Identitas Nasional
Pengertian dan Konsep Identitas Nasional Dalam banyak literatur dan referensi, istilah identitas diartikan sebagai ciri, tanda, jati diri yang melekat pada seseorang Nasional diartikan sebagai bangsa Jadi identitas nasional secara harafiah mengandung makna ciri khas dan jati diri yang melekat pada suatu bangsa Konsep identitas nasional itu sendiri syarat dengan nilai-nilai politis untuk membedakan antara jati diri bangsa yang satu dengan bangsa yang lain
Pendapat Winarno (2007) Identitas nasional disamakan dengan identitas kebangsaan Identitas itu sendiri menurutnya secara etimologis berasal dari kata “identitas” dan “nasional” Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang mengandung arti harafiah ciri, tanda, jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain
Dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri, tanda- tanda atau jati diri yang dimiliki seseorang, kelompok, masyarakat, bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bisa membedakan dengan yang lain Sedang kata nasional, merujuk pada konsep kebangsaan. Kata nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekadar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya
Dimensi Identitas Nasional Konsep identitas nasional sebagai atribut bangsa itu sendiri sesungguhnya memiliki banyak dimensi, baik dimensi politik, sosial, budaya, ekonomi, ideologi maupun pertahanan dan keamanan
Dari dimensi politik, identitas nasional merupakan suatu konsep politik untuk mempersatukan dan menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda dari segi suku bangsa, ras, agama, budaya dan adat istiadat, bahasa dan lain-lain ke dalam ikatan politik kebangsaan yang bersifat integratif
Dari dimensi sosial budaya, identitas nasional merupakan suatu konsep sosial budaya untuk mengangkat budaya nasional sebagai puncak budaya-budaya daerah yang tersebar mulai dari Sabang sampai Merauke yang kemudian menimbulkan ikatan emosional nasionalisme budaya. Bahwa budaya nasional bangsa kita berbeda dengan budaya bangsa lain
Dari dimensi ekonomi, identitas nasional merupakan suatu konsep ekonomi Pancasila, suatu model ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan dijiwai pada sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan demikian,dapat dikatakan bahwa identitas nasional dari dimensi ekonomi nasional berdasarkan sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945
Dari dimensi ideologi, identitas nasional dicirikan melalui ideologi Pancasila yang kemudian membedakan dengan ideologi nasional bangsa dan negara lain, seperti ideologi liberalis-kapitalis negara-negara barat dan ideologi komunis-sosialis negara Cina, Korea Utara dan negara komunis lainnya
Dari dimensi pertahanan keamanan, identitas nasional dicirikan melalui konsep sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dalam rangka menjaga eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa identitas nasional bangsa dan negara Indonesia dilandasi oleh empat pilar pokok kehidupan kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kemunculan Identitas Nasional Sebagai Fondasi Persatuan dan Kesatuan Bangsa Identitas nasional suatu bangsa dan negara tidak datang dengan tiba-tiba, melainkan melalui proses yang panjang dengan segala variabel yang membentuknya Kelahiran identitas nasional dipengaruhi oleh banyak variabel dan faktor yang saling berkaitan satu sama lain Variabel atau faktor itu dapat saja berkaitan dengan kondisi obyektif bangsa itu sendiri, tetapi dapat juga berkaitan dgn kondisi subyektif sbg persepsi bangsa itu sendiri terhadap dirinya dan lingkungannya
Pendapat Joko Suryo (2002) Kelahiran identitas nasional dikaitkan dengan faktor obyektif bangsa dan faktor subyektif bangsa itu Faktor obyektif yang dimaksudkan adalah faktor- faktor yang berkaitan dengan aspek geografis- ekologis dan demografis Sedangkan faktor subyektif adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan faktor historis (sejarah bangsa), politik, sosial dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa itu
Identitas nasional bangsa Indonesia dipengaruhi oleh kondisi obyektif babngsa Indonesia itu sendiri. Kondisi obyektif yang tercermin dari letak geografis negara Indonesia di antara dua benua (benua Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera Hindia dan samudera Pasifik) dan kondisi obyektif geografinya berupa negara kepulauan menjadi salah satu ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain di dunia
Berdasar sejarah, bangsa Indonesia memiliki identitas nasional sebagai bangsa pelaut. Pelaut- pelaut bangsa Indonesia yang oleh bangsa-bangsa lain disebut sebagai bangsa maritim sudah lama dikenal dunia sebagai bangsa yang mengarungi laut dan berkeliling dunia melalui laut Identitas nasional babngsa Indonesia sebagai bangsa pelaut inilah yang merupakan jati diri bangsa yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia
Selain identitas nasional yang dicirikan dengan kondisi obyektif tersebut, identitas bangsa Indonesia juga tercermin oleh kondisi subyektif bangsa Indonesia itu sendiri Perjalanan panjang sejarah bangsa mulai dari jaman kerajaan sampai jaman kolonialisme sebagai akibat dari penjajahan Belanda, Inggris dan Jepang menimbulkan ikatan emosional bangsa “senasib dan sepenanggungan” untuk mengusir penjajahan
Aspek historis persamaan nasib inilah yang mempengaruhi kelahiran bangsa Indonesia Itulah sebabnya bangsa Indonesia pd tgl 28 Oktober 1928 bersatu padu mengikrarkan sumpah yang kemudian diberi nama “Sumpah Pemuda” utk menunjukkan bhw perbedaan suku bangsa, budaya, adat istiadat, bahasa, warna, kulit dll justru menjadi pengikat utk bersatu dgn sumpah “bertanah air satu, tanah air Indonesia”, “berbangsa satu bangsa Indonesia”, “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”
Secara teoritis empiris kelahiran identitas nasional suatu bangsa menurut Robert de Ventos (Suryo, 2002) dipengaruhi oleh hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu: Faktor primer Faktor pendorong Faktor penarik Faktor reaktif
1. Faktor Primer (Faktor Utama) Faktor primer meliputi etnisitas, teritorial, bahasa, agama dll yang sejenisnya. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa (etnis), bahasa, agama, wilayah (region) dan bahasa daerah merupakan satu kesatuan, meskipun berbeda-beda dengan kekhasannya masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing ciri khasnya sendiri- sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama ke dalam ikatan yang disebut bangsa Indonesia
2. Faktor Pendorong Meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern, sentralisasi dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara Hal ini menjadi bagian penting karena bagi suatu bangsa, kemajuan IPTEK serta pembangunan bangsa dan negara merupakan identitas nasional yang bersifat dinamis
3. Faktor Penarik Meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah mempersatukan dan menyatukan berbagai suku bangsa yang berdiam di negara Indonesia
4. Faktor Reaktif Meliputi penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat Bagi bangsa Indonesia hampir setengah abad dikuasai oleh bangsa lain (Belanda, Inggris, Jepang) sehingga mendorong reaksi balik dari seluruh suku bangsa untuk bersatu dan dipersatukan oleh persamaan nasib