OKY RIZA WIJAYANTO, 3450402515 PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KUKUH ARIF PRABOWO, KEMAMPUAN VO2MAKS ATLET PENCAK SILAT KETEGORI TANDING PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT PEKAN OLAHRAGA MAHASISWA RAYON KOTA SEMARANG.
Advertisements

YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
WIWIT SHOLECHAH, Analisis Yuridis atas Pemberatan Pidana Perdagangan Orang (Trafficking)
DIAN PRAMITA SARI, Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam Perjuangan Penegakan Hukum (Studi Kasus atas Pencurian Kapuk Randu di Kabupaten.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
HERY ABDUH SASMITO, pelaksanaan rapat permusyawaratan dan pemeriksaan persiapan serta pengaruhnya terhadap objektifitas hakim tata usaha negara.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
RORO WIDYAH PRIMA GUMILANG, Pelaksanaan Pembagian Waris Anak Angkat di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
TINDAK PIDANA KORUPSI.
HARTANTO, TINGKAT PEMAHAMAN GURU PADA KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 4 PURWOREJO KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2008/2009.
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
SUPRIANTO, Upaya POLRI dalam Penanggulangan Pengangkutan Minyak Tanah Illegal (Studi atas Distribusi Minyak Tanah di Wilayah Hukum POLRES Kudus)
ARI WIBOWO, Hak Asasi Manusia (HAM) Terpidana dalam Sistem Peradilan Pidana: Kajian terhadap Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia.
BORNOK MARIANTHA SIDAURUK, Prospek Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.
OKY VIRGIAN SEPTYANDI, PERKEMBANGAN PASAR TRADISIONAL BANDUNGAN DAN DINAMIKA MASYARAKAT TAHUN
HESTIANI, SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS DARI SETORAN TUNAI PADA PT BPR WELERI MAKMUR KABUPATEN KENDAL.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
DEDY BAGOS ARDIYANTO, SURVEI MOTIVASI SISWA MENGIKUTI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER BOLA VOLI DI SMP NEGERI DAN SEDERAJAT SE- KECAMATAN KARANGAWEN.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
PIPIET PUJI INAYATIEN, Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Aborsi (Studi di Wilayah Hukum Kota Semarang)
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
AHMAT SUHARI, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi di Wilayah Hukum POLRES.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
DONNY WAHYU TOBING, Penundaan Waktu Persidangan dalam Perspektif Proses Hukum yang Adil (Due Process of Law) Studi Pada Pengadilan Negeri Semarang.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ALIF YUNAN NOVIARI, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
VEGA YUNITA AURIZKY, Peranan Pejabat Bea dan Cukai Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan (Studi Pada Kantor Pelayanan Bea dan.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
MALIKA LULU ATUN AMANAH, Analisis Hukum Pidana Terhadap Penerapan Pasal 338 KUHP Bagi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
WILUJENG IKA PURBOSARI, Tinjauan Yuridis tentang Akibat Hukum Pencabutan Keterangan Saksi dalam Berita Acara Penyidikan terhadap Kekuatan Alat.
Transcript presentasi:

OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA

Identitas Mahasiswa - NAMA : OKY RIZA WIJAYANTO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - OKYKU_8 pada domain YAHOO.CO.ID - PEMBIMBING 1 : Dr.Indah Sri Utari S.H, M.Hum - PEMBIMBING 2 : Ali Masyhar SH, M.H - TGL UJIAN :

Judul PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA

Abstrak Tindak pidana korupsi di Indonesia Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa. Korupsi dapat menimbulkan bahaya terhadap kehidupan umat manusia, karena telah merambah ke dunia pendidikan, kesehatan, penyediaan sandang pangan rakyat, keagamaan, dan fungsi-fungsi pelayanan sosial lain. Pemberantasan korupsi adalah dengan mengandalkan Undang- Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aparat negara yang berwenang dalam pemeriksaan perkara pidana adalah aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Polisi, Jaksa dan Hakim merupakan tiga unsur penegak hukum yang masing-masing mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dalam penanganan tindak pidana korupsi Jaksa berperan sebagai penyidik dan juga sebagai penuntut umum. Maka peranannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara penal sangat dominan, artinya secara penal adalah pemberantasan tindak pidana yang menggunakan sarana hukum pidana dalam penanganannya. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Peran Jaksa Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Banjarnegara? (2) Bagaimana Proses Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Banjarnegara. (3) Apa yang menjadi Hambatan Jaksa Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Banjarnegara? Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui peran jaksa dalam penanganan tindak pidana korupsi di Banjarnegara. (2) Untuk mengetahui proses penanganan tindak pidana korupsi di banjarnegara. (3) Untuk mengetahui hambatan jaksa dalam penanganan tindak pidana korupsi di banjarnegara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sedangkan pendekatannya dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Kejaksaan berperan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banjarnegara. Berperannya Lembaga Kejaksaan di Banjarnegara dibuktikan dengan data yang diperoleh, yaitu setiap adanya tindak pidana korupsi selalu diusut hingga tuntas. Adapun dalam proses penanganan tindak pidana korupsi jaksa sebagai penyidik dan sebagai penuntut umum. Hambatan yang ditemukan jaksa adalah dalam hal terjadinya tindak pidana korupsi ada seseorang yang mengetahui telah terjadi tindak pidana korupsi, tetapi tidak melaporkan karena takut kepada atasan, dilarang oleh rekan sesama pelaku tindak pidana korupsi, karena tidak mau, saksi dan terdakwa sering berpindah- pindah, kesulitan dalam hal penyidik menemukan harta benda tersangka. Berdasarkan penelitian tersebut disarankan kepada penegak hukum khususnya Lembaga Kejaksaan di Kabupaten Banjarnegara untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu juga dalam melaksanakan tugasnya sebagai penuntut umum, jaksa harus bekerja jujur sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, Para Jaksa tidak boleh menerima uang suapan dari koruptor, sebab uang koruptor yang dipakai ialah uang negara yang secara tidak langsung akan merugikan perekonomian negara, perlunya peningkatan koordinasi diantara sesama penegak hukum atau instansi yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi, penyidikan harus dilakukan dengan sungguhsungguh guna menemukan bukti yang kuat, jaksa dalam melakukan penuntutan tindak pidana korupsi dengan tuntutan seberat-beratnya dan pengadilan dalam memberikan putusan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara yang tinggi disertai dengan pidana denda, perampasan harta benda dan juga dijatuhkan hukuman uang pengganti.

Kata Kunci Peran, Kejaksaan, Tindak Pidana, Korupsi

Referensi Arikunto, Suharsimi Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Prayek. Yogyakarta: Rineka Cipta Chazawi, Adam Hukum Pidana. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada Effendy, Marwan Kejaksaan RI. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama Hartanti, Evi Tindak Pidana Korupsi. Sinar Grafika Indopos.co.id.27 September Internet. Jaya, Nyoman Serikat Putra Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia. Universitas Diponegoro. Lubis, Mochtar. Bunga Rampai Korupsi. LP3ES Maheka, Arya Mengenali dan Memberantas Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.. Marpaung, Leden. Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya. Sinar Grafika. Moeljatno: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Moleong, Lexy J Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:PT.Remaja Rosdakarya. Muladi dan Arief Barda Nawawi Bunga Rampai Hukum Pidana.Bandung. Prakoso, Djoko Eksistensi Jaksa. Jakarta Timur:Ghalia Indonesia. Soekanto, Soerjono Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT Raja Grafindo Persada. Indonesia. Soemitro, Hanitijo Rony Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia. Semarang. Sutarto, Suryono Hukum Acara Pidana Jilid I. Semarang:Universitas Diponegoro Hukum Acara Pidana Jilid II. Semarang:Universitas Diponegoro. Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) Undang-Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jakarta:CV. Eko Jaya. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Terima Kasih