EDI SUBAGYO, 3450406563 Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DHARMAWAN SUSWANTO, Pelaksanaan Keputusan Menko Kesra Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
Advertisements

DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
KRISANDI ANGGUNG PRAMONO, Evaluasi Kesesuaian Lahan Untuk Permukiman di Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali.
RENDY KURNIAWAN, Pengaruh Modal Sendiri dan Kredit terhadap Pendapatan Nasabah PT. BPR Gunung Rizki Semarang.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
HERLINA HAYU KARTIKA SARI, Strategi Perencanaan Daerah Berbasis Partisipasi Masyarakat Pasca Pemberlakuan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
ABU SOFYAN, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil secara Adat Terhadap Tanah Bengkok (Studi di Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten.
Identitas Mahasiswa - NAMA : RYAN ARDIAN SYAH - NIM : PRODI : Akuntansi - JURUSAN : Akuntansi - FAKULTAS : Ekonomi - ryanucey89.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
SRI SUHARNI, FAKTOR-FAKTOR YANG MELATARBELAKANGI PERCOBAAN BUNUH DIRI (STUDI KASUS DI DUSUN KLATAK DI DOPLANG KECAMATAN JATI KABUPATEN BLORA)
TRI WAHYUNI, Syeh Siti Jenar Dalam Kacamata Pembaca
DANANG DWI MARTONO, KEBERADAAN DAN FUNGSI PASAR KLITHIKAN KOKROSONO KELURAHAN BULU LOR KECAMATAN SEMARANG UTARA KOTA SEMARANG.
RUSTOYO, Keefektifan teknik perencanaan program berbasis partisipatif terhadap peningkatan kinerja MGMP fisika di SMK negeri kabupaten pemalang.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
NIA KOMALAWATI, Efektifitas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan.
RINTIS PUJIYATNI, BIMBINGAN MENGATASI KESULITAN MENYELESAIKAN OPERASI PEMBAGIAN MENGGUNAKAN MEDIA PEMBELAJARAN PADA SISWA KELAS III SDN 03 BEJI.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
SAMSURI, Manajemen pendidikan iman dan takwa (studi kasus di SMP negeri 4 adiwerna kabupaten tegal)
DIAN RAHMAWATI, PENGARUH KREDIT, TENAGA KERJA, JAM KERJA DAN LAMA USAHA TERHADAP PENDAPATAN PENGUSAHA IKAN ANGGOTA KSU MITRA MINA SAMUDRA KABUPATEN.
Identitas Mahasiswa - NAMA : DIDIK PRAMONO - NIM : PRODI : Akuntansi - JURUSAN : Akuntansi - FAKULTAS : Ekonomi - iyai_jupe pada.
ARIK SETIANTO, Pemetaan persebaran penambangan minyak bumi tradisional di Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.
ANING KURNIASIH, PEMETAAN PERSEBARAN INDUSTRI TEMPE DI KECAMATAN TEGAL SELATAN KOTA TEGAL BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)
MIQDAD NABIL MUTAHAR, Prosedur Pengurusan SPPT PBB setelah jual beli tanah dihadapan Notaris-PPAT (Studi Kasus di Desa Telukawur Kecamatan Tahunan.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
RIBUT SAFITRI, Proses Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Identitas Mahasiswa - NAMA : SRI RESPATI - NIM : PRODI : Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak - JURUSAN : Pendidikan Sekolah Dasar - FAKULTAS.
AKBARTA LANDA ABDULLAH, Penerapan Parkir Insidental Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
YOAN DWIJAYA SETIAWAN, Tugas, Fungsi dan Peranan Sekretaris di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
ALIF YUNAN NOVIARI, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
SULISTYO DWI ANGGORO, ANALISIS SUMBER DAN PENGGUNAAN MODAL KERJA SERTA EFEKTIVITASNYA PADA KPRI USAHA TAMA KECAMATAN PAGERUYUNG TAHUN
ANIS NURIL LAILI SULISTYOWATI, STUDI DESKRIPTIF TENTANG ADMINISTRASI PENGELOLAAN DATA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMA.
TONCI ASIMI, Interaksi sosial antara mahasiswa asal papua di kecamatan gajahmungkur dengan masyarakat sekitar kota semarang dan pengaruhnya.
STEPANUS DEGEI, Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Studi Kasus di Kampung Putapa Distrik.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
GALUH MARDIYANI SAPUTRI, Problema Nikah Siri di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
VEGA YUNITA AURIZKY, Peranan Pejabat Bea dan Cukai Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan (Studi Pada Kantor Pelayanan Bea dan.
WIEN OKTA ADHY NUGROHO, Peran Satuan Narkoba dalam Pemberantasan dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika di Kabupaten Klaten (Studi pada POLRES.
YULIA INDAH SAPUTRI, UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SEJARAH MELALUI MODEL PEMBELAJARAN COLLABORATIVE TEAMWORK LEARNING DENGAN PENERAPAN GAME.
MUFTI RIYANI, ISLAM DAN BUDDHA:KELOMPOK AGAMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT (Studi Kasus di Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen)
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
FA'IDATUN NASIKAH, KEPUTUSAN ORANGTUA DALAM MEMBERIKAN KESEMPATAN PENDIDIKAN TINGGI BAGI ANAK PEREMPUAN (KASUS DI DESA GEMBONG KECAMATAN GEMBONG.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
ANDI TRI HARYONO, PENGARUH PLATFORM, CITRA DAN IKLAN PARTAI POLITIK TERHADAP KEPUTUSAN PEMILIH DI KOTA SEMARANG.
ADI FEBRIANTO, Interpretasi Citra Satelit SPOT 5 untuk Pemetaan Penggunaan Lahan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.
DIAN WARSITANINGRUM, Pembelajaran Menggambar di TK
INSAN ISLAM SUHING WISMANTO, Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak.
RAGIL AGUS PRIANTO, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Jomblang Kota Semarang (Analisis Sosioyuridis Pasal 28 Undang-Undang.
DWI SEPTIANA, Resistensi Pedagang Kaki Lima Terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Semarang (Studi Kasus PKL di Jalan Kokrosono dan Jalan Kartini.
INDAH PRIMASARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES.
Identitas Mahasiswa - NAMA : SHINTA MAYASARI - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu.
DERMAWATI PURBA, Analisis Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan.
NUNUNG ARIYANI, SISTEM PENGELOLAAN BARANG INVENTARIS PADA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN SEMARANG.
Transcript presentasi:

EDI SUBAGYO, Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang (Studi Yuridis Terhadap Pasal 6 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima)

Identitas Mahasiswa - NAMA : EDI SUBAGYO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - dede_pilun pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H. - PEMBIMBING 2 : Arief Hidayat, S.Hi., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang (Studi Yuridis Terhadap Pasal 6 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima)

Abstrak Subagyo, Edi Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang ( Studi Yuridis Terhadap Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima ). Tri Sulistyono, S.H, M.Hum, Arif Hidayat, S.H, M.H Kata kunci : Perikan Retribusi sari Pedagang Kaki Lima di Alun – alun Kota Pemalang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang selanjutnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang. Pedagang kaki lima merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan kita. Mereka hadir karena kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, sementara ada mereka tidak punya uang untuk beli kios untuk berjualan sehingga terpaksa harus berjualan di pinggir jalan. Begitu juga di Kabupaten Pemalang, sekarang ini ada sekirar 500 pedagang kaki lima di 14 Kecamatan, dengan berbagai macam dagangan yang disajikan, termasuk ada pedagang kaki lima yang ada di sekitar alun-alun Kota Pemalang. Mereka sekarang ini berjumlah 28 Pedagang dengan membentuk paguyuban bernama “Agung Mandiri” Permasalahan yang dikaji pada penelitian ini antara lain pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2002 tentang pengaturan pedagang kaki lima khususnya pasal 6 huruf a bagi pedagang kaki lima di Kabupaten Pemalang, kendala dan upaya penyelesaian yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalangdalam pelaksanaan pasal 6 huruf a Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2002 tentang pengaturan pedagang kaki lima khususunya bagi pedagang kaki lima di alun-alun Pemalang dan urgensi dari pasal 6 Perda Nomor 28 Tahun Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini antara lain mendeskripsikan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2002, terutama pasal 6 yang berisi kewajiban bagi pedagang kaki lima terutama dalam membayar retribusi daerah dan mendeskripsikan kemanfaatan retribusi daerah yang diberikan oleh pedagang kaki lima kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang. Metode Penelitian menggunakan metode kualitatif yang meliputi lokasi penelitian pedagang kaki lima di alun-alun Kota Pemalang dengan responden antara lain Satpol PP, DPU sub unit DKP, DPPKAD dan Pemkab bagian hukum. Penelitian berlangsung selama 3 bulan dan penyusunan penelitian selama satu bulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pedagang kaki lima di alun-alun Kota Pemalang melaksanakan dengan konsekuen segala peraturan termasuk Perda Nomor 28 Tahun 2002 yang mengatur pedagang kaki lima. Berdagang di alun-alun Kota Pemalang ditarik retribusi daerah dengan nama retribusi kebersihan yang ditarik oleh Dinas Pekerjaan Umum sub unit Dinas Kebersihan dan Pertamanan setiap bulan dua kali penarikn dengan setiap penarikan Rp. 1000,- Pedagang kaki lima untuk bisa berjualan mereka harus punya ijin yang dikeluarkan oleh kantor Satpol PP dengan membuat leges, biaya administrasi Rp ,- berlaku satu tahun untuk selanjutnya bisa diperbarui lagi. Retribusi daerah yang dipungut oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan selanjutnya diserahkan ke kantor DPPKAD sebagai PADS Kabupaten Pemalang. Pemerintah Kabupaten Pemalang mempunyai kendala dalam menghadapi PKL ( Pedagang Kaki Lima ) di alun-alun Kabupaten Pemalang, kendala yang dihadapi antara lain : Pedagang kaki lima tidak menyadari betul tentang pembatasan lahan untuk berjualan, semakin bertambahnya pedagang kaki lima setiap bulannya, kadang-kadang ada pedagang kaki lima yang berjualan di jalur cepat sehingga mengganggu pejalan yang lain. Urgensi Peraturan Daerah nomor 28 tahun 2002 tentang pengaturan pedagang kaki lima antara lain Pedagang kaki lima di alun-alun Kabupaten Pemalang yang telah memiliki izin dilarang untuk mengubah, memperluas, memindah, meninggalkan peralatan / barang dagangan di tempat jualan, membakar sampah dan kotoran lain di sembarang tempat tanpa izin terlebih dahulu, pedagang kaki lima di alun-alun pemalang ikut menjaga kebersihan, keindahan alunalun serta ikut menertibkan suasana kota menjadi indah. Bahwa dengan semakin berkembangnya Pedagang Kaki Lima dalam segala bentuk dan jenis usahanya dengan menenpati tempat – tempat umum yang telah mempunyai fungsi sendiri, maka perlu adanya pengaturan terhadap Pedagang Kaki Lima. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu menetapkan Pengaturan Pedagang Kaki Lima, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima.

Kata Kunci Perikan Retribusi sari Pedagang Kaki Lima di Alun – alun Kota Pemalang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang selanjutnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang.

Referensi

Terima Kasih