HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA UHAMKA 2011-2012
VISI Mewujudkan Eksistensi HIMA Fisika yang bersahabat, berakhlak dan brilliant
MISI Mambudayakan baca, diskusi dan tulis Membangun rasa solidaritas internal dan sinergisitas eksternal dengan masyarakat di Program Studi Fisika khususnya dan MIPA pada umunya Membentuk lingkungan HIMA Program Studi Fisika religi, akademisi dan sehat jasmani Membentuk lingkungan kekeluargaan di HIMA Program Studi Fisika
MOTTO HIMA FISIKA BRILLIANT DAN CERIA
Struktur Organisasi Ketua Umum Wakil Ketua Sekretaris Umum Bendahara Umum Sekretaris 1 Bendahara 1 Bendahara 2 Sekretaris 2 Bidang I PSDM Bidang II Pendidikan dan Pengembangan Teknologi Bidang III Media Centre (KOMINFO) Bidang IV Kewirausahaan Kesejahteraan Mahasiswa Bidang V Kerohanian Islam Mahasiswa Fisika
Deskripsi Kerja Badan Pengurus Harian Badan pengurus harian (BPH) merupakan pengurus inti HIMA FISIKA yang bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan. Selain itu BPH juga melakukan sebuah langkah untuk pengembangan organisasi. BPH terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dan Kepala Bidang. BPH berkedudukan pada manajemen tingkat tinggi dalam kepengurusan HIMA FISIKA. Tugas dan kewajiban BPH memiliki kewajiban menyusun, mengkoordinasikan, dan mengkonsolidasikan kegiatan organisasi Hak dan wewenang BPH berhak melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanahkan, yaitu melaksanakan rapat koordinasi, membuat kebijakan, memberikan mandat untuk panitia kegiatan organisasi. BPH berwenang membawa nama organisasi kedalam dan keluar kampus.
KETUA UMUM Bertanggung Jawab atas seluruh kebijakan dan kegiatan di HIMA Fisika. Membuat dan Memutuskan kebijakan tertinggi di HIMA Fisika berdasarkan rapat BPH. Mengarahkan Pengurus kepada Visi, Misi dan Motto HIMA Fisika, AD-ART dan GBPK Melakukan koordinasi dan membantu seluruh kegiatan HIMA Fisika. Membangun koordinasi dan komunikasi intern dan ekstern HIMA Fisika. Mengangkat, Merestrukturisasi, dan Memberhentikan pengurus di HIMA Fisika. Meminta pertanggungjawaban kinerja seluruh pengurus HIMA Fisika.
Sekretaris Umum Status dan fungsi Unsur pimpinan HIMA Fisika sebagai wakil ketua umum, serta pengatur kebijakan administrasi dan kesekretariatan organisasi. Tugas dan kewajiban Mewakili Ketua Umum baik kedalam maupun keluar apabila Ketua Umum berhalangan dan dapat mengambil kebijakan apabila dipandang perlu. Mengkoordinasikan Kepala-kepala Bidang apabila Ketua Umum berhalangan hadir. Membantu Ketua Umum dalam koordinasi dan konsolidasi pengurus. Membantu Ketua Umum dalam membuat dan menentukan kebijakan administrasi HIMA Fisika Membuat time schedule Mendinamisasikan kepengurusan Memimpin dan mengkoordinasikan anggota Biro Kesekretariatan Hak dan wewenang Bersama Ketua Umum mengangkat dan memberhentikan staff HIMA Fisika Bersama Ketua Umum menetapkan kebijakan organisasi. Membuat kebijakan-kebijakan kesekretariatan. Meminta pertanggungjawaban biro kesekretariatan. Meminta laporan/informasi kegiatan HIMA Fisika Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak diminta. Bersama Biro Kesekretariatan mengatur mekanisme kerja kesekretariatan.
Biro Kesekretariatan (Sekretaris 1 dan 2) Status dan fungsi Subordinat Sekretaris Umum. Pelaksana sistem administrasi dan kesekretariatan HIMA Fisika. Tugas dan wewenang Menata dan mengawasi sistem administrasi dan kesekretariatan HIMA Fisika. Memberikan informasi dan bimbingan serta mengkoordinasikan sistem administrasi kepada pengurus dan kepanitiaan. Mengatur dan mengelola ruang kesekretariatan Menginventarisir dan mengatur sirkulasi barang-barang HIMA Fisika. Mengusahakan pengadaan peralatan dan perlengkapan kesekretariatan Bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal. Hak dan kewajiban Bersama Sekretaris Jenderal menetapkan sistem administrasi dan mekanisme kerja kesekretariatan organisasi. Meminta salinan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan untuk pengarsipan. Memberikan usulan kepada Sekretaris Umum.
5. Bendahara Umum Status dan fungsi Sebagai pengatur kebijakan keuangan organisasi Tugas dan kewajiban Mengoptimalkan sistem keuangan yang dinamis terbuka dan jujur. Menyusun anggaran biaya program kerja HIMA Fisika Menyusun laporan keuangan secara berkala tiap satu bulan sekali dan diakhir periode kepengurusan Memberikan informasi keuangan kepada BPH, kepanitiaan, dan jika diperlukan kepada pengurus HIMA Fisika Mengelola dan mengawasi serta bertanggung jawab atas keuangan organisasi Melaksanakan pengendalian keuangan intern HIMA Fisika Membentuk jaringan keuangan dengan birokrasi dan lembaga-lembaga di dalam HIMA Fisika Bertanggung jawab kepada ketua Umum Hak dan wewenang Membuat kebijakan keuangan organisasi Meminta pertanggungjawaban bendahara departemen dan kepanitiaan Menolak permintaan dana tanpa alasan yang jelas Memberikan usulan kepada Ketua Umum baik diminta atau tidak
Berkoordinasi dengan Bendahara Umum dalam mengusahakan keuangan. 6. Biro Kebendaharaan (Bendahara 1 dan 2) Subordinat Bendahara Umum. Pelaksana pengembangan dana dan usaha HIMA Fisika. Mengusahakan pemasukan kas organisasi melalui eselon / marketing / kerjasama dengan pihak eksternal yang halal dan baik. Mengarahkan pengurus dan atau anggota HIMA Fisika ke arah Wirausaha yang produktif yang halal dan baik. Berkoordinasi dengan Bendahara Umum dalam mengusahakan keuangan. Berkoordinasi dengan Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Biro dan Kepala Bidang yang ada di HIMA Fisika. Bertanggung jawab kepada Bendahara Umum.
Bidang I (PSDM) Bidang yang bertanggung jawab terhadap kondisi pengurus dan alur pengkaderan di Prodi Fisika Melakukan pengamatan dan pengembangan terhadap kader Program Studi Fisika secara Menyeluruh dan berkesinambungan. Merealisasikan hasil pengamatan dan pengembangan kader baik secara konseptual maupun teknis kegiatan. Membuat dan melaksanakan Alur dan kurikulum pengkaderan yang komprehensif dan terpadu bagi mahasiswa Program Studi Fisika. mengamati, mengkaji, dan memperbaiki kondisi pengurus atau Biro dan Bidang di HIMA Fisika. Mengkondisikan dan menciptakan hubungan yang harmonis antar Pengurus HIMA Fisika secara Umum ataupun khusus. Melakukan koordinasi dengan sekum dalam menyelesaikan permasalahan internal organisasi. Berkoordinasi dengan pihak-pihak eksternal yang dapat menunjang alur pengkaderan. Mempersiapkan Kader-kader penerus baik untuk tingkat jurusan ataupun tingkat yang lebih tinggi. Berkoordinasi dengan Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Biro dan Kepala Bidang yang ada di HIMA Fisika. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Bidang II (Pendidikan dan Pengembangan Teknologi) Bidang yang memfasilitasi mahasiswa dalam pengembangan keilmiahan dan keprofesian di Fisika Memberikan pelayanan dalam bidang akademik mahasiswa Fisika pada khususnya dan FKIP pada umumnya. Merintis Kelompok Belajar dan kelompok yang berorientasi pada pengembangan Program Studi di Jurusan Fisika. Mengadakan kegiatan yang dapat menunjang peningkatan Potensi akademis. Mengusaakan standar IPK pengurus 3.00. Bekerja sama dengan jurusan dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan akademis. Berkoordinasi dengan Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Biro dan Kepala Bidang yang ada di HIMA Fisika. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum. Mengadakan kegiatan yang menunjang peningkatan potensi keprofesian mahasiswa dan prospek kerja Mahasiswa Program Studi Fisika yang berhubungan dengan pengembangan IPTEK dan dunia Pendidikan. Bersama dengan Bidang Media Center (KOMINFO) menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang berkomitmen dengan IPTEK dan Dunia Pendidikan. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang ilmiah yang mempunyai kaitan dengan dunia Fisika.
Bidang III (Media Centre-KOMINFO) Bidang yang focus dalam penyediaan dan publikasi informasi kepada mahasiswa Fisika Menjadi pusat penyebaran dan penerimaan informasi ( Contact Person ) HIMA Fisika. Menjadi Bank Data bagi HIMA Fisika. Membuat dan Mengelola media informasi untuk mahasiswa yang terpadu, berkala dan komprehensif.. Menyampaikan segala informasi yang bermanfaat bagi mahasiswa dari tentang kegiatan HIMA Fisika pada Khususnya dan HIMA-HIMA di FKIP pada umumnya. Mmbuat Data Base mahasiswa & alumni Program Studi Fisika UHAMKA. Corong informasi dunia luar kepada mahasiswa Fisika khususnya yang berkaitan dengan dunia kerja. Bersama Ketua Umum dan Sekretaris Umum membuka dan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang dapat meningkatkan eksistensi HIMA Fisika baik pihak eksternal maupun internal. Menggagas terbentuknya acara yang melibatkan Alumni sampai Mahasiswa Baru. Merintis kerjasama dengan tataran Alumni untuk prospek kerja yang lebih baik bagi lulusan Program Studi Fisika. Menjadi Pusat pengembangan karya kreatif dan inovatif mahasiswa. Membantu Divisi HPD kegiatan-kegiatan HIMA Fisika. Membuat sertifikat penghargaan untuk setiap kegiatan kepanitiaan di HIMA Fisika. Berkoordinasi dengan Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Biro dan Kepala Bidang yang ada di HIMA Fisika.. Bertanggungjawab kepada Ketua Umum
Bidang IV (Kewirausahaan dan Kesejahteraan Mahasiswa) Bidang yang memfasilitasi mahasiswa dalam bidang advokasi dan keolahragaan serta kewirausahaan Memberikan pelayanan dalam bidang advokasi dan sosial. Membuat data base mahasiswa kesulitan biaya kuliah. Menoptimalisasikan peran dosen dan mahasiswa secara langsung dalam membantu mahasiswa lain yang kesulitan dana. Merekatkan dosen dengan mahasiswa dan antar mahasiswa melalui kegiatan keolahragaan. Bekerja sama dengan Bidang Media Center dalam memberikan informasi kepada mahasiswa terkait dengan beasiswa dan info perkuliahan. Mengusahakan pemasukan kas organisasi melalui eselon / marketing / kerjasama dengan pihak eksternal yang halal dan baik. Mengarahkan pengurus dan atau anggota HIMA Fisika ke arah Wirausaha yang produktif yang halal dan baik. Berkoordinasi dengan Bendahara Umum dan Biro Kebendaharaan dalam mengusahakan keuangan. Berkoordinasi dengan Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Biro dan Kepala Bidang yang ada di HIMA Fisika. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Bidang V (Kerohanian Islam Mahasiswa Fisika) Bidang yang focus dalam pelayanan kepada mahasiswa dalam bidang kerohanian Islam Mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan rohani dan pengetahuan keagamaan Civitas Akademika Fisika. Melakukan Pembinaan dan Pengembangan Pengurus secara kerohanian. Bekerja sama dengan IMM dalam hal pengadaan mentor. Bekerja sama dengan IMM dalam hal optimalisasi dan pengontrolan terhadap kegiatan mentoring mahasiswa Program Studi Fisika. Bertanggung jawab terhadap pembentukan pengajian (Forum) kelas maupun angkatan khususnya angkatan baru. Berkoordinasi dengan Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Biro dan Kepala Bidang yang ada di HIMA Fisika. Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Formasi HIMA FISIKA DPPT Biro Kebendaharaan PSDM (C) Sekum Biro Kesekretariatan IDEOLOGI Pengurus HIMA VISI dan MISI KIM Bendum KKM MC Ketua
Hidup itu layaknya pelajaran Fisika,penuh pertimbangan, perhitungan, ketelitian dan tawakal dalam setiap mengambil setiap keputusan
Selamat Menikmati Indahnya Kampus.. SALAM BRILLIANT ^_^