DESENTRALISASI KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pengertian Otonomi Daerah adalah hak dan kewajiban Daerah Otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
BAB 7 Otonomi Daerah.
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
OTONOMI DAERAH BAB 10.
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Kebijakan Desentralisasi Kesehatan dan Governance Sektor Kesehatan
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Universitas Indo Global Mandiri
OTONOMI DAERAH.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
PEREKONOMIAN INDONESIA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Pendidikan Kewarganegaraan dan Otonomi Daerah
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
KEBIJAKAN DESENTRALSIASI DAN OTONOMI DAERAH
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Perkembangan Otonomi Daerah
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah dan Good Governace
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Kebijakan Pendidikan di Daerah
KONSEP PEMBIAYAAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Konsep Desa dan Kelurahan Tangguh
Otonomi Daerah KELOMPOK 8: Rahmat Firdaus Hasan :
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Pengertian Otonomi Daerah adalah hak dan kewajiban Daerah Otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

DESENTRALISASI KESEHATAN Yenawati Hartanto

Pendahuluan Isu Desentralisasi di Indonesia dimulai pasca reformasi sekitar tahun 1999-2000. Hal itu ditandai dengan lahirnya UU No. 32 Tahun 2004. Lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa angin baru bagi pemerintahan di Indonesia dari sentralistik menjadi desentralisasi. Dengan Des-Kes pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur sektor sistem kesehatan di daerah. Dalam prosesnya, pemerintah daerah sangat tergantung pada beberapa faktor, yaitu dukungan pembiayaan, kerja sama lintas sektor, dll dalam menyukseskan sistem kesehatan di daerahnya.

Desentralisasi dalam Sistem Kesehatan Dukungan dana Undang-undang khusus Dukungan SDM Dukungan DPRD Kerjasama Lintas Sektor PROGRAM PEMERINTAH DAERAH (SISTEM KESEHATAAN DAERAH)

Pengertian Desentralisasi dalam kerangka pembangunan kesehatan dimaksudkan untuk lebih mengoptimalkan pembangunan bidang kesehatan dengan cara lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memperpendek jalur birokrasi pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Sistem desentralistik memberi kewenangan bagi daerah untuk menentukan sendiri program serta pengalokasian dana pembangunan kesehatan di daerahnya.

Definisi Secara umum : sebagai pemindahan kewenangan atau pembagian kekuasaan dalam perencanaan pemerintahan, manajemen, dan pengambilan keputusan dari tingkat nasional ke tingkat daerah (Rondinelli, “Decentralization in Developing Countries”, 1983)

Definisi Desentralisasi sebagai pemindahan kewenangan, kekuasaan, perencanaan pemerintahan dan pengambilan keputusan dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi ke tingkat yang lebih rendah dalam satu hierarki politis administratif atau teritorial (Mills dkk,1990). Desentralisasi dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, sehingga dapat menyediakan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi setempat, mengakomodasi perbedaan sosial, ekonomi dan lingkungan, serta meningkatkan pemerataan dalam penggunaan sumber daya publik (Ribot JC., 2002).

Hakikat Desentralisasi Kesehatan Sesuai dengan paradigma sehat yang ditetapkan sebagai model pembangunan kesehatan yang mengutamakan upaya-upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya-upaya kuratif dan rehabilitatif (Depkes, 2001). Paradigma sehat merupakan modal pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang akan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap dan bertindak mandiri dalam menjaga kesehatannya sendiri melalui kesadaran terhadap pentingnya upaya-upaya kesehatan yang bersifat promotif dan dan preventif.

REFORMASI BIROKRASI (MEDIAKOM, KEMENKES RI, EDISI 37, SEPTEMBER 2012) Pangkas. Menggunakan teknologi-elektronik dalam pelayanan ( mulai dari kirim dokumen; verifikasi; tanda tangan) lebih ringkas, mudah, cepat dan akurat SDM dilatih sebagai pelayan yang baik. (peduli kepada pelanggan; sesuai SOP yg telah ditetapkan; menguasai product knowledge) Penguatan sarana dan prasarana pelayanan optimal

Perubahan Paradigma Pembangunan Kesehatan dalam Kerangka Desentralisasi (Siagian, 2002) Paradigma Lama Paradigma Baru Program dan Kebijakan yang top down Mentalitas nrimo Meninabobokan potensi lokal Pembangunan Kesehatan berbasis Pemerintah Sistem purnabayar pelayanan kesehatan Sektoral Bottom-up Mentalitas proaktif Pemberdayaan sumber daya lokal Pembangunan Kesehatan berbasis Masyarakat Sistem prabayar pelayanan kesehatan Multisektor

Empat Bentuk Desentralisasi (Mills dkk, 1990) Dekonsentrasi : pemindahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat ke kantor-kantor daerah secara administratif. Kantor-kantor daerah tersebut mempunyai tugas-tugas administratif yang jelas dan derajat kewenangan tersendiri, tetapi mereka mempunyai tanggung jawab utama ke pemerintah pusat. Devolusi : kebijakan untuk membentuk atau memperkuat pemerintah daerah yang dalam beberapa fungsi benar- benar independen dari pemerintah pusat, misal pencarian sumber daya.

Lanjutan... Delegasi : pemindahan tanggung jawab manajerial untuk tugas-tugas tertentu ke organisasi-organisasi yang berada di luar struktur pemerintah pusat dan pelaksanaannya secara tidak langsung dikontrol oleh pemerintah pusat, misal pengadaan dokter PTT yang merupakan kebijakan pemerintah pusat (termasuk penggajian), sedangkan pengelolaannya/penugasan merupakan wewenang Pemda melalui Dinas Kesehatan. Privatisasi : pemindahan tugas-tugas pengelolaan atau fungsi kepemerintahan ke organisasi-organisasi sukarelawan atau perusahaan swasta for profit maupun nonprofit.

Delapan Kebijakan Desentralisasi Bidang Kesehatan Dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, pemerataan, potensi dan keanekaragaman daerah. Didasarkan : otonomi luas, nyata, bertanggung jawab Des-Kes luas dan utuh di Kabupaten dan Kota Pelaksanaannya sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjamin hub serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah Des-Kes : meningkatkan kemandirian daerah otonom. Pemerintah pusat memfasilitasi. Meningkatkan peran dan fungsi badan legislatif daerah. Dalam hal fungsi legislasi, pengawasan, anggaran Dekonsentrasi kesehatan diletakkan di provinsi sebagai pelengkap Des-Kes Pendukung Des-Kes melaksanakan tugas pembantuan, khususnya penanggulangan KLB, bencana, masalah kegawat daruratan kesehatan lainnya

Empat Tujuan Strategis Desentralisasi Kesehatan Terbangun komitmen antara Pemda, legislatif, masyarakat dan stakeholder lainnya guna kesinambungan pembangunan kesehatan. Kapasitas sumber daya manusia meningkat. Kesehatan masyarakat terlindung, khususnya maskin, kelompok rentan dan daerah miskin. Terwujud komitmen nasional dan global dalam kesehatan daerah dan tertatanya manajemen kesehatan di era desentralisasi.

TERIMA KASIH