SUB POKOK BAHASAN 5 DOMISILI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

TURUNAN/ DIFERENSIAL.
PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
BAB V HAK ATAS TANAH.
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
Sub Bab 4 CATATAN SIPIL.
DOMISILI DEWI NURUL MUSJTARI S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM
Domicilie Rachmi S.
Fisika Dasar Oleh : Dody
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
HUKUM PERDATA HUKUM HARTA KEKAYAAN.
Penyelesaian Sengketa TUN
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
HUKUM PERUSAHAAN.
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
DISIPLIN PEGAWAI BIDANG II.
HAK KEBENDAAN.
PEDAGANG PERANTARA.
Pengantar : Perjanjian dan Perikatan
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
PERIHAL ORANG DALAM HUKUM
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Pendewasaan, Perwalian dan Pengampuan
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Segi Hukum Kartu Kredit
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 3
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
DASAR-DASAR PERINGAN PIDANA
HUKUM PERDATA.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH & BANGUNAN
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM ORANG Nama Anggota Kelompok : 1. Thifal Rosyidah ( ) 2. Ambarwati ( ) 3. Fitriya Dwi A ( ) 4. Hidayatul M ( )
Pengantar : Perjanjian dan Perikatan
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
1.
HUKUM KELUARGA.
PERJANJIAN Menurut BW/KUH PDT (Pasal 1313)
Hukum tentang Orang/ buku I BW
Hukum Jaminan PENGERTIAN KUHPerdata → tidak merumuskan
Peristiwa Hukum Peristiwa hukum adalah suatu peristiwa atau kejadian biasa sehari-hari dalam kehidupan manusia yang membawa akibat yang diatur hukum. Akibat.
Universitas Esa Unggul
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
MEREK UU NO 15 TAHUN 2001.
HUKUM PERUSAHAAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Materi 1 Penemuan Hukum Oleh : Lita Tyesta ALW
PERBANKAN SMT. 5 MANAJEMEN ADMINISTRASI FISIP UNS
HUKUM BISNIS.
HUKUM PERDATA.
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
HUKUM PERDATA.
MEREK UU NO 15 TAHUN /9/2018 MATERI HUKUM DAGANG.
Uu k3.
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM
Transcript presentasi:

SUB POKOK BAHASAN 5 DOMISILI

DASAR HUKUM DAN PENGERTIAN DOMISILI T4 kediaman atau domisili diatur dlm pasal 17 s.d 25 KUHPdt a/ t4 dimana seseorg melakukan perbuatan hukum (sri soedewi). Perbuatan hukum a/ suatu perbuatan yg menimbulkan akibat hukum misalnya; jual beli, sewa menyewa, tukar menukar,hibah dsb 7-an penentuan domisili a/ mempermudah para pihak dlm mengadakan hubungan hkm dgn pihak lainnya

Unsur-unsur yg terkandung dlm rumusan domisili adanya t4 tertentu (tetap atau sementara) Adanya org yg selalu hadir pd t4 tersbt Adany hak dan kewajiban Adanya prestasi

Macam Domisili Domisili terikat/ domisili wajib, ad / t4 kediaman yg tdk tergantung pd keadaan org yg bersangkutan, akan tetapi bergantung pd keadaan org lain. (psl 20-23 KUHpdt) Domisili pilihan a/ t4 yg ditunjuk sbg t4 kediaman o/ salah satu pihak / lbh dlm hubungannya dgn melakukan perbuatan hkm tertentu (psl 24 KUPdt)

Domisili Terikat / Wajib Domisili pegawai, a/ t4 dmn ia mlksnkan tugasnya sehari-hari (psl 20 ) Domisili istri, anak dibawah umur dan curatele (psl 21 ) Domisili buruh (psl 22) Domisili org yg meninggal dunia (psl 23 )

DOMISILI PILIHAN Domisili yg ditentukan o/ UU,a/t4 kediaman yg dipilih berdasarkan ketentuan perUUan. Misalnya :psl 66 UU No 7 thn 1989 Domisili bebas, a/ t4 kediaman yg dipilih scr bebas o/pr pihak yg akan mengadakan kontrak atau hub. hukum