UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA, DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Tujuan Dan Sasaran Usaha Pertemuan 4 2x45 Menit Kompetensi.
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
FUNGSI DAN PROSES PERENCANAAN SERTA PENGENDALIAN
PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO.
Keamanan & Kesehatan Karyawan
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
Langkah-Langkah Audit Manajemen
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
TEKNIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
Keselamatan dan kesehatan kerja
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Pemeriksaan internal pada kegiatan produksi
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Semester VII/Kelas A, B, C
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
SISTEM MANAJEMEN K3 KONSTRUKSI (SMK3 KONSTRUKSI) Disampaikan oleh
. STANDAR K3.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Muhammad Maftuh R PENGARUH BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP KINERJA PROYEK KONSTRUKSI.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
RAMBU-RAMBU KESELAMATAN KERJA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HAZARD MANAGEMENT Keselamatan Kerja.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
STANDAR KESELAMATAN KERJA
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
KEBIJAKAN OBAT  .
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No. 13 tahun 2003 & UNDANG – UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 tahun 1970

Nama kelompok 1 Cahyan Hendy 115100307113016 Dedi A. 115100307113002 Dhanis Ulan 115100307113018 Fatwatul Amalia 115100307113009 Sudrajat Trang 115100307113025

Undang – Undang Tenaga Kerja UU No. 13 Tahun 2003, Merupakan landasan dalam dunia kerja yang mencakup semua aspek yang berhubungan dengan MSDM Hal ini terlihat dari isi UU tersebut seperti (perencanaan TK, informasi ketenagakerjaan, pelatihan TK, Penempatan TK, Perluasan kesempatan kerja)

selanjutnya Berikut isi Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 (bisa di download pada blog)

Berikut video tentang permasalahan tenaga kerja Yaitu buruh menuntut pemerataan gaji pada setiap tenaga kerja dan tidak ditanggapi oleh pemerintah untuk menaikkan UMR, sehingga demo jadi rusuh, dan pada akhirnya perwakilan buruh kerja dipanggil untuk berdiskusi dengan asisten ekonomi dan pembangunan dan untuk mencari jalan tengahnya. (dapat didownload pada blog).

VIDEO PERMASALAHAN TENAGA KERJA (DAPAT DIDOWNLOAD PADA BLOG)

Permasalahan tenaga kerja Menurut berita yang dilansir di economy.okezone.com Permasalahan tenaga kerja yang terjadi saat ini ada 4 yaitu 1. Terbatasnya Kesempatan Kerja 2. Rendahnya Kualitas Angkatan Kerja 3. Besarnya Penggangguran 4. Globalisasi Arus Barang dan Jasa

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manjemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif. 

TUJUAN DAN SASARAN K3 Menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.

Ruang Lingkup K3 Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) : a. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan. b. Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi : 1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian 2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan 3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial. 4) Proses produksi 5) Karakteristik dan sifat pekerjaan 6) Teknologi dan metodologi kerja c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa. d. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.

SELANJUTNYA ISI DARI UNDANG – UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 tahun 1970 (dapat didownload pada blog)

AKIBAT YG DITIMBULKAN MENGINDAHKAN K3 Kecelakaan kerja tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan.

PERMASALAHAN K3 (study kasus) Kematian dikarenakan tertabrak alat penggantung otomatis ketika melapisi PCB dengan nikel . Petugas operator Laki – laki, 25 tahun Tugas kerja Melakukan inspeksi keliling di jalur produksi BGA PCB Waktu Bulan April tahun X sekitar jam 8 pagi Tempat kejadian di Area otomatis di jalur produksi Peralatan atau benda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah Sebuah mesin penggantung otomatis

Penyebab umum 1. Memasuki area operasi otomatis tanpa mematikan mesin terlebih dahulu, ini adalah perilaku yang tidak aman, dapat dilihat konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak cukup memadai. (perilaku yang tidak aman). 2.Jalur produksi tidak mempunyai pengawas lainnya dan tidak dilengkapi dengan peralatan perekam. (lingkungan yang tidak aman).

Penyebab terperinci 1.Pekerja kurang memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang cukup sehingga membawa dirinya sendiri dalam area berbahaya (perilaku yang tidak aman). 2.Perusahaan tidak memasang alarm peringatan keadaan abnormal, demi mencegah orang yang tidak berkepentingan memasuki area operasi. (lingkungan yang tidak aman).

Penyebab pokok 1.Perusahaan tidak memaksa pekerja mentaati prosedur standar kerja. (perilaku yang tidak aman). 2.Perusahaan tidak mempunyai pengetahuan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dan pelatihan yang mencukupi. (lingkungan dan perilaku yang tidak aman).

Strategi pengendalian Pekerja diharuskan mengikuti pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja dan memasukan contoh kasus ini sebagai materi pelajaran, meningkatkan pengetahuan pekerja akan keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah terulangnya kecelakaan yang sama. Menetapkan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dan lolos sensor kelayakan oleh instansi terkait, kemudian diumumkan dan dilaksanakan secara wajib. Bagian keselamatan dan kesehatan kerja melakukan pelatihan dan menjalankan inspeksi prosedur kerja secara ketat.

Berikut Contoh Alat-Alat dalam K3

Berikut video K3 Dapat didownload pada blog

TERIMA KASIH