TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Advertisements

Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
PEMANTAUAN LINGKUNGAN
oleh Daud Thana PPLH Universitas Hasanuddin
UJI ADMINISTRASI, TAHAP PROYEK DAN KUALITAS DOKUMEN AMDAL
METODOLOGI PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA KOMPONEN SOSIAL EKONOMI
Metode Evaluasi Dampak Lingkungan
LEMBAR ISIAN PENILAIAN KERANGKA ACUAN ANDAL IRIGASI RANDANGAN
Disampaikan oleh: Didi Rukmana
METODE PENYUSUNAN AMDAL
DALAM RANGKA PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN ANDAL
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Rencana Pengelolaan Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL IPA SMK kelas XII.
fmipa universitas mulawarman
METODE DAN TEKNIK PENILAIAN ANALISIS KOMPONEN BIOTIK
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Metodologi AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN ANDAL
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
TEKNIK PENILAIAN ANDAL
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
KELOMPOK 8. Terdapat 2 alasan pokok AMDAL,Yaitu: Karena undang undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian AMDAL harus dilakukan agar kualitas.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN ANDAL
AMDAL Pengertian Manfaat Proses
Evaluasi Dampak Dalam Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PROSES PENILAIAN AMDAL PROVINSI
Aspek Dampak Lingkungan
PENAPISAN Jenis dan besaran kegiatan pembangunan sangat beraneka ragam, sama banyaknya dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Untuk itu,
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL.
Oleh: Enan Adiwilaga.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PEDOMAN DAN SISTEMATIK PENYUSUNAN AMDAL
Kerangka Acuan ANDAL menurut Permeneg LH No 08 Th 2006
Metodologi AMDAL Ir. Moh Sholichin MT, PhD Teknik Pengairan
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
Metodologi AMDAL Penapisan Pelingkupan Kerangka Acuan
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
Amdal Komisi Penilai Amdal
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Penyusunan RKL.
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
MUATAN DOKUMEN ANDAL Pendahuluan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
TEKNIK DAN MEKANISME PENYUSUNAN UKL-UPL
Pembangunan secara terus - menerus
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PENILAIAN KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan Oleh : Suyud Warno Utomo Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia dan Lingkungan.
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
AMDAL - SKB.
Transcript presentasi:

TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL R. Kurniawan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar

ANDAL Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan (PP. Nomor 27 Tahun 1999 Pasal 1).

TUJUAN PENILAIAN DOKUMEN ANDAL Menilai dan mengevaluasi: Kelengkapan dokumen Kualitas dokumen

KELENGKAPAN DOKUMEN Kelengkapan administrasi Sistematika

Kelengkapan Administrasi Dokumen Kerangka Acuan (KA) ANDAL yang telah disetujui oleh instansi yang bertanggung jawab; Dokumen ANDAL dilengkapi dengan dokumen RKL, RPL, Ringkasan Eksekutif, dan Lampiran dalam jumlah yang telah ditetapkan oleh Komisi Penilai AMDAL; Persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh Komisi Penilai AMDAL, seperti bukti telah diterimanya dokumen ANDAL, RKL dan RPL.

Sistematika Dokumen ANDAL Ringkasan Pendahuluan Ruang Lingkup Studi Metoda Studi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Rona Lingkungan Hidup Prakiraan Dampak Besar dan Penting Evaluasi Dampak Besar dan Penting Daftar Pustaka Lampiran

Kualitas Dokumen Aspek ‘legality’ Aspek ‘completeness’ Aspek ‘procedurality’ Aspek ‘consistence’/’reasonability’ Aspek ‘relevance’ Aspek ‘comprehensiveness’ Aspek ‘applicability’ Aspek ‘validity’

SYARAT PENILAIAN Penilai dokumen pernah menyusun dokumen AMDAL; memperoleh sertifikat AMDAL B, C atau kursus yang sejenis; Berpendidikan sarjana/sederajat (lingkungan/ ahli masalah AMDAL) wakil masyarakat yang terkena dampak/pemerhati lingkungan. memiliki dan menggunakan pedoman atau panduan penyusunan AMDAL memahami maksud panduan penilaian

BAB I. PENDAHULUAN Pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan studi ANDAL. Kejelasan pernyataan tujuan dan kegunaan studi ANDAL yang telah dirumuskan dalam KA-ANDAL.

BAB II. RUANG LINGKUP STUDI Jenis kegiatan potensial menimbulkan dampak; Komponen atau parameter lingkungan yg diduga akan mengalami perubahan mendasar; Dampak penting yang ditelaah, sesuai & konsisten dgn isu-isu pokok (KA-ANDAL & isu lain saat studi); Hasil pelingkupan waktu terjadinya dampak (pra-konstruksi ~ pasca operasi); Wilayah Studi (KA-ANDAL, pengamatan lapangan, peta).

BAB III. METODE STUDI Metode pengumpulan dan analisis data: primer: lokasi, jumlah contoh dan jenis alat, beserta alasan-alasannya; sekunder: jenis dan sumber data; Pengambilan contoh & parameter yg akan diukur;  Penggunaan model matematis, analog, profesional judgement utk prakiraan dampak; Penggunaan metode-metode evaluasi dampak penting (holistik); Kriteria-kriteria yang digunakan untuk evaluasi beserta alasan penetapannya.

BAB IV. RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN Identitas pemrakarsa dan penyusun; Tujuan serta manfaat rencana kegiatan; Lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan (dilengkapi dengan peta-peta); Kegiatan lain serta interaksinya atau adanya kawasan yang dilindungi; Alternatif usaha dan/atau kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan; Jangka waktu rencana kegiatan (pra-konstruksi, konstruksi, operasi dan pasca operasi); Jenis usaha dan jumlah hasil produksi; Metode dan teknik pelaksanaan kegiatan.

BAB V. RONA LINGKUNGAN AWAL Komponen-komponen lingkungan yang diprakirakan terkena dampak; Komponen-komponen lingkungan lainnya; Indikator dan parameter lingkungan yang menjadi tolok ukur perubahan kualitas lingkungan (A, B, C);  Tingkat ketelitian; Konsisten dengan ruang lingkup studi, prakiraan dan evaluasi dampak penting.

BAB VI. PRAKIRAAN DAMPAK PENTING Konsistensi; Perubahan kualitas lingkungan : Rincian perhitungan; Data dasar yang sahih; Alasan dan pertimbangan yang kuat; Kriteria penentuan dampak besar dan penting yang berlaku; Dampak langsung, turunan, berantai, berbalik; Aliran dampak;

BAB VII. EVALUASI DAMPAK PENTING Telaahan secara holistik; Kesimpulan jenis-jenis dampak penting yang harus dikelola; Telaahan kausatif (hubungan sebab-akibat) sebagai dasar perumusan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

DAFTAR PUSTAKA Rencana usaha dan/atau kegiatan; Metode-metode yang digunakan.

LAMPIRAN Peta lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dan peta pendukung lainnya; Daftar biodata tim penyusun AMDAL; Cara-cara dan hasil perhitungan;  Dasar pertimbangan penetapan kriteria besaran dampak; Saran, pendapat dan tanggapan masyarakat; Hal-hal lain yang dipandang perlu.

TERIMA KASIH

WISDOM

PENGUJIAN MUTU DOKUMEN Uji aspek ‘legality’ (UU 5/90, 23/97, PP 27/99, Kepmen LH 105/97, 17/01, 02/00, 40/00, 41/00, 42/00, Kepka Bapedal 056/94, 08/00, 09/00) Uji aspek ‘completeness’ (Kepka Bapedal 056/94, 08/00, 09/00) Uji aspek ‘procedurality’ (Kepmen LH 105/97, 17/01, 02/00, 40/00, 41/00, 42/00 Kepka Bapedal 08/00, 09/00) Uji aspek ‘validity’ (Kepmen LH 105/97, 17/01, 02/00, 40/00, 41/00, 42/00, Kep Bapedal 056/94, 08/00, 09/00) Uji aspek ‘consistence’/’reasonability’ (Kepmen LH 105/97, 17/01, Kep Bapedal 08/00, 09/00) Uji aspek ‘relevance’ (Kepka Bapedal 08/00, 09/00) Uji aspek ‘comprehensiveness’ Uji aspek ‘applicability’ (Kepka Bapedal 08/00, 09/00, Ketentuan Instansi Terkait)

KETENTUAN YANG MENDASARI UU Nomor 5 Tahun 1990 ttg Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistemnya; UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 ttg Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup; PP Nomor 27 Tahun 1999 ttg Analisis Mengenai Dampak Lingkungan; Kepmen LH Nomor 105 Tahun 1997 ttg Pedoman Penyusunan RKL & RPL. Kepmen LH Nomor 02 Tahun 2000 ttg Penilaian Dokumen AMDAL. Kepmen LH Nomor 17 Tahun 2001 ttg Jenis Usaha danlatau Kegiatan yg Wajib Dilengkapi dgn AMDAL.

KETENTUAN YANG MENDASARI Kepmen LH Nomor 40 Tahun 2000 ttg Tata Kerja Komisi AMDAL Kepmen LH Nomor 41 Tahun 2000 ttg Pembentukan Komisi AMDAL Kepmen LH Nomor 42 Tahun 2000 ttg Susunan Anggota Komisi AMDAL Keputusan Kepala Bapedal No. KEP 056 Tahun 1994 ttg Pedoman Ukuran Dampak Penting; Keputusan Kepala Bapedal No. 08 Tahun 2000 ttg Keterlibatan Masyarakat & Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Keputusan Kepala Bapedal No. 09 Tahun 2000 ttg Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;