RAPOR
NILAI Nilai adalah pencapaian hasil belajar peserta didik secara komulatif dalam satu semester. Komulatif artinya perata-rataan dari: rata-rata nilai Ulangan Harian per kompetensi dasar atau indikator, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester.
Bobot rata-rata ulangan harian sama atau lebih dari jumlah bobot ulangan tengah semester dan akhir semester
Contoh pembobotan nilai rapor : Rata-rata Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Akhir Semester bobotnya adalah: 2:1:1. Nilai ulangan harian 1, 2 dan 3 = 60, 75, 65 Rata-rata ulangan harian = 66 Ulangan tengah semester = 55 Ulangan akhir semester = 65 Nilai rapor = (2 x 66 + 1 x 55 + 1 x 65) / 4 = (132 + 55 + 65) /4 = 252 /4 = 63
Contoh 2: Rata-rata Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Akhir Semester bobotnya adalah: 60% : 20% : 20%. Nilai ulangan harian 1,2 dan 3 = 60, 75, 65 Rata-rata ulangan harian = 66 Ulangan tengah semester = 55 Ulangan akhir semester = 65 Nilai rapor = (60% x 66) + (20% x 55) + (20% x 65) = 40 + 11 + 13 = 64
Contoh 3 Setiap Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Akhir Semester bobotnya adalah sama. Nilai ulangan harian 1,2 dan 3 = 60, 75, 65 Ulangan tengah semester = 55 Ulangan akhir semester = 65 Nilai rapor = (60 + 75 + 65 + 55 + 65) /5 = 320 / 5 = 64
ULANGAN HARIAN Ulangan Harian per kompetensi dasar dilakukan dengan teknik: (tes tertulis, Unjuk kerja, proyek, sikap, produk, portofolio dan penilaian diri). Hasil dari penilaian yang belum mencapai KKM harus diremedial melalui perbaikan pembelajaran dan penilaian.
ULANGAN TENGAH SEMESTER Ulangan Tengah Semester merupakan penilaian dari beberapa kompetensi dasar yang pernah dibelajarkan dan dinilai pada setengah semester yang sama. Pada penilaian Ulangan Tengah Semester dapat merupakan penilaian atas semua aspek atau aspek tertentu sesuai dengan teknik penilaian yang dipilih.
ULANGAN AKHIR SEMESTER Merupakan penilaian dari semua kompetensi dasar yang pernah dibelajarkan dan dinilai pada semester yang berlaku. Penilaian ulangan akhir semester dapat merupakan penilaian terhadap semua aspek, beberapa aspek atau aspek tertentu sesuai dengan teknik penilaian yang dipilih. Semua nilai dinyatakan dengan angka skala 0 - 100.
KENAIKAN KELAS Penetapan kenaikan kelas dihitung dari hasil semester 1 dan 2 dengan ketentuan sebagai berikut: Jika semester 1 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tuntas, mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas. Jika semester 1 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, mata pelajaran itu dinyatakan tidak tuntas.
Jika salah satu dari semester 1 atau 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, harus dilakukan perhitungan pada mata pelajaran tersebut. Cara penghitungan ketuntasan mata pelajaran tersebut sebagai berikut:
Hitunglah nilai rata-rata semester satu dan dua pada mata pelajaran tersebut. Hitunglah rata-rata KKM semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut. Jika nilai rata-rata semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut sama atau lebih besar dari rata-rata KKM, mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas.
CONTOH TUNTAS Semester Rata-rata KKM *) Rata-rata Nilai **) 1 70 75 2 65 Rata-rata
*)rata-rata KKM adalah rerata KKM semua aspek dalam satu mata pelajaran **) rata-rata Nilai adalah rerata Nilai semua aspek dalam satu mata pelajaran
CONTOH TAK TUNTAS Semester Rata-rata KKM Rata-rata Nilai 1 70 60 2 75 67,5
KETERANGAN Jika lebih dari empat mata pelajaran tidak tuntas, peserta didik dinyatakan tidak naik kelas. Satuan pendidikan dapat menentukan ketidaknaikan kelas kurang dari empat mata pelajaran tidak tuntas sesuai dengan KTSP yang dikembangkan.