain sebelum atau pada saat kegiatan dilaksanakan

KEWAJIBAN PEMRAKARSA 1. Melaksanakan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan 2. Melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungan kepada instansi pengendali dampak dan instansi yang membidangi kegiatan. Contoh instansi pengendali dampak: BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) atau Dinas Lingkungan Hidup Instansi yang membidangi kegiatan: Dinas Perindustrian, apabila AMDAL bidang industri

KOMISI PENILAI AMDAL TINGKAT PUSAT: dibentuk oleh Menteri, kedudukan di instansi yang ditugasi TINGKAT DAERAH: Propinsi: dibentuk oleh gubernur Kota/Kabupaten: dibentuk oleh walikota/bupati Berkedudukan di instansi yang ditugasi CAKUPAN KEGIATAN: KOMPUS: strategis, menyangkut pertahanan keamanan, meliputi lebih dari satu propinsi, di wilayah sengketa dengan negara lain, ruang lautan, lintas batas negara KOMDA: diluar kewenangan Kompus. Propinsi: wilayah lebih dari satu kota/kabupaten. Kota/Kabupaten: wilayah dalam satu kota/kabupaten

REVISI AMDAL Apabila AMDAL kadaluwarsa: dalam tiga tahun tidak ada kegiatan yang dilaksanakan, atau terjadi stagnasi tahap kegiatan yang terlalu lama; ada indikasi perubahan lingkungan atau kebijakan Apabila RKL & RPL tidak dilaksanakan dan atau dinilai kadaluwarsa, tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, terdapat stagnasi yang cukup lama Terdapat perubahan dalam desain kegiatan Terjadi perubahan lingkungan yang mendasar/nyata

REVISI AMDAL (lanjutan) Komponen kegiatan dan komponen lingkungan yang mengalami perubahan mendasar dan atau besar: 1. perubahan mendasar dan atau besar dari kegiatan perubahan desain, perubahan kapasitas, perubahan bahan baku 2. perubahan mendasar dan atau besar dari komponen lingkungan: perubahan RTRW, perubahan penggunaan lahan, perubahan komunitas/ekosistem