PANCASILA SEBAGAI SISTEM Filsafat LANJUTAN : PANCASILA SEBAGAI SISTEM Filsafat
Pokok-pokok nilai menurut alam pemikiran pancasila Pertama : menurut alam pemikiran pancasila, nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertical transenden) dianggap penting sebagi fundamen etik kehidupan bernegara. Dalam kaitan ini, Indonesia bukanlah negara sekuler yang ekstrem yang memisahkan agama dan Negara dan berpretensi untuk menyudutkan peran agama ke ruang privat. Tetapi saat yang sama, Indonesia juga bukan Negara agama, yang hanya merepresentasikan salah satu unsure agama .
Kedua, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat social manusia dianggap penting sebagai fundamen etika politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan yang luas yang mengarah padapersaudaraan dunia itu dikembangkan melalui jalan eksternalisasi dan internalisasi. Keluar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimilikinya untuk secara bebas aktif ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Ke dalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri. Landasan etik sebagai prasyarat persaudaraan universal ini adalah adil dan beradab.
Ketiga, menurut alam pemikiran pancasila, Indonesia adalah Negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. persatuan dari kebinekaan masyarakt Indonesia dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman. Disatu sisi ada wawasan kosmopolitanisme yang berusaha mencari titik temu dari segala kebinekaan yang terkristalisasikan dalam dasar Negara, UUD, dan segala turunan perundang-undangannya, Negara persatuan, bahasa persatuan, dan symbol-simbol kenegaraan lainnya. Disisi lain ada wawasan pluralism yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan, seperti aneka agama/ keyakinan , budaya dan bahasa daerah, dan unit-unit politik tertentu sebagai warisan tradisi budaya.
Keempat, menurut alam pemikiran pancasila, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebngsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangt permusyawartatan yang dipimpin oleh hjikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka musyawarah mufakat.
Kelima, menurut alam pikiran Pancasila, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan social. Dalam visi keadilan social menurut pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai makhluk individu dan peran manusia sebagai makhluk social, juga keseimbnagan antara pemnuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, social dan budaya. Dalam suasana kehidupan social perekonomian yang ditendai oleh aneka kesenjangan, kompetisi ekonomi diletakan dalam kompetisi yang kooperatif berlandaskan asas kekeluargaan , cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Permasalahanya adalahbagaimana memperdalam pemahaman, penghayatan, dan kepercayaan akan keutamaan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila dan kesalingterkaitannya satu sama lain, untuk kemudian diamalkan secara konsisten di segala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara?
radikalisasi Pancasila Radikalisasi dalam hal ini adalah revolusi gagasan demi membuat Pancasila tegar, efektif, dan menjadi petunjuk bagaimana Negara ini ditata kelola dengan benar. Radikalisasi pancasila yang dimaksud adalah : Mengembalikan pancasila sebagai ideology Negara Mengembangkan Pancasila sebagai ideology menjadi pancasila sebagai ilmu Mengusahakan pancasila memiliki konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antar sila, dan korespondensi dengan realitas social Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertical, menjadi pancasila yang melayani kepentingan horizontal Menjadikan pancasila sebagai kritik kebijakan Negara.
Proses radikalisasi itu dimaksudkan untuk membuat pancasila menjadi lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, dan sanggup memenuhi kebutuhan praktis atau pragmatis dan bersifat fungsional. Pemikiran yang bersifat abstraksi filosofis juga bukan tanpa makna. Justru pemikiran yang bersifat abstraksi filosofis menjadi lebih bermakna sejauh diberi kaki operasionalisasinya agar bisa menyejarah dan memiliki makna bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.