PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT pengampu : Mustaqiem.
Secara etimologis, istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani philo-shophia. Philo = Cinta. Dan shopos = hikmah atau kebijaksanaan. Filsafat artinya mencintai hal2 yang sifatnya bijaksana. Filsafat, merupakan ilmu pengetahuan menge- nai hakekat dari segala sesuatu mencari sebab- sebabnya yang terdalam dengan menggunakan rasio/ akal budi manusia. Istilah Filsafat
Filsafat, merupakan seperangkat ilmu pe- ngetahuan ttg suatu obyek tertentu, yg dihimpun secara sistematis dan logis dengan mempertanggungjawabkan obyek kajiannya yang menunjuk sebab musa- babnya. Pengertian Filsafat.
Obyek Material Filsafat lebih dari satu macam, seperti segala sesuatu yang : ada, pernah ada, akan ada, Kelihatan / tidak kelihatan, Rohani / jasmani, Konkrit / abstrak. Obyek Material Filsafat
Obyek material konkrit (seperti, manusia, hewan, tumbuh2an ). Obyek material abstrak (seperti,nilai2 (value), ide2, ideologi, moral, pandangan hidup). Obyek Formal (cara pandang seseorang terhadap obyek material). Obyek Kajian Filsafat.
Contoh Sudut Pandang. nilai (bidang aksiologi). pengetahuan (bidang epistemologi). keberadaan (bidang ontologi). tingkah laku baik/buruk (bidang etika). keindahan (bidang estetika). Contoh Sudut Pandang.
Filsafat Khusus. Filsafat Hukum,Sosial,Bahasa. Filsafat Islam. Filsafat Pancasila. Filsafat Jawa. Filsafat Barat/Timur. Filsafat Khusus.
Ciri Berpikir Kefilsafatan. Kritis. (universal) : Umum Terdalam (radikal). : Spekulatif. Konseptual. : Bebas. Runtut (koheren). : Implikatif. Rasional. : Reflektif. Menyeluruh (komprehensif) Ciri Berpikir Kefilsafatan.
Studi Pancasila Studi Pancasila bisa scr ilmiah dan filsafati. Secara filsafati,pembahasan Pancasila sampai pada hakekat yg terdalam (obyek formal) yang merupakan pemikiran rasi- onal, sistematis,menyeluruh ttg hakekat bangsa, ngr, dan masyarakat Indonesia (obyek material). Studi Pancasila
lanjutan Studi Pancasila Dari Sudut Filsafat. Ontologi. Cabang filsafat yang membahas tentang “ada” (“ada” dalam realitas/kenyataan, “ada” dalam kemungkinan, dan “ada” dalam pikiran/ angan-angan). lanjutan
Dalam konteks ontologi, Pancasila “ada” dalam realitas/kenyataan, sebab “ada”nya Tuhan, manusia, satu, rakyat, keadilan; yg menjadi landasan sila-sila Pancasila itu “ada” dlm realitas/kenyata an. Dan nilai-nilai Pancasila yang terdapat dlm adat-istiadat, budaya, agama ”ada” pada bangsa Indonesia dulu,sekarang, dan yang akan datang. lanjutan
Epistemologi. Cabang filsafat yang membahas ttg ilmu pengetahuan (ilmu pengetahuan dapat diperoleh melalui bakat / pembawaan, akal budi, indra khusus, intuisi/ilham). Dan kebenaran ilmu pengetahuan tidak bersifat mutlak. lanjutan
Teori menemukan kebenaran Beberapa teori utk mencari/menemukan kebenaran : 1.Teori kebenaran koherensi, dikatakan benar apabila ada keruntutan antara data dan fakta. Contoh: kebenaran sejarah/ historis. 2.Teori kebenaran korespondensi, dika- takan bnr apabila atr data dan fakta cocok utk dibuktikan, diuji dan dikaji scr ilmiah. Teori menemukan kebenaran
3.Teori kebenaran pragmatis, dikatakan benar apabila ada kegunaannya/membe- rikan manfaat. 4.Teori kebenaran konsensus, kebenaran diperoleh atas dasar kesepakatan. 5.Teori kebenaran empiris, kebenaran di peroleh atas dasar pengalaman. Lanjutan
6.Teori kebenaran intuisi, kebenaran diper- oleh melalui kemampuan utk menangkap dan memahami pengetahuan scr langsung tentang sesuatu hal tanpa menggunakan indra atau akal. 7.Teori kebenaran rasio, dikatakan benar apabila bisa diterima oleh rasio/akal. 8.Teori kebenaran wahyu, kebenaran di- dasarkan atas wahyu (bersifat mutlak). Lanjutan
Aksiologi. Cabang filsafat yang membahas tentang nilai Aksiologi. Cabang filsafat yang membahas tentang nilai. Sesuatu dikatakan bernilai karena bermanfaat, benar, baik, indah, religius. Fungsi nilai,merupakan landasan atau motivasi bagi manusia utk bersikap dan berbuat / tidak berbuat sesuatu. Aksiologi.
Lanjutan Pancasila dilihat dari aspek aksiologi. Pancasila sebagai sistem filsafat mengan- dung nilai manfaat (mempersatukan bgs, sebagai acuan moral dlm berbangsa dan bernegara). Lanjutan
Nilai menurut Notonagoro. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga: 1. Nilai vital, segala sesuatu yg diperlukan manusia untuk hidup. 2. Nilai material, sgl sesuatu yg diperlukan manusia agar dpt melakukan aktifitas/ke- giatan. 3. Nilai kerakhanian, segala sesuatu yang diperlukan oleh jiwa/rakhani manusia. Nilai menurut Notonagoro.
KONSEKUNSI PANCASILA SEBAGAI DASAR FILSAFAT NEGARA R.I. Konskuensi
Konsekuensinya, Setiap aspek penyelenggaraan ngr dan semua skap dan tingkah laku bangsa Indonesia dlam ber bangsa dan bernegara harus ber dasar pada nilai2 Pancasila. Lanjutan
Nilai-nilai Pancasila Nilai2 Pancasila yg bersumber pd hakekat Pancasila bersifat = abstrak, umum universal, tetap, dan tidak berubah. Nilai-nilai Pancasila
Nilai2 Pancasila yg abstrak universal, ttp dan tidak berubah hrs dijabarkan dalam bentuk norma2 yang jelas dlm kaitannya dgn tingkah laku warga negara dlm ber- masyarakat, berbangsa/bernegara, serta kaitannya dgn aspek penyelenggaraan negara. Lanjutan
Pengeterapan nilai2 Pancasila dlm kehi- dupan masyarakat Indonesia, memerlu- kan dukungan dan pemahaman setiap warga ngr atas posisinya sbg makhluk sosil dan sekaligus sbg makluk individu Hal tsb menuju kepersoalan kepribadian manusia. Lanjutan
Tingkatan kepribadian 1).Kepribadian yang berupa sifat2 hakekat manusia (monopluralis). 2).Kepribadian yg mengandung sifat-sifat kemanusiaan. 3).Kepribadian kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya. Tingkatan kepribadian
Macam Ketaatan Kenegaraan. 1. Ketaatan hukum. 2. Ketaatan moral. 3 Macam Ketaatan Kenegaraan. 1. Ketaatan hukum. 2. Ketaatan moral. 3. Ketaatan religius. 4. Ketaatan mutlak. Ketaatan Kenegaraan
Lanjutan Ketaatan Hukum. “ Segala Warga Negara bersamaan kedu- dukannya dlm hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan peme- rintahan itu dengan tidak ada kecualinya” Lanjutan
Ketaatan hukum pada hakekatnya untuk mewujudkan keadilan Ketaatan hukum pada hakekatnya untuk mewujudkan keadilan. Keadilan meliputi : 1. Keadilan distributif (hubungan negara dg warga negara). 2. Keadilan legal (hubungan warga negara terhadap negara). 3. Keadilan komutatif ( hubungan antara sesama warga negara).
Ketaatan Moral. “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” “ Kemerdekaan adalah hak segala bangsa”.
Ketaatan Religius. “ Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa ” “Berkat Allah yang maha kuasa…….”
Ketaatan Mutlak. Adanya kekuasaan sbg bawaan hakikat organisasi hidup bersama dalam bentuk masyarakat dan negara, yg mewajibkan adanya penguasa dan ketaatan mutlak sbg bawaan dari pernyataan kemerdekaan (…kemerdekaan adalah sesungguhnya hak segala bangsa).
Kesadaran. Bahwa ketaatan berdasar ats kesadaran. Jadi ketaatan akan terwujud bilamana ada suatu kesadaran.Oleh karena itu dalam pe ngamalan Pancasila perlu diusahakan ada nya suatu kesadaran agar terwujud ada- nya ketaatan. Lanjutan
Bahwa dlm pengamalan Pancasila sangat diperlukan suatu kondisi yg mutlak untuk terlaksananya pengamalan tsb,yaitu pen- dorong lahir dan batin, serta ketaatan (hukum, moral, religius dan mutlak) yang bersumber pada hakekat kodrat manusia. Kesimpulan
Mengamalkan Pancasila Mengetahui. Memahami. Meresapi. Menyadari. Menghayati. Mengamalkan. Mengamalkan Pancasila
Pengamalan Pancasila harus dilakukan dlm kehidupan berbangsa dan bernegara, a.l. seperti dalam aspek : politik, ekonomi, sosial budaya, hukum. Pengamalan Pancasila
Bacaan. Bacaan. Pancasila sebagai ideologi----Oleh Utoyo Usman, dkk. Filsafat Pancasila------Oleh Kaelan. Penjabaran Filsafat Pancasila Dalam Filsafat Hukum---------Oleh M. Noor Syam. Pendidikan Pancasila------Oleh M. Syamsuddin, dkk. Undang Undang Dasar RI 1945. Bacaan.
SEKIAN TERIMA KASIH SELAMAT BELAJAR DAN JANGANLAH MENINGALKAN FH UII SEBELUM LULUS SEBAGAI SARJANA