Oleh Sapto Yuwono Kasino Putro 2006 31028 Pemaparan Intensitas Pencahayaan di area Kerja Kantor lantai 5 dan lantai 2 di PT. Berca Schindler LiftsTahun 2011 Oleh Sapto Yuwono Kasino Putro 2006 31028
Daftar Isi Pendahuluan Kerangka Konsep dan Teori Kegiatan Magang Hasil Pengukuran intensitas Pembahasan Hasil Kesimpulan dan Saran
1. Pendahuluan Interkasi Man, Machine, Methode, Material dan Lingkungan Kerja (Anis, Sunaryono, Suranto,2001:123 ). Penelitian survey Optometrists tahunan (Sheedy, 1992) di Amerika Serikat. Hasil medical check up tahun 2010 di PT. BSL, terdapat 3% pekerja yang mengalami gangguan penglihatan. Belum pernah dilakukan pengukuran intensitas pencahayaan, khususnya untuk area dan pekerjaan di kantor
2. Kerangka Konsep dan Teori Menurut Frank E. Bird, Jr dan George L. Germain dalam bukunya Practical Loss Control Leadership, Intesitas Pencahayaan termasuk dan salah satu jenis bahaya dalam kategori bahaya fisik yang berdampak pada kesehatan kerja. Pencahayaan atau dengan asal kata cahaya merupakan satu bagian berbagai jenis gelombang elektromagnetis yang terbang ke angkasa. Gelombang tersebut memiliki panjang dan frekuensi tertentu, yang nilainya dapat dibedakan dari energi cahaya lainnya dalam spektrum elektromagnetisnya (Pedoman Efisiensi Energi untuk Industri di Asia – www.energyefficiencyasia.org ©UNEP 2) SNI 16- 7062-2004 tentang Pengukuran Intensitas Penerangan di tempat kerja yang menggunakan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat-Syarat Kesehatan,Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja sebagai ketentuan intensitas pencahayaan ditempat kerja. Mengacu dari permen di atas pasal 14 ayat 7 dan 8, maka ketentuan intensitas pencahayaan untuk pekerjaan di kantor adalah antara 300 luks – 500 luks.
2. Kerangka Konsep dan Teori Input SDM (Tenaga Kerja) Intensitas Pencahayaan Fasilitas Kerja SOP Pemantulan Waktu melihat obyek Proses Pengukuran bahaya Pencahayaan Evaluasi hasil pengukuran Output Job fit to the man Engineering control
3. Kegiatan Magang KEGIATAN 1-10 April 2011 11-14 April 2011 15 – 20 April 2011 21 – 25 April 2011 25 – 30 April 2011 Mempelajari dokumen dan wawancara dengan pihak terkait Melihat dan mengukur tibgkat pencahayaan pada kegiatan kerja di area kantor lantai 5 dan 2 Mempelajari bahaya pencahayaan di area kantor lantai 5 dan 2 Mengkaji kegiatan kerja dan tindakan pengendalian bahaya pencahayaan di area kantor lantai 5 dan 2 Memberikan rekomendasi dan alternatif pemecahan masalah Penyusunan laporan, presentasi hasil magang, distribusi laporan magang.
Deskripsi Pengukuran Acuan teknik pengukuran : SNI 16- 7062-2004 tentang Pengukuran Intensitas Penerangan di tempat kerja Jam pengukuran : 09: 00 - 11:00 Wib Lokasi pengukuran : Lantai 2 dan lantai 5 gedung Menara Rajawali, Mega Kuningan Penentuan titik pengukuran : Obyek kerja, berupa meja kerja Jenis aktivitas di lokasi : membaca, menulis dan mengetik Acuan peraturan : PMP no. 7 tahun 1964 tentang Syarat- syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja Acuan nilai standar : 300 s.d 500 lux untuk pekerjaan office Personil : 1 orang pengukur dan 1 orang pencatat hasil dan pemetaan
Foto kegiatan pengukuran Jenis Armatur 1 Jenis Armatur 2
4. Hasil Pengukuran Tingkat Pencahayaan di area kantor lantai 5
Detail Hasil Pengukuran lt.5
Hasil Pengukuran Tingkat Pencahayaan di area kantor lantai 2
Detail Hasil Pengukuran lt.2
5. Pembahasan Hasil Mengacu dengan standar di PMP no. 7 tahun 1964 tentang Syarat-syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja, pasal 14 ayat 7 dan 8 berada diantara 300 s.d 500 lux Hasil pengukuran intensitas pencahayaan dilantai 2, yaitu Jumlah titik pengukuran intensitas pencahayaan adalah 82 titik atau meja kerja Dari 82 titik atau meja kerja yang diukur sebanyak 18% atau 15 titik yang memiliki tingkat pencahayaan yang baik atau sesuai tingkat pencahayaannya. Sedangkan sebanyak 82 % atau 67 titik memiliki tingkat pencahayaan yang tidak sesuai dengan standar atau tingkat pencahayaannya.
5. Pembahasan Hasil Mengacu dengan standar di PMP no. 7 tahun 1964 tentang Syarat-syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja, pasal 14 ayat 7 dan 8 berada diantara 300 s.d 500 lux Hasil pengukuran intensitas pencahayaan dilantai 5, yaitu Jumlah titik pengukuran adalah 29 titik atau meja kerja Dari 29 titik atau meja kerja didapatkan bahwa 3% atau 1 titik yang memiliki tingkat pencahayaan yang baik atau sesuai standar. Sedangkan sebanyak 97 % atau 28 titik yang memiliki tingkat pencahayaan yang tidak sesuai dengan standar.
6. Kesimpulan dan saran Kesimpulan PT. Berca Schindler Lifts telah mempunyai kebijakan tertulis tentang K3 dan telah terbentuk Komite K3 yang beranggotakan dari pihak manajemen dan karyawan. Area kantor lantai 5 dan 2 memiliki jumlah karyawan tetap sebanyak 82 orang. Penyebab timbulnya bahaya pencahayaan di berasal dari posisi atau penempatan lampu dengan meja kera yang kurang tepat tingkat pencahayaan yang ada di meja kerja berada di bawah standar. Pemeliharaan kompenen pencahayaan, seperti armatur dan lingkungan sekitar yang harus ditingkatkan. Berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan, di lantai 2, 82 % atau 67 titik atau meja kerja yang tidak sesuai dengan standar PMP no. 7 tahun 1964 tentang Syarat-syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja dan di lantai 5, 97% atau 28 titik. Pengendalian bahaya pencahayaan yang telah dilakukan yaitu pengendalian teknis, administratif, monitoring illumintaion level, vision screening dan pengetahuan serta pelatihan tentang bahaya pencahayaan. Melakukan kegiatan pengukuran setiap 6 bulan sekali, sesuai permenaker 51 tahun 1996 tentang pemeriksaan lingkungan kerja.
6. Kesimpulan dan saran Saran Berikut adalah hal – hal yang dapat dilakukan, antara lain : Melakukan tinjauan ulang terhadap tata letak posisi lampu dengan meja kerja Melakukan sistem pencahayaan gabungan atau dalam pelakasanaannya menambahkan pencahayaan setempat bila pelaksanaan tinjauan ulang tata letak posisi lampu dengan meja kerja tak dapat diterapkan. Memasukkan program pemantauan lingkungan kerja dan Safety and Health Performance tahunan. Melakukan penjadwalan untuk pemeliharaan armatur dan lingkungan kerja. Vision screening program saat awal hingga periodik bagi seluruh pekerja, sehingga dapat diketahui riwayat medis sejak awal ataupun saat bekerja. Pengetahuan dan pelatihan terhadap pekerja, terutama pekerja di area kantor tentang bahaya pencahayaan dan pengendaliannya
Terima Kasih
Menara Rajawali Pengukuran pencahayaan di lantai 2, Menara Pengukuran pencahayaan di lantai 5, Podium