KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Advertisements

DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
MEDIKO LEGAL.
MODEL PRAKTIK KEBIDANAN
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN REPRODUKSI
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
Bagian 3 Perkawinan dan Anak Pengantar Gambar: Master isolated images | FreeDigitalphotos.net 100% SDKI 2012 m.
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
INFORMENT CONSENT dr Shalahudin S, MSc.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Informed consent persetujuan tindakan medik
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI Drs. Heru Susanto PKB Program Keluarga Berencana telah diterima oleh masyarakat.
TINJAUAN HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM TENTANG KEJAHATAN ABORSI (Suatu Studi Komparatif) Oleh: T45LIN.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
KONSELING HIV.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
Konseling KTD
MEDIKO LEGAL.
ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
CHOICE AND LIFE Kebijakan Mengenai Aborsi di Indonesia
MANAJEMEN PENGONTROLAN KELAHIRAN BAYI
Pandangan Alkitab tentang SEKSUALITAS
Pengaturan Kehamilan DAN KESEHATAN REPRODUKSI
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
ABORSI.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
Rapida saragih, skm, m.kes
MODEL PRAKTIK KEBIDANAN
MASALAH-MASALAH ETIK MORAL DALAM PRAKTIK KEBIDANAN
Hak Kesehatan Reproduksi Sebagai Bagian dari Hak Individual Perempuan
KOMUNIKASI DALAM KELUARGA
MASALAH-MASALAH ETIK MORAL DALAM PRAKTIK KEBIDANAN
KELOMPOK:12 NURBAITY R E N A SAFRINA
HYMEN RECONTRUCTION KELOMPOK : 10.
ISSUE ETIK DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ABORSI Perspektif Agama Hindu
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
MEDIKO LEGAL.
KONSELING HIV.
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
INFORMEND CHOICE BY: RETNO DEWI PRISUSANTI,S.S.T.,MPH.
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN REPRODUKSI. Masalah reproduksi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia menjadi masalah kesehatan yang utama. Akibat rendahnya.
Meminta Pendapat Lain/ Pendapat kedua. Pendapat medis yang diberikan oleh dokter lain terhadap suatu diagnosis atau terapi maupun rekomendasi medis lain.
INFORMED CONSENT.
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
KOMUNIKASI DALAM ASUHAN MASA NIFAS
Konsep gender Dalam kesehatan Reproduksi perempuan
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA.
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT Oleh Nurul Hidayah, S.KM

KONFLIK ETIK MORAL Konflik etik moral terjadi karena adanya perbedaan antara prinsip moral antarindividu. Menurut Johnson (1990), terdapat 2 tipe konflik etik moral, yaitu: 1. Konflik dalam prinsip yang sama Cth: Bila seorang bidan berprinsip untuk menjunjung tinggi autonomi, autonomi siapa yang ia perjuangkan? Autonomi bidan atau autonomi kliennya? Keduanya memiliki kedudukan dan kepentingan yang sama, sehingga sering kali menimbulkan konflik bagi bidan

2. Konflik dalam prinsip yang berbeda Cth: Selain itu, terdapat beberapa contoh lain mengenai konflik etik moral ini di masyarakat, antara lain: Aborsi Dalam kasus ibu yang menolak episiotomi, bidan memiliki konflik antara kewajiban untuk menghargai hak hidup janin sekaligus menghargai autonomi dan keinginan si ibu. Secara umum aborsi adalah ilegal. Dimana di negara-negara berkembang terdapat pembatasan yang ketat terhadap aborsi, sehingga tidak jarang perempuan yang ingin melakukan aborsi mencari bantuan ke tenaga nonmedis, antara lain dengan cara meminum ramuan/melakukan pemijatan pengguguran kandungan yang berbahaya.

Di Indonesia, hukum tentang aborsi didasarkan pada hukum kesehatan tahun 1992. Secara umum hukum tersebut mengizinkan aborsi apabila perempuan yang akan melakukan aborsi…: Mempunyai surat dokter yang menyatakan bahwa kehamilannya membahayakan kehidupannya. Mempunyai surat dari suami atau anggota keluarga yang mengizinkan pengguguran kandungannya. Mempunyai hasil test laboratorium yang menyatakan bahwa dia positif hamil & pernyataan menjamin bahwa setelah melakukan aborsi dia akan menggunakan kontrasepsi

b. Sewa Rahim Sewa rahim adalah menggunakan rahim wanita lain untuk mengandungkan benih wanita (ovum) yang telah disewa dengan benih lelaki (sperma). Janin tersebut dikandung hingga dilahirkan. Kemudian anak yang telah dilahirkan diberikan kembali kepada pasangan suami istri (sperma berasal dari si suami) untuk dibesarkan dan dipelihara. Teknologi reproduksi buatan ini menjadi permasalahan hukum dan etik moral apabila sperma/ovum berasal dari pasangan keluarga yang sah dalam hubungan pernikahan. Apalagi apabila menggunakan rahim dari wanita/sperma dari lelaki diluar pernikahan.

Upaya mengatasi etik moral, setiap pihak (nakes & klien) harus menyadari hak & kewajibannya serta mampu menempatkan dirinya dalam porsi yang tepat. Upaya yang dapat mempertemukan kebutuhan kedua belah pihak tanpa merugikan salah satu pihak adalah melalui komunikasi interpersonal/konseling. Komunikasi tersebut terwujud dalam bentuk informed choice & informed consent

INFORMED CHOICE Menurut John M. Echols (Kamus Inggris-Indonesia, 2003): Informed: telah diberitahukan, telah disampaikan, telah diinformasikan. Choice: pilihan. Secara umum informed choice: memberitahukan atau menjelaskan pilihan-pilihan yang ada kepada klien.

Menurut Sara Wickham (2002): Informed Choice adalah suatu keputusan yang dibuat setelah melalui pertimbangan matang terhadap bukti-bukti ilmiah yang relevan. Keputusan tersebut dipengaruhi oleh lingkungan, keyakinan, & pengalaman orang tersebut.

Sebelum meminta persetujuan klien mengenai tindakan medik yang akan diambil, tenaga kesehatan wajib memberi informasi yang jelas mengenai alternatif pilihan yang ada, beserta manfaat dan risiko yang menyertainya. Keberadaan tenaga kesehatan sangat penting untuk terus mendampingi klien memilih & memilah informasi yang tepat untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun.

RAMBU-RAMBU DALAM INFORMED CHOICE Informed choice bukan sekedar mengetahui berbagai pilihan yang ada, namun juga mengenai benar manfaat & risiko dari setiap pilihan yang ditawarkan. Informed choice tidak sama dengan membujuk atau memaksa klien mengambil keputusan yang menurut orang lain baik (meskipun dilakukan dengan cara “halus”). CTH: Secara tidak sadar bidan sering kali melakukan “pemaksaan” saat proses informed choice, misalnya melalui ucapan sebagai berikut:

“Yah…jika hal itu terjadi pada saya, maka saya akan…”. Ingat bahwa bidan bukan klien, sebesar apapun empati bidan terhadap penderitaan klien tidak akan pernah sama, karena bidan tidak merasakan apa yang dirasakan klien. “Biasanya kami melakukan tindakan medis X, karena hal itu sudah merupakan kebijakan rumah sakit ini”. Biasanya untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, bidan sering kali mengatasnamakan rumah sakit, sehingga klien menuruti keinginan si bidan.

“Sesuatu yang buruk akan menimpa bayi anda bila anda tidak melakukan tindakan X”. Dengan melakukan tindakan ini, berarti secara tidak langsung bidan telah memaksa klien dengan cara menakut-nakuti klien sehingga akhirnya klien menuruti keinginan bidan.

INFORMED CONSENT Menurut John M. Echols (Kamus Inggris-Indonesia, 2003): Informed: telah diberitahukan, telah disampaikan, telah diinformasikan. Consent: persetujuan yang diberikan kepada seseorang untuk berbuat sesuatu.

Menurut Jusuf Hanafiah (1999) Informed consent adalah persetujuan yang diberikan pasien kepada dokter/bidan setelah diberi penjelasan. Perlu diingat: Informed consent bukan sekedar formulir persetujuan yang diberikan kepada pasien, juga bukan sekedar tandatangan pihak keluarga, namun merupakan proses komunikasi.

Inti dari proses informed consent adalah kesepakatan antara tenaga kesehatan & klien, sedangkan formulir hanya merupakan pendokumentasian hasil kesepakatan. Informed consent harus dilakukan setiap kali akan melakukan tindakan medis, sekecil apapun tindakan tersebut.

Menurut Culver & Gert, 4 komponen yg harus dipahami pd suatu consent: Sukarela (voluntariness) Informasi (information) Kompetensi (competence) Keputusan (decision

Pasien yang dinyatakan memiliki kapasitas untuk memberi consent apabila: Pasien mampu memahami keputusan medis berdasarkan berbagai informasi yang ia peroleh Persetujuan dibuat tanpa tekanan Sebelum memberi consent, pasien harus diberikan informasi yang memadai (Informed choice)

SEKIAN TERIMA KASIH