Kuliah ke-6 Kebudayaan
1. Defenisi Kebudayaan Menurut Antropologi Dalam bahasa sehari-hari arti kebudayaan sebatas hal-hal yang indah seperti: Candi Tari-tarian Seni rupa Seni suara Kesusasteraan, dan Filsafat Defenisi kebudayaan dalam ilmu antropologi lebih daripada itu
Lanjutan Menurut ilmu antropologi Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat). Dengan demikian hampir seluruh tindakan manusia itu adalah “kebudayaan” kecuali tindakan naluri, refleks, dan fisiologi (atau kelakuan membabi buta)
Contoh: tindakan naluri yang diubah menjadi tindakan budaya
Lanjutan Sarapan Arab Sarapan Barat Sarapan Cina Sarapan Indonesia
Lanjutan Defenisi kebudayaan yang kita bahas hanya salah satu defenisi kebudayaan yang dikemukakan antropolog masih banyak yang lain dan dari ahli disiplin ilmu lain A.R. Kroeber dan C Kluckhohn mengumpulkan sedikitnya 160 defenisi kebudayaan yang pernah ditulis orang
Kata “Kebudayaan” dan “Culture” Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “buddhayah” bentuk jamak dari “buddhi” yang berarti “budi” atau “akal” Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan dengan akal” Pengertian budaya bentuk majemuk budi-daya yang berarti “budi dari daya” Ada yang membedakan kata “budaya” dari “kebudayaan” Budaya adalah budi dari daya yang berupa cipta, karsa, dan rasa Kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa. Dalam antropologi budaya, perbedaan itu ditiadakan
Lanjutan Culture kata asing = kebudayaan Culture bahasa Latin colore arti mengolah mengerjakanterutama mengolah tanah atau bertani Dari arti itu culture berkembang sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam”
Beda Kebudayaan dan Peradaban Peradaban civilization untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju, dan indah. Contohnya: kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan-santun, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan. Istilah peradaban juga dipakai untuk menyebut kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan sistem kenegaraan dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Sifat Superorganik dari Kebudayaan H.N waktu terjadi Homo Neandertal H.S waktu terjadi Homo Sapien R1 Revolusi pertanian 10 ribu th.yl R2 Revolusi perkotaan 4 ribu th. yl R3 Revolusi industri abad ke-18 M H.N H. S R1R2R3 200 ribu th. Yl 80 ribu th yl Masa kini
Wujud Kebudayaan Talcott Parsons dan A.L. Kroeber membagi kebudayaan menjadi 2 wujud: Suatu sistem dari ide dan konsep Rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola J.J. Honigmann membagi kebudayaan menjadi 3 wujud: Ideassistem budaya Activitiessistem sosial Artifacts kebudayaan fisik
Adat Istiadat Sistem Nilai Budaya Tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat istiadat Ia merupakan konsep yang hidup dalam pikiran masyarakat tentang apa dianggap penting dan berharga dalam hidup bisa jadi pedoman hidup
Lanjutan Sistem nilai budaya memberi arah dan dorongan dalam kehidupan dalam 5 masalah dasar (oleh C. Kluckhohn) Masalah mengenai hakekat kehidupan manusia (MH) Masalah hakekat dari karya manusia (MK) Masalah hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu (MW) Masalah hakekat dari hubungan manusia dengan alam (MA) Masalah hakekat dari hubunungan manusia dengan sesama (MM)
Lanjutan Sistem nilai budaya berupa world view berupa sebagian dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakatdipilih asecara selektif pedoman yang dianut oleh individu atau golongan-golongan tertentu. World view bukan pandangan seluruh masyarakat Ideologi cita-cita atau pandangan hidup golongan-golongan tertentu dalam masyarakat (tidak dipakai sehubungan dengan individu)
Adat Istiadat, Norma, dan Hukum Normaterdiri dari aturan-aturan untuk bertindak, sifatnya khusus dan perumusannya pada umumnya rinci, jelas, tegas dan tidak meragukan Norma terkait dengan pranata Individu ahli norma ahli adat Sanksi orang yang melanggar norma: Sanksi hukum/pengadilan bagi pelanggar berat (mores) Sanksi ejekan, tertawaan, atau gunjingan (folkways) (WG. Sumner, 1907)
Lanjutan Beda hukum dan Adat menurut Radclife- Brown hukum ada sistem penjagaan tata tertib masyarakat yang bersifat memaksa dan disokong oleh alat kekuasaan yang diorganisasi oleh suatu negara Adat pada masyarakat berburu dan berladang tata tertib dijaga oleh suatu kompleks norma- norma umum yaitu berupa adat yang berada di atas individu bersifat mantap, kontinyu dan mempunyai sifat memaksa
Lanjutan Beda adat dan hukum adat dari Pospisil Aturan adat abstrak, walaupun ada dan diketahui oleh masyarakat, tetapi tidak selalu dapat melakukan pengawasan sosial terhadap tingkahlaku masyarakat. Tokoh yang diberi wewenang yang memegang peranan penting.
Lanjutan Hukum adalah suatu aktivitas dalam rangka kebudayaan berfungsi pengawasan sosial yang mempunyai 4 ciri Atribute of authority (mekanisme oleh orang yang diberi otoritas) Atribute of intention of universal application keputusan itu punya jangka waktu panjang dan berlaku untuk setiap kasus yang sama Atribute of obligation harus ada kewajiban dari pihak I ke pihak 2 dan hak pihak 2 dari pihak ke 1 Atribut of sanction keputusan itu harus dikuatkan dengan sanksi dalam arti seluasnya
Unsur Kebudayaan Universal Bahasa Sistem pengetahuan Organisasi sosial Sistem peralatan hidup dan teknologi Sistem mata pencaharian hidup Sistem religi Kesenian Ketujuh unsur ini dapat dilihat dalam 3 wujud kebudayaan, contoh sistem religi: Mesjid wujud fisik Bentuk upacara/ritual sistem sosial Sistem gagasan tentang Tuhan sistem budaya
Sekian...terima kasih