AKUNTANSI DEPOSITO Kuliah ke-5
Pengertian Deposito merupakan simpanan masyarakat atau pihak ketiga yg penarikannya dapat dilakukan pd waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan pihak bank. Penarikan deposito hanya dapat dilakukan pada saat tertentu menurut jatuh temponya, misal : 1 bln, 3 bln, 6 bln, 12 bln, 18 bln atau 24 bln. Kalau bank membutuhkan dana besar, semakin lama umur deposito semakin tinggi tingkat suku bunganya, sebaliknya kondisi ekonomi yg normal suku bunga semakin kecil meskipun jk waktu semakin lama.
Pembukaan Deposito Berjangka Pembukaan nyadapat menggunakan setoran tunai, cek, bilyet giro, bukti transfer masuk, wesel atau warkat lainnya asal sudah efektif. Pencatatan deposito sebesar nilai nominalnya. Misal, Reni tgl 5 Mei membuka deposito berjangka di Bank Sumsel Plg dgn nominal Rp.50 juta,-, bunga 12%, berjangka 3 bln. Setoran berupa bilyet giro a.n. Reni Rp.20 juta, cek Bank Sumsel yg ditarik oleh Sinta Rp.10 juta, transfer masuk Bank Sumsel cabang Jakarta Rp.10 juta, sisanya tunai, PPh 15%.
Pencatatan oleh Bank Sumsel Plg : Tgl Rekening Debit Kredit 31 Mei Giro reni 20.000.000 Giro Sinta 10.000.000 RAK. Cabang Jakarta Kas Deposito Berjangka 50.000.000
Misal dari contoh di atas bunga dibayar tiap tgl 10 dan PPh dibayar ke kas negara tiap tgl 15 tiap bulan, maka jurnal : Keterangan Tgl Rekening Debit Kredit Bunga ke-1 30 Jun Biaya bunga 750.000 Bunga DB harus dibayar Penarikan bunga 5 Juli Hutang PPh 112.500 Kas/Giro 637.500 Pelimpahan pajak 10 Juli Giro Kantor kas Negara Bunga ke-2 31 Jul
Keterangan Tgl Rekening Debit Kredit Penarikan bunga 5 juli Bunga DB harus dibayar 750.000 Hutang PPh 112.500 Kas/giro 637.500 Pelimpahan pajak 10 Juli Giro Kantor Kas Negara Bunga ke-3 31 Agu Biaya Bunga Dan jatuh tempo Bunga DB Harus Dibayar Perpanjangan Deposito 5 agu Dan deposito DB Berjangka tlh jth tempo 50.000.000 Kas 50.637.500 Pelimpahan 10 Agu Pajak
Pencatatan Deposito jatuh Tempo Dari contoh diatas, berarti bunga dibukukan 2 kali, saat jth tempo (akhir bulan) dan tgl penarikan bunga (tgl 5). Bila bunga dan deposito pada saat jatuh tempo ditarik bersamaan, maka jurnal : 31 Agus Deposito berjangka 50 juta Biaya bunga 750.000 Kas 50.637.500 Hutang PPh 112.500
Perpanjangan Deposito Berjangka Perpanjangan otomatis Perpanjangan biasa Jurnal : Deposito berjangka (lama) 50 juta Deposito berjangka (baru) 50 juta
Penarikan sebelum jatuh tempo Biasanya deposito ditarik setelah jatuh tempo, namun pd prakteknya dapat ditarik saat masih outstanding, namun dikenakan finalty, dan dicatat sebagai pendapatan lain-lain. 1. % tertentu dari bunga sebelum pajak. 2. % tertentu dari bunga setelah pajak. 3. % tertentu dari nominal deposito Contoh : Intan tgl 31 Mei membuka deposito berjangka di Bank MITRA Plg Rp.10 juta jk waktu 6 bln, bunga 18% dan ditarik tgl 30 Juni.
1. Penalty dihitung 20% dari bunga sebelum pajak. Pajak 15%. Bunga deposito = 1/12 x 18% x 10 juta = 150.000 Pajak bunga = 15% x 150.000 = 22.500 22.500 - Bunga setelah pajak 127.500 Penalty = 20% x 150.000 30.000 Bunga deposito yg dibayar bank 97.500 Jurnal : Deposito berjangka 10.000.000 Biaya Bunga Pendapatan lain-lain Hutang PPh 22.500 Kas 10.097.500
2. Penalty dihitung 20% dari bunga setelah pajak. Pajak 15%. Bunga deposito = 1/12 x 18% x 10 juta 150.000 Pajak bunga = 15% x 150.000 = 22.500 22.500 - Bunga setelah pajak 127.500 Penalty = 20% x 127.500 25.500 Bunga deposito yg dibayar bank 102.000 3. Penalty 1% dari nominal deposito Penalty = 1% x 10.000.000 100.000 27.500
Perpindahan Deposito Antar Cabang Perpindahan deposito antar cabang menimbulkan RAK, dan adanya beban bunga berjalan dan dihitung secara prorata berdasarkan lamanya mengendap. Misal : Deposito 6 bln, nominal Rp.10 juta, bunga 18%, dibuka tgl 31 Mei di Bank Mitra Plg. Tgl 5 Juni dipindah ke Bank Mitra Jakarta, dg ketentuan beban bunga :
1 sd 7 hari 25% 8 sd 15 hari 50% 16 sd 21 hari 75% 22 sd akhir bulan 100%
Kantor Cabang Plg : Bunga = 10 juta x 18% x 1/12 x 25% 37 Kantor Cabang Plg : Bunga = 10 juta x 18% x 1/12 x 25% 37.500 Pajak = 15% x 37.500 5.625 - Bunga setelah pajak bln Juni 31.875 Kantor Cabang Jkt : Bunga = 10 juta x 18% x 1/12 x 75% 112.500 Pajak = 15% x 112.500 16.875 - Bunga setelah pajak bln Juni 95.625
Pencatatan Bank Mitra Plg 31/5 Kas 10 juta Desposito berjangka 5/6 Deposito Berjangka Biaya bunga 37.500 Hutang PPh 5.625 RAK. Cabang Jkt 10.031.875
Pencatatan Bank Mitra Jkt 5/6 RAK. Cabang Plg 10.031.875 Desposito berjangka 10.000.000 Bunga DB harus dibayar 31.875 30/6 Biaya bunga 112.500 Hutang PPh 16.875 Kas 127.500
SERTIFIKAT DEPOSITO Sertifikat deposito : -Diterbitkan atas unjuk (pembawa) -Dapat dicairkan oleh siapa saja -Dapat diperdagangkan -Bunga diperhitungkan dan dibayar dimuka. Deposito Berjangka : Diterbitkan atas tunjuk (nama) Hanya dpt dicairkan oleh nama yg ditunjuk Tdk dapat diperdagangkan Bunga dibayar kemudian
Diana 1 Mei membeli Sertifikat Deposito Seri A sebanyak 10 lbr @ Rp Diana 1 Mei membeli Sertifikat Deposito Seri A sebanyak 10 lbr @ Rp.10 juta, tunai dari bank Mitra Plg. Jk waktu 3 bln, bunga 20%, PPh 15%. Perhitungan : Nominal =100.000.000 Nilai tunai = (100 jt x 360) / (360+(0,20x90) = 95.238.095 - Bunga dibayar dimuka (diskonto) = 4.761.905 Pajak bunga = 15% x 4.761.905 = 714.286 - Bunga bersih yg dibayar bank = 4.047.619
Pencatatan SD pada Bank Mitra Plg Keterangan Tgl Rekening Debit Kredit Penerbitan SD 1/5 Kas 95.952.381 Biaya Bunga Dibayar Dimuka 4.761.905 Hutang PPh 714.286 Sertifikat Deposito 100.000.000 Amortisasi bunga 1/6 Biaya bunga 1.587.302 Biaya bunga dibayar dimuka 1/7 Amortisasi bunga dan 1/8 Penarikan SD Serifikat Deposito Kas / Giro Diana