SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENUGASAN & PERENCANAAN PENGAUDITAN
Advertisements

Chapter IV Laporan Audit
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
PELAPORAN AUDIT.
AUDITING DAN ATESTASI KOMPILASI DAN REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
Pelaporan atas Laporan Keuangan Auditan
BAB III Standar auditing
Bab_3 Laporan Audit LAPORAN AUDIT
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Standar Auditing Universitas Indonusa Esa Unggul Yulazri SE. M.Ak. Akt
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
PERKEMBANGAN SPAP Pada Tahun 1972 untuk pertama kalinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) yang disahkan.
Laporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Audit Laporan Keuangan dan Tanggungjawab Auditor
Hadi Saputra ~ Pertemuan ke 2
Introduction & Auditing Concept
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
LAPORAN AKUNTAN.
Jerry Lintong - Politeknik Negeri Manado
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
BAB IV LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Overview SPAP Pertemuan 1.
Pertemuan 1 Materi 1. Hakekat Konsep Auditing, Perbedaan dng Akuntansi
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
STANDAR AUDITING Pertemuan 5
Kode Etik Akuntan Publik
Pertemuan 3 TEORI, KONSEP DASAR, STANDAR (NORMA), MATERIALITAS DAN RESIKO PEMERIKSAAN Teori menurut klasifikasinya ada dua yaitu bersifat normatif yang.
1 STANDAR UMUM Pertemuan 8 STANDAR UMUM Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
Jerry Lintong-STIE Eben Haezer Manado
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Palupi ׀ Marlina ׀ Wahyu
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
UNIVERSITAS MERCU BUANA
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
PENAKSIRAN RISIKO DAN DESAIN PENGUJIAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN, LAPORAN AUDIT & TANGGUNG JAWAB AUDITOR
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
PENGAUDITAN II Laporan Auditor.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
AUDITING.
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
Pelaporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
LAPORAN AUDIT.
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
BAB III LAPORAN AUDIT. Kelompok 3: ANGLES FIKA K KONIAH SARI MAFTUHATUL HASANAH SITI KOMALA SARI.
Pemahaman Struktur pengendalian intern
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
BAB 12 LAPORAN AUDITOR.
Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Akuntan Indonesia
LAPORAN AKUNTAN JENIS-JENIS OPINI AKUNTAN
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
Transcript presentasi:

SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM Pertemuan 2 SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM STANDAR AUDIT Di Indonesia, badan yang berwenang menyusun standar auditing adalah dewan standar Profesional Akuntan Publik, Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia. Tidak setiap orang yang dapat melakukan audit terhadap laporan keuangan dapat menyatakan bahwa auditnya dilakukan berdasarkan standar auditing. Standar auditing mengatur syarat-syarat diri auditor, pekerjaan lapangan dan penyusunan laporan audit. Menurut Webster’s New International Dictionary, standar adalah sesuatu yang ditentukan oleh penguasa, sebagai suatu peraturan untuk mengukur kualitas, berat, luas, niali atau mutu

Standar auditing adalah suatu ukuran pelaksanaan tindakan yang merupakan pedoman umum bagi auditor dalam melaksnakan audit. Standar auditing mengandung pula pengertian sebagai suatu ukuran baku atas mutu jasa auditing. Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesiadalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 01 (SA Seksi 150) standar auditing disajikan sebagai berikut : Standar umum Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor

Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama Standar Pekerjaan Lapangan Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar Pelaporan Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksnakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor

Asersi (assertion) adalah suatu deklarasi, atau suatu rangkaian deklarasi secara keseluruhan, oleh pihak yang bertanggung jawab atas deklarasi tersebut. Jadi, asersi adalah pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Untuk laporan keuangan historis, asersi merupakan pernyataan dalam laporan keuangan oleh manajemen sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Standar Atestasi: Adalah standar yang memberikan kerangka untuk fungsi atestasi jasa bagi akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dlm jasa audit atas laporan keuangan historis maupun tk. keyakinan yang lebih rendah dlm jasa non audit. Standar Jasa Akuntansi Dan Review: Yaitu standar yang memberikan kerangka untuk fungsi non atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review ( PSAR ). Pedoman Audit Industri Khusus: Yaitu pedoman bagi auditor untuk menafsirkan dengan baik informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perusahaan berbentuk industri.

Tiga Elemen Pokok Laporan Audit standard: a. Pendahuluan. b. Luas Pemeriksaan. c. Pendapat Akuntan Laporan akuntan bentuk pendek meliputi : Pernyataan pendapat akuntan pada bagian ini akuntan menyebutkan jenis laporan keuangan yang diperiksa dan cara pemeriksaan yang dilaksanakan serta pendapat akuntan terhadap wajar tidaknya laporan keuangan. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan laporan keuangan yang disajikan dalam bagian ini adalah neraca, laporan rugi laba, laporan laba yang ditahan dan laporan perubahan posisi keuangan.

Penjelasan laporan keuangan disini disajikan oleh akuntan penjelasan atas informasi yang tercantum dalam laporan keuangan. Elemen-elemen penting dalam laporan akuntan bentuk pendek adalah : Tanggal laporan tanggal yang tercantum dalam laporan akuntan adalah tanggal selesainya pekerjaan lapangan Alamat Laporan akuntan ditujukan kepada pemberi tugas Alinea luas pemeriksaan dalam alinea ini dicantumkan jenis laporan keuangan yang menjadi obyek pemeriksaannya dan secara garis besar menjelaskan apa yang telah dilaksanakan akuntan dalam pemeriksaan. Alinea ini digunakan untuk menjelaskan mutu dan luas pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan

Alinea pendapat dalam bagian ini, akuntan menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa Tanda tangan akuntan menunjukkan pengesahan oleh akuntan publik atas laporan akuntan yang bersangkutan Laporan akuntan bentuk panjang merupakan perluasan dari laporan pemeriksaan akuntan bentuk pendek Laporan Keuangan Bentuk Panjang terdiri atas: 1. Pernyataan Pendapat. 2. Lap. Keuangan yang telah diperiksa. 3. Penjelasan Lap. Keuangan. 4. Daftar Statistik. 5. Daftar rincian unsur tetentu. 6. Komentar penjelasan. 7. Penjelasan luas pemeriksaan.

Bagian-bagian laporan Audit Judul Laporan Standar auditing mengharuskan pemberian judul pada laporan dan judul itu harus mengandung kata Independen. Sebagai contoh, judul yang tepat adalah “laporan auditor independen” atau “pendapat akuntan Independen”. Persyaratan bahwa judul harus mencakup kata “independen” dimaksudkan untuk meyakinkan pemakai bahwa dalam semua aspek penugasan pemeriksaan tersebut tidak menyimpang Alamat yang dituju laporan audit laporan ini biasanya ditujukan kepada perusahaan bersangkutan, para pemegang sahamnya atau dewan direksinya

Paragraf pendahuluan paragraf pertama dari laporan ini ditujukan untuk tiga hal Pertama, paragraf ini merupakan pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan bersangkutan telah melaksanakan suatu audit. kedua, paragraf ini mencantumkan laporan keuangan yang diaudit, termasuk tanggal neraca, dan periode-periode akuntansi untuk perhitungan rugi laba dan laporan arus kas ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah untuk menyatakan suatu pendapat atas lapaoran itu berdasarkan audit

Paragraf ruang lingkup paragraf ruang lingkup adalah pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor di dalam audit. Paragraf ini terlebih dahulu menyatakan bahwa auditor bersangkutan mengiktui norma pemeriksaan akuntan atau standar auditing yang berlaku. Bagian selanjutnya menerangkan secara singkat mengenai aspek-aspek penting dari suatu audit Paragraf pendapat paragraf terakhir dalam laporan standar menyatakan kesimpulan auditor berdasarkan hasil pemeriksaan Nama auditor nama ini menunjukkan kantor akuntan atau akuntan publik yang melaksnakan audit

Tanggal laporan audit tanggal yang harus dipakai di dalam laporan ini adalah tanggal dimana auditor telah menyelesaikan bagian yang terpenting dari prosedur auditing di lapangan Kode Etik Akuntan Indonesia. a. Prinsip etika b. Peraturan Perilaku. c. Interpretasi aturan etika d. Ketetapan Etika

Kewajiban hukum Kegagalan terdiri dari Kegagalan perusahaan terdapat resiko bahwa perusahaan akan tidak mampu membayar kembali hutangnya atau tidak mampu memenuhi harapan para investornya, karena adanya kondisi-kondisi ekonomi atau bisnis. Kasus ekstrim yang mencerminkan risiko bisnis adalah kegagalan perusahaan Kegagalan audit kegagalan audit adalah suatu situasi dimana auditor sampai pada dan/atau mengeluarkan pendapat audit yang salah karena gagal dalam memenuhi persyaratan-persyaratan norma pemeriksaan yang berlaku

Risiko audit adalah risiko dimana auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan dinyatakan dengan wajar dan oleh karenanya dapat dikeluarkan pendapat tanpa kualifikasi, sedangkan dalam kenyataannya laporan tersebut disajikan salah secara material Konsep- hukum yang mempengaruhi kewajiban Konsep prudent man ada perjanjian di dalam praktek akuntansi dan pengadilan bahwa auditor bukan penjamin atau penanggung jawab dari laporan keuangan Kewajiban atas tindakan sekutu lain para sekutu atau pemegang saham dalam perseroan profesional secara bersama-sama bertanggung jawab atas tindakan perdata yang ditujukan terhadap salah seorang anggotanya

Kurangnya hak komunikasi istimewa menurut common low, akuntan publik tidak berhak untuk menahan informasi jika diminta oleh pengadilan dengan alasan bahwa informasi itu dirahasiakan

SOAL LATIHAN PILIHAN GANDA SIAPKAN SELEMBAR KERTAS TULIS NAMA, NIM DAN KELAS

LATIHAN 1. Standarisasi yang memberikan kerangka untuk fungsi non atestasi bagi jasa akuntan publik dan review: a. PSAR b. SPAP c. SAK d. PSAK 2. Pedoman umum yang harus digunakan oleh ouditor dalam bekerja : a. PSA b. SPAP c.SAK d.PSAK

2. Pedoman umum yang harus digunakan oleh ouditor dalam bekerja : a. PSA b. SPAP c.SAK d.PSAK 3. Standar atestasi terdiri dari : a. 10 standar c. 11 standar b. 12 standar d. 13 standar

3. Standar atestasi terdiri dari : a. 10 standar c. 11 standar b. 12 standar d. 13 standar 4. Pedoman audit atas laporan keuangan dalam pemahanan yang memadai atas Struktur pengendalian intern disebut a. standar umum b. standar pekerjaan lapangan c. standar pelaporan d. standar ganda

4. Pedoman audit atas laporan keuangan dalam pemahanan yang memadai atas Struktur pengendalian intern disebut a. standar umum b. standar pekerjaan lapangan c. standar pelaporan d. standar ganda 5. Tugas dari akuntan publik adala: a. auditing c. pelayanan akuntansi b. konsultasi manajemen d. jawaban a,b dan c benar

5. Tugas dari akuntan publik adala: a. auditing b. konsultasi manajemen c. pelayanan akuntansi d. jawaban a,b dan c benar

JAWABAN

1. Standarisasi yang memberikan kerangka untuk fungsi non atestasi bagi jasa akuntan publik dan review: a. PSAR b. SPAP c. SAK d. PSAK JAWABAN : A 2. Pedoman umum yang harus digunakan oleh ouditor dalam bekerja : a. PSA b. SPAP c.SAK d.PSAK

3. Standar atestasi terdiri dari : a. 10 standar c. 11 standar b. 12 standar d. 13 standar JAWABAN : B 4. Pedoman audit atas laporan keuangan dalam pemahanan yang memadai atas Struktur pengendalian intern disebut a. standar umum b. standar pekerjaan lapangan c. standar pelaporan d. standar ganda

5. Tugas dari akuntan publik adala: a. auditing b. konsultasi manajemen c. pelayanan akuntansi d. jawaban a,b dan c benar JAWABAN ; D