AHMAD IHSAN SUYUTHI, 3450406059 Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Melalui Program LMPDP (Land Management and Policy Development Project)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WIWIN ANUGRAHATI, PENGATURAN TATA RUANG KANTOR PADA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUDUS.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
DIAN PURWANTO, Pemetaan Kesesuaian Lahan untuk TPA Sampah Daerah Cekungan Air Tanah Kabupaten Wonosobo.
CHAERULIA NUR ASSYIFA, Perolehan Hak atas Tanah untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
RORO WIDYAH PRIMA GUMILANG, Pelaksanaan Pembagian Waris Anak Angkat di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
INDRA HAPSORO SETYAWAN, Penggunaan Media VCD dalam Pembelajaran Mata Diklat Kewirausahaan untuk Pengembangan Menyangkut Minat Berwirausaha Siswa.
META INDAH ROSANTI, Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan.
C.SRI HENDARSIH RAHAYUNINGTYAS, PEMBELAJARAN SENI BUDAYA SUB MATERI SENI MUSIK DI SMA KRISTEN YSKI SEMARANG.
HERU PURWOWIDODO, PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH DALAM RANGKA SERTIFIKASI HAK TANAH DI KELURAHAN SEKARAN KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
KHOIRUL ANWAR, Pemanfaatan Data Citra Penginderaan Jauh Untuk Analisis Aksesibilitas Wilayah Kecamatan di Kabupaten Kudus.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
HESTIANI, SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS DARI SETORAN TUNAI PADA PT BPR WELERI MAKMUR KABUPATEN KENDAL.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
NELI AMALIATI, Penyelesaian Perjanjian Kredit dengan Jaminan Kepemilikan Kendaraan Bermotor di PT. BPR Sejahtera Artha Sembada Kota Pekalongan.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
NIA KURNIAWATI, Budaya Politik Suku Baduy Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
YUNI UMARYATI, PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INDEX CARD MATCH (MENCARI PASANGAN) UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS VIII E SMP N.
WINDY CITRA ANGGRAINI, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Bidang Investasi di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus Melalui.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
ABU SOFYAN, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil secara Adat Terhadap Tanah Bengkok (Studi di Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten.
AGUS BUDI LEKSONO, MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
BHAYU BILLIANDRI, SURVEI KENDALA-KENDALA BELAJAR RENANG GAYA BEBAS PADA SISWA KELAS IV SD NEGERI NGARGOGONDO KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG.
LAZUARDI FAJAR NURRAKHMANSYAH, UPAYA MEWUJUDKAN NILAI-NILAI KEJUJURAN SISWA MELALUI KANTIN KEJUJURAN DI SMP NEGERI 7 SEMARANG.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
FENNY AMBIYAH, Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Ditinjau dari Perturan Perundang-undangan di Indonesia (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
RIBUT SAFITRI, Proses Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
WAHYU JENNY MUSTIKASARI, PROSEDUR PENGALIHAN FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
TINJAUAN TENTANG PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG CACAT ADMINISTRASI PROPOSAL SKRIPSI Diajukan Guna Memenuhi Persyaratan Untuk Memperoleh Gelar.
RONNY AGUSTA, PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA.
Identitas Mahasiswa - NAMA : KIKI TUSIANASARI - NIM : PRODI : Pendidikan Ekonomi (Pendidikan Administrasi Perkantoran) - JURUSAN : Pendidikan.
Transcript presentasi:

AHMAD IHSAN SUYUTHI, Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Melalui Program LMPDP (Land Management and Policy Development Project) di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal

Identitas Mahasiswa - NAMA : AHMAD IHSAN SUYUTHI - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - yutie_cupu pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Drs. Suhadi, S.H., M. Si. - PEMBIMBING 2 : Pujiono, S.H., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Melalui Program LMPDP (Land Management and Policy Development Project) di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal

Abstrak Dalam rangka usaha untuk mencapai terwujudnya program Catur Tertib Pertanahan, pemerintah mengeluarkan program LMPDP (Land Management and Policy Development Project) tahun anggaran 2009 yang biayanya berasal dari bantuan pinjaman Bank Dunia. LMPDP merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah di bidang pertanahan pada umumnya dan bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yaitu melalui pendaftaran tanah secara massal dan sistematik untuk pendaftaran tanah pertama kali melalui program LMPDP. Pada dasarnya program LMPDP dalam bidang pertanahan merupakan pendaftaran hak atas tanah yanag dipunyai masyarakat yang belum mempunyai bukti kepemilikan hak atas tanah, sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dan arti pentingnya pendaftaran tanah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematik melalui program LMPDP di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal, Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematik melalui program LMPDP di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang tidak hanya ditinjau dari kaidah-kaidah hukum saja, tetapi juga dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktek pelaksanaan pendaftaran tanah melalui program LMPDP di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematik melalui program LMPDP di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal dalam melaksanakan program LMPDP dibentuk organisasi, susunan personil dan uraian tugas berdasarkan Keputusan Kepala BPN RI tentang Pembentukan Panitia Ajudikasi. Selanjutnya Tim Ajudikasi terjun ke lokasi pelaksanaan LMPDP untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat peserta LMPDP dan dibantu oleh pihak perangkat desa dalam proses pelaksanaannya sampai selesai hingga terbit sertipikat hak miliknya. Biaya pelaksanaan pendaftaran tanah melalui LMPDP ditanggung oleh pemerintah melalui pinjaman Bank Dunia, biaya yang ditanggung meliputi biaya ukur, blanko permohonan, biaya panitia pemeriksaan tanah sedangkan untuk biaya patok, materai, BPHTB, apabila ada akta, fotocopy data- data, surat keterangan waris itu ditanggung sendiri oleh pemohon. Simpulan berdasarkan hasil penelitian yaitu pelaksanaan pendaftaran tanah melalui program LMPDP dimulai pada bulan April 2009 dan selesai pada bulan Desember 2009 yang pelaksanaannya sudah tercapai sesuai target yaitu tim telah mencapai target 5000 bidang dari 4 Kecamatan termasuk Kecamatan Ringinarum. Saran yang diajukan yaitu untuk Tim Ajudikasi supaya dalam penyuluhan lebih dimaksimalkan lagi karena target waktu penyelesaian program LMPDP yang singkat sehingga perangkat desa dalam mencari data-data agar tidak mengalami kesulitan.

Kata Kunci Pendaftaran Tanah, LMPDP

Referensi Buku Saku Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematik. Chomzah, Ahmad, Ali. 2002, Hukum Pertanahan Seri I dan Seri II. Jakarta: Prestasi Pustaka , Hukum Pertanahan Seri III dan Seri IV. Jakarta: Prestasi Pustaka. Effendi, Bachtiar, 1993, Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan-peraturan Pelaksanaannya, Bandung : Alumni. Gautama, Saudargo, 1993, Tafsiran UUPA, Bandung : PT. Citra Aditya. Harsono, Boedi Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, isi Dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan. Moleong, Lexy J Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Muljadi, Kartini, dan Gunawan Widjaja. 2007, Hak-hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana. Parlindungan, A.P, 1999, Pendaftaran Tanah di Indonesia, Bandung : CV. Mandar Maju. Perangin, Effendi, 1978, Intisari Hukum Agraria Buku I, Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Prakoso, Djoko, dan Budiman Adi Purwoto. 1985, Eksistensi Prona Sebagai Pelaksanaan Mekanisme Fungsi Agraria. Jakarta: Ghalia Indonesia. Purbacaraka, Purnadi, dan A. Ridwan Halim, 1985, Sendi-Sendi Hukum Agraria, Jakarta: Ghalia Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Jakarta : Balai Pustaka. Ruchyiat, Eddy, 1999, Politik Pertanahan Nasional Sampai Orde Reformasi, Bandung : Alumni. Saleh, Ikhsan, Muh, H.S, dan Hamzah Halim. 2009, Politik Hukum Pertanahan Konsepsi Teoritik Menuju Artikulasi Empirik. Makassar: Pukap-Indonesia. Saleh, K.Wantjik Hak Anda Atas Tanah. Jakarta: Ghalia Indonesia. Sangsun, Florianus SP Tata Cara Mengurus Sertifikat Tanah. Jakarta : Visimedia. Santoso, Urip Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Santoso, Urip Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Sokanto, Soerjono Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press. Soemitro, Ronny Hanintijo, 1990, Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri, Jakarta : Ghalia Indonesia. Sudjito Pemberdayaan Tanah dan Penyelesaian Sengketa Tanah yang bersifat Strategis. Yogyakarta: Liberty. Sugiono Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta. Sumardjono, Maria Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasinya. Jakarta: Kompas. Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 103-XVI-2009 yang dilimpahkan ke Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah berupa Surat Keputusan Kepala Kantor wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor SK.6000/1742.7/33/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Pembentukan Panitia Ajudikasi Dalam Rangka Pendaftaran Tanah sistematis Tahun 2009 di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.

Terima Kasih