HUKUM WARIS BW DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEDUDUKAN AHLI WARIS PADA UMUMNYA
Advertisements

By. Heru Kuswanto, SH.MHum
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN
KULIAH 9 SEPTEMBER 2009 WEWENANG HUKUM.
Materi-4 HAK PUBLIK DAN HAK PRIVAT ATAS TANAH
HUKUM WARIS MENURUT BW.
OLEH MUNAWAR KHOLIL, SH MH
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 9
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
GADAI.
By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A.
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
Perikatan Yang Lahir dari Undang-undang
HUKUM PERDATA DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
Hukum Kewarisan Perdata
HUKUM WARIS.
PEMBUKUAN (BOOKKEEPING)
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Hukum Perdata.
Aryo Haris S Marwan Bilton S Tio Aldino Ratnasari Dwi P Chorina Puspita Dewi Rahmadani Pricilia
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
PRIVILEGE PERTEMUAN KE 14.
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
SITA JAMINAN.
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
Perjanjian Kredit Perjanjian utang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terpinci, namun dapat tersirat dalam Pasal 1754 KUH Perdata, tentang Perjanjian.
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL) & PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
HUKUM PERDATA.
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
Perbuatan Melawan Hukum
PELAKSANAAN SURAT WASIAT
1.
SOAL LATIHAN HUKUM KEWARISAN PERDATA
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL)
Batasan Hukum Waris Pengertian
Universitas Esa Unggul
Pemasukan (inbreng).
PENGERTIAN SITA JAMINAN
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
HUKUM PERDATA.
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
JAMINAN KEBENDAAN DAN JAMINAN PERORANGAN
HUKUM PERDATA.
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Transcript presentasi:

HUKUM WARIS BW DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY

PENGERTIAN HUKUM WARIS&PEWARISAN: Hukum waris adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur suatu pewarisan. Pewarisan adalah proses perpindahan hakl dan kewajiban dari seseorang yang meninggal dunia kepada orang lain yang masih hidup yang merupakan ahli waris.

PENGATURAN HK WARIS BW Hukum waris diatur dalam Buku II Titel Xii - XVIII. Alasan Pengaturan dalam Buku II KUH Perdata karena: a. Hak mewaris identik dg. Hak kebendaan b. Hak waris sbg salah 1 cara untuk memperoleh hak kebendaan.

UNSUR-UNSUR PEWARISAN Ahli waris, syaratnya: - Sdh ada & msh ada pd saat Pewaris mati - Memp. Hak thd. Harta peninggalan - Bukan org. yang dinyatakan tdk cakap/patut mewaris - Bukan org yg menolak warisan 3. Harta Warisan

HAK-HAK AHLI WARIS: Hak saisine Hak Hereditatis Petitio Hak untuk menuntut pembagian harta peninggalan H. Saisine: hak ahli waris untuk secara otomatis memperoleh hak milik atas segala barang, hak, piutang dan hutang dari orang yg meninggal dunia

HAK HEREDITATIS PETITIO :Hak ahli waris untuk mengajukan gugatan guna memperjuangkan hak warisnya thd siapapun juga yg menguasai sebagian/seluruh harta peninggalan dengan maksud untuk memiliki