PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013 PENULISAN RAPOR SMK/MAK Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
STANDAR PENILAIAN untuk menjamin : a. perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian; b. pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan c. pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
LAPORAN HASIL PENILAIAN oleh pendidik berbentuk: Nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu. Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
RAPOR adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum 2013.
FUNGSI RAPOR 1. Sebagai pelaporan kepada orang tua peserta didik dapat dilakukan secara berkala setiap tengah semester dan akhir semester. 2. Bentuk laporan ini berupa laporan hasil penilaian tengah semester 3. Mengukur ketuntasan seorang pendidik dalam menyelesaikan satuan pendidikan yang berdasarkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
KONTEN RAPOR Kelompok A Wajib Kelompok B Wajib Kelompok C Peminatan Kelompok C1 Dasar Bidang Keahlian Kelompok C2 Dasar Program Keahlian Kelompok C3 Paket Keahlian